cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection" : 7 Documents clear
THE ANOMALY OF PRETRIAL AUTHORITY IN INDONESIAN LAW ENFORCEMENT: An Analysis of Decision Number 24/PID/PRA/2018/PN.JKT.SEL Fernando, Zico Junius
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i2.553

Abstract

Pretrial Decision Number 24/PID/PRA/2018/PN.JKT.SEL, issued on 9 April 2018, became crucial in the Bank Century corruption scandal. In its ruling, Single-Judge Effendi Mukhtar ordered the Corruption Eradication Commission to continue the investigation or, if necessary, transfer the case to the police and the prosecutor’s office for further handling. It also clarified the legal status of senior officials, including former Bank Indonesia Governor Boediono, Deputy Governor Muliaman D Hadad, and former Secretary of the Financial System Stability Committee Raden Pardede. The decision sparked controversy due to the unclear legal status of certain defendants. This study employs a normative legal research method with a literature review using legislative, conceptual, and case-based approaches. This analysis is descriptive-prescriptive, examining legal sources and previous rulings. The result shows that the pretrial decision has sparked controversy and attracted significant legal attention. It extends pretrial authority by designating suspects not directly involved in the case. The ruling is assumed to exceed jurisdictional limits set by Article 1 point 10, Article 82 of the Criminal Procedure Code, Supreme Court Regulation Number 4 of 2016, and Article 53 of Law Number 48 of 2009, which may lead to injustice and undermine legal certainty for the defendant. Therefore, addressing this issue requires revising pretrial procedures, training judges and law enforcement, developing consistent guidelines, and strengthening oversight to ensure fairness and transparency.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH ANAK MURTAD PASCA PERCERAIAN: Kajian Putusan 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta Fahmi, Muhammad Ariful; Imawan, Dzulkifli Hadi
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i2.618

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pemenuhan nafkah anak murtad pasca perceraian orang tuanya pada Putusan Nomor 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis masalah perlindungan hukum terhadap pemenuhan nafkah anak murtad pasca terjadinya perceraian orang tuanya dalam tinjauan hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap bahanbahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan (library research), dengan merujuk kepada dokumen-dokumen atau literatur yang terkait dengan perkara nafkah anak dan putusan yang dibahas. Selanjutnya bahan-bahan tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim dalam Putusan Nomor 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta dalam pertimbangannya telah mendasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), hukum positif, dan hukum Islam dengan menghukum ayah kandung untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya meskipun anak-anak tersebut sudah berpindah agama (murtad). Putusan ini juga memberikan perlindungan hukum bagi anak murtad pasca terjadinya perceraian, karena telah memberikan kepastian hukum untuk terpenuhinya hak-hak anak berupa nafkah bagi mereka sampai dewasa, atau dapat mengurus diri sendiri dan mandiri, atau sekurang-kurangnya anak tersebut telah berusia 21 tahun, atau jika anak tersebut telah menikah.
SIGNIFIKANSI ALAT BUKTI TERTULIS SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KASUS PERCERAIAN: Kajian Putusan Nomor 153/Pdt.G/2021/PN.Yyk Ramadhan, Muhammad Syahri; Putri, Vegitya Ramadhani; Yuningsih, Henny
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i2.634

Abstract

Tulisan ini menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 153/Pdt.G/2021/PN.Yyk yang memutus perkara perceraian, yang mencerminkan dinamika kompleks dalam konflik rumah tangga. Penggugat mengalami tekanan psikologis yang signifikan akibat tindakan tergugat, yang mencakup perbuatan tercela seperti perselingkuhan, alkoholisme, dan perjudian. Tindakan tersebut tidak hanya menyebabkan tergugat gagal memenuhi kewajiban nafkah, tetapi juga merusak kestabilan emosional dan ekonomi penggugat serta anak-anak mereka. Penelitian ini menekankan pentingnya alat bukti tertulis dalam proses litigasi, khususnya dalam pengajuan klaim nafkah anak dan biaya pendidikan, yang merupakan hak asasi fundamental bagi anak-anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif, yang memungkinkan analisis mendalam terhadap ketentuan hukum yang relevan, termasuk undang-undang tentang perkawinan dan peraturan pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan hakim didasarkan pada ketentuan hukum yang mewajibkan penggugat untuk menyertakan bukti tertulis yang berkaitan dengan pendapatan tergugat sebagai dasar penetapan kewajiban finansial. Penelitian ini menggarisbawahi bahwa alat bukti tertulis memegang peranan sentral dalam pembuktian perkara perdata dan mengonfirmasi perlunya substansi serta legitimasi bukti dalam mencapai keadilan di pengadilan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa penguatan legitimasi dan keabsahan bukti dalam proses hukum sangat penting, demikian pula urgensi bagi para pihak dalam perkara perceraian untuk mempersiapkan bukti yang memadai demi mencapai putusan yang adil.
MENALAR PUTUSAN SURAT DAKWAAN YANG BATAL DEMI HUKUM DALAM DELIK PERZINAAN: Kajian Putusan Nomor 501/Pid.B/2022/PN.Kdi Al Yusak, Fatwa; Satria, Hariman
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i2.650

Abstract

Putusan Nomor 501/Pid.B/2022/PN.Kdi merupakan putusan yang mengundang polemik karena dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dinyatakan batal demi hukum. Kasus yang menjadi objek putusan ini berkaitan dengan tindak pidana perzinaan. Dalam putusan ini, majelis hakim menilai bahwa dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak memenuhi syarat formil yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam memutuskan bahwa dakwaan tersebut batal demi hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis kualitatif. Analisis dilakukan melalui penggabungan pendekatan kasus dan konseptual. Hasil penelitian mengungkapkan beberapa alasan yang melatarbelakangi putusan tersebut. Pertama, dakwaan dinyatakan batal demi hukum karena dianggap tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga unsur-unsur delik yang didakwakan tidak terhubung dengan fakta-fakta materiil yang relevan. Kedua, meskipun dakwaan jaksa penuntut umum memiliki kekurangan, majelis hakim tidak seharusnya langsung menyatakan batal demi hukum, karena hal tersebut bertentangan dengan Pasal 1 angka 11 jo. Pasal 194 KUHAP. Ketiga, pembatalan dakwaan tidak sesuai dengan jenis putusan akhir dalam perkara ini. Keempat, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 8/PUU-XX/2022, jaksa penuntut umum seharusnya mengajukan kembali dakwaan ke Pengadilan Negeri Kendari agar perkara dapat dilanjutkan ke tahap persidangan.
PEMAKNAAN PUTUSAN PLURALITAS DALAM SYARAT PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Wicaksono, Dian Agung; Hantoro, Bimo Fajar
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i2.702

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah memperluas persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dari hanya memuat minimal umur 40 tahun menjadi rumusan alternatif dengan penyepadanan jabatan publik tertentu. Meski demikian, dalam komposisi lima hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan, terdapat keterbelahan antara pendapat pluralitas yang didukung oleh tiga hakim konstitusi dengan alasan berbeda yang ditulis oleh dua hakim konstitusi. Kondisi ini harus dimaknai sebagai keputusan pluralitas. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengulas konsep putusan pluralitas sebagai perspektif dalam memaknai putusan dengan suara mayoritas terbelah. Pertanyaan yang harus dijawab adalah bagaimana seharusnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 ditinjau dari perspektif putusan pluralitas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus putusan pluralitas, putusan harus ditafsirkan berdasarkan posisi yang diambil oleh para anggota yang setuju dengan putusan dengan alasan yang paling sempit. Berdasarkan kaidah ini, perluasan syarat pencalonan dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 harus dibaca sebagai “memperluas syarat pencalonan hanya untuk yang berpengalaman sebagai gubernur.”
QUO VADIS PENGATURAN PERKAWINAN CAMPURAN DALAM BINGKAI PEMBENAHAN HUKUM KEWARGANEGARAAN INDONESIA: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 dan Nomor 69/PUU-XIII/2015; Putusan Nomor 279/Pdt.G/2006/PA.Jpr; Nomor 297/Pdt/2009/PT.Smg; dan Nomor 321/Pdt/2009/PT.Smg Hermanto, Bagus
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i2.703

Abstract

Dinamika pasca reformasi mendorong sejumlah perubahan dan pergeseran paradigmatik terhadap tatanan ketatanegaraan Indonesia, terkait aspek kewarganegaraan yang mengalami sejumlah pergeseran dan perubahan dalam kurun dua dekade terakhir. Pergeseran karakter ketatanegaraan yang mendorong reformasi hukum kewarganegaraan juga mendorong sejumlah isu sensitif termasuk perkawinan campuran menjadi salah satu aspek penting yang diatur dalamnya. Namun demikian problematik mengemuka ditandai dengan temuan sejumlah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang mencirikan perlunya pembenahan pengaturan kewarganegaraan khususnya perkawinan campuran ke depan. Tulisan ini menelisik lebih jauh terkait dengan dinamika pada putusan pengadilan serta pelbagai pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perkawinan campuran dalam konteks pembenahan hukum kewarganegaraan di Indonesia, serta tulisan ini mengkaji dan menganalisis lebih mendalam terkait ius constituendum pengaturan kewarganegaraan yang khususnya menyangkut perkawinan campuran. Adapun permasalahan yang dianalisis pada tulisan ini terkait dengan dinamika dan problematik perkawinan campuran yang muncul dalam telaah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi, serta pengaturan ke depan terkait perkawinan campuran yang merefleksikan hak asasi manusia. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dalam bingkai penelitian hukum makro menyasar pada pendekatan perundang-undangan, konseptual hukum serta studi kasus hukum. Hasil akhir tulisan ini bahwa problematik yang fundamental berangkat dari masalah formal dan material pengaturan kewarganegaraan berimplikasi terhadap pengaturan perkawinan campuran yang ditandai sebagai problematik sebagaimana sejumlah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait. Tawaran alternatif yang penting yakni reformulasi Undang-Undang Kewarganegaraan yang mengatur terkait perkawinan campuran mencirikan nilai hak asasi manusia ke depan.
PENJATUHAN PIDANA MATI KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA: Kajian Putusan Nomor 5642 K/Pid.Sus/2022 Anjari, Warih; Mailinda, Nur
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i2.704

Abstract

Kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia merupakan masalah serius yang mendesak perhatian masyarakat. Dampak dari tindak pidana ini sangat membahayakan, sehingga diperlukan penegakan hukum yang luar biasa baik dalam substansi maupun penerapannya. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kasus kekerasan seksual yang diputus berdasarkan Putusan Nomor 989/Pid.Sus/2022/PN.Bdg jo. Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg dan Putusan Nomor 5645 K/Pid.Sus/2022, yang menjatuhkan terpidana dengan hukuman mati. Penerapan pidana mati dalam kasus ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia, baik bagi korban maupun terpidana. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini berfokus pada penjatuhan pidana mati atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan merujuk pada Putusan Nomor 5642 K/Pid.Sus/2022, ditinjau dari perspektif hak asasi manusia. Dalam analisis ini, digunakan teori pemidanaan dan teori hak asasi manusia, yang mencakup hak hidup terpidana serta hak hubungan orang tua dan anak, khususnya bagi anak sebagai korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan data sekunder dari studi pustaka, mengadopsi pendekatan undang-undang, kasus, dan konsep hak asasi manusia. Kesimpulannya, penjatuhan pidana mati dalam Putusan Nomor 5642 K/Pid.Sus/2022 berpotensi melanggar hak asasi manusia, sehingga pidana seumur hidup menjadi alternatif yang lebih sesuai karena memungkinkan terpidana menjalankan kewajibannya sebagai orang tua terhadap anak dari korban kekerasan seksual.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue