cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 52 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora" : 52 Documents clear
PERLINDUNGAN ATAS HAK – HAK PEKERJA ANAK BERDASARKAN UNDANG – UNDANG 23 TAHUN 2002 Tania Annisa; Wita Sari Peranginangin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.706 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1500-1509

Abstract

Berdasarkan undang – undang semua orang memiliki hak untuk dilindungi termasuk didalamnya adalah anak – anak. Perlindungan anak merupakan sebuah tindakan yang bertujuan untuk melindungi dan menjamin anak beserta haknya supaya dapat menjalani kehidupan layak sebagaimana harkat dan martabat manusia dengan memperoleh perlindungan dari tindak kekerasan juga diskriminasi. Hak anak juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dijaga, dijamin serta dipenuhi oleh semua pihak. Isu mengenai hak anak belakangan ini menjadi topik yang disorot terutama yang dipekerjakan masih dibawah umur. Masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah tentang pekerja anak yang difokuskan untuk bekerja sehingga mengabaikan hak – hak mereka sebagai anak. Hak anak tecantum dalam UU No. 23 tahun 2002 pada pasal 4-18. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui hak anak yang dimiliki pekerja anak dan faktor apa saja yang mendorong anak memilih bekerja. Penelitian ini menggunakan metode analisi normatif merujuk pada UU dan studi literatur jurnal. Menganalisa permasalahan yang ada dengan mengkaji Undang - Undang terkait sehingga diharapkan hasil penelitian ini dapat mengatasi permasalahan yang timbul terkait dengan pekerja anak terutama hak – hak yang semestinya mereka dapatkan.
ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN RESIDIVISME (STUDI KASUS PADA LAPAS NARKOTIKA KLAS IIA KARANG INTAN) Muhammad Irfan Hidayat; Ali Muhammad
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.233 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1720-1736

Abstract

Narkotika adalah zat yang membuat ketagihan. Ketergantungan ini disebabkan oleh menurunnya daya tahan tubuh yang membuat tubuh pemakainya sakit sehingga mengkonsumsi zat tersebut secara terus menerus sedangkan penggunaan zat tersebut sangat dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Bagi pengguna narkotika yang dipidana pidana harus menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika. Selama di penjara, khususnya narkotika, mereka akan bertemu dengan sesama pengguna, kurir, bahkan pengedar narkoba. Hal ini dapat diambil sebagai positif dan negatif tergantung pada pola pikir masing-masing. Hal negatif yang bisa terjadi jika mereka bertemu dengan orang-orang tersebut di atas adalah berkembangnya pengetahuan mereka tentang narkoba dari sisi bisnis. Dengan jumlah uang yang besar siapapun bisa tergiur olehnya, apalagi pengguna yang hanya mendapatkan hukuman dibawah 4 tahun mereka akan berbisnis diluar jika tergiur. Dengan melakukan kejahatan seperti itu, tentu saja salah satu kakinya sudah terjerat di jeruji besi. Hal inilah yang bisa disebut sebagai pengulangan kejahatan atau residivis. Berbagai upaya pembinaan telah dilakukan agar para pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika tidak lagi melakukan tindak pidana narkotika dan dapat berintegrasi dengan masyarakat di lingkungan luarnya.
MEMVERIFIKASI PENGARUH ANTARA KNOWLEDGE MANAGEMENT DENGAN PEMBERDAYAAN SDM DALAM PELAKSANAKAAN BEBAN KERJA PETUGAS PEMASYARAKATAN Reza Purwandana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.018 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1412-1418

Abstract

Adanya permasalahan – permasalahan antara petugas di Lemabaga Pemasyarakatan karena perselisihan faham keorganisasian maka pada penelitian ini, peneiliti akan mencari apakah ada hubungan antara permasalahan pengetahuan pada petugas pemasyarakatan dikaitkan dengan teori Knowledge Management dengan teori Human Resource Management. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan lokasi Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Samarinda, dengan jumlah responden 40 orang. Menghasilakan sejumlah uji data yang valid dan dapat ditarik kesimpulan bahwa ada hubungan antara Knowledge Management dengan Human Resource Management.
PERPANJANGAN ASIMILASI DALAM MENCEGAHAN DAN MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID 19 MELALUI PERMENKUMHAM NOMOR 24 TAHUN 2021 Irwan Arif Rachmanto; Ali Muhammad
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.018 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1637-1645

Abstract

Drastisnya peningkatan kasus covid-19 yang ada di Indonesia bahkan harus diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali yang kemudian menjadi sauatu perhatian khusus dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan dalam menangani Covid-19 di jajaran Pemasyarakatan. Dengan memahami situasi yang ada dan dirasa perlunya pembaharuan maka munculah Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 mengenai Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 yang Menjelaskan Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dengan adanya peraturan terbaru ini diharapkan menjad jawaban atas permasalahan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada narapidana maupun anak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN YANG MELAKUKAN ABORSI AKIBAT PEMERKOSAAN Nurafni Khairani; Oci Senjaya; Uu Idjuddin Solihin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.116 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1548-1561

Abstract

Aborsi atau pengguguran menurut hukum merupakan suatu tindakan memberhentikan kehamilan atau membunuh janin yang ada didalam kandungan, tanpa memperhatikan usia kandungannya, Sedangkan dalam menurut kedokteran aborsi atau pengguguran merupakan sebuah perbuatan dengan kesengajaan dalam diri  nya untuk melenyapkan atau mematikan janinnya atau tidak adanya faktor usia kehamilan. Aborsi atau pengguguran merupakan suatu gejala yang sejak zaman dahulu kala dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia. Apabila terjadinya  kehamilan yang terjadi terhadap seorang wanita yang kehamilannya tidak di harapkan, yang disebabkan kehamilan yang terjadi diluar nikah, alasan faktor ekonomi, akibat perselingkuhan,ataupun dengan alasan bahwa sudah memilikki anak yang sudah banyak, Sebab itu seorang wanita melakukan tindakan segala hal untuk mengugurkan atau mematikan kandungannya. Aborsi atau pengguguran yang kehamilan nya  tak diharapkan merupakan isu berita yang kembali sering di bicarakan dan terjadi di lingkungan masyarakat. Dalam jurnal ini akan membahas aborsi atau pengguguran yang disebabkan oleh KTD yang tidak hanya di pandang dari segi peraturan hukum saja, akan tetapi permasalahan aborsi ini dapat masuk dalam ranah sosial maupun kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat. Tindakan aborsi ada di beberapa permasalahan tidak bisa di lihat dari satu pandangan saja dan tidak bisa mengambil keputusan hanya dalam sepihak. Di lihat dalam permasalahan mengenai persoalan aborsi atau pengguguran dalam pembahasan aborsi. Permasalahan yang ada di dalam hukum, pendidikan, politik, sosial, dan budaya yang kemudian melakukan mengurangi tindakan tejadinya kehamilan yang tidak diharapkan dan dapat mengurangi angka tindakan aborsi atau pengguguran kandungan berharap bisa mengurang resiko kematian ibu maupun anak di dalam kandungannya didalam persalinan. Dalam       kasus perkosaan biasanya kehamilan-yang terjadi tidak diharapkan korban perkosaan. Terjadinya kehamilan yang didalamnya ada seorang bayi yang tidak diharpkan ibunya dan dianggap menjadi beban didalam keluarga korban, Bahkan menjadi aib didalam keluarganya yang akan memalukan dirinya dan keluarganya jika masyarakat mengetahui. Kepedihan seorang korban perkosaan tidak berhenti disitu saja, Di dalam kehidupannya korban akan merasakan penderitaan di dalam dirinya seperti trauma ataupun terganggu kesehatannya di piskis atau mentalnya ataupun dikucilkan di dalam kehidupan sosialnya . dalam suatu kasus perkosaan tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hukum pidana, tidak dibenarkan alasan apapun, atau siapapun untuk melakukan tindakan pengguran. Sampai sejak kini  permasalahan aborsi atau pengguran bagi seorang korban perkosaan menimbulkan pro dan kontra dalam lingkungan masyarakat. Kepada seorang yang pro berpendapat bahwa aborsi untuk korban perkosaan akan menyebabkan korbam merasa sangat menderita dan akan menanggung semua beban yang sangat berat dan untuk menyembunyikan aib nya akan menyiksa seluruh keluarganya, Sementara itu seorang yang kontra berpendapat bahwa aborsi yang dilakukan korban telah melakukan tindakan keji dimana membunuh seorang janin yang tumbuh didalam kandungannya dan di anggap melanggar hak asasi untuk hidup, tanpa melihat perasaan hati dan penderitaan yang di rasakan oleh korban perkosaan tersebut.
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP JUVENUEL DELIQUENSI ANAK PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 11/Pid.Sus Anak/2020/PN.Kwg) Kevin Collins; Margo Hadi Pura; Oci Senjaya
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.679 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1849-1858

Abstract

Fenomena kenakalan anak muda ataupun dalam istiah teori ialah Juvenile delinquency merupakan permasalahan yang sangat sosial yang sangat berarti yang hingga dikala ini belum bisa diatasi secara tuntas sebab seorang yang namanya anak muda yang ialah bagian dari generasi muda merupakan peninggalan Nasional serta ialah tumpuhan harapan untuk masa depan bangsa serta negeri dan agama. Juvenile delinquency yakni prilaku jahat ataupun kejahatan ataupun kenakalan kanak- kanak muda yang ialah indikasi sakit ataupun patologis secara sosial pada kanak- kanak serta anak muda yang diakibatkan oleh wujud pengabaian sosial, sehingga mereka itu meningkatkan wujud tingkah laku yang menyimpang.Dalam riset ini pula ditemui kalau kenakalan dipengaruhi oleh sahabat sebaya. Demikian pula kelekatan serta komitmen anak mempengaruhi pada kenakalan anak. Kedudukan pelakon diiringi dengan posisi korban dan pengaruh area buat terbentuknya kekerasan intim. Pelakon hendak jadi wujud seseorang manusia yang kandas mengatur emosi serta naluri seksualnya secara normal, sedangkan korban ( dalam permasalahan yang terjalin di Desa Cariu, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat), pula berfungsi selaku aspek kriminogen, maksudnya selaku pendorong langsung ataupun tidak langsung terhadap terbentuknya kekerasan intim tersebut, begitu pula posisi pelakon dengan korban didukung oleh kedudukan area.
OPTIMALISASI PENGELOLAAN TEMPAT PENGOLAH MAKANAN (TPM) TERHADAP PENYELENGGARAAN MAKANAN DEMI MEMENUHI ANGKA KECUPUKAN GIZI (AKG) NARAPIDANA PADA SAAT PANDEMI COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PEKANBARU Ega Saputra; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.851 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1773-1778

Abstract

Dapur merupakan suatu tempat pengelolaan makanan yang mengolah bahan baku menjadi bahan makanan yang telah siap disajikan. Dapur harus memenuhi makanan bergizi seperti , mineral, protein, lemak dan karbonhidrat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana bertujuan agar mendapatkan informasi dilapangan secara langsung tentang pegelolaan makanan. Pedoman dalam melakukan penyelenggaraan makanan ialah Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017. Penelitian ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. teori yang digunakan ialah teori manullang dimana teori ini terdiri dari menetapkan standar, mengadakan tindakan penilaian dan mengadakan tindakan perbaikan. Penghambat dalam melakukan tindakan pengawasan ialah kesadaran diri.
ANALISIS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG DALAM PELATIHAN CORPORATE UNIVERSITY DI PT BRI (Sudi Kasus Corporate University PT. BRI Ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional) Matthew Aurellio Yobel
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.191 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1458-1466

Abstract

Corporate University merupakan suatu metode pelatihan pekerja yang sedang digemari oleh berbagai perusahaan atau korporasi saat ini, salah satunya adalah menjadi fokus penelitian ini yakni PT BRI. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi Undang-Undang dan PP yang berkaitan terhadap Program Pelatihan CropU oleh PT BRI. Pada penelitian kali ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual. Penulis juga menggunakan bahan hukum atau data yang didapatkan dengan metode studi Pustaka, dengan bahan primer berupa peraturan perundangan dan PP, dan juga untuk bahan sekunder menggunakan hasil penelitian dengan tema yang sama atau berkaitan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, BRI CorpU berhasil mengimplementasikan Undang-Undang dan PP yang berkaitan dengan program pelatihan CorpU milik BRI, namun terdapat kekurangan dalam bagian instruktur yang tidak baik.
PENANGANAN OVERCROWDED PADA LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN BERDASARKAN PERMENKUMHAM NO.11 TAHUN 2017 Muhammad Alfaridzi; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.329 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1683-1691

Abstract

Dampak yang ditimbulkan oleh overcrowded yang menimbulkan berbagai permasalahan dalam seluruh kegiatan yang ada didalam lembaga pemasyarakatan merupakan suatu aspek yang harus mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang nyata, pidana penjara yang masih menjadi hukuman utama dalam kebijakan hukum pidana adalah salah satu penyebab terjadinya overcrowded ini, dengan adanya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 11 Tahun 2017 diharapkan dapat menjadi sebuah solusi penanganan terhadap masalah overcrowded yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan kedepannyan
ANALISIS PELAKSANAAN PENDAMPINGAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DENGAN PENDEKATAN YURIDIS DAN EKOLOGI PADA BAPAS KELAS II MATARAM Siti Nurrahmayanti; Ali Muhammad; Umar Anwar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.449 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1601-1612

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan, Pendampingan yang dilaksanakan oleh pembimbing kemasyarakatan pada balai pemasyarakatan kelas II Mataram menggunakan pendekatan normatif yuridis, dan pendekatan ekologi atau ecologycal approach yang diadopsi dari pendekatan psikologis. Pendekatan normatif yuridis menggunakan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak sedangkan pendekatan ekologi  adalah pendekatan yang melihat Anak dari faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana baik faktor internal maupun faktor eksternal. Penelitian ini menjelaskan kedua pendekatan tersebut sehingga sistem yang terlibat dalam penyelesaian perkara anak baik aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam penanganan perkara Anak sehingga mendapatkan keputusan terbaik bagi Anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berusaha menganalisis terhadap peristiwa yang terjadi sehingga di dapatkan informasi yang relevan dan mendalam memalui wawancara, observasi, dan literatur review 

Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue