cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 896 Documents
IMPLEMENTASI PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA PIDANA UMUM PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BENGKULU Ary Ardiansyah; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga pemasyarakatan adalah lembaga atau institusi yang melaksanakan tugas dan fungsi yang diantaranya melakukan program pembinaan terhadap narapidana yang dimana hal ini merupakan suatu pola untuk memulihkan kembali keretakan yang terjadi antara narapidana dengan masyarakat sehingga nantinya narapidana dapat diterima kembali kedalam masyarakat dan juga dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, salah satu cara untuk memulihkan keretakan tersebut dengan pemenuhan hak narapidana yaitu program pembebasan bersyarat. Dengan kondisi di Indonesia yang terdampak oleh pandemi COVID-19, pemerintah mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan program pembebasan bersyarat pada masa pandemi COVID-19 ini. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana pidana umum dan faktor yang menjadi kendala pada masa pandemi COVID-19 di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Bengkulu, peneliti mengambil data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dari penelitian ini yaitu narapidana pidana umum yang mengiktui program pembebasan bersyarat dan petugas pemasyarakatan yang terlibat. Hasil penelitian menunjukan petugas memberikan pelayanan program pembebasan bersyarat berjalan dengan optimal berdasarkan indikator kualitas pelayanan publik yaitu Reability, Responsivenes, Assurance, Empathy, Tangibles. Mekanisme yang dilakukan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku. Pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara tidak langsung tatap muka bertujuan menghindari kerumunan dan penyebaran COVID19. Namun terdapat kendala yaitu jaksa eksekutor narapidana tidak segera menyampaikan dokumen berupa berita acara pelaksanaan putusan pengadilan persyaratan untuk syarat administratif pembebasan bersyarat dan pelaksanaan sidang TPP yang belum berjalan efektif diakrenakan para anggota sidang tidak mengetahui secara langsung/tatap muka narapidana yang disidangkan.
ANALISIS DINAS SOSIAL DALAM PENANGANAN PROSTITUSI DI KOTA SERANG Dyah Putri Setiawati; Ronni Juwandi; Dinar Sugiana Fitrayadi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan rehabilitasi pekerja seks komersial di Dinas Sosial dan persepsi masyarakat di lingkungan Cipocok Jaya. Penelitian ini dilaksanakan di lingkup kantor Dinas Sosial Kota Serang dan penyebaran angket ke masyarakat Cipocok Jaya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran dengan teknik reduksi data, display data, verifikasi data, dan statistika deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai dinas sosial dan masyarakat di sekitar Cipocok Jaya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling dan rumus Slovin yang dimana hanya individu memiliki kriteria tertentu. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kegiatan rehabilitasi pekerja seks komersial berupa keterampilan tata boga, sosialisasi bahaya seks bebas, dan kegiatan kerohanian. Persepsi masyarakat yaitu tentang ramainya prostitusi dan pengetahuan masyarakat tentang program rehabilitasi. Hasil penyebaran angket yang berisi 20 pernyataan adalah mayoritas masyarakat terganggu kebereadaan PSK karena mendatangkan penyakit menular seksual dan setuju program rehabilitasi ini untuk jangka panjang supaya bisa mengurangi populasi PSK di Kota Serang.
KONSEP PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MENURUT KETENTUAN THE INTERNASIONAL COVENANT ON ECONOMIC, SOCIAL, AND CULTURAL RIGHTS Endah Rantau Itasari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui substansi hukum menganai hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia, khususnya hak ekosob seperti yang diatur dalam the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). Di samping itu juga, membahas relasi antara ketentuan hukum nasional dan internasional (das sollen) yang dapat meminimalisir atau mengatasi permasalahan (das sein) pemenuhan hak anak atas pendidikan di Indonesia. Secara lebih khusus, fokus atau relevansinya adalah kontekstualitas hukum bahwa Indonesia telah meratifikasi ICESCR dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2005 pada tanggal 30 September 2005. Ratifikasi ini memperkuat struktur hukum pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak anak atas pendidikan di Indonesia yang terdapat dalam the Convention on the Rights of the Child (CRC), yang telah diratifikasi pula oleh Indonesia. Dari kedua ratifikasi instrumen hukum hak asasi manusia tersebut diatas, kewajiban-kewajiban internasional yang ditentukan dalam kedua aturan tersebut berlaku mengikat bagi Indonesia.
URGENSI LEGALITAS USAHA BAGI INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM) Ni Nyoman Nia Oktaviani; Putu Gede Arya Sumerta Yasa
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Legalitas usaha ialah suatu izin yang harus dimiliki oleh seluruh pelaku usaha. Dimana legalitas usaha ini akan menjadi suatu perlindungan hukum terhadap pelaku usaha. Sehingga kepengurusan legalitas usaha sangatlah diperlukan oleh pelaku usaha. Penulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui peraturan hukum terkait dengan legalitas dan urgensi terkait dengan legalitas usaha. Penelitian ini ditulis menggunakan metode penelitian hukum empiris menggunakan pendekatan kualitatif. Pada proses penulisan sumber datanya yaitu data primer yakni hasil wawancara dan data sekunder yakn studi kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa legalitas usaha sangatlah penting bagi pelaku usaha. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian menyebutkan setiap kegiatan usaha industri wajib memiliki izin usaha industri. Oleh karena itu legalitas usaha sangatlah penting bagi pelaku usaha karena izin usaha ini dapat menjadi perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
ANALISIS BANGUNAN DAPUR RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I LABUHAN DELI Esternia Naibaho; Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dapur merupakan suatu tempat khusus yang dilengkapi dengan peralatan khusus untuk mengolah serta memproduksi makanan, dari bahan mentah menjadi makanan yang siap dikonsumsi. Dapur merupakan salah satu bangunan yang penting dilapas dan rutan karena dengan adanya dapur maka aktivitas mengelola dan menyediakan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan dapat berjalan dengan lancar. Dalam Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.01.Pl.01.01 Tahun 2003 Tentang Pola Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan ruang dapur terdiri dari ruang kontrol, ruang masak, ruang saji, gudang beras, gudang bahan mentah, dan gudang perlengkapan dapur dan sirkulasi 25%. Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu dengan cara memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian. Metode deskriptif ini tidak hanya sebatas pengumpulan data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi tentang arti pada data yang di dapatkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keadaan dapur dan upaya peningkatan kualitas bangunan dapur Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli. Dengan dilakukan peningkatan kualitas bangunan dapur maka pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan penyediaan makanan dapat berjalan lebih maksimal.
OPTIMALISASI FUNGSI BANGUNAN RUTAN KELAS I LABUHAN DELI Dwi Jelita Ningsih Sirait; Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumah Tahanan Negara (Rutan) merupakan sebagai tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang Pengadilan. Akan tetapi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.M.04.UM.01.06 Tahun 1983 tentang Penetapan Lapas tersebut sebagai Rutan, dimana Lapas dapat beralih fungsi menjadi Rutan, dan begitu juga Rutan bisa beralih fungsi menjadi Lapas. Metode penelitian berdasarkan permasalahan yang digunakan dilakukan melalui deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Bangunan gedung Rutan Kelas IIB Labuhan Deli merupakan peninggalan Kolonial Belanda dibangun pada tahun ± 1887 berubah menjadi Rutan Kelas I Labuhan Deli pada tahun 2020 dengan daya tampung sejumlah 480 orang warga binaan pemasyarakatan, sedangkan penghuninya sebesar 1.658 orang. Jika dilihat dari bangunan Rutan Kelas I Labuhan Deli, maka sebenarnya Rutan Kelas I Labuhan Deli belum memiliki luas yang ideal akan tetapi mampu melaksanakan program kegiatan kerja dengan baik.
ANALISIS PELAKSANAAN EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP YANG TERJADI DI SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA Hartana
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan bisnis pertambangan batubara dalam 10 tahun terakhir di Indonesia tentunya harus diimbangi dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka yang menjadi tujuan dalam disertasi ini adalah pertama, penulis ingin mengetahui dan menemukan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus mengenai pembatasan ekspansi perusahaan group khususnya pada sektor pertambangan batubara. Kedua, penulis ingin mengetahui mengenai pelaksanaan ekspansi perusahaan group yang terjadi di sektor pertambangan batubara. Ketiga, penulis ingin mengetahui, menganalisa dan menemukan implikasi dari ekspansi perusahaan group di sektor pertambangan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian bersifat yuridis empiris, yaitu cara prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan. Hasil penelitian ini antara lain sebagai berikut, pertama, Undang-undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan pengaturan pembatasan perusahaan group yaitu pemegang IUP atau IUPK dilarang melibatkan anak perusahaan dan/atau afiliasinya dalam bidang usaha jasa pertambangan di wilayah usaha pertambangan yang diusahakannya, kecuali dengan izin Menteri. bentuk ekspansi perusahaan group dalam sektor pertambangan batubara yang sering dilakukan oleh pelaku usaha yaitu dengan membentuk holding company, akusisi, dan joint venture. Ekspansi perusahaan group juga berimplikasi terhadap terbentuknya diversifikasi usaha sebagai strategi penguasaan usaha hulu hingga hilir.
PENGEMBANGAN USAHA UMKM DI MASA PANDEMI MELALUI OPTIMALISASI DIGITAL MARKETING DI KABUPATEN BULELENG Hartana
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i3.50585

Abstract

Ketidakstabilan ekonomi ditengah masa pandemi covid-19, memberikan banyak dampak buruk, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Secara umum, mayoritas dari pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan bahkan kebankrutan akibat pandemi Covid-19. UMKM tentu menjadi persoalan yang sangat penting demi kelangsungan roda perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Hal ini dikarenakan UMKM merupakan urat nadi perekonomian daerah dan nasional. Selain itu, UMKM juga memiliki peran penting khususnya dalam perspektif kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta UMKM juga berperan dalam pembangunan ekonomi pedesaan. Pada masa pandemi yang diikuti dengan menurunnya sektor pariwisata juga berdampak pada menurunnya produktivitas para pelaku usaha UMKM termasuk di daerah Kabupaten Buleleng. Mengatasi hal tersebut, pemasaran secara online melalui media merupakan langkah tepat yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha. Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM adalah dengan melakukan optimalisasi digital marketing terutama dalam sektor peningkatan social media marketing, online advertising, video marketing, search engine marketing, dan pengelolaan website. Dengan melakukan digitalisasi pemasaran, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkakan penjualan dan online engagement untuk mengembangkan skala usaha di tengah pandemi Covid-19. Perkembangan teknologi digital memungkinkan para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara online dan melakukan transaksi melalui sistem perbankan secara online pula. Kondisi ini menjadi salah satu alasan untuk membantu memberdayakan pelaku UMKM dengan melakukan bantuan berupa pendampingan dalam pemanfaatan serta optimalisasi penggunaan media digital untuk melakukan promosi secara masif agar dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap awareness target konsumen dengan harapan dapat meningkatkan penjualan produk UMKM.
POLITIK HUKUM OTONOMI DAERAH DI ERA PANDEMI COVID 19 DI BIDANG KESEHATAN Inten Kesuma Wati; Siti Fatimah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak masa kemerdekaan sampai saat ini, distribusi kekuasaan/kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah selalu bergerak pada titik keseimbangan yang berbeda. Perbedaan ini sangat jelas terlihat dengan menggunakan konsep bandul yang selalu bergerak secara sistematis pada dua sisi yaitu pusat dan daerah. Sejak awal bulan Maret 2020 pertama kali virus corona atau bahasa medisnya Corona Virus Disease (Covid-19) ditemukan di Indonesia, hingga kini virus ini belum dapat dihentikan penyebarannya. Berdasarkan laman dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Untuk saat ini tertanggal 02-03-2020 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah berjumlah total 153 ribu kasus. Dan pada Sumatra Selatan saat ini total kasus terus bertambah terkhususnya pada kota Palembang yang saat ini telah menginjak status new normal yang sebelumnya telah melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar atau lebih akrab di sebut (PSBB), Data rekapitulasi hingga Senin (26/4/2021), secara keseluruhan di Kota Palembang untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 10.045 orang. Sementara untuk kasus konfirmasi suspek 27.540 orang, probable 157 orang, sembuh 8.860 orang, dan meninggal 436 orang. Artikel ini membahas tentang Politik hukum otonomi daerah di era pandemi Covid 19 di bidang Kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah maupun rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan mengenai karakteristik, kualitas, keterkaitan antar kegiatan. Terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 peran dan fungsi pemerintah daerah belum optimal, puskesmas sebagai instansi pemerintah daerah terdepan belum berfungsi optimal, upaya pencegahan pandemi Covid-19 berupa sosialisasi, kampanye penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan oleh puskesmas, namun karena puskesmas tidak didukung dengan anggaran yang cukup, fasilitas kesehatan yang tidak memadai, dan sumberdaya manusia yang terbatas peran dan fungsi ‘otonomi’ tersebut belum dapat diselenggarakan dengan optimal.
MODEL PENDIDIKAN PROFESI GURU BERASRAMA (MEMPERKUAT KARAKTER DAN PROFESIONALISME GURU ERA REVOLUASI INDUSTRI) I Nengah Suastika
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 membawa semangat, nilai-nilai dan paradigma baru dalam dunia pendidikan. Guru sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat (1) dinyatakan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan gelar guru profesionl, yaitu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sertifikat pendidik sebagai salah satu syarat dapat diperoleh melalaui portofolio, PLPG (program latihan prfesi guru) dan PPG (pendidikan profesi guru). Bertalian dengan pendidikan profesi guru selayaknya dilakukan dengan model kurikulum konsekutif. Artinya proses pendidikan guru professional mesti dilakukan oleh lembaga yang memiliki kemampuan khusus untuk membentuk calon-calon pendidik yang professional dengan tahapan yang bersifat berururutan dari menempuh sarjana pendidikan untuk mendapatkan gelar akademik (S.Pd) dan dilanjutkan dengan pendidikan profesi guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Berkenaan dengan itu, maka model pendidikan guru berasrama dan berikatan dinas merupakan salah satu model pendidikan yang relevan untuk membentuk guru yang professional. Model pendidikan guru berasrama dan ikatan dinas lebih menjamin kualitas pendidikan guru professional, secara psikologis mahasiswa yang didik memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru, adanya jaminan pekerjaan setelah lulus, dan memiliki keilmuan yang bersifat linier. Di sisi lain sistem pendidikan guru berasrama dan berikatan dinas akan mampu membangun secara holistik karakter mahasiswa. Hal ini disebabkan karena interaksi sosial dan kehidupan akademik dapat dipantau dan diawasi secara penuh oleh pendidik dan pengelola asrama.

Filter by Year

2013 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 7, No 3 (2019): September Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol 6, No 3 (2018): September Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 3 (2014): September Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 1 (2013): Februari Vol 1, No 1 (2013): Februari More Issue