SYARI'AH : Jurnal Ekonomi Syari'ah
Jurnal Syari’ah merupakan jurnal Ekonomi Syari’ah dengan kajian multidisipliner, terbit dua kali dalam satu tahun (April dan Oktober), dikelola oleh Program Studi Ekonomi Syari’ah Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri Tembilahan. Redaksi menerima tulisan yang relevan selama mengikuti petunjuk penulisan yang ditetapkan.
Articles
83 Documents
Riba Dan Bunga Bank Dalam Pandangan Ibnu Qayyim
Hadi, M. Khairul
Syari'ah Vol 2 No 2 (2014)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (495.501 KB)
|
DOI: 10.32520/.v2i2.24
Penelitian ini adalah penelitian berbasis library reseach yang fokus membahas dalam masalah yang sudah ada sejak zaman klasik, pembahasan ini adalah pembahasan tentang konsep Riba dan Bunga Bank dalam pandangan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Ulama Kontemporer ini merupakan Ulama yang sering berpendapat kontroversial, apalagi pada wacana-wacana berupa kajian yang kontroversial. Dalam masalah ini, paper ini berkutat pada bagimana pandangan Ibnu Qayyim tentang Riba pada masa Nabi Muhammad SAW sampai Riba pada masa Ibnu Qayyim hidup. Lalu bagaimana penafsiran Kata Riba dalam al-Qur’an yang sempai sekarang tetap dalam debateble diantara kalangan Ulama tafsir dan fiqh terutama oleh Ibnu Qayyim sendiri, kemudian, bagaimana apabila pendapat Riba dalam pandangan Ibnu Qayyim di sangkutkan dengan pandangan Bunga Bank yang berkembang pada dunia modern. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, bahwa yang dimaksud dengan Riba dan bunga Bank dalam pandangan Ibnu Qayyim mempunyai berbedaan yang mendasar. Kedua, bahwa bunga Bank yang sekarang berkembang bukan dikatakan murni sebgaia Riba dalam masa Nabi Muhammad SAW. Ketiga bahwa Ibnu Qayyim mempunyai pendapat satu dan dua itu berkaitan dengan pemahaman tafsir yang lebih kontekstual dalam kehidupan yang komplek pada saat in
Zakat Dan Pajak
Sarbini, Ahmad
Syari'ah Vol 1 No 2 (2013)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (3220.189 KB)
|
DOI: 10.32520/.v1i2.15
Sebagai agama yang lengkap, agama Islam dipercaya tidak hanya berurusan semata-mata dengan Khalik Pencipta Kehidupan, tetapi juga berurusan dengan makhluk yang menjalani kehidupan. Kedua aspek tersebut dikenal dengan “Hablun Minallah” dan “Hablun Minannaas”. Dalam islam, kedua aspek tersebut sama-sama penting, seperti halnya Zakat dan Pajak, keduanya merupakan kewajiban, namun mempunyai dasar berpijak yang berlainan. Zakat berpijak pada hukum Allah swt dalam segala hal ihwalnya, sedangkan Pajak berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik dalam pemungutan maupun dalam penggunaannya.oleh karena itu keduanya harus dijalankan secara serasi, seimbang dan seiring sehingga tujuan pensyariatan islam dan ketentuan pemerintah bisa tercapai untuk menyelesaikan masalah ekonomi di Masyarakat.
ZAKAT DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
Fahrina Yustia L, Muhammad Rafa'i
Syari'ah Vol 1 No 3 (2015): Syari'ah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2269.977 KB)
|
DOI: 10.32520/.v1i3.28
Zakat bukan saja sebatas kewajiban ritual saja, akan tetapi zakat juga dapat merupakan instrumen fiskal negara yang berfungsi bukan hanya untuk mendistribusikan kesejahteraan umat secara lebih adil dan merata tetapi juga merupakan bagian integral akuntabilitas manusia kepada Allah SWT atas rezeki yang diberikan kepadaNya. Namun dalam era modern saat ini, yang dikarenakan sistem pajak telah menjadi instrumen fiskal bagi suatu negara menyebabkan zakat hanya menjadi refresentasi tanggung jawab umat manusia atas limpahan rezeki dari Allah SWT sekaligus tidak jarang hanya menjadi ritual budaya. Tujuan zakat tidak hanya sekedar menyantuni orang miskin secara konsumtif, tetapi mempunyai tujuan yang lebih permanen yaitu mengentaskan kemiskinan. Sehubungan dengan hal itu, maka zakat dapat berfungsi sebagai salah satu sumber dana sosial-ekonomi bagi umat Islam, artinya pendayagunaan zakat yang dikelola oleh badan Amin Zakat tidak hanya sebatas pada kegiatankegiatan tertentu saja yang berdasarkan pada orientasi konvensional, tetapi dapat pula dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi umat, seperti dalam program pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan memberikan zakat produktif kepada mereka yang memerlukan modal usaha.
KEBIJAKAN PENANGANAN PEMBIAYAAN MUḌĀRABAH BERMASALAH PADA KOPWAN BMT AN-NISA’ YOGYAKARTA
Kamal, Mustafa
Syari'ah Vol 5 No 1 (2016): bisnis Islam
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (767.384 KB)
|
DOI: 10.32520/.v5i1.53
This research analyzed the policy of KopWan BMT An Nisa’ Yogyakartato handle the muḍārabaḥ problem. This research is including into descriptive qualitative research. The data contain of the primary and secondary data which is caused the financing problem and the handling of muḍārabah finance in KopWan BMT An Nisa’ and todetermineits effectiveness. The data analysis used is qualitative analysis. Based on the result of research, it was recognized that the factor which caused the problems in the costing of muḍārabah are incorrect cost analysis, dishonesty of the costumers, uncommitted of the costumers, the bankruptcy of the costumers, and the costumers characteristics. The way to solve the problems by giving the suspension firtsly and than Rescheduling, Restructuring, and Reconditioning and proveditworked well
WAKAF TUNAI (Konsep, Perkembangan, Potensi serta Optimalisasinya)
Qusthoniah, Qusthoniah
Syari'ah Vol 2 No 3 (2015): ekonomi syari'ah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2345.682 KB)
|
DOI: 10.32520/.v2i3.29
Waqaf merupakan ajaran Islam yang telah dikenal dan dilaksanakan sejak lama. Wacana waqaf produktif dengan harta waqaf berupa uang tunai beserta aplikasinya baru satu dekade terakhir ini berkembang khususnya Negara Indonesia. Terutama setelah dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 11 Mei 2002 tentang diperbolehkannya waqaf menggunakan uang tunai, maka waqaf tunai sudah bisa dilaksanakan di Indonesia. Prospek waqaf tunai di Indonesia sangatlah besar, hal ini didukung dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas adalah muslim. Peran serta waqaf tunai bisa menjadi salah satu alternatif solusi pengentasan masalah kemiskinan di Indonesia.Hasil karya ilmiah ini berguna untuk memantau perkembangan waqaf tunai khususnya dalam aspek optimalisasi potensi waqaf tunai untuk kesejahteraan dan pemberdayaan umat.
Transaksi Gharar dalam Muamalat Kontemporer
Najamuddin, Najamuddin
Syari'ah Vol 2 No 1 (2014)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (314.132 KB)
|
DOI: 10.32520/.v2i1.20
Gharar adalah semua akad yang mengandung ketidakjelasan atau keraguan tentang adanya komoditi yang menjadi objek akad, ketidakjelasan akibat, dan bahaya yang mengancam antara untung dan rugi; pertaruhan, atau perjudian dan transaksi ghararini merupakan salah satu praktek yang dilarang dalam Islam sesuai dengan kaidah-kaidah dasar muamalah yaitu bebas dari riba, gharar, kezhaliman dan maysir/judi. Jenis akad ghararmenurut fuqaha yang sering dilakukan secara umum dalam transaksi/muamalat adalah: Gharar fil wujud, Gharar fil hushul, Gharar fil miqdar, Gharar fil jinsi, Gharar fish shifah, Gharar fiz zaman, Gharar fil makandan Gharar fit ta’yin. Tetapi lazim dilakukan dalam muamalah kontemporer ribawi adalah praktek gharar, seperti akad Multi level Marketing (MLM), Asuransi, Undian Berhadiah dll
CEDERANYA AKAD/PERJANJIAN DALAM PERSPEKTIF FIQH DAN HUKUM POSITIF
Ahmad Danu Syaputra, Ahmad Danu
Syari'ah Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (542.893 KB)
|
DOI: 10.32520/.v5i1.140
Cedera akad adalah yang merusak terjadinya akad atau perjanjian karena tidak terpenuhi syarat atau unsur yang saling meridhai antara pihak-pihak yang melakukan perjanjian. Sahnya suatu akad atau perjanjian apabila telah memenuhi syarat-syarat yang tercantum pada Pasa 1320 diantaranya 1) Kecakapan, 2) Kata Sepakat, 3) Objek Perjanjian, 4) Kausa yang halal. Apabila dalam melakukan perjanjian ke-empat syarat tersebut terpenuhi maka sah hukumnya karena telah sesuai dengan aturan undang-undang. Sedangkan dalam hukum Islam tidak jauh berbeda dengan aturan yang ada dalam undang-undang Pasal 1320 tersebut.Apabila syarat kesepakatan tersebut tidak terpenuhi maka akibat yang timbul adalah perjanjian tersebut cedera atau rusak dan bahkan batal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab timbulnya suatu kecacaran akad atau perjanjian menurut padangan hukum Islam dan hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa didalam sebuah perjanjian atau akad antara hukum Islam dan hukum Positif terdapat suatu kesamaan. Adapun hal-hal yang menyebabkan timbulnya kecacatan dalam perjanjian adalah, dalam hukum postif adalah adalah: paksaan (dwaag), kekhilapan (awalig), penipuan (bedrog), dan penyalahgunaan keadaan atau pengaruh tidak pantas (Undue Influence). Sementara dalam Hukum Islam adalah: paksaan (al-ikrahi) penipuan, (at-tadlis at-takrir), kekhilafan (al-ghalad/al-khotok) dan Tipu muslihat (al-ghobnu).
Kritik Khaled M. Abou El Fadl Terhadap Otoritarianisme Pemikiran Hukum Islam
Nasrullah, Nasrullah
Syari'ah Vol 1 No 2 (2013)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2045.41 KB)
Kegelisahan sekaligus keberatan terhadap bentuk otoritarianisme CRLO dalam pemikiran hukum Islam yang dilakukan oleh lembaga Fatwa di Saudi Arabia, merupakan suatu keadaan yang dialami oleh salah satu dari intelektual muslim kontemporer saat ini, M. Khaled Abou El Fadl. Dalam menjawab ketidaksetujuannnya itu ia menawarkan suatu metodologi perumusan pemikiran hukum Islam yang ia namakan hermeneutika otoritatif sebagai lawan dari kecenderungan otoritarianisme dalam merumuskan produk hukum Islam. Tawaran mtodologi hermeneutika otoritatif di atas bisa bermanfaat dalam perumusan fatwa yang lebih bersikap pro terhadap kemaslahatan, prinsip-prinsip kemanusiaan, dan peduli terhadap isu emansipasi jender yang telah diabaikan kenyataannya oleh lembaga fatwa tersebut.
URGENSI LEMBAGA PENGELOLAAN WAKAF Menuju Nadzir yang Profesional dan Transparan Guna Optimalisasi Potensi Harta Wakaf
lili Fahrina YL, Muhammad Rafa'i
Syari'ah Vol 2 No 3 (2015): ekonomi syari'ah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2501.379 KB)
|
DOI: 10.32520/.v2i3.50
Dalam hukum Islam, wakaf berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama (zatnya) dan dipindahkan menjadi milik Allah SWT secara permanen melalui seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk halhal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Artinya wakaf merupakan suatu bentuk amal yang bertujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat. Istilah wakaf dan lembaga perwakafan secara historis dan legal ada di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda. Potensi harta wakaf yang ada, belum dapat sepenuhnaya berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsi, hal ini disebabkan beberapa faktor yaitu: Kurangnya keseimbangan pemahaman antara wakaf biasa dan produktif. Pengelolaan yang tidak profesioanal dan amanah yang dilakukan Nadzir terhadap harta wakaf. Belum adanya peraturan yang jelas dan pasti mengenai pendayagunaan wakaf dan lembaga yang khusus mengurus wakaf. Untuk menunjang terciptanta Nadzir yang profesional dan transpran maka tidak mungkin kiranya jika tidak dimulai melalui segala unsur yang terlibat dlam wakaf untuk memperbaiki diri, yakni dengan bersamasama berusaha menciptakan: Visi dan misi yang jelas sebagai Nadzir yang sepenuhnya untuk kesejahteraan umat. Lembaga Nadzir yang profesional dan amanah. Transfaransi dan keterbukaan pada sistem manajerial serta pengelolaan. Memiliki landasan hukum yang jelas dan hukum positif.
Riba Dan Bunga Bank Dalam Pandangan Ibnu Qayyim
Hadi, M. Khairul
Syari'ah Vol 2 No 2 (2014)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (495.501 KB)
|
DOI: 10.32520/.v2i2.25
Penelitian ini adalah penelitian berbasis library reseach yang fokus membahas dalam masalah yang sudah ada sejak zaman klasik, pembahasan ini adalah pembahasan tentang konsep Riba dan Bunga Bank dalam pandangan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Ulama Kontemporer ini merupakan Ulama yang sering berpendapat kontroversial, apalagi pada wacana-wacana berupa kajian yang kontroversial. Dalam masalah ini, paper ini berkutat pada bagimana pandangan Ibnu Qayyim tentang Riba pada masa Nabi Muhammad SAW sampai Riba pada masa Ibnu Qayyim hidup. Lalu bagaimana penafsiran Kata Riba dalam al-Qur’an yang sempai sekarang tetap dalam debateble diantara kalangan Ulama tafsir dan fiqh terutama oleh Ibnu Qayyim sendiri, kemudian, bagaimana apabila pendapat Riba dalam pandangan Ibnu Qayyim di sangkutkan dengan pandangan Bunga Bank yang berkembang pada dunia modern. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, bahwa yang dimaksud dengan Riba dan bunga Bank dalam pandangan Ibnu Qayyim mempunyai berbedaan yang mendasar. Kedua, bahwa bunga Bank yang sekarang berkembang bukan dikatakan murni sebgaia Riba dalam masa Nabi Muhammad SAW. Ketiga bahwa Ibnu Qayyim mempunyai pendapat satu dan dua itu berkaitan dengan pemahaman tafsir yang lebih kontekstual dalam kehidupan yang komplek pada saat in