cover
Contact Name
Dr. Niru Anita Sinaga, S.H, M.H
Contact Email
fakultashukumunsurya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fakultashukumunsurya@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
ISSN : 23553278     EISSN : 26564041     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek hukum
Arjuna Subject : -
Articles 156 Documents
KRIMINOLOGY PADA BIDANG KEBIJAKAN “CYBER SECURTY” Nurlely Darwis
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (461.645 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.353

Abstract

Di era digital saat ini, praktik penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) palsu dan media sosial makin hari makin mencemaskan. Tindak kejahatan yang berkembang di masyarakat tidak lagi hanya kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan yang mendayagunakan teknologi informasi dan internet. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, tindak kejahatan cyber yang paling banyak dilaporkan masyarakat selama tiga tahun terakhir adalah penipuan lewat surat elektronik, pesan pendek, dan situs internet. Sedangkan pada urutan kedua adalah pencemaran nama baik melalui internet.  Untuk mengantisipasi perkembangan kejahatan dunia maya ini ternyata belum di dukung oleh peraturan undang-undang yang memadai. Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, bahwa Indonesia masuk dalam jajaran dua besar negara di dunia dengan kejahatan di dunia maya atau cyber-crime, tertinggi ke dua di dunia setelah Jepang, dengan total serangan cyber ini ada 90 juta. Menurut Identity Theft Resource Center (ITRC) sampai bulan Juli 2018 diketahui bahwa telah terjadi 668 kasus kejahatan cyber dengan total data hilang mencapai 22.408.258 sehingga perlu menginkripsi data. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah “Penelitian hukum Normatif dengan studi dokumentasi di perpustakaan, hal ini menjadi penting karena seorang ahli digital forensik berperan langsung dengan barang bukti baik dari TKP saat penyidikan hingga laboratorium. Analisis data dilakukan secara kualitatif, Dan hasil penelitian ini melihat penerapan Undang-Undang ITE pada permasalahan Cyber-Crime, berikut kendala penerapan Undang-Undang ITE pada permasalahan Cyber-Crime, melalui peran dan kedudukan ahli digital forensik berkaitan dengan alat bukti digital sebagai alat bukti yang sah pada perkara cyber-crime sebagaimana diatur pada Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM SISTEM PEMBUKTIAN BERDASARKAN HUKUM TANAH NASIONAL Selamat Lumban Gaol
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 1 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (633.648 KB) | DOI: 10.35968/jh.v10i1.407

Abstract

Abstrak :Kecenderung umum kekuatan pembuktian akta Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1870 KUH Perdata, konsekuensinya sering disamakan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1868 KUH Perdata. Sering diabaikan bahwa rezim pengaturan akta PPAT itu sebagai akta otentik harus diselaraskan dengan hukum tanah nasional. Permasalahan yang timbul apakah akta PPAT berdasarkan hukum tanah nasional berkedudukan sebagai akta otentik? dan bagaimanakah kekuatan mengikat akta PPAT berdasarkan hukum tanah nasional? Untuk menjawab persoalan tersebut dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan data sekunder, dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach). Akta PPAT berdasarkan hukum tanah nasional berkedudukan sebagai akta otentik dan kekuatan mengikat akta PPAT berdasarkan hukum tanah nasional memiliki kekuatan mengikat sebagai bukti yang kuat, bukan bukti yang sempurna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1870 KUH Perdata. Kata kunci: Akta Otentik, Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kekuatan Pembuktian.
UPAYA KEADILAN BAGI RAKYAT MELALUI SMALL CLAIM COURT Nurlely Darwis
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 1 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.921 KB) | DOI: 10.35968/jh.v10i1.401

Abstract

Abstrak :Berkaitan dengan upaya memberikan keadilan bagi masyarakat, karena selama ini penyelesaian sengketa bisnis melalui Pengadilan (litigasi) dianggap tidak efektif dan tidak efisien sehingga akan mengganggu atau menghambat kegiatan bisnis. Hal ini disebabkan proses berperkara ke pengadilan harus menempuh prosedur beracara yang sudah ditetapkan dan tidak boleh di simpangi, oleh karenanya kemudian memerlukan waktu yang lama. Untuk itu Mahkamah Agung merealisasikan kebijakan melalui Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Gugatan Sederhana, guna memberikan terobosan baru dalam penyelesaian suatu perkara sederhana, sehingga tidak memerlukan waktu yang lama. Perma nomor 2 tahun 2015 Terdiri dari 9 Bab dan 33 Pasal.  PERMA No. 2 tahun 2015 mendefinisikan “Small Claim Court” adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Pada artikel ini penulis mengemukakan dua pertanyaan penelitian yaitu (1). Bagaimana implementasi keadilan melalui peradilan sederhana berdasarkan Perma No 2 tahun 2015; dan (2). Apa kendala implementasi keadilan melalui peradilan sederhana berdasarkan Perma No 2 tahun 2015. Dengan metode penelitian Deskriptis secara Yuridis Normatif.
PENYALAHGUNAAN JABATAN WALI KOTA BEKASI DALAM ANGGARAN (Studi Kasus Putusan Nomor 2547 K/Pid.sus/2011) Sugeng Riyanto
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.179 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.359

Abstract

Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini, sudah dalam posisi yang sangat parah dan begitu mengakar dalam setiap sendi kehidupan. Perkembangan praktek korupsi dari tahun ke tahun semakin meningkat. Salah satu praktek korupsi yang dilakukan oleh Walikota Bekasi Mochtar Mohamad yang telah menghabiskan anggaran sebesar 1,6, serta mencoba menyuap anggaran pendidikan berupa upeti dan anggaran diminta untuk membayar utang pribadinya sebesar 639 jt. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hokum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber dan informan. Walikota Bekasi terjerat hukum dengan melanggar korupsi dan telah berlawanan dengan spirit dari undang-undang no. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara norma yang mengajak masyarakat untuk mencapai cita-cita Negara namun sebagai Negara hukum seluruh masyarakat Indonesia tidak bisa lepas dari jeratan hukum sehingga Walikota Bekasi mendapat hukuman sesuai dengan Putusan Nomor 2547 K/Pid.sus/2011.  Kata Kunci : Penyalahgunaan Jabatan, Korupsi
PERJANJIAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KAITANNYA DENGAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM HUKUM PERJANJIAN Niru Anita Sinaga
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.631 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.352

Abstract

Abstrak :Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Untuk mewujudkannya perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan. Beberapa hal yang diatur dalam Pengadaan barang/jasa pemerintah, meliputi: Ruang Lingkup Pengadaan Barang/Jasa, Tujuan Pengadaan Barang/Jasa, Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, dan lain-lain.  Dalam pelaksanaannya membutuhkan perjanjian. Secara umum perjanjian adalah: Kesepakatan para pihak tentang sesuatu hal yang melahirkan perikatan/hubungan hukum, menimbulkan hak dan kewajiban, apabila tidak dijalankan sebagai mana yang diperjanjikan akan menimbulkan sanksi. Beberapa hal penting dalam perjanjian, antara lain: Syarat-syarat sahnya perjanjian, Asas-asas hukum perjanjian, Akibat hukum perjanjian dan Berakhirnya perjanjian. Dalam perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah seharusnya memperhatikan asas keseimbangan. Namun dalam praktek, sering dalam keadaan tidak seimbang, pengguna barang/jasa sering berada dalam kedudukan yang lebih kuat, sedangkan penyedia barang/jasa berada dalam kedudukan yang lemah sehingga cenderung menuruti syarat yang diajukan oleh pengguna barang/jasa. Pembahasan dalam penelitian ini adalah membahas tentang: Kedudukan hukum para pihak dalam Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Bagaimana peranan pemerintah dalam kewenangannya untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Apabila terjadi sengketa mengenai perjanjian Pengadaan Barang/Jasa, hendaklah diselesaikan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam hukum perjanjian dan ketentuan-ketentuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam hal ini peranan pemerintah sangat dibutuhkan, antara lain melalui: Regulasi, Pengawasan dan Penegakan hukum. Kata kunci: Pengadaan Barang/Jasa dan Asas Keseimbangan.  Abstract :The procurement of government goods / services has an important role in the implementation of national development to improve public services and develop national and regional economies. To make it happen, it needs a regulation that provides the maximum value of benefits and contributes in increasing the use of domestic products, increasing the role of Micro, Small Business, and Medium Enterprises as well as sustainable development. Some of the things regulated in the procurement of government goods / services include: Scope of Goods / Services Procurement, The Purpose of Goods / Services Procurement, Goods / Services Procurement Policy, Principles and Ethics of Goods / Services Procurement, actors of Goods / Services Procurement, etc. In practice, it requires an agreement. In general, the agreement is: The agreement of the parties regarding something that gives birth to an agreement / legal relationship, raises rights and obligations, if it is n ot carried out as which one is promised will cause sanctions. Some important things in the agreement, among others: The legal conditions of the agreement, the principles of the legal agreement, the legal consequences of the agreement and the end of the agreement. In the Procurement of Goods / Services agreement the Government should pay attention to the principle of balance. But in practice, often in an unbalanced situation, users of goods / services are often in a stronger position, while providers of goods / services are in a weak position so that they tend to comply with the requirements submitted by users of goods / services. The discussion in this study is to discuss about: The legal position of the parties in the Government Goods / Services Procurement Agreement and What is the role of the government in its authority to provide legal protection for the parties. Using normative juridical research methods. In the event of a dispute regarding the Procurement of Goods / Services agreement, it should be resolved by taking into account the provisions in the contract law and the provisions of the Government Procurement of Goods / Services. In this case the role of government is needed, among others through: Regulation, Supervision and Law Enforcement Keywords: Procurement of Goods / Services and The Principle of Balance.
KEUNGGULAN ARBITRASE SEBAGAI FORUM PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN Indah Sari
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.87 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.354

Abstract

There are two kinds of dispute settlement; a dispute could be resolved by a judicial decision (litigation) or by a non-litigation process. This non-litigation process also known as alternative dispute resolution and arbitration. This writing focused on dispute settlement by an arbitration process. This alternative resolution prefered mostly by business people to resolve their disputation for its positive characterization. Arbitration mechanism tend to be operated fastly, efficiently, and effectively, while the case handled by expertises with integrity. The objective of dispute resolution through arbitration is to bring about a win-win solution and justice for each part involved. Regulation about arbitration has been enacted by Arbitration Act No 30 Year 1999 about Arbitration and Alternative Dispute Resolution, while it has also been arrange internationally by New York Convention of 1958, Washington Convention of 1965, UNCITRAL Arbitration Rules 1976, and UNCITRAL Model Law on International Commercial 1985.  Keywords: Alternative Dispute Resolution, Arbitration, Arbiter, Arbitration Act No.30 Year 1999
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU DUMPING LIMBAH B3 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Ardison Asri
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 1 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.644 KB) | DOI: 10.35968/jh.v10i1.408

Abstract

Abstrak :Berbicara mengenai pertanggung jawaban pidana terhadap perusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup dalam hal ini pelaku pembuangan limbah B3 dibebankan kepada pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. Dalam kenyataannya masih ada pelaku pembuangan limbah B3 yang melakukan praktik tersebut, baik yang dilakukan oleh perseorangan atau oleh korporasi. Adapun yang menjadi pokok permasalahan adalah: (1) Bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana pencemaran lingkungan hidup dalam kaitannya dengan dumping limbah B3? dan (2) Bagaimana pertanggung jawaban pidana pelaku dumping limbah B3? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif dan teknis analisis bahan hukum yang dipakai adalah teknis analisis kualitatif dimaksudkan bahwa analisis tidak bergantung dari jumlah berdasarkan angka-angka, melainkan mengumpulkan data dari bahan hukum yang telah disebutkan sebelumnya, mengkualifikasikan, menghubungkannya dengan masalah yang dibahas, kemudian menarik kesimpulan dari penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana berkaitan erat dengan unsur kesalahan. Unsur kesalahan merupakan jantung dari pertanggungjawaban pidana. Tidak seorang pun yang melakukan tindak pidana, dijatuhi hukuman pidana tanpa kesalahan. Pertanggungjawaban pidana pelaku praktik dumping limbah B3 dibebankan kepada setiap orang yang melakukan tindak pidana tersebut. Artinya, subjek hukum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup tidak saja orang/manusia tetapi juga badan hukum.  Kata kunci: Pertanggung jawaban, pidana, dumping, limbah B3
IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN BARANG BAGASI TRANSPORTASI UDARA Ferdian, Muhammad
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 1 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.109 KB) | DOI: 10.35968/jh.v10i1.402

Abstract

Abstrak : Kehilangan atau kerusakan bagasi sering terdengar di dunia penerbangan Indonesia. Hal ini termasuk salah satu resiko saat terbang yang berhubungan dengan handling dari pihak ground handling maskapai maupun alasan lain. Kehilangan biasanya terjadi pada bagasi yang tercatat saat check in, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada bagasi yang dibawa ke kabin. Identifikasi masalah: 1. Bagaimana implementasi hukum perlindungan konsumen kehilangan atau kerusakan barang bagasi transportasi udara? dan 2. Bagaimana pertanggungjawaban perusahaan transportasi udara, apabila terjadi kehilangan atau kerusakan barang di bagasi? Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif.Hasil penelitian: Pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen angkutan udara telah meratifikasi Convention for the Unification of Certain Rules for International Carriage by Air (Konvensi Unifikasi Aturan-Aturan Tertentu Tentang Angkutan Udara Internasional), atau yang lebih dikenal dengan Konvensi Montreal 1999. Ratifikasi Konvensi Montreal 1999 ini telah diadopsi ke dalam peraturan nasional Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2016 tanggal 21 November 2016 tentang Pengesahan Konvensi Unifikasi Aturan-Aturan Tertentu Tentang Angkutan Udara Internasional. Peraturan Presiden tersebut mulai berlaku sejak 23 November 2016, yang bertujuan untuk memberlakukan ketentuan Internasional tersebut sebagai payung hukum nasional dalam pengaturan tanggung jawab pengangkut yang dilakukan oleh angkutan udara internasional dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi penumpang, barang, bagasi dan kargo pada angkutan udara internasional. Serta memberikan perlindungan bagi maskapai penerbangan berupa adanya batas besaran tanggung jawab kompensasi kepada penumpang, barang bagasi, dan kargo penerbangan internasional. Ratifikasi hukum tanggung jawab pengangkut Internasional ini melengkapi hukum tanggung jawab pengangkut di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia sudah mempunyai hukum tanggung jawab pengangkut untuk penerbangan nasional yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, mengenai hilang, musnah dan rusaknya bagasi tercatat terdapat dalam Pasal 2 huruf c. Sedangkan Jumlah ganti kerugian terhadap penumpang yang mengalami kehilangan, musnah atau rusaknya bagasi tercatat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdapat dalam ketentuan Pasal 5 yaitu  mengenai ganti kerugian sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per kg dan paling banyak Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per penumpang; dan masa tunggu selama 14 (empat belas) hari, dan memberikan kompensasi masa sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per hari paling lama untuk 3 (tiga) hari kalender.  Kata kunci: Implementasi, Konsumen, Transportasi
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN PERKOSAAN DENGAN KEKERASAN Sugiman Sugiman
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.635 KB) | DOI: 10.35968/jh.v7i1.360

Abstract

The criminal act of rape is an unlawful act with violence against women to satisfy the sexual needs of men, taken alone or in groups. On the occasion or circumstances that can not be determined women are objects that can be a victim and perpetrator or victim-witness . The negative impact of rape can be felt lifelong psychological and psychic targanggu . Victims of rape with violence as an essential ingredient to uncover a criminal act is being experienced by the victim and also takes courage both physically and spiritually , the full support of the family , and the support of the parties , especially the government . Juridical protection of witnesses and victims stipulated in Law No. 13 of 2006 jo Law No. 31 of 2014 on the Protection of Witnesses and Victims .
KEDUDUKAN HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP PERSAINGAN USAHA TIDAK JUJUR Muhammad Ferdian
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.329 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.355

Abstract

The Government in the published Act No. 20 Year 2016 about Brands And Geographical Indications one of which had the purpose of providing legal certainty for the community, in the event of a violation-a violation of the trademark made by businessmen who run businesses compete with dishonest with how to imitate (equated in whole) or mepalsukan (equated that substantially/presence of similarities) can be given criminal sanctions in accordance with the provisions of article 100 and article 101. Implicitly the existing regulation currently provides legal protection directly for businessmen who brand its trade name used by dishonest business competition. The Act only provides criminal sanctions of imprisonment and/or fines need for sanctions and fees in the form of closure for business pelalaku businesses that conduct violations in carrying out its business activities related to trademarks. In order to restore the good name of the product that are imitated and counterfeited by the dishonest business competitors as well as the need for regulation that governs the law firmly and fair for businessmen who do not register its trade name brands, so there is no occurrence of impersonation and trademark counterfeiting.

Page 8 of 16 | Total Record : 156


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 16 No 1 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15, No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 1 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 2 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13 No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Vol 11, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 11, No 1 (2020): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 2 (2020): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 1 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 1 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 2 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 2 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 2 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 2 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 1 (2013): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Vol 3, No 2 (2013): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA More Issue