cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 896 Documents
ANALISIS HUKUM CATCALLING DAN PEMENUHAN ASAS BHINNEKA TUNGGAL IKA TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BATAM DALAM MENCEGAH PELECEHAN SEKSUAL VERBAL Abdurrakhman Alhakim
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40171

Abstract

Norma kesusilaan adalah norma mengenai batasan-batasan perilaku oleh seseorang kepada sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap manusia perlu membangun hubungan yang baik dan menjaga etika serta menjadi manusia yang beradab. Namun harapan tidak selalu berjalan lurus dengan kenyataan. Masih ada orang-orang yang dengan sengaja membuat orang lain tidak nyaman, contohnya adalah catcalliing sebagai bagian dari pelecehan verbal. Catcalling merupakan suatu istilah terhadap adanya perbuatan seseorang berupa suara, siulan dan lainnya yang bersifat verbal dan mengarah kepada hal negatif seperti percabulan. Adapun hadirnya catcalling ini menurut perspektif sebagian orang dikarenakan cara berpakaian yang terbuka. Maka, penelitian ini akan menganalisis pemenuhan asas Bhinneka Tunggal Ika terhadap Peraturan Daerah di Kota Batam terkait pelecehan seksual verbal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu bersumber dari peraturan perundangundangan. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan, banyak orang belum mengetahui bahwa catcalling merupakan suatu pelanggaran tindak pidana. Bahkan pelaku sendiri kerap menganggap Tindakan yang dilakukan adalah sebuah candaan. Tetapi hal ini justru membawa dampak buruk kepada orang lain. Catcalling sendiri belum diatur secara eksplisit dalam hukum Indonesia, oleh sebab itu maka diperlukan adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur hal ini. Adapun salah satunya masih berupa rancangan, yaitu Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Oleh sebab itu agar menjamin kepastian hukum maka diperlukan adanya dasar hukum yang jelas mengatur tentang catcalling.
ANALISIS HUKUM PRODUK KOSMETIKA YANG DI IMPOR UNTUK DIGUNAKAN SECARA PRIBADI OLEH KONSUMEN Nabila Sari; Winsherly Tan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40173

Abstract

Beredarnya produk kosmetika dari luar negeri ke Indonesia melalui transaksi e-commerce telah menimbulkan suatu permasalahan hukum dimana Pelaku usaha mendapatkan celah untuk memasukkan produk kosmetika asing tanpa mendaftarkan terlebih dahulu kepada BPOM. Adapun, Jenis penelitian yang penulis implementasikan dalam artikel ilmiah ini adalah penelitian yuridis normative. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan hukum yakni untuk mengetahui bentuk perlindungan konsumen terhadap produk kosmetika yang berasal dari luar negeri saat ini serta perlindungan hukum konsumen atas produk kosmetika yang di impor untuk digunakan sendiri/pribadi oleh konsumen. Maka, diketahui bahwa Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran kosmetik impor tanpa izin edar di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu pada Pasal 4 tentang hak-hak konsumen dan Pasal 7 tentang kewajiban pelaku usaha. Dan apabila suatu produk kosmetik tersebut tidak sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan, maka sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (4) UUPK, produk kosmetik tersebut wajib ditarik dari peredaran. Dan dalam hal perlindungan konsumen atas produk kosmetik impor yang telah dikonsumsinya dan pada akhirnya menimbulkan kerugian maka hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pelaku usaha yang harus bertanggungjawab memberikan ganti rugi terhadap konsumen sesuai dengan ketentuan Pasal 19 UUPK.
ANALISIS SWOT DALAM MENENTUKAN STRATEGI PEMENUHAN HAK ATAS PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA CURUP) Grace Tresya Sibuea; Ali Muhammad
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40289

Abstract

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang tidak bisa dicabut meskipun seorang indiviu menjalanj penghukuman kehilangan kemerdekaan. Sehingga, pelayanan kesehatan menjadi sesuatu yang wajib dipenuhi oleh lembaga pemasyarakatan walaupun dengan segala keterbatasan. penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai faktor-faktor internal dan eskternal serta strategi yang tepat dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi narapidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode analisis SWOT yang terdiri atas IFE (internal factor evaluation) dan EFE (external factor evaluation). hasil dari penelitian ini adalah strategi diterapkan merupakan strategi turn-around dimana lapas Curup dalam pelayanan kesehatan bagi narapidana memiliki peluang kerja sama yang besar namun masih terhambat dengan faktor internal. Saran penulis adalah diperlukan adanya pelayanan kesehatan khusus bagi narapidana lansia dan penyakit khusus serta dibutuhkan penambahan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia agar pelayanan yang diberikan tetap berjalan dengan maksimal dengan jumlah narapidana
MENAKAR MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA: DISKURSUS PEMBELAJARAN ABAD XXI DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN KARAKTER Dewa Bagus Sanjaya; Dewa Gede Firstia Wirabrata; Dewa Ayu Puteri Handayani
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40342

Abstract

Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Pembelajaran abad ke-21 mendorong dan  menyiapkan mahasiswa yang mampu berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif. Merdeka belajar kampus merdeka menyeimbangkan cipta, rasa, dan karsa serta menambah pengalaman lapangan untuk merespon tuntutan pekerjaan dan tuntutan global. Merdeka belajar kampus merdeka dan pembelajaran abad ke-21 sama-sama mempunyai relevansi dengan pengembangan pendidikan karakter yang berbasis pada lima nilai karakter utama yaitu: religius, nasionalis, integritas, gotong royong, dan mandiri. Selain berdasarkan pada lima nilai karakter utama juga berdasarkan pada delapan belah nilai karakter yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.
PERAN KOMUNIKASI MASSA DALAM MEREDAM ISU-ISU TERKAIT PEMASYARAKATAN Agung Risaldo; Ali Muhammad
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40343

Abstract

Pemasyarakatan sebagai institusi yang bergerak dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan yang telah diperbuat, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat berperan aktif di dalam pembangunan. Dalam prosesnya pemasyarakatan sering sekali diterpa oleh isu-isu tidak sedap, yang paling sering muncul kepermukaan terkait peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba. Sehingga diperlukan metode penyampaian informasi yang tepat untuk memperbaiki citra pemasyarakatan di masyarakat. Komunikasi massa sebagai salah satu model komunikasi yang menyasar masyarakat luas sebagai komunikan dari informasi yang disampaikan. Penerapan komunikasi massa dalam meredam isu-isu terkait pemasyarakatan dinilai penting sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap pemasyarakatan, karena mengingat pada era keterbukaan informasi saat ini seluruh kalangan masyarakat dapat dengan mudah mengakses segala hal, sehingga dengan penerapan komunikasi massa informasi yang diberikan akan bersifat valid, sehingga tidak menimbulkan mispersepsi. Penulisan jurnal ini menggunakan telaah kepustakaan yang ditujukan untuk mengidentifikasi peran komunikasi massa dalam meredam isu-isu terkait pemasyarakatan. Sehingga masyarakat dapat menerima segala bentuk informasi yang akurat dan tidak termakan berita bohong (Hoax).
STRATEGI PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA DI DALAM RUTAN Mitro Subroto; Kukuh Al Akbar
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40430

Abstract

Strategi pembinaan terhadap narapidana ini untuk Mencegah Pengulangan Tindak Pidana. Kemudian dijabarkan kedalam submasalah yaitu bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana untuk mencegah pengulangan tindak pidana. dan hambatan-hambatan apa dalam pelaksanaan pembinaan narapidana dalam rangka mencegah pengulangan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembinaan narapidana di Rumah Tahanan Negara Guna Mencegah Pengulangan Tindak pidana dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana dalam Rangka Mencegah Pengulangan Tindak Pidana.
PENGUATAN NILAI-NILAI PANCASILA GUNA MEMBANGUN KECERDASAN BERIDEOLOGI PADA GURU PPKn SMA/SMK KOTA DUMAI Ahmad Eddison; Hambali Hambali; Hariyanti Hariyanti
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40431

Abstract

Nilai-nilai Pancasila harus dihayati, diinternalisasi dan diterapkan dalam semua bidang kehidupan warga negara. Diajarkan melalui cara-cara yang edukatif (menghindari cara-cara indoktrinatif) dan tidak lagi dijadikan alat untuk mempertahankan pengaruh politik dan kekuasaan. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah Diskusi dan sosialisasi kepada pendidik/ guru PPKn SMA/SMK di Kota Dumai. Diskusi dimulai dengan kegiatan brainstorming, ceramah dan tanya jawab, kemudian internalisasi melalui sosialisasi kartu pintar pengamalan pancasila guna membangun kecerdasan berideologi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan akademisi merupakan satu upaya nyata untuk mengedukasi masyarakat terhadap ideologi, bukan karena lupa dan abai dengan ideologi tetapi memperkuat pemahaman yang telah ada agar pancasila terus lestari dan terjaga. Berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan setelah kegiatan pengabdian, para peserta memperoleh (1) peningkatan pemahaman mengenai nilai-nilai pancasila sebab disampaikan dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti serta (2) motivasi untuk terus menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
PEMBINAAN KHUSUS TERHADAP ANAK DALAM KASUS TINDAKAN PIDANA PENCABULAN YANG TERJADI DIDALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS ANAK BLITAR Aldo Ramadhan Prasetyana Putra; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40432

Abstract

Pembahasan dalam journal ini pada intinya pada peran lembaga pemasyarakatan dalam Pembinaan khusus, khususnya pembinaan dalam kasus tindak pidana pencabulan kepada anak narapidana. Oleh karena itu untuk membahas mengenai adanya masalah tersebut, maka dilakukan penelitian kepustakaan serta studi lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Kusus Anak Di Blitar. Seorang dapat dikatakan anak jika memiliki umur kurang dari 18 tahun. Anak-anak yang melakukan kejahatan, terutama yang dalam tindak pidana pencabulan, dapat dihukum sesuai dengan berat ringannya kejahatannya selayaknya peraturan perundangang undangan yang berlaku. Beberapa hal seperti psikologis, ekonomi, serta lingkungan mendorong kuat anak untuk melakukan tindakan pidana pencabulan. Peran lembaga pemasyarakatan khusus anak ini adalah untuk memajukan, melindungi,mendidik dan menasihati agar narapidana anak dapat diterima oleh keluarga dan masyarakat setelah menjalani hukumannya dan dapat dengan mudah kembali bergabung serta di terima lagi ke dalam lingkungannya. ada beberapa hal khusus untuk diberikan yaitu Tetap memberikan pendidikan formal agar anak narapidana bisa belajar dengan sebagaimana mestinya dan dapat kembali normal yang bisa bermasyarakat dengan anak-anak yang lain seumurnya. Kesimpulan berdasarkan hasil wawancara, faktor anak melakukan tindakan melanggar hukum berupa pencabulan terhadap anak-anak dan perlu disesuaikan seiring pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus anak. Di pertegaskan lagi agar LPKA lebih memperhatikan narapidana anak  yang menjalani hukuman untuk melindungi hak asasi manusia, mulai dari pendidikan,penanganan khusus dalam anak yang terkena tindakan pidana kasus pencabulan serta point-point penting yang akan merubah dalam segala aspek kepribadian dari anak itu sendiri.
REHABILITASI NARKOBA DENGAN METODE KEAGAMAAN DI RUTAN KELAS IIB PRABUMULIH Lusi Hertina; Ali Muhammad
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40433

Abstract

Tulisan ini membahas tentang pembinaan kepribadian dengan menggunakan metode keagamaan yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Prabumulih melalui kerjasama dengan Pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Prabumulih. Pembinaan kepribadian berbasis keagamaan bertujuan untuk menjadikan narapidana tidak sekedar sebagai umat beragama tapi juga manjadi manusia yang memahami dan menjalankan aturan agamanya sehingga program pencegahan peredaran gelap narkoba dan program pembinaan kerohanian para Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Prabumulih. Esensi yang dihasilkan dari pembinaan tersebut adalah munculnya faktor perbaikan perilaku yang menjadikan narapidana menjadi narapidana yang tidak hanya sehat secara jasmani tetapi juga sehat secara rohani dimana narapidana tersebut dapat memperbaiki dan meperbarui tindakan dan tingkah lakunya sehingga memiliki kepribadian yang sehat, akhlak yang terpuji dan bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan penelitian kepustakaan. Faktor pendukung pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba Dengan Metode Keagamaan Di Rutan Kelas IIB Prabumulih telah mendapat dukungan penuh dari Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, adanya sarana prasarana yang disediakan oleh pihak lapas, kerjasama dengan pihak ketiga, minat dan antusias narapidana itu sendiri, dan pemberdayaan sumber daya manusia lapas.
PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN BAGI TAHANAN PEREMPUAN HAMIL Akbar Febri Handrian; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40437

Abstract

Memperoleh pertanggung jawaban terkait masalah kesehatan merupakan Salah satu hak tahanan, tidak terkecuali untuk tahanan perempuan hamil. Penulisan jurnal  ini memiliki maksud untuk melihat dan menjelaskan bagaimana implementasi dari pemenuhan hak-hak tahanan dibidang pelayanan kesehatan pada Rumah Tahanan/Rutan dan untuk melihat kendala atau masalah yang berpengaruh kepada pelaksanaan dan pemenuhan hak-hak tahanan di bidang pelayanan kesehatan pada Rumah Tahanan/Rutan khususnya bagi tahanan perempuan hamil, Penulisan ini dilaksanakan dengan metode penelitian kualitatif dimana informasi atau sumber-sumber yang didapat bardasarkan analisis dari jurnal-jurnal, Undang-Undang maupum artiket yang telah ada. Pentingnya pemenuhan hak tahanan perempuan hamil untuk menjamin ia selama menjalani masa tahanan, salah satu faktor penghambat dalam rangka pengimplementasian hak kesehatan tahanan yakni kurangnya sumber daya manusia (SDM) khususnya di bidang kesehatan, maupun sarana atau kebutuhan pendukung lainnya.

Filter by Year

2013 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol 7, No 3 (2019): September Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol 6, No 3 (2018): September Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol 2, No 3 (2014): September Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol 1, No 1 (2013): Februari Vol. 1 No. 1 (2013): Februari More Issue