cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
SIDANG PIDANA ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF TAHANAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SUBANG Aldi Abdulah Faqih; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.88-95

Abstract

Pandemi Covid-19 memberikan efek yang sangat besar, hal ini berdampak pula pada system hukum yang ada di Indonesia yang mengharuskan melakukan persidangan perkara pidana secara jarak jauh atau teleconference sesuai surat Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Persidangan Perkara Pidana Secara Teleconference. Mekanisme persidangan selanjutnya ditegaskan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik. Dalam implementasinya, Tahanan merasa adanya kekurangan dan kelebihannya. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian kualitatif dan studi literatur. Untuk mendukung penulisan, penulis mengumpulkan data dari data primer yang didapatkan peneliti melalui wawancara terhadap 3 tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang, 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan kasus dan usia berbeda, dan data sekunder yang merupakan data pendukung dari data primer diperoleh dari studi literatur. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui mekanisme Persidangan online atau elektronik dan perspektif Tahanan terkait proses persidangan pidana elektronik.
PELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT SEBAGAI WUJUD REINTEGRASI SOSIAL NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Irshandy Maulana; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2791-2801

Abstract

Sistem perlakuan kepada pelanggar hukum di Indonesia sejak ditangkap, ditahan dan kemudian dibina dalam suatu lembaga yang dikenal dengan Lembaga Pemasyarakatan sampai akhirnya kembali ke tengah-tengah masyarakat mengalami perubahan dari sistematika penjara menjadi sistem pemasyarakatan. Sistem Pemasyarakatan bertujuan untuk pemulihan kesatuan hubungan hidup narapidana untuk menyadari kesalahan, mengantisipasi kejahatan berulang, dan diharapkan dapat berintegrasi lebih lanjut dalam masyarakat dan ikut serta berkontribusi secara aktif dalam pembangunan. Dalam mediasi hukum pelaku kejahatan pada akhirnya berada dalam Lembaga Pemasyarakatan untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Tujuan penelitian ini yaitu memberikan deskripsi mengenai pembebasan bersyarat yang dikategorikan menjadi salah satu program dari sistem pemasyarakatan. Metode kualitatif yang bersifat deskriptif menjadi metode penelitian yang dilakukan serta menggunakan metode mewawancarai, mengobservasi dan melakukan studi kepustakaan dengan lokasi penelitian di Lapas Klas I Medan. Ketentuan melaksanakan hak pembebasan bersyarat kepada narapidana di Lapas Klas I Medan dengan pemberian beberapa manfaat yakni mengurangi kelebihan kapasitas, membiasakan narapidana dengan kebaikan, meningkatkan sikap narapidana karena takut melanggar hukum, dan mengurangi anggaran negara. 
PELAKSANAAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN DALAM MENINGKATKAN KETERAMPILAN ANDIK PAS DI LPKA KELAS I TANGERANG Muhammad Yusuf Pamungkas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i3.494-507

Abstract

Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan kemandirian yang ada di LPKA Kelas I Tangerang dalam meningkatkan keterampilan Andik PAS (Anak Didik Pemasyarakatan) dan kendala yang ada didalam pelaksanaanya. Pada penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif. Data yang dikumpulkan dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dianalisis dengan cara deskriptif. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan, pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang ada di LPKA Kelas I Tangerang dalam meningkatkan keterampilan Andik PAS masih bersifat program pelatihan yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak luar. Bentuk pelatihan yang telah dilaksanakan hingga saat ini, Pelatihan Keterampilan Sablon, Pelatihan Pengelasan, Pelatihan Budidaya Ikan Lele, Pelatihan Pertanian (Tanaman Sayur Mayur) dan Pelatihan Tata Boga (Pembuatan Kue). Adapun kendala didalam pelaksanaanya, program yang ada masih bersifat pelatihan dengan waktu yang singkat, keterbatasan anggaran untuk melaksanakan program kemandirian secara mandiri dan petugas dibagian pembinaan kurang mempunyai keahlian didalam keterampilan pembinaan yang disisi lain dikarenakan faktor usia.
KEBIJAKAN MERUMAHKAN PEKERJA AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 Shafira Laudia; Siti Nurul Intan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.625-638

Abstract

Corona Virus Disease 2019 atau biasa disingkat dengan COVID-19 telah terjangkit cukup massif di dunia sejak akhir tahun 2019. Virus ini membawa banyak dampak bagi dunia, salah satunya dampaknya adalah krisis ekonomi global. Banyak dari perusahaan yang tidak mampu bertahan di kondisi ini, hingga perusahaan mengambil kebijakan untuk “merumahkan” pekerja untuk sementara waktu dan/atau diputuskan hubungan kerja dengan perusahaan. Dilakukannya penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum terkait istilah “dirumahkan” serta untuk mengetahui bagaimana hak-hak para pekerja atas diterapkannya kebijakan merumahkan pekerja akibat pandemi COVID-19. Jenis penelitian yang dipakai pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yang didapat yaitu merujuk pada serta Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. SE-05/M/BW tahun 1998 dan No. SE-907/MEN/PHI-PPHI/X tahun 2004, yaitu perusahaan harus tetap membayar upah secara penuh selama pekerja dirumahkan, namun apabila perusahaan tidak mampu untuk membayar upah penuh kepada pekerja maka dapat dirundingkan terlebih dahulu terkait besaran upahnya.
KEDUDUKAN KETETAPAN MPR DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA Randyka Riza Pratama; Wicipto Setiadi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.309-322

Abstract

Reformasi dan Amandemen UUD 1945 telah menyebabkan berubahnya struktur ketatanegaraan Indonesia, khususnya terhadap MPR. MPR yang tadinya sebagai lembaga negara tertinggi, berubah status sehingga setara dengan lembaga negara lainnya. Hal ini berimplikasi kepada produk hukum yang dihasilkan oleh MPR yaitu Ketetapan MPR/S. Perlu diteliti lebih dalam mengenai perjalanan bagaimana kedudukan produk hukum MPR yaitu Ketetapan MPR/S ini dalam peraturan perundang-undangan Indonesia khususnya semenjak reformasi sampai sekarang beserta permasalahan yang ditimbulkannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode penelitian yang menggunakan bahan-bahan yang bersumber dari undang-undang, norma hukum, buku, literatur-literatur, dan referensi ilmiah lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Penempatan Ketetapan MPR dalam hierarki saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Idealnya hierarki dibentuk dengan orientasi penyederhanaan dengan mengurangi nomenklatur produk. Kedepan, Indonesia perlu membuat solusi untuk menjawab permasalahan Ketetapan MPR/S ini, Pemangku kebijakan atau lembaga pembuat peraturan perlu menindaklanjuti mengenai keberadaan Ketetapan MPR/S ini dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia.
PERAN PEMERINTAH DAN FUNGSI HUKUM DALAM PENGAWASAN ATAS PEREDARAN PRODUK KOSMETIK BERBAHAYA SEBAGAI PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN Ade Nabila Maharani; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1819-1834

Abstract

Pesatnya perkembangan produk kosmetik yang saat ini begitu cepat, ini dapat terjadi  karena kemauan tiap individu untuk soal gaya hidup yang menarik dan terlindungi . Di negara kita saja setiap produk kosmetik yang sudah di edar luaskan harus memiliki nomor izin sebelum beredar dengan adanya pemberitahuan yang telah di sah kan oleh Badan Pengawas Obat serta Makanan guna syarat kalau kosmetik tersebut dapat dipercaya  untuk dipakai.Tetapi belakangan ini sudah ramai berita tentang produk kosmetik yang berbahaya,dimana pemakai dari kosmetik berbahaya ini sangatlah merugikan pihak konsumen. Adanya suatu kasus yang diangkat  ini adalah tentang Perlindungan dari Hukum terhadap pihak Konsumen pada peredaran produk kosmetik yang bahaya, peran untuk melakukan pengawasan pada beredarnya produk kosmetik berbahaya, dan hukuman yang dijatuhkan dari pembuat  atau bisa disebut pelaku usaha produk kosmetik berbahaya bagi pihak konsumen. Adanya akibat penggunan produk kosmetik berbahaya yang akan  menimbulkan efek buruk yang bisa saja berbahaya bagi kesehatan konsumen. Dan dapat menyebabkan kerugian materil maupun moril, Dan dapat merusak citra Badan Pengawas Obat Makanan sebagai  badan yang tertinggi untuk mengeluarkan  izin pengedaran terhadap produk yang akan di edarkan, serta menimbulkan rugi pada negara karena berkurangnya pendapatan negara bukan dari pajak
IMPLEMENTASI IKTIKAD BAIK DALAM PEMERIKSAAN UNSUR KEBARUAN PADA PENDAFTARAN HAK BERDASARKAN UNDANG -UNDANG DESAIN INDUSTRI Asep Hakim Zakiran; Sudaryat Sudaryat
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1510-1521

Abstract

Sistem pendaftaran hak desain industri memerlukan suatu prinsip iktikad baik dalam pelaksanaannya. Terdapat kasus pembatalan desain industri yaitu Putusan MA No:801K/Pdt.Sus/2011, dan Putusan PN Surabaya No:06/HAKI.DesainIndustri/201/PN.Niaga.Sby. Kedua kasus tersebut mencerminkan permasalahan adanya perbedaan penafsiran dan penerapan dari unsur dan kriteria kebaruan dari Pasal 2 Ayat (2) UU Desain Industri. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Implementasi Iktikad Baik dalam unsur kebaruan pada pendaftaran hak tidak diatur secara tersurat, namun secara tersirat terdapat pada Pasal 12 secara subjektif pada kejujuran dan kelayakan pendaftaran pemohon hak, dan secara objektif terdapat dalam Pasal 24 - Pasal 26 serta Pasal 38 - Pasal 42. Pengaturan kriteria kebaruan diperlukan karena dalam UU Desain Industri tidak menjelaskan mengenai kebaruan kata “tidak sama”, sehingga memberikan peluang yang besar dalam penafsirannya dan dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk melanggar hak desain industri.
PENANGANAN MANTAN NARAPIDANA TERORISME MELALUI KELUARGA Rudi Haryono
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3090-3099

Abstract

Penanganan terhadap mantan narapidana terorisme perlu menjadi perhatian. Hal ini karena mantan narapidana terorisme merupakan subjek yang rentan untuk kembali kepada kelompoknya bahkan mengulangi perbuatannya pasca menjalani hukumannya di lapas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengambarkan salah satu cara penanganan mantan narapidana terorisme agar mereka tidak kembali kepada kelompoknya dan tidak mengulangi kejahatannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Teori yang digunakan yaitu Teori Ikatan Sosial dari Travis Hirschi. Hasil penelitian menunjukan bahwa  dalam penanganan mantan narapidana terorisme dapat dilakukan dengan memperkuat ikatan antara mantan narapidana terorisme dengan keluarganya (Attachment). Untuk memperkuat ikatan dengan keluarga maka dapat dilakukan dengan cara selalu memberikan dukungan yang positif kepada mantan narapidana terorisme seperti terus membangun komunikasi yang baik dan teratur, memberikan perhatian ketika keluarga melakukan besukan saat mereka menjalani hukuman di lapas, memberikan dukungan materi serta selalu memberikan motivasi hal – hal positif. Dengan semakin kuatnya ikatan tersebut, maka secara perlahan dapat meruntuhkan pemahaman radikalnya dahulu serta semakin meyakinkan mereka untuk memutuskan hubungan antara mantan narapidana terorisme dengan kelompoknya dahulu dan tidak mengulangi perbuatannya.
PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I JAKARTA SELATAN Bella Ayu Widiyaningrum
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.70-83

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan perlindungan akan hak-haknya serta mendapatkan bantuan hukum. Dalam proses peradilan pidana pada anak harus mementingkan kepentingan terbaik bagi anak untuk menjamin tubuh kembanganya karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan pemenjaraan merupakan upaya terakhir serta hukuman yang diberikan kepada anak hanya atas kejahatan yang serius. Implementasi yag dilakukan dalam menangani perkara pidana anak ialah melalui pendekatan restoratif justice yaitu dengan mengalihkan perkara pidana  anak melalui upaya diversi. Diversi yang diberikan merupakan bentuk penyelesaian perkara anak diluar peradilan pidana formal dan upaya yang dilakukan merupakan bentuk perlindungan bagi anak yang bermasalah dengan hukum melalui proses mediasi dan musyawarah. Pengalihan pidana yang diberikan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak agar terhindar dari diskriminasi dan stigmatisasi. Balai pemasyarakatan melalui pembimbing kemasyarakatan memiliki peran penting dalam penerapan diversi pada setiap tahapan proses peradilan pidana pada anak. Dalam tulisan ini akan diuraikan bagaimana peran pembimbing kemasyarakatan dalam penerapan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan dan apa saja kendala yang dihadapi oleh pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mengkaji tingkah laku, Tindakan,limgkungan sosial, dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan pelaksanaan peran pembimbing kemasyarakatan pada setiap tahapan peradilan dalam proses diversi yang dilakukan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PLATFORM MEDIA SOSIAL TERHADAP KORBAN PHISING MELALUI MASS TAGGING PORNOGRAFI Nawawi Muslim; Oci Senjaya
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.955-963

Abstract

Di era milenial ini, media sosial seperti sudah menjadi kebutuhan primer. Namun, media sosial juga rentan terhadap kejahatan, salah satunya adalah phising melalui mass tagging pornografi yang berujung pada peretasan akun. Tindakan ini termasuk perbuatan pidana dan diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini membahas mengenai sanksi apakah yang dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana phising ditinjau dari hukum positif Indonesia dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban hukum platform media sosial terhadap korban phising melalui mass tagging pornografi.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif serta menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur mengenai phising. Namun demikian, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan KUHP dan UU ITE, sesuai dengan tindak pidana pelaku. Dan pengguna bisa mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti kerugian jika kelalaian berasal dari pemilik platform sesuai dengan Pasal 15 UU ITE.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue