cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
editor.unesreview@gmail.com
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
editor.unesreview@gmail.com
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Unes Law Review
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 26543605     EISSN : 26227045     DOI : https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1019
UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, Desember, Maret, dan Juni. UNES Law Review mulai Volume 4 Nomor 3 Tahun 2022 sampai Volume 9 Nomor 2 Tahun 2027 Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 5 ke Peringkat 4 sesuai nomor Akreditasi : 204/E/KPT/2022, 3 Oktober 2022 UNES Law Review is a Legal Research Journal managed by Postgraduate Law Masters, Ekasakti University, Padang. The published research is the personal opinion of the researcher and is not the opinion of the editor. The journal is published periodically 4 (four) times a year, namely September, December, March and June. UNES Law Review Volume 4 Number 3 of 2022 to Volume 9 Number 2 of 2027 Reaccreditation Raised Rank from Rank 5 to Rank 4 according to Accreditation number: 204/E/KPT/2022, 3 October 2022
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 121 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 1 (2024)" : 121 Documents clear
Akibat Hukum Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Notaris Terhadap Akta-Akta yang Telah Dibuatnya Salsabila, Lolita; Nur M. Ruata, Dhimas; Saesar Tauhid Akbar, Kren
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2242

Abstract

Masyarakat didalam kehidupan sehari-hari seringkali melakukan perbuatan hukum, sehingga didalam menunjang perbuatan hukum tersebut memerlukan pembuktian guna menjamin kepastian hukum dalam melakukan perbuatan hukum Notaris sebagai penanggung jawab dalam pembuatan akta notaris, dapat melakukan kesalahan yang menyebabkan merugikan para pihak dan dapat dibatalkan demi hukum. Tahun ke tahun jumlah notaris memiliki jumlah yang banyak sehingga tidak sedikit notaris yang tidak bertanggung jawab atas akta-akta yang telah dibuatnya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris terhadap akta yang dibuatnya, serta untuk memahami tanggung jawab Notaris atas akta-akta tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan menerapkan Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian ini bahwa Sehingga segala bentuk pelanggaran, kejahatan, ataupun perbuatan melawan hukum lain sepanjang itu dilakukan dan menyangkut pribadi dan profesi Notaris maka bentuk pertanggung jawaban dimana jika hal tersebut menyebabkan kerugian bagi para pihak, maka hal itu menjadi tanggung jawab Notaris, dan para pihak berhak untuk meminta ganti rugi. Demikian pula jika itu menyangkut pada perbuatan hukum, perjanjian, pernyataan yang kemudian dimasukan menjadi akta notariil yang dibuat oleh Notaris, sepanjang pembuatan akta tersebut telah sesuai dengan bentuk akta didalam peraturan perundang-undangan dan telah memenuhi syarat sah dalam perjanjian, tidak menimbulkan akibat hukum apapun terhadap akta yang telah dibuat oleh Notaris.
Memungkasi Polemik Aspek Keperdataan dalam Pemberantasan Korupsi (Studi Perbandingan Optimasi NCB Asset Forfeiture) Rustamaji, Muhammad; Santoso, Bambang; Kurniawan, Itok
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2249

Abstract

Kajian pemberantasan korupsi melalui hukum pidana sudah banyak dilakukan, tetapi uraian tentang peran aspek keperdataan masih menyisakan pertanyaan besar. Pada konteks pemberantasan korupsi, aspek keprdataan berwujud Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture memungkinkan Jaksa Pengacara Negara untuk membekukan, menyita, atau mengambil alih aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi tanpa harus menunggu proses hukum pidana selesai dan pemilik aset dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Telaah yang menggunakan jenis penelitian hukum (doktrinal), dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum ini memanfaatkan bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang dianalisis dengan silogisme deduktif. Penelitian menghasilkan dua temuan penting, yaitu diperolehnya ragam masukan konseptual menegnai NCB Asset Forfeiture berbasis perbandingan hukum guna menjawab metode yang dipandang kontroversial karena menimbulkan beberapa masalah hukum dan etika. Kritik bahwa terdapat potensi pelanggaran hak asasi manusia, keadilan, dan penggunaan wewenang yang berlebihan, memang ditemukan. Namun berdasarkan perbandingan konseptual dari UNCAC, USA, Australia yang dipilih sebagai konsep yang mendasari optimasi NCB Asset Forfeiture sebagai alat untuk mencegah pemilik aset mengalihkan atau menyembunyikan harta hasil korupsi sebelum proses pengadilan selesai, potensial diadopsi di Indonesia. Pada konteks Indonesia, optimasi aspek keperdataan dalam NCB Asset Forfeiture penting untuk memastikan bahwa hak-hak individu dan prinsip-prinsip keadilan tetap dihormati, meskipun proses ini berbeda dari proses pidana yang umumnya memerlukan vonis bersalah. Berdasarkan analisis yang dilakukan dihasilkan beberapa cara agar aspek keperdataan dapat dioptimalkan dalam implementasi NCB Asset Forfeiture, yaitu 1).Pemisahan Beban Pembuktian, 2).Standar pembuktian yang Jelas, 3).Pemenuhan hak untuk mengajukan Pembelaan, 4).Otoritas Pengadilan yang Independen, 5).Transparansi dan Publikasi, 6).Upaya hukum yang korektif.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kepolisian Resor Pasaman Barat Saputra, Widodo
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2251

Abstract

Dalam kenyataannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Pasaman Barat semakin banyak terjadi. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu bara sudah jelas melarang kegitan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan dari para penambangan yang tidak memiliki izin ini sudah menjadi perkerjaan utama/ tetap. Dalam hal tertangkap tangan, maka yang dijerat adalah para pekerja saja tanpa menangkap pemilik modal yang selalu lepas dari jerat hukum. Kompleksitas masalah PETI merupakan masalah belum dapat di tuntaskan pada saat ini, penegakan hukum oleh Pihak Kepolisaan Resor Pasaman Barat sangat diperlukan dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan hidup dan memberi efek jera. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian yuridis emapiris maka penelitin ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan dalam bentuk kalimat yang jelas dan rinci tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah Hukum Kepolisian Pasaman Barat. Dari hasil penelitian dapat diketahui Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Hukum Kepolisian Pasaman Barat adalah tindakan atau usaha negara berdasarkan perangkatnya yang dimulai dari. 1) Pengaturan hukum yang megatur tentang pertambangan emas tanpa izin dan aturan pidana yang akan dikenakan terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin. 2) Struktur hukum dalam penegakan hukum agar pelaksanaan penegakan hukum dapat terlaksana mulai dari penyelidikan sampai adanya putusan yang memberikan hukuman yang harus dijalani oleh pelaku pertambangan emas tanpa izin. 3) Serta pandangan masyakat terhadap penegakan hukum oleh dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan tanpa izin, dan masyarakat juga ikut serta dalam melakukan pencegahan terhadap kegiatan pertambangan emas tanpa izin tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya kegiatan pertambangan emas tanpa izin kepada pihak penegak hukum.
Implementasi Perlindungan Hukum Atas Hak Anak dalam Proses Pemberian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Basyarahil, Rania Muhammad; Putri, Della Ragil; Kartika, Arrely Syamsa
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2253

Abstract

Implementasi Perlindungan Hukum Atas Hak Anak Dalam Proses Pemberian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian merupakan suatu hal yang perlu di diskusikan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi atas perlindungan hukum terkait hak anak dalam pemberian hak asuh anak yang diakibatkan oleh perceraian. Perkawinan diharapkan dapat menjadi fase yang membangun keluarga bahagia dan harmonis. Namun tidak menutup kemungkinan dalam perkawinan tidak menghadapi permasalahan yang mengakibatkan perceraian. Anak dibawah umur yang menjadi korban dari perceraian sering terdampak dalam perebutan hak asuh antara orang tua. Selaku pengacara memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 64 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Peran yang dimiliki oleh pengacara diharapkan mampu untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan terhadap anak yang terdampak perceraian. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur pula terkait hak anak termasuk hak untuk tidak dipisahkan dari orang tuanya kecuali demi kepentingan yang terbaik bagi anak tersebut. Praktik pengadilan di Indonesia masih sering mengabaikan keinginan anak dalam penentuan hak asuh. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach).
Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Lagu Akibat Pengunggahan Siaran Ulang Televisi ke Aplikasi Youtube (Studi Putusan Hakim Nomor 913K/Pdt.Sus-Hki/2022) Yosi, Mengga; Azheri, Busyra; Adelina Mannas, Yussy
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2254

Abstract

Indosiar telah melanggar Pasal 9 ayat( 2) UU Hak Cipta mengenai hak ekonomi karena telah mengumumkan dan menggandakan lagu ciptaan haji ukat melalui unggahan tanpa izin 145 konten vidio siaran ulang yang berisi 15 lagu Haji Ukat ke aplikasi YouTube sejak Tahun 2014 sampai 2021. Indosiar juga dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat (1) mengenai hak moral karena khusus pada lagu pengemis cinta yang terdiri dari 5 (lima) konten mencantumkan nama orang lain yaitu Jhonny Iskandar. Berdasarkan persoalan tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana perlindungan hukum bagi pencipta lagu berdasarkan hukum positif di Indonesia ?. dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak pencipta lagu akibat pengunggahan siaran ulang televisi ke aplikasi youtube ?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukun tersier. Berdasarkan hasil penelitian, pertama, Lagu yang bergenre dangdut dilindungi berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 6 bis Konvensi Bern dan pada Pasal 5 ayat (1), Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 40 ayat (1) UU Hak Cipta. Hak ekonomi atas lagu atau musik berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia, sedangkan hak moral Pencipta berlaku tanpa batas waktu sejak pertama kali dilakukan pengumuman. Kedua, bahwa Pencipta lagu berhak mendapatkan hak ekonomi atas unggahan siaran ulang yang dilakukan oleh Indosiar. Pada putusan hakim telah memberikan perlindungan hukum bagi pencipta lagu dengan memberikan ganti rugi, namun jumlah ganti rugi yang diberikan oleh Majelis Hakim tersebut belum memberikan keadilan terhadap kerugian yang diderita oleh pencipta.
Hakikat Pengembalian Ganti Kerugian Keuangan Negara dan Hak Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Korupsi Farhana, Farhana
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2255

Abstract

Di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat telah diatur di dalam Pasal 6, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 45, Pasal 46, dan Pasal 115 yang pada intinya terhadap pasal tersebut merupakan syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat kepada Narapidana yang melakukan Tindak Pidana Korupsi yang mana diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yaitu telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yakni suatu proses menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan. Hak-hak narapidana telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Narapidana korupsi tanpa perlu mengganti kerugian keuangan negara yang dilakukannya dikarenakan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam Pasal 10 yang memberikan hak remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dengan tanpa terkecuali dengan telah memenuhi syarat yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko, dan telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 atau paling sedikit 9 bulan dari masa pidana.
Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Asing dalam Sistem Kesehatan di Indonesia Amelia, Tania; Santoso, Budi
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2256

Abstract

Perbandingan jumlah tenaga Kesehatan, yaitu tenaga medis dengan jumlah masyarakat yang tidak seimbang. Pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah dengan memberlakukan pendayagunaan tenaga Kesehatan dari lulusan luar negeri dan tenaga Kesehatan asing (TK-WNA) dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada warganegaranya. Dibutuhkannnya penyetaraan dalam proses pemberian pelayanan Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki standar kualitas pelayanan, mengembangkan sumber daya manusia yang tersedia dan membantu mendorong inovasi Kesehatan serta perbaikan sistem pada bidang Kesehatan. Penelitian hukum ini berfokus pada studi literatur, yang berarti akan lebih banyak menganalisis dan mengevaluasi peraturan-peraturan hukum yang berlaku. Tulisan ini memberikan gambaran kepada pemerintah tentang pemberian pelayanan Kesehatan, yaitu tenaga medis wajib melalui uji kompetensi terlebih dahulu sebelum mengabdikan dirinya dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat. Dalam hal ini, perubahan hukum menjadi tolak ukur yang penting dalam keselamatan hidup masyarakat, sesuai dengan adagium hukum yaitu “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya adalah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Perlindungan Hukum Atas Tanah Pusako Kaum dalam Keluarga yang Belum Terdaftar di Kota Pariaman Adryzeb Z, Glanovix; Warman, Kurnia; Rosari, Anton
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan sumber daya yang sangat penting dan bernilai ekonomi. Pemanfaatan Tanah dalam kegiatan usaha merupakan salah satu upaya pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada UUPA memberikan kesempatan bagi orang perorangan ataupun badan usaha untuk memanfaatkan tanah untuk kegiatan usaha dengan diberikannya Hak Guna Usaha diatas Tanah Negara, maupun tanah dengan Hak Pengelolaan. Terhadap Pemanfaatan tanah dengan Hak Guna Usaha memiliki jangka waktu pemanfaatan yang dimana apabila telah berakhir maka tanah tersebut harus dikembalikan ke Negara dan negara akan mengelola kembali terkait pemberian hak kepada pihak yang mengurus baik itu memperpanjang atau memperbaharui hak tersebut. Salah satunya pada HGU No.1 di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat yang telah dikelola selama 30 tahun dan telah berakhir pada tahun 2018 namun pada tanah bekas HGU masih dikuasai dan dikelola oleh pemegang Hak terdahulu yaitu PT. Inang Sari dan sampai saat ini belum melakukan perpanjangan hak. Sehingga pengusahaan tanah yang telah lewat waktunya ini dapat dikategorikan suatu Perbuatan Melawan Hukum dan perlu sikap tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam pemanfaatan atas tanah negara. Berdasarkan hal ini perlu diteliti apa saja hal yang menyebabkan bekas pemegang hak tidak melakukan perpanjangan hak, bagaimana pengawasan terhadap negara bekas hak, dan bagaimana proses pemberian hak diatas tanah bekas HGU, sehingga untuk menemukan jawaban dari permasalahan ini diperlukan suatu metode penelitian empiris guna melihat permasalahan hukum yang terjadi dilapangan apakah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian Empiris ini dilaksanakan dengan pendekatan deskriptif yang akan menggambarkan permasalahan yang terjadi secara rinci dengan penggunakan teori keadilan bagi pihak yang akan memanfaatkan tanah, teori kepastian hukum terkait jaminan dan perlindungan hukum bagi para pemegang hak agar terciptanya suatu rasa aman. pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan observasi lapangan yang akan di analisa secara kualitatif.
Informed Consent pada Kasus Kegawatdaruratan di Rumah Sakit Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Damayanti, Tamara; Darma Putra, Hendri; Yulia Anggraeni, Happy
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2260

Abstract

In medical procedures, doctors are required to obtain informed consent. However, in emergency situations, doctors are often faced with patients who are incompetent and the family is not present to ask for consent. This can lead to lawsuits. This study aims to analyze the implementation of informed consent in Indonesia based on Law No. 17 of 2023 and to determine the obstacles and solutions to these problems. The method used is a normative legal approach, namely a literature study as the main source of research with primary legal materials. The results of the analysis show that a doctor does not need to obtain informed consent in emergency cases as stated in Law No. 17 of 2023 concerning Health Article 293 paragraph (9) and the guarantee of legal protection for doctors from claims for compensation after providing first aid with the aim of saving lives and preventing disability as in Article 275 paragraphs (1) and (2). A doctor should not hesitate to give his best efforts in saving or preventing patient disability without prior consent for medical procedures. Because the doctor only provides an agreement of efforts (Inspaningverbintenis) and is exempt from claims for compensation if the doctor is in the process of helping the patient in an emergency case.
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Barat Arhdan, Sandy Mulia; Yuslim, Yuslim; Fahmi, Khairul
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2261

Abstract

ASN dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik serta perekat serta pemersatu bangsa dituntut untuk profesional, tidak terlibat dalam politik, dan tidak terlibat dalam kolusi, nepotisme, dan korupsi, terutama selama Pilkada ASN harus bebas dari pengaruh dan tidak terpengaruh oleh kepentingan siapa pun yang terlibat dalam pemilihan. Namun, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Sumatera Barat diduga sebanyak 71 orang melakukan pelanggaran netralitas ASN. Penelitian ini ialah penelitian hukum empiris yakni penelitian melibatkan analisis data primer sebagai metode utamanya. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dari Masyarakat ataupun Instansi yang berwenang, Bawaslu berwenang pada penerimaan laporan/temuan terhadap pelanggaran netralitas ASN kemudian melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada KASN, KASN berwenang dan wajib melaksanakan verifikasi dan validasi atas rekomendasi Bawaslu, dan memberi rekomendasi kepada PPK, sedangkan PPK berwenang melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari KASN dan memberikan sanksi/hukuman kepada pelanggar netralitas ASN. Kemudian Surat Keputusan Bersama merupakan pedoman dan panduan tata cara pengawasan penegakan hukum netralitas ASN selama Pilkada serentak pada tahun 2020, Oleh sebab itu tolak ukur dalam menentukan ASN tidak netral ketika hasil verifikasi dan validasi menyatakan dalam rekomendasi KASN terbukti ada pelanggaran yaitu sebanyak 66 orang, kemudian pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Sumatera Barat dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN belum efektif terdapat beberapa kendala terhadap faktor-faktor efektivitas hukum, sehingga membuat penegakan hukum belum berjalan dengan baik.

Page 8 of 13 | Total Record : 121


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 3 (2026) Vol. 8 No. 2 (2025) Vol. 8 No. 1 (2025) Vol. 7 No. 4 (2025) Vol. 7 No. 3 (2025) Vol. 7 No. 2 (2024): UNES LAW REVIEW (Desember 2024) Vol. 7 No. 1 (2024): UNES LAW REVIEW (September 2024) Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024) Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024) Vol. 7 No. 2 (2024) Vol. 7 No. 1 (2024) Vol. 6 No. 4 (2024) Vol. 6 No. 3 (2024) Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023) Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023) Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023) Vol. 5 No. 3 (2023): UNES LAW REVIEW (Maret 2023) Vol. 6 No. 2 (2023) Vol. 6 No. 1 (2023) Vol. 5 No. 4 (2023) Vol. 5 No. 3 (2023) Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol. 5 No. 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol. 5 No. 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol 5 No 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol. 4 No. 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 3 (2022): UNES LAW REVIEW (Maret 2022) Vol. 5 No. 2 (2022) Vol. 5 No. 1 (2022) Vol. 4 No. 4 (2022) Vol. 4 No. 3 (2022) Vol 4 No 2 (2021): UNES LAW REVIEW (Desember 2021) Vol 4 No 1 (2021): UNES LAW REVIEW (September 2021) Vol 3 No 4 (2021): UNES LAW REVIEW (Juni 2021) Vol 3 No 3 (2021): UNES LAW REVIEW (Maret 2021) Vol. 4 No. 2 (2021) Vol. 4 No. 1 (2021) Vol. 3 No. 4 (2021) Vol. 3 No. 3 (2021) Vol 3 No 2 (2020): UNES LAW REVIEW (Desember 2020) Vol 3 No 1 (2020): UNES LAW REVIEW (September 2020) Vol 2 No 4 (2020): UNES LAW REVIEW (Juni 2020) Vol 2 No 3 (2020): UNES LAW REVIEW (Maret 2020) Vol. 3 No. 2 (2020) Vol. 3 No. 1 (2020) Vol. 2 No. 4 (2020) Vol. 2 No. 3 (2020) Vol 2 No 2 (2019): UNES LAW REVIEW (Desember 2019) Vol 2 No 1 (2019): UNES LAW REVIEW (September 2019) Vol. 2 No. 2 (2019) Vol. 2 No. 1 (2019) Vol. 1 No. 4 (2019) Vol. 1 No. 3 (2019) Vol. 1 No. 2 (2018) Vol. 1 No. 1 (2018) More Issue