cover
Contact Name
Aan Aswari
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl. Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Pleno Jure
ISSN : 23017686     EISSN : 26848449     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pleno Jure memiliki merupakan jurnal ilmiah ilmu hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah IX Sulawesi, pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya. Jurnal ini menerima tulisan hasil penelitian hukum maupun konseptual hukum sebagaimana scope Jurnal untuk dipublikasikan.
Arjuna Subject : -
Articles 51 Documents
IMPLEMENTASI PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN DI LUAR PENGADILAN Sri Khayati
PLENO JURE Vol 7 No 2 (2018): Pleno Jure, Desember
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.71 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i2.346

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui impelementasi penyelesaian perkara warisan yang terjadi pada umumnya di masyarakat desa Moolo Kecamatan Batukara Kabupaten Muna dan untuk mengetahui alasan-alasan masyarakat desa Moolo kecamatan Batukara kabupaten Muna menggunakan penyelesaian perkara warisan di luar pengadilan. Penelitian dilakukan di desa Moolo Kecamatan Barukara maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis yang dilakukan berdasar penelitian yang disusun secara sistematis dan terkontrol atas dasar empiris yang diperoleh dari masyarakat. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem Berdasar hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu implementasi penyelesaian perkara warisan yang terjadi pada umumnya di desa Moolo Kecamatan Batukara kabupaten Muna adalah selalu menggunakan musyawarah mufakat untuk menyelesaikannya. Hal ini menunjukan bahwa hukum waris adat masih sangat kuat ada pada masyarakat desa Moolo Kecamatan Batukara Kabupaten Muna, mengalahkan hukum waris islam dan lebih-lebih hukum waris barat (BW). Sedangkan, alasan-alasan masyarakat desa Moolo Kecamatan Batukara Kabupaten Muna menggunakan penyelesaian perkara warisan di luar pengadilan adalah, karena membagi dengan cara seperti ini mengikuti jejak-jejak orang tuanya lebih dahulu atau nenek moyang atau leluhur yang telah mengajarkan kepada mereka. Selain itu, mereka juga berpedoman bahwa harta peninggalan orang tua itu tabu untuk diperebutkan. Selain kedua alasan itu, ada alasan yang sangat fundamental bagi mereka yaitu mereka berpedoman Tuhan maha kaya. Selain itu masih ada alasan lain, yaitu harta peninggalan orang tua harus dilestarikan sebaik-baiknya dalam artian bahwa harta peninggalan dari si pewaris itu harus dijaga sebaik-baiknya, tidak boleh dipergunakan atau bahkan dijual dengan hasilnya dipergunakan untuk keperluan yang tidak penting.
HUKUM DAN DEMOKRASI JALAN MENUJU KESEJAHTERAAN RAKYAT Andi Nuhrawati
PLENO JURE Vol 7 No 2 (2018): Pleno Jure, Desember
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.499 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i2.347

Abstract

Penegakan hukum dan demokrasi memiliki relevansi yang erat dengan masalah-masalah hukum, misalnya korupsi, kolusi dan nepotisme. Penelitian ini menunjukkan ketidak adilan yang dirasakan kaum menengah kebawah, yaitu tajamnya hukum mengiris kebawah dan tumpulnya keatas. Olehnya dalam tulisan ini mempertanyakan hukum dan demokrasi membangun bangsa dan relevansinya terhadap kepemimpinan bangsa Indonesia,serta mempertanyakan peningkatan martabat manusia dan kesejahteraan melalui pembudayaan kritikan demi kemajuan. Hasil pemikiran dalam tulisan ini menunjukkan terpeliharanya stabilitas dan keamanan dalam sebuah negara tidak hanya ditentukan kekuatan personil polisi dan angkatan bersenjata, namun harus pula dibangun pula lembaga hukum yang berwibawa dan disegani masyarakat, melalui aparat-aparat hukum dan lembaga hukum harus mampu menjaga citranya dalam masyarakat secara ketat,sebab hanya beberapa orang saja yang melakukan perbuatan tidak terpuji maka stigma buruk akan cepat lekat dalam pikiran masyarakat. Masyarakat miskin yang dikaji dalam tulisan ini lebih terfokoskan dalam pengertian ekonomi, yaitu mereka yang tingkat pendapatan sangat rendah sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pertama harus dijawab dari gambaran masyarakat miskin diatas apakah mereka merupakan sebuah kelas politik atau bukan,kalau mereka tergolong dalam kelas politik itu artinya keberadaan mereka diperhitungkan, disadari dan diyakini kekuatannya oleh partai politik. Tetapi,kalau kelompok masyarakat miskin dinilai bukan sebuah kelas politik mereka hanya dimanfaatkan sebagai objek oleh kekuatan politik, tidak akan mendapatkan keistimewaan tertentu.
ANALISIS RATIFIKASI ASEAN CHINA FREE TRADE AGREEMENT OLEH INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Enni Ekakusumawati
PLENO JURE Vol 7 No 2 (2018): Pleno Jure, Desember
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (667.667 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i2.348

Abstract

Indonesia sulit melakukan penundaan isi perjanjian, amandemen dan pengakhiran perjanjin AFCTA , Ketentuan yang paling memungkinkan untuk dilakukan oleh indonesia adalah menggunakan aturan WTO dimana pemberlakuan ini dapat diterapkan bagi negara yang belum dapat mengikuti perkembangan liberalisme perdagangan, aturan ini difasilitasi dengan mekanisme perlindungan seperti anti dumping dan saveguard. Oleh karena itu ketentuan yang dapat digunakan indonesia dalam penerapan ACFTA adalah dengan menerapkan fasilitas saveguard dalam WTO sebagai solusi untuk menyelamatkan kepentingan nasional.
KINERJA KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN GANGGUAN USAHA DI KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA GORONTALO Sarfan Dj Tabo
PLENO JURE Vol 7 No 2 (2018): Pleno Jure, Desember
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (650.05 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i2.349

Abstract

Performance Optimalisasi of aparatur for ever to improve the quality of goodness of aparatur quality and also itself giving of service. In anticipating constraint in Inwrought Peleyanan Permit hence done some step that is maximizing process service of permit to society either from service procedure facet, aparatur, and medium of prasana. According to Gronroos expressing the quality of service cover the Quality of function, Technical quality, Reputation Company. the prima Service will push society follow to participate in course of development.
ANALISIS YURIDIS TENTANG KEDUDUKAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH SEBAGAI OBYEK SENGKETA TATA USAHA NEGARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASSAR Johamran Pransisto
PLENO JURE Vol 7 No 2 (2018): Pleno Jure, Desember
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.017 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i2.350

Abstract

Efektivitas penanganan sengketa di bidang Pertanahan (sertifikat hak milik atas tanah bermasalah) melalui mekanisme letigasi di Peradilan Tata Usaha Negara, ditentukan oleh tingkat keberhasilan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar) yang diwajibkan melaksanakan putusan. Hasil penelitian di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar menunjukkan bahwa dari 34 putusan dalam sengketa Pertanahan yang telah berkekuatan hukum tetap, hanya 20 putusan yang dilaksanakan, sedangkan 14 putusan lainnya tidak dilaksanakan atau diabaikan. Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar selaku Pejabat TUN sesuai dengan teori Arogansi Kekuasaan tidak konsisten melaksanakan putusan Pengadilan. Di dalam suatu Negara Hukum, Kepala Kantor Pertanahan selaku Pejabat Pemerintah seharusnya mengakui eksistensi lembaga peradilan termasuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga turut memberikan dukungan terhadap efektivitas penyelenggaraan peradilan di Indonesia.
HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN MENURUT UU NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Syahruddin Nawi
PLENO JURE Vol 7 No 1 (2018): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.465 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i1.352

Abstract

Pembangunan perekonomian nasional pada era globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan/ jasa yang memiliki kandungan teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak dan sekaligus mendapatkan kepastian atas barang dan/jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen. Pada sisi lain bahwa dengan semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat dari proses globalisasi ekonomi harus tetap menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kepatian atas mutu, jumlah dan keamanan barang dan/ atau jasa yang diperolehnya di pasar. Berdasar itu untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuh kembangkan sikap perilaku usaha yang bertanggung jawab. Bahwa berdasarkan berbagai hasil penelitian, masih ditemukan banyak pelaku usaha yang melanggar berbagai larangan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU No.8 Tahun 1999. Pada sisi lain konsumen pada umumnya tidak memahami haknya sehingga cenderung dirugikan oleh pelaku usaha, bahkan cenderung tidak berdaya menghadapi kekuatan financial yang dimiliki oleh pelaku usaha. Oleh karena itu berbagai hal yang harus diperhatikan dalam undang-undang perlindungan konsumen baik oleh pelaku usaha maupun para konsumen.
STUDI TENTANG TINDAK PIDANA PELACURAN DI KOTA MAKASSAR Syaparuddin Syaparuddin
PLENO JURE Vol 7 No 1 (2018): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.628 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i1.354

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan problem: (1) Faktor-faktor apakah yang berperan terhadap pelacuran di Kota Makassar (2) Bagaimanakah bentuk kejahatan pelacuran yang terjadi di Kota Makassar (3) Upaya apakah yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam menanggulangi pelacuran di Kota Makassar. Peneltian ini bersifat deskriktif. Pengambilan sample dilakukan secara Purposif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi . Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Faktor yang berperan terhadap Pelacuran dikota makassar yaitu tingkat pendidikan pelacur yang sangat rendah, usia, serta faktor kemiskinan, dalam arti kebutuhan jauh lebih besar dari penghasilan, Bentuk kejahatan pelacuran di kota Makassar, yaitu, pelacur jalanan, pelacur panggilan dan pelacur bordil. Upaya pemerintah antara lain, pembinaan yang berkesinambungan dalam arti bahwa ketika seorang pelacur telah direhabilitasi ke pihak keluarga, maka pihak pemerintah hendaknya pembinaan paling tidak contol tentang kondisi selanjutnya selain itu Penyempurnaan undang-undang tentang larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran, Intensifikasi pendidikan keagamaan dan kerohanian untuk menginsafkan kembali dan memperkuat iman terhadap nilai religius serta norma ke. Peningkatan kegiatan seperti olahraga dan rekreasi, agar mendapatkan kesibukan sehingga mereka dapat menyalurkan kelebihan energi. Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita disesuaikan dengan kodratnya dan bakatnya, serta memberikan gaji yang memadahi dan dapat untuk membiayai kebutuhan hidup.
Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Mediasi di Badan Pertanahan Kota Makassar Hasnan Hasbi
PLENO JURE Vol 9 No 1 (2020): Pleno Jure, April
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37541/plenojure.v9i1.299

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi di BPN Kota Makassar dan Bagaimana Peranan mediator dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi. Mediasi adalah suatu alternatif dalam menyelesaikan suatu kasus atau sengketa antara para pihak yang sedang berperkara, berkonflik atau dalam bahasa umumnya adalah musyawarah untuk memutuskan suatu keputusan antara para pihak yang sedang berperkara, berkonflik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode dengan jenis penelitian normatif-empiris, menggunakan 3 (tiga) tipe pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan peraturan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi di BPN Kota Makassar dan bagaimana peranan mediator dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi, agar keberadaan mediator dalam menjalankan perannya dapat diterima baik oleh para pihak yang telah menunjuknya demi tercapainya kesepakatan para pihak untuk berdamai demi meminimalisir penumpukan perkara di pengadilan. Dan sebagai saran dari permasalahan dalam bidang pertanahan untuk menyempurnakan dan menyesuaikan dengan jiwa Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang pokok agraria dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, Peraturan Mahkamah Agung RI No.1 tahun 2016 agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara non litigasi atau tanpa proses hukum di pengadilan karena model penyelesaian ini tidak memakan waktu yang lama, proses cepat dan biaya yang kecil.
Penyitaan Barang Bukti Tindak Pidana pada Tingkat Pemeriksaan Persidangan Muhammad Ibnu Fajar Rahim; Sitti Arkanul Pascahyati Rahim; Muhammad Aman Hijrah Akbar Rahim; Ahmad Ranuwirawan Rahim; Abdul Rahim
PLENO JURE Vol 9 No 1 (2020): Pleno Jure, April
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37541/plenojure.v9i1.389

Abstract

Penyitaan terhadap barang bukti sebagai coraborating evidence merupakan upaya paksa untuk memperkuat pembuktian dakwaan penuntut umum di persidangan. Realitasnya, masih terdapat barang bukti yang relevan dengan pembuktian dakwaan namun baru terungkap di persidangan dan belum dilakukan penyitaan. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP yang menegaskan penyitaan hanya dilakukan pada tingkat penyidikan oleh penyidik yang menjadikan penuntut umum kesulitan ketika berhadapan dengan realitas tersebut. Artikel ini berupaya menegaskan adanya kewenangan penuntut umum untuk melakukan penyitaan barang bukti tindak pidana pada tingkat pemeriksaan persidangan. Legal argumentasi penyitaan oleh penuntut umum ditemukan dalam PERJA 36/2011 maupun KMA 32/2006 sebagai bagian dari peraturan perundangan-undangan. AbstractConfiscation of evidence as coraborating evidence is a forced effort to strengthen the evidence of the public prosecutor's charges at the trial. In reality, there is still evidence that is relevant to the indictment, but it has only been revealed at court and has not been confiscated. The provisions of Article 38 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code which confirms confiscation are only carried out at the level of investigation by investigators which makes the public prosecutor difficult when dealing with this reality. This article seeks to emphasize the authority of the public prosecutor to confiscate evidence of a criminal offense at the trial examination level. Legal arguments for confiscation by the public prosecutor are found in PERJA 36/2011 and KMA 32/2006 as part of the legislation.
Analisis Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Muhammad Asyharudddin; Baharuddin Badaru; Muhammad Kamal Hidjaz
PLENO JURE Vol 9 No 1 (2020): Pleno Jure, April
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37541/plenojure.v9i1.390

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan bertujuan (1) untuk mengetahui dan memahami efektivitas pelaksanaan Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika. (2) Untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor apakah yang mempengaruhi efektivitas sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dan dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar serta respondenya adalah Hakim Pengadilan Negeri Makassar , dan Penyidik BNN Makassaar. Hasil Penelitian ini menunjukan : Evektivitas pelaksanaan Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika kurang efektif diakibatkan oleh adanya penjatuhan pidana yang tidak memberikan dampak atau deterrent effect terhadap pelakunya. Faktor yang memperngaruhinya adalah lingkungan, agama, dan pekerjaan. Sebagai saran: para pembuat undang-undang hendaknya memberikan pedoman penindasan khusus yang memenuhi skala prioritas tentang narkotika sebagai pedoman pemidanaan mengenai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi, karena KUHP belum cukup menjadi pedoman pemidanaan bagi hakim, dimana Hakim sebagai penegak hukum yang berwenang mengadili hanya mempertimbangkan faktor-faktor yang ada dilapangan pada saat persidangan. Abstract. This research was conducted with the aim of (1) to find out and understand the effectiveness of the implementation of criminal sanctions against narcotics offenders. (2) To find out and understand what factors affect the effectiveness of criminal sanctions against narcotics offenders. This type of research is empirical normative research and is carried out in the Makassar District Court and the respondents are Makassar District Court Judges and BNN Makassaar Investigators. The results of this study indicate: The effectiveness of the implementation of criminal sanctions against narcotics offenders is less effective due to criminal convictions that have no impact or deterrent effect on the perpetrators. Factors that influence it are the environment, religion, and work. As a suggestion: lawmakers should provide specific guidelines on the oppression that meet the priority scale on narcotics as a guideline for judicial consideration in imposing sanctions because the Criminal Code has not been sufficiently a guideline for convicting judges, where Judges as law enforcement authorities are authorized to only consider factors -factors that exist in the field at the hearing.