Articles
152 Documents
THE ENDS OF ISLAMIC ECONOMICS FROM THE PERSPECTIVE OF HOMO ECONOMICUS AND HOMO ISLAMICUS: A CRITICAL STUDY
Satria Hibatal Azizy
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2019): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (310.341 KB)
|
DOI: 10.32332/adzkiya.v7i1.1436
This paper compares the ends of economic from homo economicusand homo Islamicusperspective. It is a literature study that is combined with the argumentative approach in order to provide the valid comparison of these two. The end or the goal of economics is one of important component of microfoundations of economics. It will become one deciding factor in chosing the most suitable economic agent for Islamic economics. The result of this study shows that the end of economics from homo economicusperspective, which is maximization of utility, is facing a huge criticism. The same case is shown in the end of economics from homo Islamicusperspective, which is maximization of maslahah. This paper later suggests the use of incremental welfare value as the end of economics.
Implementasi Ekonomi Kerakyatan dalam Hukum Ekonomi Indonesia di Era Globalisasi
Elly Nurlaili
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2014): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (168.43 KB)
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang melekat pada pribadi bangsa Indonesia. Bagaimana mengelola sistem ekonomi di Indonesia telah diamanatkan dan diatur dalan UUD 1945. Kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama dalam pengaturan ekonomi kerakyatan. Belum terpecahkan problem kesejahteraan di Indonesia, bangsa ini telah dihadapkan pada globalisasi dan modernisasi ekonomi sebagai tantangan serius dalam mempertahankan kearifan budaya ekonomi bangsa tanpa harus tertinggal dari fenomena dunia tersebut. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi struktur pemerintahan dalam menggagas peraturan dan kebijakan ekonomi Indonesia yang harus tetap mengedepankan ekonomi kerakyatan. Problematika ini harus mampu dipecahkan secara bijak dalam perspektif hukum ekonomi Indonesia dengan memperhatikan hukum ekonomi internasional yang terus berkembang pesat seperti bola salju.
Aspek-Aspek Filosofis Zakat Menurut Alqur’an dan Sunah
Aulia Ranny Priyatna
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2018): Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (686.559 KB)
|
DOI: 10.32332/adzkiya.v6i2.1332
Aspek-aspek filosofis zakat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah adalah cara pandang yang bersifat filosofi tentang zakat yang termaktub dalam al-Qur’an dan as-Sunnah meliputi bukti syukur seorang hamba kepada Allah Swt. atas segala ni’mat yang telah diterimanya.Sesungguhnya zakat itu dapat menolong orang-orang yang lemah dan meningkatkan taraf hidup mereka. Ibadah zakat bila ditunaikan dengan baik, maka akan meningkatkan kualitas keimanan, membersihkan dan menyucikan jiwa serta mengembangkan dan memberkahkan harta yang dimiliki. zakat merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umat,dan mampu meningkatkan pemerataan ekonomi.
BISNIS ONLINE DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Zuardia, M Hanafi
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2016): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (321.546 KB)
Bisnis online adalah aktivitas bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis baik itu organisasi bisnis maupun individu dengan memanfaatkan media elektronik. Bisnis online dikenal dengan istilah e-commerse dimana e- commerse terbagi dua yaitu B2B dan B2C. B2C atau business to consumer menjadi primadona bagi para pebisnis dalam mempromosikan produknya melalui media elektronik terutama media sosial dan blog. Permasalahan timbul dari adanya aktivitas bisnis ini adalah pertanggungjawaban terhadap konsumen atau pelanggan. Pelanggaran yang sering sekali dilakukan oleh pebisnis B2C ini adalah sikap tidak jujur terhadap konsumen tentang produk yang ditawarkan seperti menyembunyikan informasi produk tersebut dimana kelemahan utamanya adalah calon konsumen hanya mengetahui produk melalui gambar dan informasi produk yang diminati dari keterangan yang diberikan oleh pebisnis online. Maka prinsip – prinsip etika bisnis harus diterapkan secara tegas dalam bisnis online demi melindungi konsumen. Dalam penelitian ini, penulis tertarik membahas tentang bisnis online ditinjau dari kacamata Islam dan kaitannya dengan etika bisnis dalam bisnis online ini.
Optimalisasi Zakat dalam Ekonomi Islam
M Hanafi Zuardi
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2013): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (386.053 KB)
Zakat sebagai salah satu bagian rukun Islam merupakan salah satu pondasi ekonomi umat. Penyaluran zakat kepada beberapa usaha produktif tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan nasional bahwa ternyata zakat juga mampu berposisi sebagai modal utama khususnya dikalangan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Dalam kajian ekonomi Islam, zakat memiliki satu kesatuan nilai yang koheren yaitu mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan dan pemerataan serta fokus ekonomi mikro (sector riil). Zakat sebagai instrument vital dalam struktur pembangunan ekonomi yang berlandaskan moral dan sosial, merupakan bagian terpenting dari nilai Islam yang diatur dalam syariah sebagaimana yang dijelaskan Mannan meliputi prinsip keyakinan, produktivitas, nalar, kemudahan dan kebenaran. Tulisan ini akan mendeskripsikan tentang bagaimana peran zakat dalam sejarah kemunculan serta bagaimana peran zakat yang tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga memiliki implikasi yang positif terhadap kesejahtreraan ummat, khususnya mereka yang tergolong kepada penerimanya (mustahiq).. Persoalannya kemudian adalah apakah zakat telah diyakini sebagai suatu asset, dalam ghirah pertumbuhan dan pemerataan sosio ekonomi, ataukah sekedar amaliyah ritual (ibadah mahdah), serta baagaimana zakat dapat dikelola secara manajemen kelembagaan (Baitul Maal) sehingga zakat tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif. Tulisan ini hendak menelaah masalah zakat sebagai suatu perintah agama yang inheren dengan konteks sosio ekonomi dengan pendekatan comparative approach antara prinsip normatif (al-Qur’an dan hadis) dengan implikasi sosial historisnya.
Analisis Pemberdayaan Masyarakat Muslim Miskin Melalui Qardul Hasan
Eja Armaz Hardi
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2013): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (191.09 KB)
Kemiskinan masih menjadi isu penting di Indonesia, berbagai program dikeluarkan untuk mengurangi angka kemiskinan. Dari sekian banyak program yang dapat digunakan adalah qardhul hasan. Pemberdayaan masyarakat muslim miskin dilakukan oleh Baitul Maal (BM) Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Beringharjo Yogyakarta dengan program qardhul hasan unggulannya disebut Sahabat Ikhtiar Mandiri (SIM) yang memanfaatkan dana himpunan dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis variabel-variabel yang diduga berpengaruh terhadap keberhasilan program SIM dalam meningkatkan pendapatan nasabah dan menganalisis perbedaan pendapatan dan sedekah nasabah SIM sebelum dan sesudah mengikuti program. Penelitian ini menggunakan empat variabel independen Jangka Waktu Program (JWP), Kualitas Pendampingan (KP), Lama Jam Kerja (LJK) dan Sedekah (SDKH), sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah Peningkatan Pendapatan (PD). Pada variabel independen KP, peneliti menggunakan tujuh parameter yaitu wawasan baru bagi nasabah,kesungguhan, keterbukaan pihak BM, mengingatkan, memotivasi kegiatan usaha nasabah, memecahkan masalah nasabah dan menciptakan usaha baru. Dari hasil analisis uji F menunjukkan bahwa keempat variabel independen dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen yaitu PD. Sedangkan hasil uji t menunjukkan bahwa variabel yang signifikan mempengaruhi peningkatan pendapatan nasabah SIM adalah varibel X3 (LJK). Sedangkan ketiga varibel lainnya JWP, KP dan SDKH tidak memiliki pengaruh terhadap PD. Satu dari variabel KP (X2) yang mempengaruhi PD yaitu Kualitas Pendampingan: Keterbukaan pihak BM terhadap nasabah. Dari hasil uji Paired Samples t Test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pendapatan dan sedekah nasabah sebelum dan sesudah mengukuti program SIM dari baitul maal BMT Beringharjo Yogyakarta.
PENGENDALIAN INFLASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Fitri Kurniawati
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2018): Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (694.997 KB)
|
DOI: 10.32332/adzkiya.v6i2.1252
Inflasi merupakan kenaikan tingkat harga umum. Inflasi terjadi disebabkan oleh beberapa hal diantaranya natural inflation, human error inflation, cost push inflation, spiralling inflation, imported inflation. Di Indonesia inflasi terus naik dan kesenjangan social ekonomi makin lebar. Penyebaran inflasi yang terjadi di Indonesia tidaklah merata. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter tertinggi di Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengendalian inflasi dengan menggunakan instrumen moneter syariah di Lampung dan untuk mengetahui keefektifan instrumen moneter syariah terhadap pengendalian inflasi di Lampung. Berdasarkan dari analisa data diperoleh bahwa Inflasi di Lampung terjadi karena dua sebab yaitu Natural Inflation (Inflasi Alamiah) dan Human Error Inflation (Inflasi karena Kesalahan Manusia). Ada dua jenis kebijakan moneter yang dilakukan di Indonesia, kebijakan ekspansif dan kebijakan kontraktif. Di Lampung pengendalian inflasi menggunakan instrumen moneter syariah masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya koordinasi dalam pelaksanaannya. SBSN yang ada di Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa instrumen moneter syari’ah di Lampung sudah terlihat cukup menggeliatkan perekonomian, hanya saja belum merata. Instrumen moneter syariah terhadap pengendalian inflasi di Lampung masih belum begitu efektif dikarenakan belum meratanya pembangunan yang menggunakan investasi sukuk negara (SBSN) ini. Penelitian ini diharapkan dapat membantu pembaca untuk pemahaman lebih mendalam mengenai pengendalian inflasi melalui instrumen moneter Islam.
Zakat vis to vis Pajak sebagai lembaga keuangan publik
Kholid Hidayatullah;
Siti Zulaikha
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 5 No 2 (2017): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (382.411 KB)
|
DOI: 10.32332/adzkiya.v5i2.1039
Pajak dan zakat merupakan salah satu instrumen lembaga keuangan publik yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pemenuhan kewajiban baik dalam kehidupan bernegara maupun beragama. Dalam pergulatan pemikiran hukum ekonomi Islam di Indonesia, baik sinergitas ataupun integrasi zakat dan pajak merupakan perbincangan baru yang selama beberapa tahun terakhir menjadi lebih sering di perbincangkan dan dibahas baik dalam kacamata hukum positif maupun hukum Islam. Dari sisi ekonomi, pajak dan zakat tidak jauh berbeda, tapi dari sisi teologis jelas tidak sama. Zakat merupakan satu bentuk ibadah yaitu bentuk peribadatan yang melibatkan harta benda (maliyah) didalamnya sedangakan pajak adalah murni bernilai ekonomis. Perbedaan yang paling krusial terletak pada dasar pengelolaan zakat yang dianggap memiliki unsur-unsur yang berbeda dengan pajak. Dalam formulasi terkait relasi antara zakat dan pajak setidaknya ada tiga wacana yang tersedia, yaitu: a) zakat adalah pajak; yang dikemukakan oleh Fazlul Rahman; 2) pajak adalah zakat; yang diutarakan oleh Masdar F. Mas’udi ; dan 3) pajak bukan zakat dan begitu pula sebaliknya; yang disampaikan Yusuf Qaradhawi, kesemuanya memiliki alasan yang logis dan dapat diterima secara akademis.
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Melalui Pembiayaan dengan Skema Bagi Hasil oleh Lembaga Keuangan Syariah
Hermanita Hermanita
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2013): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (192.926 KB)
The menyatakan journal menulis adalah untuk menggambarkan usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), melalui pembiayaan dalam pembagian keuntungan kepala lembaga keuangan Syariah. Latar belakang subjek pada mikro, usaha kecil dan menengah (UKM) karena ada adalah memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap pasar tenaga kerja, sebanyak 97.3% dari total tenaga kerja angkatan kerja. Peran mikro, usaha kecil dan menengah (UKM) dalam kenyataannya memiliki kesulitan dengan beberapa faktor, salah satu faktor adalah isu-isu modal. Ini adalah di mana lembaga keuangan Syariah dengan pembagian keuntungan kepala sekolah diharapkan menjadi solusi yang ideal, ini karena pada pembiayaan menggunakan kepala pembagian keuntungan. Mengamati fenomena di atasnya perlu untuk memiliki penilaian pada beberapa titik area pertama: pelaksanaan pembiayaan pada lembaga keuangan Syariah berkaitan dengan pembagian keuntungan utama dianggap menjadi solusi yang ideal untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UKM). Kedua; terkait dengan faktor-faktor yang menjadi penghalang pelaksanaan lembaga keuangan Syariah dengan titik pembagian keuntungan kepala dan yang ketiga; terkait dengan solusi yang tepat untuk mengatasi faktor hambatan implementasi di lembaga keuangan Syariah mengenai pokok bagi hasil yang tepat.
MODEL SISTEM PENGAWASAN PASAR BERLANDASKAN EKONOMI SYARIAH
Novi Indriyani Sitepu
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 6 No 1 (2018): Adzkiya Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (407.198 KB)
|
DOI: 10.32332/adzkiya.v6i1.1170
The market is spearheading the economic transactions. The importance of the market is shown also at the time of Muhammad.Prophet Muhammad pbuh. acts as muhtasib and founder of the market that can beat the market Jew at that time. This is the main attraction in this paper. Therefore, extracting the values of the Islamic economic filosophy through the market at the time of Muhammad. is expected to be a model for today's market.