cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
STRATEGI KOMUNIKASI DALAM MENCEGAH KERUSUHAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Graciella Devi Maharani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i4.682-692

Abstract

In Indonesia, it is not uncommon to hear news about the Correctional Institutions riots. There have been recorded several cases of riots in 2020, for example Lembaga Pemasyarakatan Class I Cirebon, Lembaga Pemasyarakatan Class II A Manado, etc. Such riots were triggered by sensitivity due to friction between the Prison-Based Prisoners and Correctional Officers and among Correctional Prisoners. Therefore special attention is needed regarding this problem with prevention so that the prison environment remains conducive, one of which is the communication strategy. The purpose of this research is to find out how the communication strategy is in preventing riots in prisons. This research uses qualitative methods and data collection techniques of literature study. The results of the study found a strategy by utilizing daily interactions between inmates and officers as well as between inmates. The use of communication strategies can be one of the important efforts to prevent riots in prison. So that understanding of communication strategies needs to be considered by officers for a conducive prison environment.
PENERAPAN RUANG TERBUKA HIJAU BAGI PERUSAHAAN YANG BERADA DI KAWASAN ZONA INDUSTRI PADAT PENDUDUK Yusup Umarudin; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.789-795

Abstract

Ruang terbuka hijau adalah area yang memamnjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuhnya tanaman, baik yang tumbuh secara  alamiah maupun yang sengaja di tanam, ruang terbuka hijau terbagi menjadi dua yaitu public dan privat, RTH public yaitu RTH yang di kelola atau yang di miliki oleh pemerintah sedangkan RTH privat adalah milik institusi tertentu atau orang perseorangan seperti Perseroan terbatas, Perumhaan, dan lain nya, penerapaan  RTH harus ter sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi Ruang Terbuka Hijau dan menjegah pencemaran dan atau perusakan ruang terbuka hijau yang meliputi perencnaan pemanfataan pengedalian pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normative. Dan penelitian ini bersifat Deskiptif Analitis yaitu menggambarkan sebuah penomena yang ada dan dengan memaparkan fakta yang ada melalui observasi langsung terhadap objek penelitian.
HAMBATAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDIDI KEPOLISIAN RESOR PADANGSIDIMPUAN)” Sutan Siregar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v1i2.389-398

Abstract

Hambatan dan upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri di wilayah hukum Kepolisian Resor Padangsidimpuan. Dalam membahas mengenai Hambatan dan upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri di wilayah hukum Kepolisian Resor Padangsidimpuan, metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normative yaitu pendekatan untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan secara jelas dan rinci untuk mendapatkan suatu kesimpulan berdasarkan data lapang. data dianalisis secara deskripif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Hambatan dan upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri di wilayah hukum Kepolisian Resor Padangsidimpuan adalah melakukan kerja sama dengan Psikiater atau Psikolog, untuk mendapatkan keterangan yang jelas dari korban kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga, dimana para korban ini cenderung tertutup mengenai masalah mereka, edukasi pendidikan Gender bagi Aparat Polresta padangsidimpuan, Mengirim Aparat Polres Padangsidimpuan untuk mengikuti seminar-seminar dan penyuluhan tentang KDRT, serta Meningkatkan Profesionalisme kerja Aparat Polres Padangsidimpuan.
PERAN ARBITRASE INTERNATIONAL CENTRE FOR SETTLEMENT OF INTERNATIONAL DISPUTE (ICSID) DALAM SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA Khairani Putri Sutanto; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1967-1976

Abstract

Penanaman modal asing adalah hal yang memberikan pengaruh sangat besar terhadap pembangunan negara-negara di dunia. Berdasarkan hal tersebut menjadikan konsep penanaman modal asing di Indonesia menarik untuk dikaji dan mengenai kekuatan mengikat keputusan lembaga Arbitrase ICSID dalam penyelesaian sengketa penanaman modal antara Investor Asing dan Pemerintah Indonesia. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan, para investor asing yang memiliki sengketa Penanaman Modal dengan negara lain dapat menyelesaikan sengketa investasinya melalu Lembaga Arbitrase ICSID. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1968 Tentang Penyelesaian Perselisihan antara Negara dan Warga Negara Asing menegenai Penanaman Modal.
POLIGAMI DI ARAB SAUDI, TUNISIA DAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM Fitrohtul Khasanah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1663-1675

Abstract

Diantara hukum Perkawinan yang sampai sekarang masih menjadi perhatian masyarakat diantaranya tentang poligami yang mana dalam Islam diperbolehkan dengan landasan Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Namun seiring berjalannya waktu poligami seolah-olah menjadi generalisasi syariat yang dapat berlaku untuk umum dan dapat dilaksanakan oleh siapapun. Substansi hukum syariat tentang kebolehan poligami masih sering disalah pahami. Dualisme payung hukum ( hukum fikih/ syariat dan hukum negara) menjadi pegangan utama yang digunakan oleh para pembuat hukum di masing-masing negara muslim meskipun melahirkan sebuah aturan yang berbeda . Wujud dari perbedaan itu antaranya, di Arab Saudi bahwa poligami dibolehkan secara mutlak tanpa adanya persyaratan apapun asalkan sesuai dengan aturan hukum Islam. Tunisia melarang poligami bahkan diberlakukannya hukuman bagi yang melanggarnya. Sedangkan di Indonesia, membolehkan poligami namun dengan berbagai syarat. Tiga Negara muslim ini pada dasarnya menggunakan sumber rujukan yang sama namun menghasilkan hukum yang berbeda. Penelitian dalam artikel ini menggunakan pendekatan yuridis- normatif, yaitu dengan cara meneliti berbagai bahan pustaka (library research) sebagai bahan dasar serta meneliti berbagai peraturan ataupun undang- undang dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan poligami. Kajian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum dengan tujuan untuk menelaah berbagai hal yang menjadi penyebab adanya aturan yang berbeda di setiap negara dan dampak-dampak yang timbul akibatnya sehingga dijadikan sebagai sebuah pedoman dalam mengatur kehidupan masyarakatnya.
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PASOK BARANG KE GALANGAN KAPAL (STUDI KASUS PT. ANUGRAH SAHABAT MARINA-BATAM) March Dora Merylisitia Sabrina Silalahi; Ukas Ukas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3273-3279

Abstract

Pilihan penelitian ini dikarenakan adanya pembuatan kontrak perjanjian mengenai pengadaan barang atau jasa dalam bentuk standar sehingga menimbulkan sebuah permasalahan dalam pelaksanaannya  pada perusahaan swasta di PT. Anugrah Sahabat Marina-Batam dengan salah satu mitra perusahaan dalam bidang galangan kapal.Berdasarkan pemaparan tersebut, didapatkan rumusan permasalahan yang diangkat pada karya tulis ini yaitu bagaimana analisis pelaksanaan perjanjian pasok barang pada PT. Anugrah Sahabat Marina-Batam ke galangan kapal?Penulisan karya tulis ini yang mempergunakan metode penelitiannya yuridis normatif dengan sifat penelitiannya deskripsif. Dimana penelitian ini dilakukan  melalui  penelitian  kepustakaan  atau  dokumena Ketentuan Perundang-Undangan yang berhubungan dengan pasok barang atau jasa, buku,  jurnal  hukum, surat kuasa dan perjanjian.Dari hasil penelitian dengan metode di atas, dapat diketahui bahwa adanya kelalaian dalam pelaksanaan perjanjian sehingga menimbulkan wanprestasi  di dalam ruang lingkup kerja PT. Anugrah Sahabat Marina-Batam dengan rekan kerja yang akan bekerjasama salah satunya perusahaan galangan kapal.Setelah dilakukannya penelitian, dapat diambil hasil kesimpulan bahwa dalam melakukan perjanjian pihak yang akan menjadi perwakilan dari perusahaan pada hakikatnya wajib menggunakan surat kuasa. Pemberi kuasa memberikan sebagian dari kewewenangannya pada penerima kuasa untuk melakukan pengurusan kepentingannya yang berdasar pada fungsi dan wewenang yang telah ditetapkan dalam surat kuasa.
MANAJEMEN SECURITY LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA CIBINONG) Henry Erwinton; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.233-244

Abstract

Pemasyarakatan selalu terus menerus melakukan upaya-upaya untuk meningkatakan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang terlihat melalui Revitalisasi Pemasyarakatan. Kondisi Lapas dan Rutan yang overcrowded riskan dan dekat akan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Hal disikapi dengan serius melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada 21 Oktober 2020 berisi 1200 orang warga binaan pemasyarakatan. Untuk itu diperlukan Manajemen Security di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.Kerangka Manajemen Security yang digunakan meliputi : planning, organizing, staffing, directing, dan controlling. Penulisan penelitian ini bersifat kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif serta menggunakan wawancara mendalam dan observasi untuk memperoleh pemahaman kondisi manajemen security di Lapas Kelas IIA Cibinong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak petugas kesatuan pengamanan lapas telah melalui setiap tahap manajemen security yang diperlukan untuk melakukan pengamanan.
KEDUDUKAN PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL DI INDONESIA SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 Apriliani Indri Ningtyas Putri; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1106-1117

Abstract

Banyak perusahaan pada beberapa tahun terakhir di Indonesia yang bersengketa  atau berperkara lebih memilih menyelesaikan sengketanya dengan arbitrase, baik arbitrase nasional maupun arbitrase internasional. Namun ternyata masih terdapat hambatan bagi putusan arbitrase internasional yang akan dijalankan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan putusan arbitrase internasional dan faktor penyebab putusan tersebut tidak dapat dilaksanakan di Indonesia. Teknik pendekatan yang dipergunakan ialah yuridis normatif, yakni menelaah perpu dan beberapa literatur terkait. Hasil riset memperlihatkan bahwa impelementasi putusan arbitrase internasional di Indonesia seringkali dinyatakan tidak dapat dilaksanakan dengan berbagai alasan salah satunya adalah putusan tersebut bertentangan dengan public policy.
BATASAN USIA DEWASA DALAM MELAKSANAKAN PERKAWINAN STUDI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 Amelia Khairunisa; Atik Winanti
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.774-784

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji batasan usia dewasa yang ideal dalam pelaksanaan perkawinan berdasarkan perbedaan penetapan batasan usia dewasa antara Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Adapun identifikasi masalah dalam penelitian ini meliputi latar belakang Penetapan batasan usia dewasa dalam melaksanakan perkawinan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dan kesesuaian perubahan batasan usia dewasa dalam Undang-Undang perkawinan dengan batas usia dewasa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), didukung dengan data-data sekunder dengan cara pengumpulan data studi pustaka menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil yang didapat dalam penelitian ini bahwa penetapan usia dewasa dalam Undang-Undang perkawinan sebagai salah satu upaya pencegahan tingginya angka perkawinan pada anak, penetapan usia 21 tahun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata lebih ideal dibandingkan penetapan usia 19 tahun dalam Undang-Undang perkawinan yang dapat diartikan sebagai perjalanan dari masa kanak-kanak menuju dewasa yaitu usia remaja.
EFEKTIVITAS PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA Kingkin Nendra Fibiyanto; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2264-2272

Abstract

Tindak kejahatan narkotika yang mendominasi dinegara kita tercinta Indonesia ini tentunya memerlukan cara yang khusus dalam penanganannya dan cara pembinaanya ketika di pemasyarakatan. Lapas merupakan tempat bagi mereka(narapidana) untuk menjalani pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga ketika mereka sudah menjalani sebagian akhir masa pidananya mereka dapat mengajukan pembebasan bersayarat guna memulihkan hubungan mereka dengan masyarakat. Pengaturan penyerahan narapidana secara kontingen sebagian besar diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Lebih lanjut, secara khusus pengaturan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang melakukan perbuatan melawan hukum luar biasa termasuk opiat diatur dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak. narapidana, khususnya pembebasan bersyarat. Pengertian masalah dalam pasal ini adalah 1) Bagaimana pengaturan pemberian pembebasan bersyarat menurut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012? 2) Apa saja kendala atau kendala dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 99 Tahun 2012? metode yang digunakan dalam pembuatan artikel ini menggunakan artikel review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian pembebasan bersyarat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue