cover
Contact Name
Sri Handayani
Contact Email
srihandayani@fh.unsri.ac.id
Phone
+62711-580063
Journal Mail Official
simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Editorial Address
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Simbur Cahaya
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 14110061     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan peninggalan dan hasil tulisan dari Ratu Sinuhun (istri penguasa Palembang yang berkuasa antara tahun 1636 sampai 1650). Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa Kitab Simbur Cahaya merupakan kitab pertama yang diterapkan masyarakat nusantara, berupa undang-undang tertulis yang berdasarkan syariat Islam. Cerita lain menyebutkan bahwa Kitab Simbur Cahaya berkaitan erat dengan cerita munculnya sinar terang benderang di Bukit Siguntang dalam rangka menyambut kelahiran keturunan Raja Iskandar Zulkarnaen dan menjadi penanda pengesahan tiga raja muslim di tiga serumpun Melayu, yakni Palembang, Singapura dan Malaka. Secara etimologis simbur cahaya diartikan sebagai “percik sinar atau cahaya”, cahaya yang dimaknai sebagai obor dalam peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Dalam Kitab Simbur Cahaya terkandung nilai-nilai moral serta perpaduan antara hukum adat dan ajaran agama Islam. Undang-undang Simbur Cahaya merupakan kitab undang-undang hukum adat yang memadukan antara hukum adat yang berkembang secara lisan di pedalaman Sumatera Selatan dan ajaran Islam. Kitab ini terdiri dari lima bab, yang membentuk pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatera Selatan, khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Secara garis besar, isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: 1) Adat Bujang Gadis dan Kawin; 2) Adat Marga; 3)Aturan Dusun dan Berladang; 4)Aturan Kaum; 5)Adat Perhukuman. Berdasarkan optimisme dan nama besar Kitab Simbur Cahaya maka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berusaha memberikan tempat bagi para peneliti, mahasiswa, praktisi dan akademisi untuk terhimpun dalam wadah ilmiah yakni Jurnal Simbur Cahaya. Jurnal Simbur Cahaya adalah jurnal berkala ilmiah Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Terbit per-periodik bulan Juni & Desember dengan artikel yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jurnal Simbur Cahaya merupakan sarana publikasi ilmiah yang memenuhi standar kualifikasi jurnal nasional terindeks SINTA dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi jurnal internasional. Jurnal Simbur Cahaya diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi, serta pemerhati hukum. Lingkup tulisan dalam Jurnal Simbur Cahaya merupakan artikel hasil penelitian atau artikel review kasus hukum. Artikel-artikel tersebut seyogyanya mampu menjawab aneka permasalahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bentuk tulisan ilmiah. Sebagaimana sejarah awal terbitnya, Jurnal Simbur Cahaya banyak menyoroti kajian hukum kontemporer seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020" : 10 Documents clear
Perlindungan Rendang sebagai Sebuah Indikasi Geografis dalam Ruang Lingkup Pengetahuan Tradisional dan Pemajuan Kebudayaan Dionisius Ardy Tanzil
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (775.031 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1036

Abstract

Indonesia merupakan negara yang sangat terkenal dengan kebudayaannya, salah satunya di dalam bidang kuliner tradisional. Rendang menjadi salah satu makanan yang sangat terkenal, bahkan hingga dikenal ke luar negeri. Rendang sendiri merupakan kebudayaan yang sifatnya turun menurun, yang artinya Rendang pun dapat dikatakan sebagai Pengetahuan Tradisional dari masyarakat minang. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual menjadi penting untuk Rendang mengingat Rendang merupakan hasil kegiatan intelektual di masyarakat setempat. Perlindungan atas Rendang sebagai suatu Pengetahuan Tradisional menjadi sangat penting, mengingat pada kisaran tahun 2012 Rendang sempat diklaim oleh negara tetangga. Perlindungan atas Rendang sebagai sebuah Pengetahuan Tradisional menjadi sangat penting ketika Rendang ingin diekspor dan diperkenalkan ke masyarakat luar negeri. Mengekspor Rendang juga menjadi keuntungan bagi masyarakat setempat, pengeksporan rendang sudah diupayakan oleh beberapa pelaku usaha dengan kemasan yang bisa menjaga kualitas produk dalam jangka waktu yang cukup panjang. Indonesia sendiri belum mengatur perlindungan Rendang sebagai sebuah Indikasi Geografis, yang ada adalah perlindungan dari UNESCO. Maka dari itu dibutuhkan perlindungan dalam ruang lingkup HKI untuk Rendang dalam menjaga keberlangsungannya. Namun di Indonesia pengaturan Indikasi Geografis untuk makanan dan minuman belum diatur secara jelas, sedangkan diluar negeri makanan dan minuman bisa dilindungi dengan Indikasi Geografis. Contohnya seperti minuman Champagne, Tequila, Parma Ham, dan lain-lain
Analisis Skuter Listrik Sebagai Kendaraan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Hukum Normatif Xavier Nugraha; Luisa Srihandayani; Kexia Goutama
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (576.03 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1041

Abstract

Perkembangan kendaraan saat ini tidak hanya fokus pada pengembangan kendaraan yang efisien, namun juga fokus menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan yang kemudian dikenal sebagai green vehicle. Salah satu contoh green vehicle adalah electronic scooter atau skuter listrik yang mulai bermunculan di Indonesia. Bersamaan dengan kemunculannya, posisi skuter listrik sebagai kendaraan menimbulkan pertanyaan di benak berbagai pihak yakni apakah skuter listrik termasuk dalam kategori kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor, sebab hal ini akan berimplikasi pada penentuan hak dan kewajiban bagi penggunanya. Tulisan ini akan membahas lebih lanjut kedudukan serta hak dan kewajiban skuter dengan menggunakan metode hukum normatif serta pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil analisis menunjukan bahwa berdasarkan penafsiran ekstensif dan sosiologis kedudukan dari skuter listrik adalah sebagai kendaraan tidak bermotor. Hal ini dengan melihat fakta bahwa meski tenaga listrik lebih sering digunakan, namun dalam keadaan tertentu seperti habisnya baterai dan kondisi jalan atau cuaca tak memungkinkan, skuter listrik membutuhkan tenaga manusia. Terkait dengan hak dan kewajiban bagi pengguna skuter listrik, saat ini ketentuan yuridis hanya mewajibkan penggunaan jalur khusus sehingga pengguna skuter listrik berhak mendapat jalur khusus tersebut untuk digunakan, meski di masa mendatang mungkin dibutuhkan beberapa hak dan kewajiban lainnya bagi pengguna skuter listrik agar lebih memenuhi standar keamanan bagi pengguna.
Hak Konstitusional Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Dalam Non Convention Based Asset Forfeiture Selviria Selviria; Isma Nurillah
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.424 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1037

Abstract

Peraturan perundang-undangan, seperti UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi masih menyisahkan celah hukum bagi penjahat pengemplang uang dan kekayaan Negara. Meski saat ini lembaga Pemberatasan Korupsi seperti KPK telah melakukan tindakan pencegahan (preventif) dan penindakan (Represif), para pelaku masih dapat mengakali peraturan perundang-undangan dan mengerus keuangan Negara untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Sebagai satu diantara tindakan dalam pemberantasan korupsi ialah Non Convention Based Asset Forfeiture. Oleh karena itu diperlukan pemahaman mengenai hak konstitusional serta hak asasi manusia dalam penerapan Non Convention Based Asset Forfeiture. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Berdasarkan pendapat komisi HAM Eropa, dengan tetap terpenuhinya asas due process of rights berupa kesempatan untuk melakukan banding dan melakukan upaya hukum lainnya maka non convention based asset forfeiture tidak bertentangan dengan hak asasi manusia dan constitusional rights. Selain itu, hak atas harta yang terdapat dalam konstitusi masih relevan dengan penerapan NCB karena terdapat pembatasan yang terdapat dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang memberikan pembatasan hak berupa kepentingan bangsa.
Efektivitas Pencabutan Hak Politik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Henny Yuningsih
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (670.337 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1042

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga diperlukan juga cara-cara yang luar biasa juga untuk mencegah serta memberantas tindak pidana ini. Penjatuhan-penjatuhan pidana yang berat merupakan satu diantara cara-cara yang diperlukan dalam memberantasnya, kemudian juga diperlukan terobosan-terobosan hukuman yang baru agar memberikan rasa jera dan takut baik kepada pelaku maupun kepada masyarakat. Beberapa kasus yang telah diputus pada sidang pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama antara lain atas nama Terdakwa Irjen. Djoko Susilo dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM), Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut pidana tambahan pencabutan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum maupun jabatan publik (hak politik), dan tuntutan itu dikabulkan oleh majelis hakim pada tingkat banding. Pidana tambahan ini diatur dalam pasal 35 KUHP Jo pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Perlindungan Hukum Terhadap Jasa Transportasi Online di Kota Palembang Ning Herlina; Yanuar Syam Putra; David Budi Irawan
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (663.745 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1038

Abstract

Pengangkutan merupakan salah satu bagian yang penting dalam kehidupan di masyarakat karena selain berguna untuk mempermudah aktifitas sehari-hari, pengangkutan juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur pada suatu wilayah. Saat ini semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi juga berdampak pada berkembangnya metode pelayanan dalam dunia pengangkutan, salah satunya ialah munculnya layanan ojek sepeda motor berbasis online atau lebih yang dikenal dengan ojek online. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian pengangkutan pada ojek online, bagaimana perlindungan hukum yang diterima oleh penumpang jasa angkutan ojek online serta bagaimanakah upaya penyelesaian sengketa penumpang jika terjadi wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan tipe penelitian bersifat deskriptif. Pendekatan masalah dilakukan melalui pendekatan empiris – terapan dengan tipe live case study. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara. Pengolahan data dilakukan melalui identifikasi data dan sistematika data. Data yang telah diperoleh kemudian akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian pengangkutan pada ojek online diawali ketika penumpang memesan layanan ojek melalui aplikasi Go-jek yang kemudian akan dihubungkan pada driver ojek online.
Pelaksanaan Perjanjian Asuransi Nelayan Theta Murty
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (720.334 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1043

Abstract

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk menjalankan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Hal itu diwujudkan  melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN), sebagai salah satu program prioritas KKP yang juga sejalan dengan Nawacita nomor lima yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Disamping itu, perlindungan dalam upaya mensejahterakan kaum nelayan merupakan salah satu Program Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tahun 2016 , sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2016 Tentang Jaminan Perlindungan Atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Petambak Garam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk hubungan hukum antar para pihak dalam perjanjian asuransi nelayan dan apakah pelaksanaan perlindungan jaminan keselamatan bagi nelayan dalam bentuk Bantuan Premi Asuransi telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan norma hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian adalah penelitian empiris, dengan lokasi penelitian di Kabupaten Banyuasin, populasi adalah beberapa nelayan, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui wawancara dan teknik pengolahan data melalui cara editing, coding, dan tabulasi. Hasil yang dicapai adalah Bentuk hubungan hukum yang menjadi dasar dalam asuransi nelayan adalah perjanjian yang dituangkan kedalam polis asuransi nelayan dan Hubungan hukum antara Tertanggung dan Penanggung dalam pemberian BPAN ini sudah sesuai dengan aturan, hubungan hukum antara Penanggung dan Pemerintah juga diselesaikan dengan jelas melalui mekanisme Pencairan bantuan Pemerintah.
Efektivitas Peraturan Daerah yang Berkesejahteraan Sosial di Kota Palembang: Studi Kasus Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Masa Pandemi Covid-19 Ulya Kencana; Yuswalina Yuswalina; Eza Triyandhy
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (806.399 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1039

Abstract

Maraknya anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kota Palembang sangat memprihatinkan di era Pandemi Covid-19. Hal ini menjadi masalah sosial yang cukup serius. Apabila dibiarkan menimbulkan dampak yang berakibat pada kesenjangan sosial, dan berpengaruh pada tingkat kriminalitas. Meskipun sudah ada Peraturan Daerah yang mengatur. Penelitian ini tentang efektivitas Peratura Daerah Kota Palembang tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang berkesejahteraan sosial. Jenis penelitian kualitatif untuk menganalisis efektifitas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Palembang, dan dampak Peraturan Daerahyang berkesejahteraan sosial. Tipe penelitian normatif-empirismenggunakan data sekunder dan data primer. Sumber dan jenis primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan observasi dan wawancara tidak terstruktur dengan Dinas Sosial Kota Palembang, DPRD Kota Palembang, Anak jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, Sat Pol PP, Serta Masyarakat Kota Palembang. Teknik pengambilan data menggunakan Purposive Sample, yaitu penentuan informan tidak didasarkan pedoman atau berdasarkan perwakilan populasi, namun berdasarkan kedalaman informasi yang dibutuhkan. Adapun hasil penelitian dalam riset ini adalah belum efektifnya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembinaan Anak jalanan, Gelandangan Dan Pengemis di Kota Palembang. Peraturan belum berjalan secara maksimal. Faktor kendala di lapangan di mana kinerja  aparat penegak hukum kurang maksimal dankesejahteraan aparat penegak hukum. Keterbatasan sarana dan prasarana dalam melakukan penjangkauan, dan kurangnya sumber Daya Manusia dalam melakukan pembinaan. Faktor masyarakat karena  minimnya kepedulian serta kesadaran masyarakat terhadap aturan yang ada. Faktor kebudayaan di mana kurangnya nilai ketertiban dannilai ketenteraman.Dampak Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembinaan Anak jalanan, Gelandangan Dan Pengemis di Kota Palembang yang belum berkesejahteraan dan meningkatnya tindak kriminalitas, pergaulan bebas diantara mereka, dan menyebabkan banyak masyarakat Kota Palembanglain beralih profesi serupa untuk keberlangsungan hidupnya.
Peran Stakeholders Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tsunami Selat Sunda di Provinsi Lampung Tahun 2018 Lusi Apriyani; Agus Ngadino; Fahmi Yoesmar
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.715 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1044

Abstract

Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah provinsi di Indonesia yang rawan terkena bencana gempa bumi, tsunami, dan tanah longsor. Letak provinsi lampung yang berbatasan dengan Selat Sunda di sebelah Selatan, Laut Jawa di sebelah Timur, dan Samudra Indonesia di sebelah Barat menjadikan daerah provinsi ini dapat terkena dampak bencana alam tsunami maupun gelombang air pasang. Tipe topografi Provinsi Lampung yang berbukit sampai bergunung sampai bergelombang juga menjadi salah satu faktor provinsi ini menjadi rawan bencana. Dalam bencana tsunami Selat Sunda pada akhir tahun 2018 yang lalu beberapa daerah di Provinsi Lampung yang berada di pesisir Selat Sunda juga tekena dampak yang menyebabkan banyak korban jiwa dan kerusakan. Dampak tsunami terbesar dialami desa-desa yang berada di pesisir Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Keterbatasan alat, kurangnya keseriusan pemerintah dalam mitigasi bencana, serta informasi yang kurang menjadi faktor-faktor yang dapat menghambat penyelenggaraan penanggulangan bencana. Secara yuridis, penyelenggaraan penanggulangan bencana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang  Penanggulangan Bencana. Di dalam Pasal 33 UU Nomor 24 Tahun 2007 dinyatakan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana terdiri dari tiga tahapan yaitu tahap pra-bencana; saat tanggap darurat, dan; tahap pasca bencana. Dengan metode yuridis empiris, penelitian ini mengkaji penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam bencana Tsunami Selat Sunda tahun 2018 di Provinsi Lampung. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menemukan akar permasalahan sehingga menghasilkan sebuah solusi untuk perbaikan kebijakan penyelenggaraan penangulangan bencana di Indonesia.
Online Dispute Resolution sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Financial Technology di Indonesia Iqbal Satrio Putra; Budi Santoso; Kornelius Benuf
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (535.683 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1035

Abstract

Era industri 4.0 ditandai dengan masif nya perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh layanan jasa keuangan yang dulunya dilakukan secara bertatap muka, di era industri 4.0 seperti sekarang ini, layanan jasa keuangan bisa dilakukan melalui internet. Teknologi Keuangan (Fintech) adalah layanan jasa keuangan digital yang menawarkan dan menyediakan kenyamanan dan kecepatan layanan keuangan. Munculnya Fintech tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan. Fintech pada tulisan ini lebih dikhususkan pada Fintech Peer to Peer Lending (Fintech P2PL). Karena sifat layanan jasa keuangan yang diberikan oleh Fintech P2PL adalah secara online, maka memungkinkan para pihak dalam penyelenggaraan Fintech P2PL berada dalam jarak yang sangat jauh, misalnya antar pulau bahkan antar negara. Ketika ada suatu permasalahan hukum terjadi antar pihak maka tidak dimungkinkan untuk diselesaikan secara bertatap muka, karena akan memakan biaya yang mahal. Karenanya penting untuk dirancang aturan mengenai alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Financial Technology di Indonesia, mengingat hingga saat ini belum ada pengaturan mengenai hal a quo. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan data sekunder dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa alternatif penyelesaian sengketa bisnis Financial technology khususnya Fintech P2PL di Indonesia harus dilakukan secara online (Online Dispute Resolution).
Hak Prerogatif Presiden di Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945 Mahesa Rannie
Simbur Cahaya VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.661 KB) | DOI: 10.28946/sc.v27i2.1040

Abstract

Jika ditinjau lebih lanjut dari konsep awalnya, penggunaan maupun implementasi hak prerogatif Presiden di Indonesia, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan telah salah kaprah, begitu juga dengan pemahamannnya. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, yaitu penelitian dengan melakukan pengumpulan data melalui penelusuran bahan-bahan pustaka berupa aneka literatur dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan penelitian ini. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sejarah (history approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan analisis hukum (analythcal approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil analisis penelitian didapatkan hasil, ternyata hak prerogatif Presiden masih termuat dalam UUD 1945 pasca perubahan. Pasal 22 ayat 1 merupakan pasal yang masih dapat diidentifikasikan sebagai hak prerogatif Presiden. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa Presiden mempunyai wewenang untuk mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa dalam keadaan yang mendesak atau darurat menurut tafsiran presiden sendiri. Wewenang yang dimiliki Presiden tersebut, dalam implementasinya tidak dapat dicampuri oleh lembaga negara manapun.

Page 1 of 1 | Total Record : 10