Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Articles
1,767 Documents
TINJAUAN YURIDIS PEMBEBASAN WARGA BINAAN KEMASYARAKATAN PADA MASA COVID-19 DI KOTA BATAM
Jonariko Simamora;
Lenny Husna
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i4.599-606
Akhir-akhir ini wabah corona virus disease atau covid-19 menjadi berita mancanegara dan juga nasional. Tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan saja, namun juga merambah keseluruh sendi kehidupan. Sehingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui ratio legis Menteri Hukum dan Ham No 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Ham No M.HH 19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Corona ditengah wabah Covid-19 saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Ratio Legis Pembebasan bersyarat yang diberikan kepada warga binaan merupakan suatu langkah yang revolusioner namun bersifat sementara, kebijakan ini hanya berlaku selama masa pandemi covid-19 saja. Lapas di kota batam sudah menerapkan kebijakan ini sehingga 160 orang warga binaan mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan intergrasi tersebut, namun setelah pembebasan narapidana tersebut dilakukan tiga (3) orang dari 160 orang tersebut kembali ditangkap pihak kepolisan karena melalukan tindak pidana kembali.
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA ADAT MELALUI LEMBAGA ADAT DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
Hery Mahardika;
M. Galang Asmara;
Muh. Risnain
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i4.%p
Ketika lembaga negara yang formal mengalami krisis kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa, disaat itulah muncul permintaan untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Sehingga masyarakat adat khususnya, lebih memilih jalur nonlitigasi atau damai di tingkat bawah. Permasalahan yang menjadi fokus dari penelitian ini pertama, bagaimana pelaksanaan lembaga adat dalam penyelesaian sengketa? Kedua, bagaimana pelaksanaan kewenangan lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa?Penelitian ini merupakan penelitian sosio-yuridis, karena di samping bersifat normatif juga menjelaskan aspek non-yuridis mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui lembaga adat. Secara teoritis penelitian ini merupakan penelitian mengenai aspek kelembagaan hukum serta penegakan hukum di daerah Lombok Utara, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyelesaian mengedepankan muyawarah merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang dianggap lebih efektif, cepat dan biaya ringan.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA STATUS WALI NIKAH YANG TIDAK SAH MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
Alinapia Alinapia
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v1i04.%p
Masalah dalam penelitian ini adalah, pertama, apakah dasar pertimbangan Hakim memutus perkara pembatalan perkawinan karena status wali nikah yang tidak sah? Kedua, bagaimana akibat hukum atas pembatalan perkawinan karena status wali nikah yang tidak sah? Metode yang digunakan adalah metode pustaka dan lapangan. Pengumpulan data dengan interview dan studi dokumentasi. Data dianalisa menggunakan teknik pengujian hipotesa berdasarkan metode induksi dan deduksi. Hasil penelitian menunjukkan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan karena status wali nikah yang tidak sah adalah Pasal 71 huruf (e) Kompilasi Hukum Islam. Namun, dasar pertimbangan tersebut kurang tepat karena tidak menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 untuk menunjuk pada Pasal 71 huruf (e) Kompilasi Hukum Islam. Kemudian akibat hukum pembatalan perkawinan tersebut adalah tidak berakibat pada anak-anak yangdilahirkan dari perkawinan, suami atau istri yang tidak bertindak dengan i’tikad baik kecuali terhadap harta bersama bila pembatalan perkawinan didasarkan atas adanya perkawinan lain yang lebih dahulu
STRATEGI LAPAS KELAS II B CILACAP DALAM UPAYA PENCEGAHAN TERJADINYA GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Tofik Nurhidayat;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1818-1825
Berbagai isu mengenai kerusuhan yang datang dari pemasyarakatan menunjukkan angka yang cenderung tinggi sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat maupun petugas. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk pembenahan mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di pemasyarakatan terus dilakukan. Salah satunya isu klasik mengenai terjadinya over kapasitas hunian yang terjadi di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai startegi yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan mengenai kerusuhan maupun gangguan keamanan dan ketertitban yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penjelasan-penjelasan desktritif analisis.
PENERAPAN PIDANA DENDA TERHADAP PELANGGARAN JAGA JARAK PANDEMI COVID-19 DI KOTA MATARAM
Rini Aryani Putri;
Ufran Ufran;
Lalu Parman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3419-3432
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pidana denda terhadap pelanggaran jaga jarak pandemi covid 19 di Kota Mataram serta faktor apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan pidana denda terhadap pelanggara jaga jarak. Dengan menggunakan metode penenitian hukum empiris yang mengkaji bagaimana sebenarnya langkah pasti yang dapat di tempuh guna mengoptimalkan penerapan pidan denda terhadap pelanggaran jaga jarak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan pidana denda dalam pelanggaran jaga jarak di Kota Mataram telah sesuai dengan mekanisme bahkan aturan yang berlaku dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karentina Kesehatan hingga pada penerapan Peraturan walikota Mataram No 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dari pelaksanaan penegakan mengenai aturan tersebut terdapat banyak pelanggar yang terjaring rajia dan mendapatkan sanksi denda, dari hasil rajia 14 September – Desember 2020 terdapat 532 orang, kemudian rajia yang dilakukan pada tanggal 5 Januari – 8 Mei 2021 terdapat 6412 orang. Faktor kendala dalam penerapan pidana denda pelanggaran jaga jarak Kota Mataram kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait peraturan yang berkaitan dengan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. Sehinnga dalam penerapannya petugas mengalami kendala dalam penerapan pidana denda
SISTEM PEMBINAAN TERHADAP WBP (WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN) NARKOTIKA DILAPAS (LEMBAGA PEMASYARAKATAN)
Khoirul Umam Sutanto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.90-102
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk menganalisis penerapan sistem pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan tindak pidana yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) serta faktor-faktor yang mendukung dan yang menghambat sistem pembinaan tersebut.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif melalui teknik pengumpulan data berupa teknik wawancara dan teknik observasi. Penelitian ini memberikan hasil yang menunjukkan bahwa Sistem pembinaan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) telah sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang berupa adanya kegiatan bimbingan dan Pembinaan yaitu kegiatan Pembinaan kepribadian dan kemandirian. Faktor pendukung jalannya sistem pembinaan yakni adanya kesadaran Warga Binaan Pemasyarakatan dan kepercayaan dari masyarakat. Selain itu juga terdapat faktor penghambat jalannya sistem pembinaan yang dilaksanakan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) antara lain kurangnya antusias Warga Binaan Pemasyarakatan, masalah sarana dan prasarana, masalah sumber daya manusia, masalah pendanaan serta masalah kelebihan kapasitas.
PROGRAM PEMBINAAN BAGI ANAK KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI LPKA KELAS II YOGYAKARTA
Miftahhusifa Sausan Aza Alattas;
Herry Fernandes Butar Butar;
Ali Muhammad
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1260-1268
Fenomena kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak di Indonesia kian meningkat. Menurut data KPAI dan LPSK tahun 2019 sebanyak 350 kasus menempati posisi paling atas setelah kekerasan fisik dan psikis. Akibatnya LPKA didominasi dengan kasus pelecehan seksual. Di LPKA Kelas II Yogyakarta berdasarkan data bulan Februari-Maret 2021 ketika penulis melaksanakan magang terdapat 16 kasus pelecehan seksual dari 33 anak yang berada di LPKA Kelas II Yogyakarta. Kondisi ini membutuhkan perhatian khusus untuk memberikan pembinaan yang tepat sehingga menekan pengulangan tindak pidana pelecehan seksual oleh anak. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana program pembinaan bagi anak kasus pelecehan seksual di LPKA Kelas II Yogyakarta serta apa latar belakang anak melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui program pembinaan bagi anak kasus pelecehan seksual di LPKA Kelas II Yogyakarta serta latar belakang anak melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan LPKA Kelas II Yogyakarta belum mempunyai program pembinaan khusus bagi anak kasus pelecehan seksual serta ada 3 faktor yang melatarbelakangi anak melakukan tindakan pelecehan seksual yaitu faktor pergaulan dan lingkungan, faktor media sosial, dan faktor pengalaman masa lalu anak. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis mencoba menyusun program pembinaan khusus untuk kasus pelecehan seksual yaitu Program Konseling tingkah laku “Self Management Programâ€
PENEGAKAN HUKUM LINTAS NEGARA DAN DIPLOMASI DALAM PEMULANGAN KORUPTOR MARIA PAULINE LUMOWA: MASIH PERLUKAH PERJANJIAN EKSTRADISI
Jimmy Koresy;
Khoirur Rizal Luthfi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i5.906-918
Pelarian para koruptor masih menjadi masalah besar di Indonesia. Beberapa orang yang dituduh atau dihukum karena korupsi telah melarikan diri ke negara lain untuk menghindari proses peradilan. Untuk memulangkan para koruptor yang hilang, Pemerintah Indonesia perlu melakukan perjanjian ekstradisi dengan negara tempat tinggal penjahat tersebut. Maria Pauline Lumowa adalah salah ditangkap di Serbia oleh NCB Interpol atas pelariannya. Setelah diplomasi tingkat tinggi Indonesia berhasil melakukan ekstradisi. Dalam hal ini ekstradisi dilakukan atas dasar kekerabatan kedua belah pihak. Ekstradisi dapat dilakukan dengan beberapa regulasi seperti “Mutual Legal Assistance†(MLA), Perjanjian Multilateral, dan Peningkatan Skala diplomatik antar negara. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui metode dalam ekstradisi meskipun kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Jenis pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif karena penulis tidak melakukan studi lapangan. Artikel ini juga menganalisis langkah-langkah yang dapat diterapkan Indonesia untuk mencegah masalah ekstradisi di masa depan.
EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN DATA DIRI KONSUMEN DALAM BIDANG PERBANKAN
Octa Villa;
David Tan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2441-2452
Perubahan jaman era ini banyak terjadi terutama pada perekonomian negara bidang perbankan. Bank merupakan tempat penyimpanan maupun penyaluran dana masyarakat. Hubungan antara bank dengan nasabah bersifat kerahasiaan, hal ini dipengaruhi karena adanya data diri nasabah yang harus dilindungi oleh bank. Perlindungan data diri dalam bidang perbankan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia No.7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. Penelitian ini menggunakan penelitian secara non-doktrinal yang langsung turun ke lapangan serta dibantu dengan data sekunder. Secara praktik, implementasi perlindungan data diri pada PT BPR Dana Central Mulia diterapkan sesuai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ada.
Politik Hukum Dalam Ketertiban Lapas Di Indonesia
Fadlan Sahan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v7i1.116-130
Kebijakan pengelolaan Lapas masih mengalami hambatan dari berbagai persoalan yang muncul pada akhir-akhir ini. Sering terjadinya kericuhan dan pelarian yang merupakan bagian tata kelola Lapas yang kurang baik. Penelitian ini menggunakan penelitian diskriptif normatif. Ada dua permasalahan pokok yang diangkat adalah:1. Bagaimana politik Hukum dalam pengelolaan Lapas di Indonesia? dan 2. Bagaimana pengelolaan Pemasyarakatan dalam menunjang peningkatan kinerja pemasyarakatan di Indonesia? Dari hasil pembahasannya menunjukkan bahwa pengambilan kebijakan tata kelola pemasyarakatan masih kurang maksimal sehingga masih banyak persoalan yang ditimbulkan akibat dari kesalahan tata kelola pemasyarakatan. Untuk meningkatkan kinerja Lapas membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai dan petugas yang professional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Jadi kesimpulannya adalah perlu dilakukan pengelolaan yang dapat memperbaiki Lapas yang sudah mengalami keretakan dan pengelolaannya membutuhkan keterlibatan dari berbagai elemen termasuk sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang memadai.