cover
Contact Name
Satrio Ageng Rihardi
Contact Email
hukum@untidar.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
hukum@untidar.ac.id
Editorial Address
Jl. Kapten Suparman No.39, Potrobangsan, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah 56116
Location
Kota magelang,
Jawa tengah
INDONESIA
Literasi Hukum
Published by Universitas Tidar
ISSN : 25980769     EISSN : 25980750     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 105 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA LAGU DI INDONESIA DAN MALAYSIA Franciska Mifanyira Sutikno; Indah Dwi Miftachul Jannah
Literasi Hukum Vol 3, No 1 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (633.867 KB)

Abstract

Hak Cipta Lagu tidak hanya dianggap sebagai komoditi namun juga dianggap sebagai milik pribadi yang harus diakui dan dilindungi oleh Negara dan Internasional sebagai Hak Asasi Manusia. Di Indonesia perlindungan hukum pada Pemegang Hak Cipta maupun Pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Malaysia mempunyai Music Rights Malaysia Berhad. Tujuan dari penelitian dengan pendekatan perbandingan konsep hukum yaitu untuk memberikan informasi tentang perlindungan Hak Cipta Lagu di Indonesia dan Malaysia terhadap permasalahan hukum kedudukan Lembaga perlindungan hak cipta lagu serta penindakan dan upaya hukum adanya pelanggaran hak cipta dalam negeri maupun lintas negara. yaitu. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif. Hasil dari penelitian  ini yaitu  Pertama, LMKN dan MRM mempunyai karakteristik yang sama yaitu sebagai institusi independen dan memiliki kewenangan atributif untuk melakukan upaya hukum atas pelanggaran Hak Cipta Lagu. Kedua, MRM mempunyai jangkauan penarikan royalti yang lebih sempit daripada LMKN. Ketiga, MRM tidak mempunyai kewajiban melakukan mediasi dalam hal perkara tersebut adalah perkara perdata. Keempat, Upaya Hukum yang dapat dilakukan oleh LMKN dan MRM dapat melalui ranah pidana atau jalur litigasi atau arbitrase secara kasuistis. Kelima, penindakan pelanggaran hak cipta lagu lintas negara adalah dengan mengaplikasikan konsep hukum Perdata dan atau Pidana Internasional
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA PASCA AMANDEMEN UUD 1945 Ika Setyorini
Literasi Hukum Vol 3, No 1 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.238 KB)

Abstract

Setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945, ketentuan tentang pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, penguatan itu terlihat dari semakin berkurangnya kewenangan dekonsentrasi yang dimiliki oleh pemerintah didaerah. Penguatan terhadap kewenangan pemerintah daerah dalam bidang desentralisasi dapat dilihat dari semakin banyaknya urusan yang diserahkan kepada daerah sebagai daerah otonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif.  Dengan tulisan ini diharapan dapat memperkuat suatu masalah kewenangan yang ada pada pemerintah daerah pasca amandemen UUD 1945. Dari hasil studi yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kewenangan pemerintah daerah pasca amandemen disamping secara tegas diatur dalam UUD 1945 juga diperkuat dengan diberlakukannya Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.  
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ANAK (DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HAM) Mustika Prabaningrum Kusumawati
Literasi Hukum Vol 3, No 1 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (483.885 KB)

Abstract

Kompleksitas permasalahan mengenai pekerja anak seolah tidak ada habisnya. Permasalahan pekerja dewasa saja belum usai meskipun sudah ada payung hukumnya apalagi berkaitan dengan pekerja anak yang justru membutuhkan perhatian yang lebih ekstra dan lebih khusus. Tidak hanya bersinggungan dengan sisi hukum ketenagakerjaan saja tetapi juga bersinggungan dengan sisi hak asasi manusia (HAM) dimana hak-hak anak meskipun ia sebagai pekerja anak tetap harus dijaga dan dilindungi. Adanya jaminan perlindungan terhadap pekerja anak memperlihatkan adanya pengakuan terhadap eksistensi keberadaan pekerja anak dalam lingkungan kerja. Sebagai dampak dari adanya pengakuan tersebut maka pihak pengusaha dituntut untuk tunduk dan patuh terhadap beberapa peraturan. Akan tetapi, pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja/ buruh anak di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN: REALITAS KASUS DAN PENEGAKAN HUKUMNYA DI INDONESIA (Crime of Rape: Case Reality and Law Enforcement in Indonesia) Meita Agustin Nurdiana; Ridwan Arifin
Literasi Hukum Vol 3, No 1 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.445 KB)

Abstract

Berbagai kasus pelecehan seksual dan juga pemerkosaan di Indonesia semakin marak terjadi. Padahal undang-undang hokum pidana, pada Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara tegas memberikan ancaman bagi setiap pelaku pemerkosaan, dikatakan  bahwa “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun” yang menjadi salah satu acuan yang siap menjerat para pelaku tindak pemerkosaan yang tentunya merebut mahkota penting bagi perempuan. Namun, suara lain melayangkan protes tentang aturan tersebut terlalu dikhususkan untuk perempuan, bagaimana dengan laki-laki? Beberapa kasus hangat yang dibicarakan di Indonesia tentunya perempuanlah yang jadi korban dan menjadi momok menakutkan bagi perempuan lain, para pelaku cenderung terlalu sadis, bukan hanya perkosaan, namun tak jarang pembunuhan hal ini contohnya terjadi pada seorang gadis berumur 14 tahun bernama Yuyun yang diperkosa oleh 14 orang pelaku, bahkan 2 diantaranya masih dibawah umur. Banyaknya faktor penyebab baik itu secara internal maupun eksternal membuat tindakan pemerkosaan seolah membabi buta tak memandang derajat, pendidikan, ekonomi, umur, bahkan jabatan tinggi sekalipun. Tindak kejahatan pemerkosaan yang dianggap sebagai pemotong cerahnya masa depan seorang remaja, tentunya anggapan yang salah itu butuh banyak dukungan berbagai kalangan, bahwasannya seorang korban pemerkosaan juga harus punya masa depan yang cerah. Namun kembali lagi, hukum lah yang paling banyak menentukan saat kejadian kriminal ini sudah terjadi, yaitu menjerat pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, serta menjadi tiang pembatas agar pelaku tidak berkeinginan melakukan kejahatan tersebut
IMPLEMENTASI PASAL 76 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA WANITA YANG BEKERJA DI MALAM HARI Mustika Prabaningrum Kusumawati
Literasi Hukum Vol 3, No 2 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.14 KB)

Abstract

Permasalahan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pekerja wanita sangatlah kompleks. Wanita dianggap kaum lemah sehingga seringkali hak-haknya terabaikan. Demikian pula yang berkaitan dengan pekerja wanita yang bekerja pada malam hari, seringkali terabaikan hak-haknya meskipun negara sudah berupaya hadir melalui Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Meskipun sudah diakomodir dalam ketentuan pasal tersebut, nyatanya masih saja pihak pengusaha mengabaikan dan bahkan justru pihak pekerja sendiri tidak mengetahui keberadaan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut
PERAN PENTING NEGOSIASI DALAM SUATU KONTRAK Indah Parmitasari
Literasi Hukum Vol 3, No 2 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.626 KB)

Abstract

Negosiasi merupakan elemen penting dalam penyusunan kontrak, negosiasi terjadi pada tahap prakontrak. Di dalam negosiasi terjadi proses tawar menawar para pihak hingga tercapai suatu kesepakatan. Negosiasi merupakan proses permulaan sebagai usaha untuk mencapai kesepakatan antara pihak yang satu dan pihak lain. Negosiasi akan mempengaruhi isi dan pelaksanaan kontrak, apabila para pihak yang membuat kontrak menerapkan strategi dan tahapan kontrak dengan benar maka diharapkan kontrak tersebut dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum serta mencerminkan keseimbangan dan keadilan para pihak. Negosiasi banyak memberikan pengaruh pada terbentuknya suatu kontrak dan dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kontrak, oleh karena itu negosiasi mempunyai peran yang penting dalam suatu kontrak
DESA FAMILY FARMING : SARANA MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL DALAM REFORMA AGRARIA YANG BERKELANJUTAN Ria Karlina Lubis
Literasi Hukum Vol 3, No 2 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (200.308 KB)

Abstract

Kebijakan reforma agraria selalu menjadi agenda setiap kabinet pemerintahan. Setiap kebijakan selalu dielaborasi menjadi pprgram dan kegiatan. Berkaitan dengan perwujudan keadilan sosial, program dan kegiatan yang diciptakan haruslah bersifat berkelanjutan. Sementara itu, negara-negara telah menjadikan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda bersama. Dicanangkan pula konsep dan model untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut, salah satunya adalah family farming. Perlu dilihat kesesuaian antara konsep global tersebut dengan kebijakan nasional khususnya bidang reforma agraria.
EFEKTIFITAS HUKUM DAN UPAYA MENANGKAL HOAX SEBAGAI KONSEKUESNI NEGATIF PERKEMBANGAN INTERKASI MANUSIA Muhamad Iqbal
Literasi Hukum Vol 3, No 2 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.749 KB)

Abstract

Hoax dapat diartikan sebagai berita palsu yang kini secara masif penyebarannya melalui media media sosial hal tersebut mendorongaparat penegak hukum untuk segera bertindak dalam upaya menangkal hal tersebut. Alih-alih menangkal Hoax upaya pemblokiran beberapa situs internet bermasalah menjadi pilihan yang diapndang efektif oleh aparat penegah hukum untuk membendung serangan berita Hoax di media sosial. Namun bukan perkara mudah mengingat pola interaksi masyarakat di media sosial sudah menjadi trend yang mebudaya. Potensi munculnya berita Hoax di tengah-tengah interaksi di media sosial masyarakat sudah tidak terelakan lagi. Budaya main share dapat membuat Masyarakat menjelma menjadi Suksesor pelaku penyebaran Hoax dan menjadi bukan rahasia umum lagi jika masyarakat pulalah yang menjadi korban dari berita Hoax tersebut. Dalam hal ini pertanyaan utama adalah Bagaimanakah peran hukum positif di Indonesia dalam penanggulangan tindak pidana pelaku penyebar berita Hoax dan Apakah faktor yang menjadi penghambat dalam penanggulangan berita Hoax. Penelitian ini bertujuan menganalisa efektifitas Penegakan Hukum terhadap berita Hoax yang sering memanfaatkan media online dan upaya cara mencegah berita Hoax melalui instrumen hukum yang efektif. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, fenomenologi digunakan untuk melihat dan mendeskripsikan data dan fakta yang terjadi tentang Hoax dan penyebarannya. Dalam hal ini Penulis akan berfokus pada upaya hukum dalam mengendalikan masifnya penyebaran Hoax dalam pola interaksi masyarakat modern melalui media sosial.
PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS BAGI MASYARAKAT Enny Agustina
Literasi Hukum Vol 3, No 2 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.219 KB)

Abstract

Pelayanan publik dapat dipahami sebagai segala bentuk jasa pelayanan baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya merupakan tugas dan kewajiban pemerintah yang harus dilaksanakan dan diwujudkan. Penyelenggaraan pelayanan publik aparatur pemerintah bertanggung jawab memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif, sehingga sumber data yang didapatkan berasal dari buku- buku dan literatur yang ada. Kesimpulan penelitian ini ialah Masih ada kesengajakan - kesenjangan dalam  pelayanan publik di masyarakat, yaitu : kesenjangan antara harapan publik dan persepsi manajemen, hal ini karena manajemen salah menaafsirkan harapan publik; kesenjangan antara persepsi manajemen atas harapan publik dan spesifikasi kualitas pelayanan. Hal ini karena kesalahan menerjemahkan persepsi manajemen yang tepat atas harapan publik ke dalam bentuk tolok ukur kualitas pelayanan
SISTEM KINERJA LEMBAGA LEGISLATIF DALAM PROSES POLICY-MAKING Niken Wahyuning Retno Mumpuni
Literasi Hukum Vol 3, No 2 (2019): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.978 KB)

Abstract

Perumusan kebijakan publik baik yang ada di lingkup nasional maupun lingkup daerah pada masa sekarang ini telah banyak intervensi atau campur tangan dari pihak lain yang mengakibatkan dibuatnya kebijakan hukum syarat akan kepentingan-kepentingan politik. Hal ini sudah menjadi sistem buruk yang telah melekat pada pemangku jabatan pemerintahan. Pada waktu sistem hukum yang secara formal sudah disusun itu diterapkan dalam masyarakat, maka akan berakibat produk hukum yang disusun tersebut merupakan hukum yang penuh inkonsistensi. Dengan demikian paradigma pembangunan hukum di era reformasi perlu digeser menjadi paradigma yang berpihak kepada rakyat, bangsa dan negara dengan berlandaskan nilai-nilai moral dan agama yang dianut bangsa Indonesia tanpa adanya kepentingan-kepentingan yang ada dimasing-masing para pejabat negara baik ditingkat nasional maupun ditingkat daerah, harapan dapat tercapai untuk menciptakan kesejahteraan umum yang telah menjadi tugas pemerintah. Untuk dapat berperan secara optimal penting kirannya mengetahui bagaimana sistem kinerja dan peran Lembaga Legislatif dalam proses pembuatan kebijakan. Penelitian akan mengkaji pokok permasalahan melalui pendekatan yuridis-normatif, yaitu menganalisis permasalahan dari sudut pandang atau menurut ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditambah dengan bahan-bahan hukum lain yang terdiri dari buku-buku literatur, makalah, artikel, hasil penelitian dan karya ilmiah lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini.

Page 3 of 11 | Total Record : 105