cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PUTUSAN HAKIM UNTUK MELINDUNGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA CABUL Anwar Sulaiman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v1i02.%p

Abstract

Adapun permasalahan dalam penelitan ini adalah, pertama, bagaimanakah implementasi restorative justice dalam melindungi kepentingan anak sebagai pelaku tindak pidana di persidangan? Kedua, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam mengimplementasikan restorative justice terhadap anak pelaku tindak pidana cabul di Pengadilan Negeri Padangsidimpm uan? Kemudian hasil penelitian adalah bahwa implementasi restorative justice di Pengadilan NegeriPadangsidimpuan dalam kasus Anak telah diterapkan Hakim sebagaimana yang diisyaratkan dalam Undang–Undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Peradilan Anak. Kemudian Hakim dalam Putusannya telah mempertimbangkan laporan hasil Bapas, fakta–fakta di Persidangan dengan pendekatan edukatif, kemanusian, sosial dengan memperhatikan keadilan serta kepastian hukum karena penjatuhanpidana terhadap seorang anak merupakan tindakan terakhir sehingga dalam perkara tersebut Hakim telah menjatuhkan pidana berupa tindakan kepada anak yang melakukan tindak pidana cabul
PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PELAKU USAHA YANG MEMPERDAGANGKAN MAKANAN TANPA LABEL Rika Rika; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.28-37

Abstract

AbstrakPerlindungan terhadap konsumen merupakan hal yang sangat penting untuk menyeimbangi perkembangan ekonomi dalam menghaislkan barang dan jasa di Indonesia. Akan tetapi masih terdapat pelaku usaha yang mengabaikan kewajibannya yang akhirnya membuat hak-hak konsumen tidak terpenuhi, misalnya dalam mencantuman label dalam produk makanan yang diedarkan. Adapun hasil dari penelitiannya adalah dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah diatur beberapa kewajiban bagi pelaku usaha salah satunya bahwa pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur atas produk yang dijualnya. Informasi yang diberikan oleh pelaku usaha dapat berupa bahan atau komposisi yang digunakan dalam pembuatan produk makanan tersebut. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan menjelaskan dimana setiap orang yang memproduksi atau memasukan pangan yang dikemas wajib mencantumkan label baik di dalam maupun di kemasan, selain itu dalam pencantuman label harus memuat keterangan atau informasi yang benar serta tidak menyesatkan.
Akibat Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah Yang Masih Sengketa Kepemilikan Sony Santoso
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v5i2.302-306

Abstract

Dewasa ini banyak sekali tindak pidana pemalsuan akta yang terjadi sekitar masyarakat khususnya di Medan, maka diperlukan suatu aparatur hukum yang bertugas untuk dapat mewujudkan penegakkan hukum yang adil demi terciptanya kepastian hukum di dalam masyarakat. Adapun permasalahannya, Pengaturan Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah Yang Masih Sengketa Kepemilikan Menurut Undang-Undang Yang Ada Di Indonesia, Akibat Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah Yang Masih Sengketa Kepemilikan, dan Tindakan Satreskrim Polrestabes Medan Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah Yang Masih Sengketa Kepemilikan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, teknik pengumpulan data melalui wawancara di Satreskrim Polrestabes Medan, sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis data primer dan sekunder dan penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Pengaturan hukum tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat tanah diatur dalam Bab XII Buku II KUHP yaitu Pasal 264KUHP dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Akibat hukumnya dikenakan sanksi Pasal 264 KUHP terdapat unsur yang menunjukkan niat atau maksud/tujuan pelaku membuat surat palsu atau memalsukan tanda tangan yaitu “dengan maksud untuk memakai (menggunakan) surat atau menyuruh orang lain untuk memakai (menggunakan) surat seolah-oleh isinya benar dan tidak palsu.Kata kunci: Tindak Pidana, Pemalsuan Tanda Tangan, Surat Tanah
PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DENGAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA Dendi Firnando; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.176-182

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Pemenuhan Hak Narapidana Dengan Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Narkotika. Penelitian ini yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis data dalam penulisan jurnal ini adalah jenis data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang kemudian diinventari dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan (1) pemenuhan hak narapidana narkotika dalam memperoleh remisi sudah terealisasikan dan berjalan dengan sangat baik. (2) Pertimbangan pemenuhan hak memperoleh remisi bagi narapidana narkotika dilakukan secara teliti dan selektif.
REKONSEPTUALISASI REMISI BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA (LANSIA) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Imam Mubarok
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1344-1352

Abstract

Lanjut usia merupakan orang yang berumur 60 tahun keatas menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia. Hal ini selaras dengan Permenkumham Nomor 32 tahun 2018 Pasal 1 Ayat (1) yakni narapidana lanjut usia berumur 60 tahun ke atas. Hak-hak yang diperoleh bagi narapidana lanjut usia antara lain remisi kemanusiaan, pada ayat (1) Huruf b Pasal 29 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018. Remisi tersebut diberikan sesuai dengan besaran remisi umum yang diterimanya pada tahun sebelumnya. Remisi diberikan kepada narapidana lanjut usia bertepatan dengan hari lanjut usia (Lansia) tanggal 29 mei. Adapun syarat untuk mendapatkan remisi tersebut maka narapidana lanjut usia harus melampirkan akta lahir ataupun surat sejenis yang telah dilegalisir. Remisi sebagai hak yang diperoleh narapidana sehingga mendapat pengurangan masa pidana dengan syarat berkelakuan baik, telah menjalani 2/3 masa pidana, serta mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Salah satu peraturan mengenai remisi lanjut usia yakni Permenkumhan Nomor 3 Tahun 2018. Penulisan jurnal ini dilakukan dengan metode studi pustaka dengan menggunakan buku, jurnal, artikel, dan peraturan terkait sebagai referensi penulisan. Tujuan dari penulisan ini adalah merekonseptualisasikan mengenai remisi bagi narapidana lanjut usia (Lansia) di Lembaga Pemasyarakatan. 
OPTIMALISASI PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PROSES MEDIASI PADA PROGRAM DIVERSI Bayu Anggoro Krisnapati
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1011-1022

Abstract

Pembimbing Kemasyarakatan yang merupakan jabatan fungsional berperan pada seluruh tahapan proses hukum. Pola pembinaan yang dilakukan pada warga binaan pemasyarakatan ditentukan dari hasil penelitian pembimbing kemasyarakatan. Diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum wajib diupayakan pada setiap tingkatan pemeriksaan. Dalam mengupayakan ini pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Ketentuan mengenai diversi diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana optimalisasi peran pembimbing kemasyarakatan dalam proses mediasi pada program diversi. Tujuan dalam penelitian ini untuk menjelaskan pentingnya peran pembimbing kemasyarakatan berperan adil dalam proses mediasi pada program diversi. Metode penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kualitatif, dengan jenis peelitian deskriptif analitik dengan didukung studi kepustakaan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa dalam program diversi dilakukan dengan alasan untuk memberikan suatu kesempatan kepada pelanggar hukum agar menjadi orang yang baik kembali melalui jalur non formal dengan melibatkan sumber daya masyarakat, diversi berupaya memberikan keadilan kepada kasus anak yang telah terlanjur melakukan tindak pidana sampai kepada aparat penegak hukum sebagai pihak penegak hukum. Selain itu, Pembimbing kemasyarakatan juga berperan dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan yaitu melakukan penelitian kemasyarakatan, assesment resiko dan kebutuhan yang berguna bagi Lembaga Pemasyarakatan melakukan pembinaan.
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH Zahra Auliya Ul Hasanah; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2546-2556

Abstract

Salah satu strategi pengelolaan keuangan yang sedang digemari masyarakat saat ini adalah investasi. Terdapat beragam macam investasi seperti deposito, properti, emas, mata uang asing, dan investasi di pasar modal. Meskipun di Indonesia sudah lahir pasar modal berbasis syariah, namun masih ada saja masyarakat yang memiliki persepsi negatif bahwa investasi di pasar modal syariah hukumnya haram karena dianggap mirip dengan perjudian. pada tulisan ini terbentuk rumusan masalah yaitu Pertama, bagaimana konsep investasi di pasar modal syariah? Kedua, bagaimanakah perspektif Hukum Islam terhadap investasi di pasar modal syariah? metode yang digunakan adalah deskriptip analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pasar modal syariah pada umumnya hampir sama dengan pasar modal konvensional, namun yang membedakan antara keduanya adalah pasar modal syariah dituntut untuk melakukan segala aktivitas pasar modal berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Pada dasarnya dalam perspektif Hukum Islam mengizinkan melakukan investasi di Pasar Modal Syariah selama tidak melanggar prinsip Islam. Hal tersebut juga dijelaskan dalam dalam Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. 
KLASIFIKASI PENEMPATAN NARAPIDANA TRANSGENDER DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Brilian Yuanas Sanjaya
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.236-243

Abstract

Penelitian ini memfokuskan terhadap klasifikasi narapidana transgender di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) terhadap Undang - Undang No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Penelitian pustaka ini menggunakan metode pendekatan Kualitatif. Dengan pendekatan undang- undang dan studi kasus.Data yang didapatkan melalui wawancara mendalam dengan informan diidentifikasi sebagai narapidana transgender.Adapun tujuan penelitian ini bermaksud membuka wawasan terhadap pembaca mengenai fenomena di lembaga pemasyarakatan yang terjadi belakangan ini dengan membahas lebih dalam mengenai penggolongan narapidana berdasarkan jenis kelamin yang tercantum dalam Pasal 12 UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dengan mengupas fenomena yang terjadi. Terhadap kepentingan dunia praktisi agar dapat dibuatkannya aturan yang sangat jelas mengenai penempatan narapidana pada kasus narapidana transgender. Langkah ini bermaksud untuk mencegah Narapidana supaya tidak terjadinya Penularan Disorientasi seksual kepada Narapidana lain yang masih normal.
ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS PENCEGAHAN PENYEBARAN TUBERKULOSIS (TB) DI RUTAN KELAS II B BANGLI I Gede Resthu Bangkit Raharjo; Arisman Arisman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.370-380

Abstract

Tuberkulosis adalah penyakit menular yang terutama disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis. Saat ini, tuberkulosis dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat karena menurunkan kesehatan jutaan orang setiap tahun dan penyebab kematian kedua akibat penyakit menular di seluruh dunia. Berbagai kebijakan yang diterapkan di Rutan Kelas II B Bangli telah dikeluarkan untuk upaya pencegahan penyebaran Tuberkulosis ini. Dalam penelitian ini memiliki tujuan untuk Analisis Lingkungan Strategis Pencegahan Penyebaran Tuberkulosis (TB) di Rutan Kelas II B Bangli untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan Rutan dalam mencegah penyebaran Tuberkulosis didalam Rutan. Penelitian ini menggunakan mix method yang berupa pendekatan kuantitatif untuk analisis swot dan kualitatif untuk mendeskripsikan hasil dari analisis dengan melakukan wawancara untuk validasinya. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan strategi agresif pada kuadran satu dapat menegakan kebijakan yang telah jalankan dan menginovasi kebijakan tersebut agar lebih optimal.
Implikasi Hukum Dari Perkawinan Beda Agama Pasca Putusan Mahakamah Konstitusi Ermes Nikolaus; Hanif Al Faiq Pramana; Filemon Ngebos
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Perkawinan beda agama di Indonesia merupakan isu hukum yang kontroversial, berpusat pada penafsiran Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan yang mensyaratkan perkawinan harus dilakukan "menurut hukum masing-masing agamanya." Isu ini berulang kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana putusan terakhir cenderung menegaskan bahwa keabsahan perkawinan sepenuhnya dikembalikan kepada hukum agama. Penelitian hukum normatif ini menganalisis secara kritis kedudukan hukum perkawinan beda agama dan implikasinya terhadap hak sipil pasangan serta anak, berfokus pada UU Perkawinan, UU Administrasi Kependudukan, dan yurisprudensi MK. Hasilnya menunjukkan, meskipun MK menolak liberalisasi, pasangan seringkali mencari pengakuan hukum melalui mekanisme Penetapan Pengadilan Negeri untuk pencatatan. Jalur ini, meskipun ad hoc, krusial untuk menjamin status anak sebagai anak sah dan mempermudah administrasi kependudukan. Namun, kerangka hukum saat ini masih menyisakan ketidakpastian, khususnya terkait hukum waris. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinkronisasi antara jaminan hak sipil warga negara dengan norma agama, demi menjamin perlindungan hukum yang optimal bagi seluruh warga negara, terlepas dari perbedaan keyakinan. 

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue