cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
ANALISIS PRAKTIK PELAKSANAAN PROGRAM COMUNITY BASED CORRECTION DI NEGARA MAJU (CHINA, AUSTRALIA, DAN SELANDIA BARU) Egitya Firdausyah; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3004-3013

Abstract

Community based corrections (CBC) diartikan sebagai variasi sanksi dan program pemidanaan noninstitusional dengan: 1) mengalihkan terdakwa dari sistem peradilan pidana, 2) hukuman dan program berupa pembatasan terhadap terpidana selama menjalani hukuman di masyarakat, dan 3) perancangan upaya transisi terpidana ke dalam masyarakat. Adapun hasil analisis terkait pelaksanaan CBC di negara maju diperoleh data bahwa bentuk CBC di Negara China yakni public surveillance, probation, parole, hukuman sementara di luar penjara, dan perampasan hak-hak politis. Di Australia, program CBC yakni probation atau supervised recognisance, pelayanan masyarakat, dan parole. Di Selandia Baru, berupa pidana bersyarat. Di China, karakteristik CBC adalah pendekatan personal dimana nilai, tingkah laku, dan perilaku narapidana dikontrol untuk membangun ulang pemikiran dan perilaku dengan menggunakan pendekatan sentimental. Di Australia, program supervisi tersebut memunculkan isu finansial dan SDM yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki. Di Selandia Baru, petugas harus mampu bekerjasama sama dengan narapidana dan dapat memberikan motivasi kepada mereka.
PROGRAM DERADIKALISASI SEBAGAI UPAYA REINTEGRASI SOSIAL BAGI NARAPIDANA TERORISME DI INDONESIA Ahmad Fauzi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.1-10

Abstract

Terorisme termasuk dalam kejahatan luar biasa yang sangat mengkawatirkan karena mengancam keamanan masyarakat dengan berbagai bentuk aksi yang dilakukan. Adanya deradikalisasi sebagai program pembinaan yang ditujukan untuk merubah sifat radikal yang dimiliki oleh narapidana terorisme membuat timbulnya harapan masyarakat kepada pemerintah dalam memberantas kejahatan terorisme. Dengan adanya program deradikalisasi ini pun diharapkan para teroris dapat berubah dan dapat menyatu kembali dengan masyarakat. Tetapi untuk mewujudkan hal itu, diperlukan sebuah penilaian komprehensif terhadap narapidana terorisme yang telah menjalani program deradikalisasi agar dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan mengumpulkan literatur atau mengumpulkan bahan bacaan serta referensi yang berkaitan dengan pokok pembahasan. Hasil dari penelitian menunjukkan bagaimana berlangsungnya program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme demi menyiapkan mereka untuk dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat
ARBITRASE SYARIAH SEBAGAI METODE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Muhamad Rian Mardiansyah; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.862-873

Abstract

Dalam dunia hukum upaya penyelesaian sengketa ada juga yang berupa penyelesaian menggunakan cara penyelesaian perselisihan syariah. Penyelesaian perselisihan syariah ini ada yang penyelesaiannya di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan pengadilan. Perselisihan syariah di dalam pengadilan dilakukan melalui pengadilan agama, dan penyelesaian perselisihan di luar pengadilan adalah melalui baadan Arbitrase syariah. Di indonesian lembaga yang menyelesaikan perselisihan arbitrase syariah bernama BASYARNAS (Badan Arbitrase Syariah Nasional), prosedur penyelesaiannya tidak jauh beda dengan prosedur arbitrase pada kebanyakan. Dasar aturan melalui Undang-Undang No 30 Tahun 1999 mengenai Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan penjelesan tambahan mengenai eksekusi putusan arbitrase syariah dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No 08 Tahun 2008.
PENAMBANGAN PASIR SECARA ILEGAL DI BATAM, INDONESIA: ANALISIS YURIDIS PERSPEKTIF SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) Hari Sutra Disemadi; Cory Bill Garden Nababan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.505-516

Abstract

Pertambangan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sehingga harus dikelola sebaik mungkin, efisien dan transparan serta memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Maraknya penambangan pasir secara ilegal yang terjadi di Batam, Indonesia tentunya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Hal ini yang sangat bertentangan dengan prinsip dan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan dan bertentaangan dengan “Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Penelitian hukum normatif ini akan mengkaji penambangan pasir secara ilegal perspektif SDGs di Batam, Indonesia. Seharusnya kegiatan pertambangan harus memperhatikan prinsip lingkungan. Penambangan pasir secara ilegal atau tidak memiliki izin dinilai akan merusak lingkungan disekitar area pertambangan yang berdampak pada tidak tercapainya target pembangunan berkelanjutan yang direncanakan oleh pemerintah pusat.
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN ATAS KEBOCORAN PIPA MINYAK MILIK PT. PERTAMINA, TBK. DI LAUT UTARA KARAWANG Mohamad yosep ramanda; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.2028-2036

Abstract

Penggunaan istilah “lingkungan” sering kali digunakan secara bergantian dengan istilah (lingkungan hidup). Kedua istilah tersebut meskipun secara harpiah dapat dibedakan tetapi pada umumnya digunakan dengan makna yang sama, yaitu lingkungan dalam pengertian yang luas, yang meliputi lingkungan fisik, kimia maupun biologi (lingkungan hidup manusia, lingkungan hidup hewan, dan lingkungan hidup tumbuhan).Dalam penelitian ini mengkaji mengenai pertanggungjawaban tindak pidana lingkungan atas kebocoran pipa minyak milik PT. Pertamina di Laut Utara Karawang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan bahan hukum sekunder yang berasal dari hukum, yakni perundang-undangan dokumen hukum, putusan pengadilan, laporan hukum, dan catatan hukum. Serta yang berasal dari ilmu pengetahuan hukum, yakni ajaran atau doktrin hukum, teori hukum, pendapat hukum, dan ulasan hukum. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian hukum normatif adalah analisis kualitatif, yakni analisis data dengan cara menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif, sehingga memudahkan interpretasi data dan pemahaman hasil analisis. Dengan kata lain bahwa analisis kualitatif adalah cara menganalisis data yang bersumber dari bahan hukum berdasarkan kepada konsep, teori, peraturan perundang-undangan doktrin, prinsip hukum, pendapat pakar atau pandangan peneliti sendiri
ETIKA BERBAHASA DALAM KOMUNIKASI SEBAGAI SARANA PEMBINAAN Taufik Rowandy; Herry Fernandes Butar Butar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1737-1745

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu lembaga tempat untuk melakukan pembinaan terhadap wargabinaan untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan. Selama Proses Pembinaan didalam Lapas, hal yang sangat penting ialah Komunikasi. Baik itu komunikasi sesama warga binaan, antar petugas dan warga binaan, warga binaan dan masyarakat serta warga binaan dan aparat penegak hukum lainnya. Pada penulisan artikel ini akan membahas terkait etika dalam berkomunikasi akan mempengaruhi upaya pemulihan hubungan wargabinaan dengan orang lain. Kesalahan penggunaan bahasa sehari-hari pada masyarakat penjara, pada umumnya menggunakan suatu bahasa yang menyimpang. Sedikit sekali orang yang menggunakan bahasa dengan baik dan atau benar. Kesalahan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Tidak dapat kita pungkiri bahwa hambatan dalam berbahasa yang baik dan benar tersebut akan selalu ada karena latar belakang pendidikan yang berbeda-beda di dalam masyarakat penjara. Penelitian kualitatfi yang dilakukan sebagai dasar peulisan artikel ini, yang dikumpulkan melalui data sekunder dengan studi literatur. Dari penulisan ini dapat ditemukan beberapa hal mengenai sejauh mana komunikasi berpengaruh sebagai sarana pembinaan, hambatan dalam etika berbahasa dan lainnya. Komunikasi yang baik merupakan komunikasi yang dibangun dan didasari dengan etika berbahasa yang baik pula. Dari cara berkomunikasi suatu individu petugas didalam dalam melakukan penilaian dan ini berkaitan dengan pembinaan.
PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN DALAM PEMBUATAN AKTA M. Rizky Pratama; M. Fajri Mekka Putra
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3364-3373

Abstract

Notaris dalam menyelesaikan kewajiban dan jabatannya harus senantiasa diarahkan oleh peraturan dan pedoman, seperangkat prinsip, dilantarankan dibuatnya mengandung cacat yang sah hal ini disebabkan oleh perbuatan yang disengaja oleh notaris wajib memberikan tanggungjawab. Sehingga menarik untuk dibahas tentang bagaimana pertanggung jawaban dan akibat hukum notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan dalam pembuatan akta. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach) dengan cara analisis bahan secara deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini yakni terdapat pertanggungjawaban notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat pada saat pembuatan akta yakni pertanggung jawaban secara administrasi, pertanggungjawaban secara perdata dan pertanggungjawaban secara pidana. Terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan keterangan palsu para pihak yang dirugikan dengan keberadaan akta seperti itu harus mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan akta tersebut. Akta tersebut akan batal apabila telah diputuskan oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum yang tetap.
STRATEGI PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK Taufiqurrahman Taufiqurrahman; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.317

Abstract

Pemenuhan hak pendidikan narapidana anak terlihat masih kurang dimaksimalkan. Masih terdapat narapidana anak yang berada di lapas dan rutan orang dewasa serta pelaksanaan pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang masih belum kongkrit. Telah banyak dasar hukum yang mengatur pemenuhan hak pendidikan anak di lapas, namun dalam pelaksanaannya kontribusi dari berbagai pihak seperti kepala lapas, para tenaga pengajar, serta peran masyarakat terutama keluarga yang terlihat masih kurang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis untuk menggambarkan suatu kenyataan dan fakta-fakta yang berkaitan dengan pemenuhan hak pendidikan narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Kesimpulan dalam penelitian, bahwa apabila pemenuhan hak pendidikan narapidana anak ingin berjalan secara maksimal maka harus adanya peran serta dari Dirjenpas, Kepala Lapas, Petugas Lapas, Guru dan tenaga pendidik lainya, serta keluarga yang saling berkontribusi demi terciptanya narapidana anak yang baik serta berpendidikan sehingga dapat menggapai cita-citanya dikemudian hari.
PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL DI KOTA BATAM Roy Rizky Sangkot Parulian Silaban; Zuhdi Arman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1175-1179

Abstract

Kewenangan yang diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat bukanlah tanpa alasan. Namun, didukung oleh dasar pijakan yuridis yang jelas. Demikian pula pada Pasal 255 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan dibentuknya Satpol PP guna untuk membantu kepala daerah dalam penegakan Peraturan Daerah (PERDA) dan penyelenggarakan ketertiban umum serta menjaga ketentraman masyarakat. Untuk mengetahui bagaimana peran Satpol PP dalam penyertiban pekerja seks komersial di Kota Batam. Penelitian ini dilakukan di Marko Satpol PP Batam dengan mengumpulkan data melalui wawancara narasumber. Hasil dari penelitian dalam penertiban pekerja seks komersial di Kota Batam Satpol PP berperan mendampingi Dinas Sosial dalam melakukan pendataan dan penertiban terhadap pekerja seks komersial di Kota Batam. Dalam upaya penertiban pekerja seks komersial, Satpol PP menemukan beberapa kendala yaitu salah satunya adalah Satpol PP tidak memiliki tempat penampungan untuk pekerja seks komersial yang terjaring dalam razia.
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BINJAI Agung Siahaan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.822-829

Abstract

Tujuan dari program pembinaan kepada narapidana yaitu dengan mengembalikan kepercayaan masyarakat karena tindakan kejahatan yang dilakukannya memberikan dampak yang mengakibatkan hilangnya rasa percaya dan membuat narapidana semakin dikucilkan, serta dengan melakukan upaya agar nantinya pada saat narapidana telah selesai menjalankan masa pidananya dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan menghapus stigma buruk terhadapnya. Hal ini diperoleh dengan adanya program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Berdasarkan PP No 31 Tahun 1999 menjelaskan bahwa narapidana wajib mendapatkan pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), dimana salah satunya merupakan pembinaan kemandirian. Narapidana Lanjut Usia (lansia) merupakan kelompok rentan yang memiliki penurunan kondisi fisik dan kesehatan, sehingga pola pembinaan yang diberikan harus secara khusus dan tidak dapat disetarakan dengan narapidana usia produktif yang masih memiliki massa otot atau fisik yang kuat serta imun kekebalan tubuh yang dapat mempertahankan diri dari virus penyakit yang tersebar di dalam lembaga pemasyarakatan. Seperti halnya yang dijelaskan pada Permenkumham No 32 Tahun 2018 bahwasanya narapidana lanjut usia wajib untuk mendapatkan pembinaan kemandirian dan memberikan pembinaan kemandirian yang sesuai dengan fisik serta kesehatan narapidana lanjut usia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu observasi dan wawancara terhadap narapidana lanjut usia (lansia) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai. Pelaksanaan program pembinaan kemandirian terhadap narapidana lanjut usia (lansia) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai sudah ditangani dengan baik, akan tetapi perlunya peningkatan untuk mencapai hasil yang optimal. Sehingga diperlukan pembinaan kemandirian yang dikhususkan untuk narapidana lanjut usia (lansia) karena faktor yang melatarbelakangi bahwasanya narapidana lansia mengalami penurunan kondisi fisik dan kesehatan.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue