Articles
208 Documents
Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual Kepada Anak Dibawah Umur
Veny Melisa Marbun;
Randa Christianta Purba;
Rahmayanti Rahmayanti
Jurnal ADIL Vol 11, No 1 (2020): JULI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v11i1.1448
Anak adalah Anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang harus kita lindungi, dan dijaga karena setiap anak juga memiliki hak untuk hidup. Maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang dewasa terhadap anak dibawah umur baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan umum menunjukkan masih minimnya perlindungan terhadap anak, serta menyebabkan dampak pada fisik dan psikis yang secara langsung dirasakan oleh anak sebagai korban pelecehan seksual. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur harus diatasi dengan tindakan yang nyata, dan dicegah sedini mungkin. Pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan seks, tidak hanya dari orang tua tetapi juga dari pihak-pihak lain termasuk sekolah. Upaya–upaya perlindungan anak harus dimulai sedini mungkin, agar kelak dapat berpartisipasi secara optimal bagi pembangunan bangsa dan Negara. Untuk itu penegakkan hukum terhadap korban tindak pidana pelecehan seksual khususnya terhadap anak perlu untuk di kaji karena menyangkut kesejahteraan anak dan itu merupakan hak setiap anak.
DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PERAN KEPALA DAERAH TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Abdul Rohman
Jurnal ADIL Vol 11, No 2 (2020): Desember 2020
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v11i2.1651
Artikel ini membahas kedudukan peraturan daerah dan peran kepala daerah pencegahan penyebaran covid-19. Pemerintahan daerah, khususnya provinsi menjadi jantung pertahanan guna pencegahan keluar masuk orang dengan kebikajan yang dimilikinya. Fenomena covid-19 mendorong kepala daerah mengeluarkan kebijakan guna keselamatan warganya. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yuridis, dengan pendekatan kulitatif untuk menganalisis permasalahan tersebut. Hasil dari penelitian diantaranya peraturan daerah berkedudukan sebagai payung hukum dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Atribusi menjadi dasar kewenangan bagi pemerintah daerah membentuk kebijakan pada daerah otomom. Peran pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, dimana pemerintah daerah ini sebagai pemerintahan konkuren yang melaksanakan Sebagian tugas pemerintah pusat pada daerahnya. Usaha pemerintah daerah untuk membantu program pemenrintahan umum, yang menjadi tugas pemerintah nasional dalam rangka kesetabilan nasional, sangat terlihat dalam usaha pencegahan penyebaran covid-19 ini.
GAGASAN HAK INGKAR DALAM PELAKSANAAN JABATAN NOTARIS DI INDONESIA: STUDI ANALISIS DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 49/PUU.X/2012
Fitrah Fidhira;
Mohammad Ryan Bakry;
Chandra Yusuf
Jurnal ADIL Vol 12, No 1 (2021): Juli 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v12i1.1916
Notaris dalam menjalankan jabatannya berdasarkan pasal 16 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 mempunyai kewajiban untuk merahasiakan isi Akta, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU.X/2012 memberikan dasar bahwa pasal 66 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D (1). Konsekuensi logis putusan ini yakni terbukanya argumentasi perihal konsep dan penerapan hukum hak ingkar dalam pelaksanaan jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute dan analytical jurisprudence. Analisis dilakukan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU.X/2012 dan Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004. Hasil analisis menemukan bahwa: Pertama, Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU.X/2012, maka Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 perihal hak ingkar, dapat dikecualikan jika berkaitan dengan due Process of law, akibat hukumnya adalah pemanggilan seorang Notaris tidak memerlukan lagi persetujuan Majelis Pengawas Daerah; Kedua, secara konseptual terdapat dua substansi utama yang menjadi argumentasi penting pasca- putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU.X/2012, yaitu prinsip equal before the law akan sejalan dengan prinsip due process of law, dan perlakuan yang berbeda terhadap jabatan Notaris yang mengedepankan peran Majelis Pengawas Daerah harus dipahami dalam kerangka Kode Etik Notaris, bukan pada tataran fungsi peradilan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG E-SERTIPIKAT TANAH DALAM PERATURAN ATR/BPN NO.1 TAHUN 2021
Daniel Surianto;
Elbert Elbert;
Gustianus Fernando
Jurnal ADIL Vol 12, No 1 (2021): Juli 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v12i1.1921
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sejumlah permasalahan salah satunya keterbatasan lahan tanah seperti sengketa tanah antar sesama penduduk dalam menguasai tanah. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pemerintah mengeluarkan Permen ATR/BPN No.1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik. Akan tetapi timbul permasalahan yaitu perlindungan hukum bagi para pemegang E-Sertipikat Tanah. Sehingga dalam penelitian ini akan meninjau langsung dari sisi aspek hukum dan permasalahan sering terjadi serta solusi dari adanya permasalahan E-Sertipikat Tanah. Metode Penelitian yang digunakan Metode Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yang didapatkan masih banyaknya peraturan perundang- undangan yang tidak sesuai dalam mendukung kebijakan sertipikat tanah elektronik dan banyaknya tantangan yang harus dibenahi pemerintah berkaitan dengan penerbitan sertipikat tanah elektronik. Dalam implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik dapat menimbulkan dampak yang baru seperti pembuktian di pengadilan dan ke auntentikan suatu akta jual-beli yang akan melahirkan penerbitan sertipikat tanah elektronik. Dalam mendukung program pemerintah dalam penerbitan sertipikat tanah elektronik ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah seperti mengandeng Pakar keilmuan Informasi Teknologi (IT) dan Ilmu Hukum supaya dapat bisa saling melengkapi dalam penerbitan sertipikat tanah elektronik dan pemerintah wajib melakukan sosialisasi, bimbingan teknis dan penyuluhan. Terkait aturan penerbitan sertipikat tanah elektronik dengan demikian masyarakat akan mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat dan aman berkaitan dengan sertipikat tanah elektronik.
TANGGUNG RENTENG PEMEGANG SAHAM TERHADAP PAJAK TERHUTANG STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NOMOR 645/PDT.G/2018/PN.BKS JO 492/PDT/2018/PT.BDG
Benny Batubara;
Endang Purwaningsih;
Chandra Yusuf
Jurnal ADIL Vol 12, No 2 (2021): DESEMBER 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v12i2.2112
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Pemegang saham terhadap kewajiban pembayaran hutang pajak perseroan, selain itu ingin mengetahui perjanjian kredit yang menjadi dasar sebagai modal yang disetor PT. Dharma Budhi Lestari. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan. Data diperoleh dari data primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian adalah Pemegang saham wajib bertanggungjawab atas hutang pajak perseroan sebatas modal yang disetor tidak pada harta kekayaan pribadinya, sedangkan untuk Direksi wajib bertanggungjawab atas hutang pajak perseroan sampai dengan harta pribadinya. Pada modal yang disetor berdasarkan atas perjanjian kredit yang dibuat adalah sah dikarenakan perjanjian tersebut memiliki kesepakatan dan kehendak dari masing-masing pihak yang membuat perjanjian tersebut.
PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2020
Dhita Mutiara Putri;
Lusy Liany;
Nadya Bunga Khoirunnisa;
Shafa Meutia Rahmah
Jurnal ADIL Vol 12, No 2 (2021): DESEMBER 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v12i2.2117
Hukuman bagi pelaku kekerasan seksual sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dianggap belum efektif sehingga Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 yang menerapkan pelaksanaan dari kebiri kimia. Penelitian ini mengkaji peraturan pelaksana dari hukuman pidana tambahan kebiri kimia di Indonesia. Implementasi kasus penerapan kebiri kimia pertama kali di Indonesia pada Putusan Nomor 69/Pid.sus/2019/PN.Mjk tanggal 2 Mei 2019. Penerapan kebiri secara kimia menimbulkan pro kontra pada penerapan kebiri kimia terkait efektifitasnya dan pemberlakuannya yang dianggap melanggar hak asasi manusia sebagaimana termuat dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Terdapat juga pihak yang setuju terhadap pemberlakuan hukuman tambahan kebiri kimia. Namun, terlepas dari adanya pro kontra tersebut, Pemerintah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan kebiri kimia yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Aturan ini dapat diberlakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mengurangi peningkatan jumlah kekerasan seksual dan timbulnya kejahatan yang berulang.
KONSEP PENYERTAAN TINDAK PIDANA DAN PENGGELAPAN DENGAN PEMBERATAN BERDASARKAN INTERPRETASI HUKUM
Maliyanto Effendi;
Moh. Zeinudin;
Miftahul Munir
Jurnal ADIL Vol 12, No 2 (2021): DESEMBER 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v12i2.2113
Perbuatan pidana dalam hal ini adalah penggelapan yang dilakukan oleh seorang pejabat yang memiliki hubungan kerja dan itu dilakukan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan cara menyesatkan. Sehingga dua frasa tersebut menimbulkan multi tafsir. Yakni melalui modus penggelapan dari apa yang telah berada dalam kekuasaannya. Oleh sebab itu, diantara kedua Pasal ini terjadi Norma Samar (Vague Norm). Metode penelitian hukum ini berjenis yuridis normatif dengan pendekatan masalah perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan. Untuk menganalisis bahan hukum yang diperoleh, akan digunakan metode analisis normatif yakni deskriptif kualitatif melalui penafsiran atau interpretasi hukum. Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana (Deelneming) dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan pemberatan berdasarkan analisis secara penafsiran gramatikal memiliki relevansi yang sangat dekat dengan melihat pada indikator berikut ini yaitu pada frasa “karena ada hubungan kerja” dan “menyalahgunakan kekuasaan atau martabat” yang diartikan sama menurut lazim bahasa secara umum.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Evie Rachmawati Nur Ariyanti
Jurnal ADIL Vol 12, No 2 (2021): DESEMBER 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v12i2.2118
Undang-undang tentang pajak penghasilan merupakan salah satu peraturan perpajakan yang mengalami perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk mendukung kemudahan berusaha di Indonesia perlu penegasan status kewarganegaraan pada definisi subjek pajak orang pribadi, penambahan objek pajak yang dikecualikan dari pajak penghasilan, dan penurunan tarif pajak penghasilan atas bunga obligasi. Warga Negara Asing yang menjadi subjek pajak dalam negeri dikenakan pajak hanya atas penghasilan yang diterima dari Indonesia dengan ketentuan memiliki keahlian tertentu dan berlaku selama 4 (empat) tahun pajak sejak ditetapkan sebagai subjek pajak dalam negeri. Dividen atau penghasilan lain yang diterima Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan sepanjang diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian tarif pajak atas penghasilan berupa bunga obligasi yang diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri selain Bentuk Usaha Tetap dapat diturunkan dengan peraturan pemerintah
PENETAPAN TANAH TERLANTAR YANG BERASAL DARI HAK GUNA BANGUNAN PT. MOJOKERTO INDUSTRIAL PARK: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 90 PK/TUN/2016
Nesia Arsya;
Liza Evita;
Amir Mahmud
Jurnal ADIL Vol 12, No 2 (2021): DESEMBER 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v12i2.2114
Penelantaran tanah merupakan salah satu penyebab hilangnya hak penguasaan atas tanah, termasuk salah satunya adalah Hak Guna Bangunan (HGB). PT. Mojokerto Industrial Park merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang pembangunan di Jawa Timur. Perusahaan tersebut memiliki Sertifikat HGB atas tanah seluas ± 153,6590 hektar yang diterbitkan sejak tahun 1996 sampai dengan 2004. Pada Maret 2013, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia menetapkan tanah tersebut sebagai tanah terlantar melalui 44 (empat puluh empat) Surat Keputusan BPN RI No. 15/PTT-HGU/BPN RI/2013 sampai dengan No. 58/PTT-HGU/BPN RI/2013. Rumusan masalahnya adalah bagaimana pemenuhan unsur-unsur dalam proses penetapan tanah terlantar yang berasal dari HGB atas PT. Mojokerto Industrial Park, bagaimana pertimbangan Hakim dalam perkara penetapan tanah terlantar atas HGB berdasarkan Putusan Nomor 90 PK/TUN/2016, serta bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penetapan tanah terlantar yang berasal dari HGB PT. Mojokerto Industrial Park. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian yang ditemukan yaitu terdapat cacat hukum dalam aspek prosedural penerbitan surat keputusan penetapan tanah terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimana dalam tahapan identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar terdapat alat bukti yang kurang dan tahapan peringatan terhadap pemegang hak yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, terdapat perbedaan pendapat antara pertimbangan Majelis Hakim di tingkat pertama dan kasasi. Apabila dilihat dari aspek fungsi sosial tanah maka penetapan tanah terlantar yang dilakukan telah sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, menurut Hukum Islam, tanah terlantar dikenal dengan istilah Ihya’ Al-Mawat. Sementara, HGB bisa disamakan dengan haq al-intifa’ atau milk al-manfaat. Penetapan tanah terlantar dalam Hukum Islam ditentukan setelah 3 (tiga) tahun tidak dikelola atau dimanfaatkan.
PROBLEMATIKA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DALAM PENERBITAN SPDP UNTUK MENETAPKAN SESEORANG SEBAGAI TERSANGKA
Jony Fauzur Rohmad;
Sjaifurrachman Sjaifurrachman;
Slamet Suhartono
Jurnal ADIL Vol 12, No 2 (2021): DESEMBER 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33476/ajl.v12i2.2110
Ketentuan Pasal 14 Ayat (2) dan (3) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana tidak menunjukkan adanya ketegasan karena terjadi tumpang tindih atau inharmonisasi antara beberapa aturan yakni, Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana yang menyatakan bahwa seorang tersangka sudah dapat ditentukan dalam SPDP. Sedangkan aturan dalam Pasal 14 Ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana dimungkinkan dalam SPDP tidak ditentukan tersangka apabila penyidik belum dapat menetapkan tersangka. Selanjutnya dalam Pasal 14 Ayat (4) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana : Dalam hal Tersangka ditetapkan setelah lebih dari 7 (tujuh) hari diterbitkan Surat Perintah Penyidikan, dikirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka dengan dilampirkan SPDP sebelumnya. Merujuk pada definisi penyidikan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1 angka (2) KUHAP dan Pasal 1 angka (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana adalah bertujuan untuk menemukan tersangkanya. Maka seharusnya, dasar hukum yang digunakan dalam proses penyidikan untuk menetapkan tersangka adalah Pasal 10 ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, bukan Pasal 14 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.