cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
ANALISIS YURIDIS EKSISTENSI PASAL 2 DAN PASAL 3 UU NOMOR 31 TAHUN 1999 YANG TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITUJUKAN KEPADA PEGAWAI NEGERI Bandaharo Saifuddin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v1i01.%p

Abstract

Bahwa eksistensi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang ditujukan kepada Pegawai Negeriditentukan oleh subjek deliknya adalah setiap orang yang karena kedudukan atau jabatan dalam pemerintahan karena Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 mengatur ketentuan yang bersifat umum sedangkan Pasal 3 mengatur ketentuan yang bersifat khusus, namun apabila dalam waktu dan tempat dan objeknya yang sama saling dihadapkan antara ketentuan yang bersifat umum dengan ketentuan yang bersifat khusus maka yang diterapkan adalah yang bersifat khusus (lex spesialis derogat lex generalis), maka apabila dijumpai dakwaan yang demikian harus dipandang sebagai dakwaan alternatif sehingga dalam hal ini hakim dapat mengenyampingkan Pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tanpa mempertimbangkan dengan rinci dimana letak tidak terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana dalam pasal tersebut dan dapat langsung menggunakan, menerapkan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 terhadapPegawai Negeri.
PENINGKATAN KEDISIPLINAN REGU PENGAMANAN DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN Rosa Margareth Simanjuntak
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.88-97

Abstract

Adapun tujuan penelitian ini dibuat untuk mengetahui pengaturan pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan  khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan terhadap sistem keamanan Lembaga Pemasyarakatan serta implementasi pengamanan. Jenis penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian mengemukakan bahwa pengaturan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara telah diatur secara terperinci serta lengkap namun dalam kenyataannya terdapat berbagai hambatan sehingga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan belum sepenuhnya diterapkan secara maksimal terutama dalam penjagaan dan pengawalan pada saat asimilasi yang seharusnya dilakukan pengawasan serta pengawalan tetapi hanya didampingi oleh staf biasa yang ditugaskan.
Perjalanan Upaya Kepastian Hukum dalam Memitigasi Risiko yang Timbul pada Transformasi Digital Perbankan Agus Arya Bhanu Apta Bhanu Apta; Gunardi Lie
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk sektor perbankan. Transformasi ini membawa dampak positif seperti peningkatan efisiensi layanan dan perluasan inklusi keuangan. Namun, di sisi lain, digitalisasi juga menimbulkan tantangan baru terutama dalam aspek perlindungan hukum terhadap nasabah. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif-empiris yang bertujuan untuk mengkaji kepastian hukum dalam memitigasi risiko digitalisasi perbankan. Dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah telah diatur melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan POJK No. 12/POJK.03/2018. Perlindungan tersebut terbagi atas dua aspek, yaitu preventif dan represif. Meskipun regulasi telah ada, namun diperlukan pembaruan yang adaptif terhadap dinamika teknologi serta peningkatan edukasi kepada nasabah. Diharapkan, transformasi digital di sektor perbankan dapat berjalan seiring dengan penguatan regulasi agar memberikan rasa aman, kepercayaan, dan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.  
EFEKTIFITAS KEBIJAKAN KUNJUNGAN ONLINE TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DI RUTAN KLAS IIB PANDEGLANG Rizky Fadila; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.238-246

Abstract

Penelitiani yang dilakukan ini ibertujuani agar pembaca dapat imengidentifikasi efektivitas kunjungan online terhadap kepuasan masyarakat di Rutan Klas IIB Pandeglang dimasa pandemi icovidi -19 iyang saat ini melanda dunia khususnya di Indonesia. Penelitiani yang dilaksanakan ini menggunakani metode ipenelitian ikuantitatif. iSampel diambil sebanyak 30 orang. Hasili yang didapatkan darii penelitiani ini imenunjukan adanyai pengaruhi yang cukup signifikan dari Kebijakan Kunjungan Online terhadap Kepuasan Masyarakat. Hal ini dibuktikan dari ihasil nilai Sig. i (2-tailed) ipada variabel X dengani variabel Yi adalahi isenilai 0.000i i0,05.i Hal lain menunjukan bahwai nilaii R iSquare besarnya 0,391 yang menunjukani bahwa ikepuasan masyarakat (variabel Y) dapat dipengaruhi  oleh Efektivitas Kebijakan Kunjungan Online  (variabel X) dengan nilai persentasenyai  39,1%,i isedangkani 60,9%i lainnya dipengaruhi ivariable ilain.
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR Andri Setiawan; Oci Senjaya
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1403-1409

Abstract

Tujuan dari studi ini ditujukan untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku pencabulan anak dibawah umur menurut undang-undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku dimuka hukum serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara dipersidangan pada putusan nomor 390/Pid.Sus/2019/PN.Kwg. studi ini menggunakan metode penelitian normatif. Metode ini menempatkan hukum, prinsip, assas, dan doktrin sebagaii bahan prmer yang akan mendukung kerangka berfikir. Salah satu tujuan dibuatnya karya tulis ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang dimana hasil studi menunjukan bahwasanya terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur telah diputuskan oleh hakim sebagaimana dalam putusan no tersebut bahwasanya hakim memutus pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dengan pidana 14 tahun sebagaimana yang tertuang dalam pasal 81 ayat (1) UU RI N0.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan ana dibawah umur. Tuntutan ini sama halnya dengan jaksa penuntut umum dimana Dalam perkara putusan No.390/Pid.Sus/2019/PN.Kwg jaksa penuntut hukum menuntut terdakwa pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Hakim menyatan KDM als KD bin DR bersalah dan akan dijatuhi pidana 14 tahun. 
HUBUNGAN KESESAKAN DENGAN STRESS NARAPIDANA DI LAPAS Jodika Pranata
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1067-1072

Abstract

Kesesakan dengan stres pada narapidana. Stres merupakan respon dari bentuk penyesuaian terhadap suatu kondisi ketegangan yang dapat mempengaruhi keadaan fisik, psikis dan sosial seorang narapidana di Lapas. Tujuan dari studi literatur ini adalah melakukan penelitan untuk menyelidiki hubungan kesesakan dengan stress narapidana. Penelitian dilakukan dengan menelaah beberapa teori terhadap berbagai sumber yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Hasil penelitian menunjukan adanya hubungan positif antara kesesakan dengan kondisi stress narapidana.
DAMPAK COVID-19 TERHADAP PERBANKAN SERTA PERANAN HUKUM DALAM PEMULIHAN EKONOMI DI INDONESIA Ajeng Kartini; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2617-2625

Abstract

Dampak dari pandemi Covid Infection 2019 (Coronavirus) antara lain melambatnya perkembangan moneter masyarakat, menurunnya pendapatan negara, dan membengkaknya belanja dan pembiayaan negara, sehingga diperlukan upaya yang berbeda oleh otoritas publik untuk menabung. kesejahteraan dan ekonomi publik, dengan penekanan pada pengeluaran untuk kesejahteraan, jaring jaminan sosial, serta pemulihan keuangan, termasuk untuk dunia bisnis dan jaringan yang terpengaruh. Untuk keadaan ini teknik ujian yang digunakan adalah dengan menggunakan metodologi yuridis standarisasi dengan mempertimbangkan berbagai landasan hukum dan tulisan yang berlaku. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa untuk situasi ini, badan publik telah menetapkan PP No. 21 Tahun 2020 tentang Batasan Sosial Cakupan Besar Terkait Peningkatan Kecepatan Penanganan Infeksi Covid (Virus Corona) dan Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Dana Negara. dan Kestabilan Kerangka Moneter.
IMPLEMENTASI POLA PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA NARKOBA Muhammad Ariq Triyanto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.317-327

Abstract

Tulisan ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dan pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan serta mengambil salah satu sample/ contoh yang ada di salah satu Unit Pelaksana Teknis yakni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dengan maksud mendapatkan gambaran pembinaan yang telah berjalan selama ini untuk mengetahui apakah pola pembinaan yang berjalan saat ini sudah berhasil dan berjalan dengan baik atau belum. Berdasarkan pengalaman penulis ketika melaksanakan kuliah kerja nyata maupun studi lapangan di berbagai tempat menyimpulkan bahwa pola pembinaan yang tepat bagi narapidana narkoba harus di awali rehabilitasi kemudian baru dilakukan pembinaan.
VALIDITAS PERJANJIAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL MENURUT UU NO.30 TAHUN 1999 Winda Aprilia; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.443-451

Abstract

Penanaman modal adalah kegiatan yang sangat penting dilakukan tidak saja oleh suatu badan usaha, perorangan ataupun perusahaan, tetapi juga bagi negara. Terutama bagi negara yang sedang membangun. Berbagai upaya ditempuh oleh negara untuk memperoleh dana bagi kegiatan pembangunan. Modal atau investasi adalah cara bagi suatu negara untuk memperoleh dana segar bagi pembangunan, baik yang berasal dari luar negeri maupun di dalam negeri.Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ilmiah ini adalah yuridis normatif, adalah penelitian hukum yang meneliti serta menelaah bahan pustaka, maupun data sekunder, maka dari itu penelitian ini sering disebut juga sebagai penelitian hukum kepustakaan, dan penelitian hukum teoritis.
TINJAUAN NORMATIF TENTANG KEKUATAN HUKUM PEMBUKTIAN ELEKTRONIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Sarmadan Pohan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.380-391

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum barang bukti elektronik dalam pembuktian perkara pidana biasa dan untuk mengetahui kekuatan pembuktian barang bukti elektronik dalam hukum pidana biasa dengan hukum pidana khusus.Bahwa bukti elektronik saat ini merupakan kebutuhan untuk mengungkap tindak pidana yang dipersidangan pengadilan, terutama yang sulit pembuktiannya dan atau masih tidak cukup meyakinkan alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP. Meskipun hukum acara pidana tidak mencantumkan secara tegas tentang bukti elektronik namun hakim bisa menggunakan bukti elektronik tersebut sebagai alat bukti petunjuk dengan persesuaian alat bukti lain. Mahkamah Agung sejak tahun 1988 sudah mengakui alat bukti elektronik dipersidangan pengadilan.Meskipun sekarang ini sudah banyak peraturan perundangan di Indonesia yang mengakui alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah, bahkan Mahkamah Agung (MA) sudah mengakuinya sejak 1988. Namun nilai pembuktian alat bukti elektronik sebagai alat bukti di pengadilan nampaknya masih dipertanyakan validitasnya. Dalam praktek pengadilan di Indonesia, penggunaan data elektronik sebagai alat bukti yang sah memang belum biasa digunakan. Kebutuhan bukti elektronik sudah secara tegas diatur dalam undang-undang ITE memberikan dasar hukum mengenai kekuatan hukum alat bukti elektronik dan syarat formil dan materil alat bukti elektronik agar dapat diterima di persidangan. Jenis bukti elektronik yang dibutuhkan dalam mengungkap kasus pidana bisa berupa cctv, rekaman, videoa conference, dan jenis-jenis bukti elektronik yang dapat merekam, memuat gambar atau catatan dan terekam dalam bukti elektronik dan dengan bukti yang meyakinkan tersebut seorang hakim dapat menjadikanya sebagai dasar pertimbangan dalam merumuskan putusan.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue