cover
Contact Name
Yusuf Saefudin
Contact Email
yusuf.saefudin12@ump.ac.id
Phone
+6285647946633
Journal Mail Official
kosmikhukum@ump.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Purwokerto, Jawa Tengah Indonesia, 53182
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Kosmik Hukum
ISSN : 14119781     EISSN : 26559242     DOI : 10.30595/jkh
Core Subject : Social,
Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum Bisnis, dan sebagainya. Dokumen yang dikirim harus dalam format Ms. Word dan ditulis sesuai dengan panduan penulisan. Kosmik Hukum terbit dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 243 Documents
MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA DI LUAR PENGADILAN BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) Rahtami Susanti
Kosmik Hukum Vol 13, No 2 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i2.758

Abstract

Mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan sangat sesuai dengan nilai dan budaya yang hidup di masyarakat. Perkara akan diselesaikan secara musyawarah dengan bantuan mediator dari aparat hukum (hakim/jaksa). Hal ini tentu saja juga menguntungkan bagi Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri karena mengurangi beban perkara yang harus diselesaikan di kejaksaan/pengadilan.Sedangkan bagi anak yang melakukan perbuatan hukum, mereka tidak perlu mengalami dampak negatif dari berlarut-larutnya proses pemeriksaan perkara di pengadilan. Selain itu mereka juga dapat terselamatkan masa depannya karena tidak harus mengalami dampak buruk menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Kata kunci : Mediasi penal, anak yang berhadapan dengan hukum
NASKAH AKADEMIK DALAM KERANGKA PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH Abdul Aziz Nasihuddin
Kosmik Hukum Vol 11, No 2 (2011)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v11i2.806

Abstract

Sejak tahun 2001 Pemerintah Pusat (Menteri Dalam Negeri) melakukan kajian terhadap ribuan Perda di seluruh wilayah Indonesia. Fenomena tersebut merupakan sejarah baru bagi ketatanegaraan Indonesia, karena pada masa sebelumnya sangat jarang adanya peraturan yang dibatalkan oleh Pemerintah. Di dalam Ilmu Peraturan Perundang-undangan, Naskah Akademik merupakan prasyarat untuk menyusun rancangan peraturan perundang-undangan. Naskah Akademik adalah naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek, atau arah pengaturan rancangan peraturan perundang-undangan. Suatu peraturan perundang-undangan yang baik sekurang-kurangnya harus memiliki tiga landasan, yaitu landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Dengan demikian Naskah Akademik memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan karena di dalamnya terdapat kajian yang mendalam mengenai substansi masalah yang akan diatur Kata Kunci: Naskah Akademik dan Raperda
Penerapan Hukum Progresif oleh Hakim Untuk Mewujudkan Keadilan Substantif Transendensi Bayu Setiawan
Kosmik Hukum Vol 18, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i1.2338

Abstract

Filsafat Hukum melandasi berbagai teori dan pemikiran hukum, salah satunya adalah pemikiran Hukum Progresif. Namun pemikiran hukum progresif ajaran Satjipto Rahardjo tersebut, belum sepenuhnya melandasi pemikiran para pembentuk hukum di Indonesia, sehingga hukum yang diberlakukan di Indonesia sebagian masih merupakan produk hukum Belanda, bahkan hukum yang diciptakan oleh Indonesia sendiripun masih banyak yang tidak dilandasi oleh pemikiran hukum progresif, melainkan kebanyakan masih dilandasi oleh pemikiran positivistik-legalistik. Kata kunci: Filsafat Hukum, Pemikiran Hukum Progressive, Positivistik-Legalistik
POLA PENGELOLAAN BAGI HASIL ANTARA NELAYAN DAN PEMILIK KAPAL (STUDI PADA NELAYAN ANGGOTA HNSI CABANG PEKALONGAN DENGAN PEMILIK KAPAL BINTANG MAS SAMUDRA Indriati Amarini; Rahtami Susanti
Kosmik Hukum Vol 14, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v14i2.744

Abstract

Kelautan dan perikanan meruapakan salah satu sektor pendapatan nasional dalam bidnag ekonomi. Pengelolaan sumber daya ikan secara benar pada hakikatnya adalah amanat Undang Undang Dasar 1945. Hasil eksplorasi kelautan dan perikanan merupakan salah satu sumber kas daerah yang dapat membantu pembangunan pemerintah daerah terutama pada daerah daerh yang memiliki wilayah pesisir pantai. Optimalisasi sektor kelautan dan perikanan juga sudah digalakan akan tetapi belum optimal. Salah satu kendala yang dihadapi nelayan adalah pola bagi hasil antara nelayan dan pemilik kapal.perjanjian bagi hasil antara nelayan DPCHNSI Kota Nelayan dengan memiliki kapal Bintang Mas berdasarkan pada adat kebiasaan dengan presentase 50:50 dengan tidak melanggar ketentuan perundang undangan yaitu undang undang no. 16 tahun 1064 tentang hasil bagi perikanan. Hal ini dikarenakan dalam ketentuan undang undang tersebut memberikan kelonggaran pada hukum adat setempat tentang bagi hasil asalkan angka pembagiaanya tidak kurang dari 40:40 dengan pengawasan walikota dan gubernur. Sedangkan sengketa yang timbul adalah keadaan dimana biaya operasional dan hasil lelang tidak imbang sehingga pemilik kapal harus memberikan kebijaksanaan untuk memberikan uang kepada ABK dan nahkoda. Selain itu juga nahkoda berbuat curang yaitu menjaul tangkapannya di tengah laut dan hasilnya masuk ke kantong pribadi. Prosedur penyelesaian apabila terjadi sengketa antara nelayan dengan pemilik kapal yaitu melalui musyawarah mufakat. Apabila penyelesaian tersebut tidak mencapai mufakat maka penyelesaian dilakukan di Pengadilan Negeri Pekalongan Kata Kunci :Bagi Hasil Nelayan dan Pemilik Kapal
PENERAPAN PRUDENTIAL BANKING PRINCIPLE DALAM ANALISIS PEMBIAYAAN PADA PT BANK BRI (PERSERO) TBK CABANG SYARIAH SEMARANG MENURUT PASAL 2 UNDANG-UNDANG PERBANKAN SYARIAH Susilo Wardani
Kosmik Hukum Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v12i2.777

Abstract

Perbankan syariah lahir bersamaan dengan proses penyehatan Industri Perbankan Nasional, keberadaan Perbankan dengan prinsip syariah semakin dipertegas dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Ide dasar adanya bank syariah adalah upaya untuk menangkal sistem ribawi yang ada pada bank-bank konvensional sebagaimana kita tahu dewasa ini.Bank Islam sebagai bank komersial yang merupakan bagian integral dari sistem perbankan di Indonesia harus tunduk pada hukum atau aturan-aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Bank Indonesia. Ketentuan hukum yang secara khusus berkaitan dengan bank syariah termuat dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah tentang bank berdasarkan prinsip bagi hasil (profit sharing). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian yang dilakukan oleh PT BANK BRI (Persero) Tbk Cabang Syariah Semarang dan mengetahui upaya apa saja yang dilakukan untuk menangani pembiayaan yang bermasalah yang sesuai dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Kata kunci : Prinsip kehati-hatian (prudential principle), bagi hasil (profit sharing
Hubungan-hubungan Hukum yang Timbul dalam Pelaksanaan Kemitraan Antara Perusahaan Pengelola Rambut dengan Plasma Industri Rambut di Kabupaten Purbalingga Susilo Wardani; Hengky Widhiandono
Kosmik Hukum Vol 17, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v17i1.2320

Abstract

Kemitraan merupakan salah satu usaha pengembangan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sektor industri. Sebagai contoh adalah pola kemitraan antara perusahaan pengelola rambut dengan plasma industri rambut di Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini bertujuan menemukan hubungan-hubungan hukum dalam pelaksanaan kemitraan antara perusahaan pengelola rambut dengan plasma industri rambut di Kabupaten Purbalingga. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian yuridis normatif dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan-hubungan hukum yang timbul dalam pelaksanaan kemitraan antara perusahaan pengelola rambut dengan pengepul/cabang sebagai plasma didasarkan pada perjanjian kerja sama (kemitraan) yang tertuang dalam surat perjanjian kerja sama dalam bentuk purchases order. Sedangkan hubungan hukum antara pengepul dan buruh plasma ditemukan ada dua pola hubungan hukum yaitu hubungan hukum yang timbul karena perjanjian kerja sama/kemitraan tetapi dibuat secara lisan dan hubungan kerja antara pengepul dengan buruh plasma yang timbul dari perjanjian kerja karena ada unsur upah borongan, ada jangka waktu tertentu, dan ada unsur perintah dan hubungan diperatas antara bawahan dan atasan.   Kata kunci: Hubungan Hukum, Perusahaan Pengelola Rambut, Buruh Plasma
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PIHAK SWASTA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Bayu Setiawan
Kosmik Hukum Vol 11, No 1 (2011)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v11i1.731

Abstract

In the society, it was formed a mindset that civil servants is the only actor who did corruption criminal act. This born an opinion that corruption criminal subject in Corruption Eradication Act is just applied for civil servants. The cause that forms this perception is due to the usage of civil servants term in some articles in Corruption Eradication Act and most undergoing corruption cases is being led to civil servants or state power as single party involved. But by concerning one example case of loans allocated by Bank Indonesia in the form of Bank Indonesia Bank Liquidity fund (BLBI) which brought state bankruptcy, it's well identified that most actor who committed the crime is someone that come from private sector. Here, private sector in corruption criminal act is defined as the exclusion set of civil servants definition.This research aims to expose: (1) Regulated of corruption articles for private sector by the Corruption Eradication Act (2) Criminal responsibility for private sector with Corruption Eradication Act.Research follows normative law method using secondary data. After compiling all required literatures and reference documents as well, interpretation is made from authentic, grammatical, systematic, and historical aspect, yields two subjects or more and those are used as object to be analyzed, in order to get answers for problem addressed within this research. Research comes out with the result of identifying 14 (fourteen) articles ruling the corruption criminal act that is done by private sector. The articles are categorized into three groups: criminal act of detrimental effect to the finances of the state or the economy of the state, graft criminal act, and dishonesty criminal act and the penalization for crime acted by private sector is death sentence, putting in into jail, paying a fine, and supplementary indictment Key Words: Responsibility and CcrruptionCriminal
BENTUK-BENTUK EKSTRIM PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM UNDANG - UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIANNYA Ari Hernawan
Kosmik Hukum Vol 13, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i1.765

Abstract

Konflik dalam masyarakat industri sering dipandang sebagai kausa prima ketidaksetaraan sosial dan alineasi hubungan industrial antara buruh dan pengusaha. Kesenjangan tersebut telah melahirkan resistensi buruh dan sebaliknya upaya pengusaha untuk mempertahankan posisi dalam bentuk yang ekstrim. Pengaturan bentuk-bentuk ekstrim perselisihan hubungan industrial dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan masih belum mencukupi dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pihak yang berselisih. Hal tersebut menjadikan implementasinya menjadi bias dan rawan penyimpangan. Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sudah diakomodasikan dalam instrumen hukum juga masih memiliki kelemahan untuk menjawab persoalan tersebut. Kata Kunci : Konflik dan Hubungan Industrial
Politik Hukum Pemerintah dalam Upaya Perlindungan Terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) Ika Ariani Kartini; Hengki Firmanda Siregar
Kosmik Hukum Vol 16, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v16i2.1956

Abstract

Berdasarkan Keppres Nomor 111 Tahun 1999 dan Kepmensos Nomor 06/PEGHUK/2002 Komunitas Adat Terpencil merupakan kelompok sosial (budaya) yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan sosial dasar (belum adanya lembaga formal di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan kesejahteraan sosial, ekonomi dan politik). Berdasarkan Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Karakteristik Komunitas Adat Terpencil adalah berbentuk komunitas relatif kecil, tertutup, dan homogen; organisasi sosial I pranata sosialnya bertumpu pada hubungan kekerabatan (bersifat informal dan kental dengan norma adat); pada umumnya terpencil secara geografis dan sosial-budaya dengan masyarakat yang lebih luas; pada umumnya masih hidup dengan sistem ekonomi subsistem (berburu dan meramu, peladang berpindah, nelayan subsistem, dan kombinasi diantaranya); peralatan dan teknologinya sederhana; ketergantungan kepada lingkungan hidup dan SDA setempat relatif tinggi; dan terbatasnya akses pelayanan sosial dasar, ekonomi dan politik. Data Departemen Sosial menyebutkan jumlah Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2004 sebanyak 205.029 Kepala Keluarga (KK), yang tersebar di 211 Kabupaten di 27 Provinsi. Kemudian di tahun 2009 jumlah Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebanyak 229.479 Kepala Keluarga (KK), yang tersebar di 2.650 lokasi, 2.037 Desa, 852 Kecamatan, 246 Kabupaten yang ada di 30 Provinsi. Hal tersebut di atas, menunjukkan bahwa terjadi peningkatan jumlah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Indonesia, dikarenakan ketidakseimbangan antara pertumbuhan Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang terjadi di lapangan dengan kebutuhan baik itu berupa regulasi yang tidak diatur secara eksplisit, maupun berupa pelaksanaan dari regulasi tersebut.  Kata kunci : Politik Hukum, Perlindungan, Komunitas Adat Terpencil (KAT)
Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Putusan Hakim Indriati Amarini
Kosmik Hukum Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.832 KB) | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v19i1.4085

Abstract

Pelaku inti yang secara fungsional melaksanakan kekuasaan kehakiman adalah hakim. Tugas hakim dirumuskan paling anggun yaitu alat kekuasaan yang merdeka yang menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila demi terselenggaranya negara hukum Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila perlu diaktualisasikan dalam putusan hakim. Tulisan ini akan membahas tentang  bagaimanakah nilai-nilai Pancasila yang seharusnya termuat dalam putusan-putusan hakim. Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila. Terdapat nilai-nilai dalam Pancasila yang perlu diaktualisasikan dalam putusan hakim yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat berdasarkan asas kerukunan, hubungan fungsional yang proporsional antara kekuasaan-kekuasaan negara, prinsip musyawarah mufakat dan peradilan menjadi sarana mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kata kunci: Aktualisasi, Nilai Pancasila, Putusan Hakim

Page 8 of 25 | Total Record : 243