cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
ISSN : 2087295X     EISSN : 26142813     DOI : -
Core Subject : Social,
Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 245 Documents
Dampak Putusan Arbitrase Laut China Selatan pada Pengembangan Bersama Minyak dan Gas Bumi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 14, No 1 (2023): JNH VOL 14 NO 1 JUNI 2023
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v14i1.3763

Abstract

After the South China Sea arbitral award stating that China had no right to claim over sea zones beyond the jurisdiction provided by the 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982), China and the Philippines restarted negotiations on Joint development of oil and gas. Philippine jurists have criticized this effort as a “neglect“ or “compromise“ to the Permanent Court of Arbitration award and the Philippines' claims to the South China Sea. This article aims to analyze the implications of the Permanent Court of Arbitration award in the case of the South China Sea concerning the joint oil and gas development between China and the Philippines. This article uses doctrinal research with legal, case, and conceptual approaches. This analysis results show that after the issuance of the arbitral award, the Philippines is not obliged to negotiate provisional arrangements for the joint development of oil and gas with China following Articles 74(3) and 83(3) of the 1982 UNCLOS in the disputed area in the South China Sea. Based on the arbitral award, the Philippines is not obliged to restrain itself in areas that are not China's rights. In addition, even if the Philippines enters into joint development with China, it will not result in China being able to claim the maritime area AbstrakSetelah putusan arbitrase Laut China Selatan yang menyatakan bahwa China tidak berhak untuk mengklaim zona laut di luar kewenangan yang diatur oleh the 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982), China dan Filipina memulai kembali negosiasi tentang pengembangan bersama minyak dan gas bumi. Para ahli hukum Filipina telah mengkritik upaya ini sebagai “pengabaian” atau “kompromi” terhadap putusan pengadilan arbitrase permanen dan klaim Filipina atas Laut China Selatan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implikasi putusan Mahkamah Arbitrase Permanen atas kasus Laut China Selatan dikaitkan pada pengembangan bersama minyak dan gas bumi antara China dan Filipina. Artikel ini menggunakan jenis penelitian doktrinal dengan pendekatan hukum, kasus, dan konseptual. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa setelah dikeluarkannya putusan arbitrase, Filipina tidak berkewajiban untuk merundingkan pengaturan sementara untuk pengembangan bersama minyak dan gas dengan China sesuai dengan Pasal 74(3) dan 83(3) UNCLOS 1982 di wilayah yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Berdasarkan putusan arbitrase tersebut, Filipina tidak berkewajiban menahan diri di wilayah yang bukan merupakan hak China. Selain itu, walaupun Filipina mengadakan pengembangan bersama dengan China, itu tidak akan mengakibatkan China dapat mengklaim wilayah maritim tersebut.
Syarat Pendirian dan Tanggung Jawab Pemegang Saham Perseroan Perorangan Rongiyati, Sulasi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 14, No 1 (2023): JNH VOL 14 NO 1 JUNI 2023
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v14i1.3823

Abstract

As a strategic component of the national economy, micro, small, and medium enterprises (MSMEs) have made significant contributions to employment and the gross domestic product. Paradoxically, MSMEs, particularly micro and small enterprises (MSEs), continue to encounter challenges in their business operations. With the enactment of the Law on Job Creation, subsequently replaced by the Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) on Job Creation, the government introduced policies aimed at facilitating business activities for entrepreneurs, including MSEs. The establishment of individual companies represents a significant policy breakthrough for MSEs. This research employs a normative juridical approach with qualitative analysis. The research examines the regulatory requirements and mechanisms governing the establishment of individual companies as part of the ease-of-doing-business provisions outlined in the Perppu on Job Creation. Additionally, it explores the responsibilities of shareholders in relation to individual companies. The analysis reveals that the regulations pertaining to individual companies prescribe simplified requirements for the establishment, such as individual registration, electronic registration, exemption from notary deeds, flexibility in authorized capital arrangements, and the obligation to convert the status of individual companies if it fails to meet the minimum wage criteria. Shareholders’ responsibilities are limited to their invested capital, and they are not personally liable for the company’s engagements or losses exceeding their share ownership. This research recommends that the government enhance the regulation of individual companies, particularly regarding shareholder responsibilities. AbstrakUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian strategis perekonomian Nasional telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan Produk Domestic Bruto. Ironisnya UMKM, khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) masih menghadapi permasalahan dalam menjalankan usahanya. Melalui pembentukan UU tentang Cipta Kerja yang kemudian diganti dengan Perpu tentang Cipta Kerja, pemerintah membuat kebijakan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha, termasuk UMK. Pendirian Persero Perorangan menjadi terobosan kebijakan khusus bagi UMK. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dianalisis secara kualitatif. Tulisan ini mengkaji pengaturan persyaratan dan mekanisme pendirian Perseroan Perorangan sebagai bagian dari kemudahan berusaha yang diatur dalam Perpu Cipta Kerja; serta tanggung jawab pemegang saham terhadap Perseroan Perorangan. Hasil analisis menggambarkan regulasi terkait Perseroan Perorangan mengatur persyaratan yang lebih mudah dalam pendirian, antara lain pendirian dilakukan perorangan, pendaftaran secara elektronik, tidak memerlukan akta notaris, penyesuaian pengaturan modal dasar, dan kewajiban mengubah status Perseroan Perorangan apabila sudah tidak memenuhi kriteria UMK. Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal dan tidak memiliki tanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat oleh perseroan serta tidak bertanggung jawab terhadap kerugian melebihi saham yang dimiliki. Tulisan ini merekomendasikan kepada pemerintah penyempurnaan regulasi Perseroan Perorangan, khususnya pengaturan tanggung jawab pemegang saham Perseroan Perorangan.
Konsekuensi Yuridis Penerapan Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional Terhadap Eksistensi Pengadilan Nasional dalam Mengadili Kejahatan Internasional Ibnu Mardiyanto
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 14, No 1 (2023): JNH VOL 14 NO 1 JUNI 2023
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v14i1.3774

Abstract

The application of the jurisdiction of the International Criminal Court has consequences for the role of national courts in adjudicating international crimes. The International Criminal Court possesses the authority to prosecute specific offenses, including genocide, crimes against humanity, war crimes, and crimes of aggression. However, the establishment of the International Criminal Court does not absolve national courts of their obligation to investigate and prosecute the perpetrators of these crimes. This study examines the legal implications as consequences of the jurisdictional application of the International Criminal Court on the role of national courts in adjudicating international criminals. The research methodology employed in this study is normative research. This research’s findings demonstrate that the application of the International Criminal Court’s jurisdiction is of utmost importance in addressing impunity for international crimes and is a pertinent global concern. The International Criminal Court functions as a supplementary body and only intervenes when national courts are unable to carry out their duties effectively. The legal ramifications of exercising the jurisdiction of the International Criminal Court alongside national courts necessitate collaboration and coordination between the two entities to ensure a fair and effective outcome for both the accused and the victims. Therefore, it is imperative to promote national courts' development and capacity building in processing and adjudicating international crimes. AbstrakPenerapan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional memiliki konsekuensi terhadap eksistensi pengadilan nasional dalam mengadili kejahatan internasional. Mahkamah Pidana Internasional memiliki otoritas untuk mengadili kejahatan tertentu seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi. Namun, terbentuknya Mahkamah Pidana Internasional tidak menghilangkan kewajiban pengadilan nasional untuk memproses dan mengadili pelaku kejahatan tersebut. Tulisan ini mengkaji mengenai konsekuensi yuridis yang timbul dari penerapan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional terhadap eksistensi pengadilan nasional dalam mengadili pelaku kejahatan internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional sangat penting untuk mengatasi impunitas dalam kejahatan internasional dan merupakan isu global yang relevan. Mahkamah Pidana Internasional bertindak sebagai pelengkap dan hanya intervensi ketika pengadilan nasional tidak efektif. Konsekuensi yuridis dari penerapan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional terhadap pengadilan nasional melibatkan kolaborasi dan koordinasi antara kedua pengadilan untuk mencapai hasil yang adil dan efektif bagi terdakwa dan korban. Untuk itu perlu mendorong pengembangan dan peningkatan kapasitas pengadilan nasional dalam memproses dan mengadili kejahatan internasional.
Quo Vadis Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dalam Pusaran Kewenangan Kejaksaan sebagai Dominus Litis Ibnu Mazjah, R Muhamad
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 1 (2024): JNH VOL 15 NO 1 JUNI 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i1.4376

Abstract

The implementation of National Police Regulation Number 8 of 2021 on the Handling of Criminal Acts Based on Restorative Justice, with the prosecutor serving as the case controller (dominus litis), has the potential to create conflicts in authority within the restorative justice process, leading to disharmony in law enforcement. This article examines the position of National Police Regulation No. 8 of 2021 within the criminal justice system and explores whether the National Police has the authority to resolve criminal acts through restorative justice despite legal norms and principles indicating the prosecutor’s authority as dominus litis. This research adopts normative legal methods, employing both a statutory and conceptual approach. The discussion results reveal that when conducted by the prosecutor’s office, restorative justice aligns with the principle of dominus litis, wherein the authority to control and ensure effective law enforcement rests with the prosecutor’s office. However, Article 109, paragraph (2) of the Criminal Procedure Code, which grants the National Police authority to halt investigations, seemingly conflicts with the prosecutor’s dominus litis principle, leading to overlapping functions and authority. Therefore, the implementation of restorative justice policies necessitates synergy between law enforcement agencies. This article suggests that penal policies related to restorative justice should be more integrated into the legal framework, particularly concerning the direction of police duties and functions, adapting them to the roles and responsibilities of the prosecutor’s office. AbstrakKeberlakuan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan kewenangan kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) berpotensi terjadi benturan kewenangan dalam pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice), yang memungkinkan terjadinya disharmoni dalam penegakan hukum. Artikel ini mengkaji bagaimana kedudukan Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 dalam perspektif sistem peradilan pidana; dan apakah Polri berwenang melakukan penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, meski di sisi lain terdapat norma hukum dan asas hukum yang menunjuk kepada kewenangan kejaksaan sebagai dominus litis. Penyusunan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil pembahasan menyebutkan, bahwa restorative justice oleh kejaksaan bertumpu pada asas dominus litis yang bermakna bahwa kewenangan mengendalikan dan mengefektifkan penegakan hukum ada pada Kejaksaan. Tetapi Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang menjadi dasar kewenangan Polri untuk menghentikan penyidikan menjadi dasar yang kuat untuk menerapkan restorative justice, dalam praktik nampak tumpang tindih dengan fungsi dan kewenangan kejaksaan berdasarkan asas dominus litis. Oleh karena itu, dalam implementasi kebijakan restorative justice dibutuhkan sinergitas. Artikel ini merekomendasikan, kebijakan penal policy terkait pelaksanaan restorative justice perlu diatur lebih terintegratif dalam undang-undang terutama menyangkut arah tugas dan fungsi kepolisian dengan menyesuaikan pada kondisi tugas dan fungsi kejaksaan.
Advocating for a Child-Centric Approach: Indonesian Jurisdiction in Cross-Border Surrogacy Komalasari, Rita; Mustafa, Cecep
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 1 (2024): JNH VOL 15 NO 1 JUNI 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i1.4166

Abstract

This article aims to address gaps in national policy by analyzing the complex interactions between international law, Indonesian jurisdiction, and child welfare in cross-border surrogacy arrangements. It advocates for prioritizing the best interests of children and offers practical recommendations for stakeholders involved in cross-border surrogacy. The research examines the principles and framework established by the Hague Conference on Private International Law and their implications within the Indonesian context. It also explores domestic Indonesian law, court decisions, and ethical dilemmas surrounding cross-border surrogacy. This article provides insight and perspective on the ongoing discussion of cross-border surrogacy by filling gaps identified in the literature. The analysis highlights the importance of children’s interests in cross-border surrogacy cases, offers a detailed examination of the role of Indonesian courts, and integrates ethical considerations into the legal framework. The research culminates in practical policy recommendations for policymakers, legal practitioners, and other stakeholders, with the ultimate goal of protecting and enhancing the well-being of children born through these complex arrangements. The findings emphasize the importance of prioritizing children’s well-being, recognizing them not simply as objects but as individuals with inherent rights, identities, and needs that require protection.
Legalitas Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia (Legality of the Presidential Regulation on Electronic- Based Government Systems in the Government System in Indonesia) jumhur, helni mutiarsih; Doly, Denico
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 14, No 2 (2023): JNH VOL 14 NO 2 NOVEMBER 2023
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v14i2.4106

Abstract

The Electronic-Based Government System (SPBE) is regulated by a Presidential Regulation. The legal basis for the regulation of SPBE needs to be stronger despite its vital nature. The problem addressed in this paper is the effectiveness of SPBE regulatory laws within the Indonesian government system and the efforts made to enhancethe legality of SPBE regulations within the Indonesian government system. This paper aims to determine the legal effectiveness of SPBE regulations in the Indonesian government system and the efforts to strengthen the legality of SPBE regulations within the system. The method employed in this paper is normative juridical analysis. The discussion shows that the current SPBE arrangements within the Indonesian government system can be considered ineffective. This is due to numerous higher sectoral regulations, which neglect the regulations outlined in the SPBE Presidential Regulation. The legality of regulations concerning SPBE should be elevated to the status of law. Improving the quality of public services across all agencies or institutions necessitates a legal framework that can provide legal certainty. The SPBE rules should, at a minimum, offer a clear and solid definition of SPBE, outline the functions, duties, and authority of central agencies and regional governments, address the formationof the National SPBE Master Plan, and cover aspects such as  architecture, roadmap, budget planning, business processes, risk management, infrastructure, information and communication technology audits, organizers, SPBE users, and the granting of SPBE management authority. AbstrakSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dasar hukum pengaturan SPBE tersebut masih lemah, padahal substansi SPBE sangatlah penting. Permasalahan dalam tulisan ini yaitu bagaimana efektivitas hukum pengaturan SPBE dalam sistem pemerintahan Indonesia dan bagaimana upaya meningkatkan legalitas peraturan SPBE dalam sistem pemerintahan di Indonesia? Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas hukum pengaturan SPBE dalam sistem pemerintahan Indonesia dan upaya penguatan legalitas pengaturan SPBE dalam sistem. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah analisis yuridis normatif. Dari pembahasan diketahui bahwapengaturan SPBE dalam sistem pemerintahan Indonesia, saat ini dapat dikatakan tidak efektif. Hal ini dikarenakan masih banyak peraturan sektoral yang lebih tinggi sehingga menyebabkan aturan yang ada dalam Perpres SPBE tidak diindahkan. Legalitas peraturan tentang SPBE perlu ditingkatkan levelnya menjadi Undang-Undang. Peningkatan kualitas pelayanan publik pada seluruh instansi atau lembaga memerlukan legalitas atau aturan yang dapat memberikan kepastian hukum. Aturan SPBE diharapkan paling sedikit mengatur definisi yang jelas dan tegas tentang SPBE; fungsi, tugas, dan kewenangan instansi pusat serta pemerintah daerah; pembentukan Rencana Induk SPBE Nasional; arsitektur, peta rencana, rencana anggaran, proses bisnis, manajemen risiko, infrastruktur, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara, pengguna SPBE; dan pemberian kewenangan pengelolaan SPBE.
Pemakzulan Presiden di Negara Hukum Diniyanto, Ayon
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 1 (2024): JNH VOL 15 NO 1 JUNI 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i1.4363

Abstract

The issue of impeaching the President in Indonesia has sparked public debate, particularly due to allegations of the President’s interference in elections, labeled as “cawe-cawe.” The Constitution indeed provides for the impeachment of the President, prompting questions regarding the timing and circumstances under which impeachment can occur. Specifically, whether impeachment can happen before an election or at the end of the President’s term and whether election interference constitutes a constitutional violation warranting impeachment. This research aims to address these questions by examining legal rules and procedures for presidential impeachment in Indonesia, exploring how impeachment intersects with elections and the end of the presidential term from a constitutional perspective, and comparing presidential impeachment processes across various jurisdictions. This research uncovers several key findings using a doctrinal legal research approach with statutory, conceptual, case, historical, and comparative analyses. Firstly, while the Indonesian constitution provides guidelines for presidential impeachment, it lacks specific regulations concerning the actions of presidential candidates during elections. Consequently, impeaching the President before an election or at the end of the term remains an issue without explicit legal basis. Looking at experiences in other countries, there have been instances of presidents facing impeachment both before elections and at the end of their terms; however, they were not necessarily removed from office. In conclusion, the research highlights the absence of explicit and detailed regulations regarding presidential impeachment in Indonesia. Recommendations are made to the MPR, DPR, and President to enhance policies concerning presidential impeachment, ensuring clarity and effectiveness in the impeachment process. AbstrakIsu pemakzulan Presiden di Indonesia menggema dan menjadi perdebatan masyarakat. Alasannya, Presiden dianggap cawe-cawe dalam Pemilu. Konstitusi telah mengatur pemakzulan Presiden. Pertanyaannya, apakah pemakzulan Presiden dapat dilakukan menjelang Pemilu dan di akhir masa jabatan? Pertanyaan selanjutnya, apakah perbuatan Presiden cawe-cawe dalam Pemilu merupakan pelanggaran konstitusi yang dapat dimakzulkan? Apakah di negara lain juga pernah terjadi hal tersebut? Penelitian ini merumuskan masalah: (1) bagaimana aturan hukum dan prosedur pemakzulan presiden di Indonesia? (2) bagaimana pemakzulan Presiden saat menjelang Pemilu dan di akhir masa jabatan dari perspektif konstitusi? dan (3) bagaimana perbandingan pemakzulan Presiden di berbagai negara hukum? Penelitian ini penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, sejarah, dan perbandingan. Hasil penelitian ini mengemukakan, bahwa konstitusi Indonesia mengatur secara materil dan formil terkait pemakzulan Presiden. Namun, konstitusi belum mengatur tindakan cawe-cawe Presiden dalam Pemilu. Pemakzulan Presiden menjelang Pemilu dan di akhir masa jabatan, untuk saat ini sebatas isu. Melihat kondisi di negara lain, memang sudah ada Presiden dimakzulkan menjelang Pemilu dan di akhir masa jabatan. Namun hasilnya tidak diberhentikan sebagai Presiden. Penelitian ini menyimpulkan belum ada aturan materil dan formil secara eksplisit dan rinci tentang pemakzulan Presiden. Saran kepada MPR, DPR, dan Presiden untuk perbaiki kebijakan tentang pemakzulan Presiden.
Legal Protection for Patient Privacy against the Misuse of Social Media by the Healthcare Workers Haque, Amarta Yasyhini Ilka; Susila, Muh Endriyo
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 14, No 2 (2023): JNH VOL 14 NO 2 NOVEMBER 2023
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v14i2.3622

Abstract

Social media initially created as a means of communication and interaction, has also evolved into a medium for transactions and expression. Social media users come from various backgrounds, including those in the health care sector. The use of social media as a means of expression by healthcare workers has the potential to harm patients, particularly concerning privacy violations. Several health care workers have faced public criticism due to their social media posts, which are deemed to infringe upon patient privacy. This paper discusses the importance of legally protecting patient privacy against the misuse of social media by healthcare workers in Indonesia. The research employs normative legal research methods with a statutory and comparative approach. The author has reviewed statutory regulations in the healthcare sector and other relevant rules. The research findings indicate that current laws and regulations in Indonesia do not offer sufficient legal protection to patients against the potential misuse of social media by healthcare workers that violates their privacy. The author recommends the implementation of special provisions to safeguard patient privacy against the misuse of social media by healthcare workers. This can be achieved by creating new or amendments to existing regulations, including legal regulations and codes of ethics. AbstrakMedia sosial yang pada awalnya diciptakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi, dalam perkembangannya telah dimanfaatkan pula sebagai media transaksi maupun sarana berekspresi. Pengguna media sosial berasal dari berbagai kalangan, termasuk mereka yang bekerja di bidang pelayanan kesehatan. Penggunaan media sosial sebagai sarana berekspresi oleh tenaga kesehatan berpotensi menimbulkan kerugian pada pihak pasien, khususnya terkait pelanggaran privasi. Beberapa tenaga kesehatan mendapatkan kecaman publik karena unggahannya di media sosial yang dianggap melanggar privasi pasien. Artikel ini membahas pentingnya perlindungan hukum privasi pasien terhadap penyalahgunaan media sosial oleh tenaga kesehatan di Indonesia. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan perbandingan. Penulis telah mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan peraturan lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia saat ini belum memberikan perlindungan hukum yang memadai kepada pasien dari potensi penyalahgunaan media sosial oleh tenaga kesehatan yang bersifat melanggar privasi. Penulis merekomendasikan perlunya dibuat ketentuan khusus untuk melindungi privasi pasien dari penyalahgunaan media sosial oleh tenaga kesehatan, baik dengan cara menyusun peraturan baru atau mengamendemen peraturan yang telah ada, baik peraturan hukummaupun kode etik.
Regulasi Cyberbullying dan Perlindungan Hukum terhadap Korbannya Hikmawati, Puteri
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 1 (2024): JNH VOL 15 NO 1 JUNI 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i1.4383

Abstract

The development of information and communication technology offers many benefits but also brings negative consequences, such as the rise of cyberbullying. Victims of cyberbullying often become depressed, feel isolated, and are treated inhumanely, leaving them feeling helpless. Therefore, there is a need for regulations that impose sanctions on cyberbullying perpetrators and protect victims. This article examines how to regulate cyberbullying behavior and provide legal protection for victims. It aims to use normative juridical methods as a reference for law enforcement against cyberbullying perpetrators and for the legal protection of victims. The study finds that provisions regarding harmful uses of information and communication technology, including cyberbullying, are regulated under the Law on Information and Electronic Transactions (ITE Law). Additionally, the Criminal Code is also referenced for handling cyberbullying perpetrators. However, neither the ITE Law nor the Criminal Code provides adequate protection for cyberbullying victims. Legal protection for victims of cyberbullying currently falls under the Witness and Victim Protection Law (PSK Law) and the Child Protection Law. The PSK Law grants victims’ rights based on the decisions of the Witness and Victim Protection Agency, but cyberbullying victims are not explicitly recognized as beneficiaries of these rights. Therefore, revisions of the PSK Law and the Child Protection Law should explicitly and clearly include legal protection for victims of cyberbullying. AbstrakPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan banyak manfaat, namun juga menimbulkan hal negatif, seperti maraknya cyberbullying. Korban cyberbullying sering  menjadi depresi, merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika diserang. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur sanksi bagi pelaku cyberbullying dan melindungi korbannya. Permasalahan yang dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana regulasi mengenai perilaku cyberbullying dan perlindungan hukum terhadap korbannya. Penulisan artikel dengan metode yuridis normatif ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penegakan hukum terhadap pelaku cyberbullying dan perlindungan hukum terhadap korbannya. Berdasarkan hasil kajian, ketentuan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang merugikan orang lain termasuk cyberbullying diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, KUHP juga menjadi acuan dalam penanganan pelaku cyberbullying. Namun, baik UU ITE maupun KUHP tidak mengakomodasi perlindungan terhadap korban cyberbullying. Perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying menggunakan UU Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) dan UU Perlindungan Anak. Hak korban dalam UU PSK diberikan sesuai dengan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sementara korban cyberbullying tidak secara eksplisit disebutkan sebagai korban yang memperoleh sejumlah hak tersebut. Oleh karena itu, dalam revisi UU PSK dan UU Perlindungan Anak, perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying perlu diatur secara tegas dan jelas.
Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Pekerja Migran Indonesia (Eradication of Human Trafficking Crimes among Indonesian Migrant Wrokers) Nola, Luthvi Febryka
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 14, No 2 (2023): JNH VOL 14 NO 2 NOVEMBER 2023
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v14i2.4110

Abstract

One form of human trafficking crimes (TPPO) involves enticing individuals with promises of working abroad as Indonesian Migrant Workers (IMWs). In 2022–2023, there is an expected increase in the number of IMWs who fall victim to TPPO. These victims include those with low education and those with higher education and skills. They become targets of online and fraudulent job vacancies, particularly online scamming via social media. This paper aims to address the efforts to eradicate TPPO against IMWs, the factors that impede theseanti-trafficking endeavors, and strategies to expedite the eradication process. The research utilizes a normative juridical approach combined with qualitative descriptive analysis. From the discussion, it is apparent that anti-TPPO efforts against IMWs revolve around improving regulations, enforcing the law, enhancing facilities,raising public awareness, and altering the culture of illegal employment. Nevertheless, these efforts encounter obstacles stemming from unclear and weak regulations, a lack of professionalism among law enforcement officials, coordination deficiencies, limited resources and facilities for assistance, a lack of public knowledge, and a pervasive culture that supports such activities. These five factors can be addressed through legal reform, decisive actions, competent funding and data management, increased public education, and cultural change. Notably, these endeavors cannot be accomplished solely by the government; the DPR must contribute through its three functions: legislation, oversight, and budgeting. AbstrakSalah satu modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Pada tahun 2022–2023 terjadi peningkatan jumlah PMI yang menjadi korban TPPO. PMI korban TPPO tidak hanya yang berpendidikan rendah akan tetapi juga berpendidikan dan memiliki skill. Mereka menjadi korban melalui skema online scaming yaitu penipuan lowongan kerja melalui media sosial. Oleh karenanya, tulisan akan membahas upaya pemberantasan TPPO terhadap PMI, faktor yang menghambat upaya pemberantasan dan upaya yangdapat dilakukan untuk mempercepat pemberantasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis deskriptif kualitatif. Dari pembahasan diketahui bahwa upaya pemberantasanTPPO terhadap PMI dilakukan melalui upaya perbaikan aturan, penegakan hukum, peningkatan sarana dan fasilitas, peningkatan kesadaran masyarakat dan perubahan budaya bekerja secara ilegal. Hanya saja upaya tersebut terhambat oleh adanya ketidakjelasan dan kelemahan aturan; kurang kredibilitas aparat dan minimnya koordinasi; terbatasnya fasilitas dan sarana penanganan; kurangnya pengetahuan masyarakat; serta kuatnya budaya pendukung. Kelima faktor ini dapat diatasi dengan cara pembaharuan hukum, penindakan tegas, manajemen pendanaan dan pendataan yang mumpuni, serta peningkatan edukasi pada masyarakat dan perubahan budaya. Kelima upaya ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, DPR perlu membantu melalui tiga fungsi yang dimiliki yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.