cover
Contact Name
Lusy Liany
Contact Email
lusyliany@gmail.com
Phone
+6285263332791
Journal Mail Official
adil.jurnalhukum@yarsi.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Yarsi Yarsi Tower Building Lt. 3 Jl. Letjen Soeprapto, Cempaka Putih
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
ADIL : Jurnal Hukum
Published by Universitas Yarsi
ISSN : 20866054     EISSN : 25979884     DOI : https://doi.org/10.33476/ajl
Core Subject : Social,
Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang menarik.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 208 Documents
Tindak Pidana Illegal Logging Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Fransiska Novita Eleanora
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): ADIL : Jurnal Hukum Desember 2012 Vol 3 No 2
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.82 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.55

Abstract

AbstractIllegal logging refers to a series of such forestry-related acts as timber logging, transporting, and processing including both local and export-import trades, which are illegal or not in accordance with the existing laws, or the one which is environmentally harmful. Illegal logging potentially causes pollution and other environmental damage, resulting in the extinction of its inhibiting ecosystem. This research, using literary study method, is to examine the implementation of the Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management in illegal logging practices. The findings suggest that illegal logging, in fact, causes pollution and other environmental damage and thus both directly and indirectly harms the physical, chemical, and biological properties beyond the tolerated standard.Keywords: Illegal logging, environment, damageAbstrakIllegal logging kegiatan di bidang kehutanan atau yang merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan hingga kegiatan jual beli (termasuk ekspor-impor) kayu yang tidak sah atau bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, atau perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan. Illegal logging dapat menyebabkan pencemaran dan perusakan pada lingkungan hidup, sehingga ekosistem didalamnya dapat punah. Metode Penelitian adalah Studi Pustaka, Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap Illegal logging (penebangan liar). Hasilnya bahwa Illegal logging merupakan pencemaran dan perusakan lingkungan perubahan langsung dan / atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan / atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.Kata Kunci : Penebangan liar, Lingkungan, Perusakan
KAJIAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI TINDAKAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK Fransiska Novita Eleanora
Jurnal ADIL Vol 6, No 2 (2015): DESEMBER 2015
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (561.99 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v6i2.819

Abstract

Anak merupakan keturunan dan kebanggaan orang tua, sehingga anak tersebutharus dilindungi dan diberikan pemenuhan akan kelangsungan hidupnya,dikarenakan adanya hak-hak hidupnya yang lebih kita kenal dengan Hak AsasiManusia (HAM). Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanaproses dan bentuk penerapan sanksi tindakan kepada anak yang melakukan tindakpidana, Permasalahannya adalah Apakah sanksi berupa tindakan yangdiberlakukan kepada anak sudah memberikan efek jera kepada pelaku anak, dandalam hal apa sanksi tindakan diberlakukan kepada anak. Metode yang dipakaiadalah berupa penelitian kepustakaan yaitu dengan menganalisa buku-buku,peraturan perundang-undangan dan sebagainya yang berkaitan dengan materipenulisan. Hasilnya adalah Penerapan sanksi tindakan masih dapat diberlakukanuntuk anak yang melakukan kejahatan atau pelanggaran ringan.
MEKANISME PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Maria Silvya E. Wangga
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): ADIL : Jurnal Hukum Desember 2012 Vol 3 No 2
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.706 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.60

Abstract

AbstractA report released by the Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center (INTRAC, in Bahasa PPATK) reveals that money laundry, which is increasing every year, has been such a common, systematic, and well-managed practice that—since those in executive, legislative, and judicative bodies are involved—it is most unlikely to uncover. The report discloses that, from 2007 to 2011, there were 2,258 suspicious financial transactions. One of the matters stipulated in the Law No. 8 of 2010 on Anti-Money Laundering is Reversal Burden Of Proof (omkering van bewijslast in Dutch) toward suspects for their wealth, associated with a legal case, which does not come from or which is not related to any criminal act as stipulated in Article 2 Subsection 1 of the Prevention and Eradication Law of the Criminal Act of Money Laundering. The mechanism of Reversal Burden Of Proof (omkering van bewijslast) by a suspect is conducted only during hearing sessions in the court by offering sufficient evidence. If the suspect is unable to prove that his wealth is not the proceeds of criminal activities, then this mechanism is liable only to his wealth while such transaction-related factors as placements, transfers, payments, expenses, grants, donations, and deposits of sums of money or other acts or activities associated with money should be proven by prosecuting attorneys. The implementation of this Reversal Burden of Proof should be encouraged through building more capacity and competence of the law enforcers in investigating and disclosing wealth and by imposing wealth-disclosure on apparatus for their riches before, during, and after serving the office.Keywords : Reversal Burden of Proof, Act of Money Laundering, the Law No. 8 of 2010AbstrakFenomena tindak pidana pencuciaan uang dilakukan secara sistematis, rapi dan sulit diungkapkan dengan melibatkan pemangku kekuasaan seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif terus meningkat, sebagaimana yang dikemukakan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Negara (PPATK) bahwa sepanjang tahun 2007-2011 terdapat 2.258 transaksi keuangan yang mencurigakan. Salah satu hal yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang adalah pembalikan beban pembuktian (omkering van bewijslast atau Shifting the burden of proof) kepada terdakwa terhadap harta kekayaan yang terkait dengan perkara bukan berasal atau terkait dengan tindak pidana yang ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mekanisme pembalikan beban pembuktian (omkering van bewijslast atau Shifting the burden of proof) yang dilakukan oleh terdakwa hanya dilakukan dalam pemeriksaan di pengadilan dengan mengajukan alat bukti yang cukup. Apabila terdakwa tidak dapat membuktikan bahwa harta kekayaannya bukan berasal dari tindak pidana maka pembuktian tersebut hanya berlaku untuk harta kekayaannya saja sehingga unsur -unsur perbuatan seperti menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan dan menitipkan harta kekayaan harus dapat dibuktikan oleh jaksa penuntut umum. Penerapan pembalikan beban pembuktian (omkering van bewijslast atau Shifting the burden of proof) perlu didukung dengan peningkatan kemampuan sumber daya aparat penegak hukum dalam menerapkan metode penelusuran dan pengungkapan harta kekayaan dan mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan baik sebelum, selama dan setelah menjabatKata kunci : Pembalikan beban pembuktian, Tindak pidana pencucian uang, Undang-Undang No. 8 Tahun 2010
SADAR HUKUM, SADAR WIRAUSAHA DAN SADAR LINGKUNGAN BAGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR TANJUNGPASIR Endang Purwaningsih
Jurnal ADIL Vol 6, No 2 (2015): DESEMBER 2015
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.267 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v6i2.824

Abstract

Masalah inti yang disikapi adalah upaya pemberdayaan yang dapat dilakukanterhadap masyarakat Tanjung Pasir terkait upaya menumbuhkembangkan sadarhukum, sadar wira usaha, dan sadar lingkungan dan model pemberdayaanmasyarakat pesisir yang tepat untuk diterapkan pada masyarakat TanjungPasiragar warga masyarakat sasaran memperoleh wawasan pengetahuan danketerampilan tentang hukum, wira usaha dan lingkungan, sehingga memberi dayadukung bagi tumbuhnya pemberdayaan berdasarkan pendekatan partisipatif.Tujuan kegiatan ini adalah agar warga masyarakat mendapatkan perannya dandiwadahi aspirasinya dalam pembentukan model pemberdayaan yang akan bisaditerapkan untuk masyarakat pesisir Tanjungpasir, sekaligus sebagai prototipebagi pemberdayaan masyarakat pesisir (pada tahun berikutnya/skim lain).Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah dan metode pelatihan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat Tanjung Pasir terkait upayamenumbuhkembangkan sadar hukum, sadar wira usaha, dan sadar lingkunganperlu didampingi dan diberikan uluran tangan serta perhatian dari pemerintah,kampus dan LSM serta partisipasi aktif warga sendiri. Model pemberdayaan yangtepat untuk diterapkan pada masyarakat pesisir, adalah dengan kerjasamasinergitas antara warga masyarakat, aparat desa, dinas terkait serta LSM yangpeduli serta bantuan kampus. Pemberdayaan pada tahap awal ini penting untukmenumbuhkan kesadaran tentang hukum, wira usaha, dan lingkungan,mengingat pada dasarnya pemahaman warga masyarakat terhadap pengelolaansampah sudah bagus, wira usaha cukup paham, namun pemahaman tentanghukum sangat rendah.
ALTERNATIF PENYELESAIAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN Maria Silvya E. Wangga; R. Bondan Agung Kardono
Jurnal ADIL Vol 9, No 2 (2018): DESEMBER 2018
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.801 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v9i2.829

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu fenomena sosial yang sangatdekat dan tidak dapat kita sembunyikan lagi dari kehidupan sosial manusia. Padadasarnya setiap tindakan kekerasan selalu mengakibatkan perusakan terhadapemosi, psikologi, seksual, fisik dan atau material. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga, merupakanketentuan khusus yang memberikan perlindungan terhadap perempuan. Bertitiktolak pada pandangan bahwa masalah kehidupan manusia yang begitu kongkrit,luas dan kompleks dalam masyarakat, tidak hanya harus dipecahkan denganundang-undang, karena undang-undang bukan satu-satunya sumber hukum, akantetapi masih ada sumber-sumber lainnya yang dapat digunakan dalampenyelesaian dan penegakkan hukum di masyarakat, yakni forum penyelesaiansengketa berbasis komunitas biasa yang dijumpai dalam kehidupan keseharian.Seperti Shariah Councils, yang berlaku untuk kalangan perempuan muslim AsiaSelatan yang tinggal di Inggris atau pengadilan keluarga, (family Court), yang adadi New Zealand. Adanya kajian yang komprehensif serta melakukan studiinterdisipliner maka alternatif pengadilan keluarga dalam menyelesaikan perkarakekerasan terhadap perempuan, menjadi suatu paradigma yang dapat diterapkan diindonesia.
PEMBAHARUAN KURIKULUM FAKULTAS HUKUM BERBASIS RELIGIOSITAS SAINS idris id
Jurnal ADIL Vol 1, No 1 (2010): ADIL Jurnal Hukum, Vol 1, No. 1, April 2010
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v1i1.72

Abstract

ABSTRACTThe 1945 Constitution, pafiicutarty an the state administration sysfem, sfrpu/afes that the State-of lndonesia ls based on law (Rechsstaaf) and is not based on mere power (Machtstaat) instead. The former should be perceived as the one ruled by both formal judicial law and moral judicial law, since moral aspecfs are a/so ofutmost impoftance.The output of such sysfem should be policies,which take formal and moral aspecfs into accauni. And it isimpossible to achieve such ideal without religiaus approach,Therefore, the starting point for law supremacy to prevail is to wellprepare people involved in legal affairs-students majoring law-byredesigning paradigm in respective higher education, replacingmarket-based paradigm with religious paradigm, This will equip lawsfudenfs with spiritual and religious yalues so that they are able taemerge as true agents of change.Keywords : the legalparadigm of higher education, retigiosity
STUDI KOMPARASI METODOLOGI PENETAPAN HUKUM ISLAM LEMBAGA - LEMBAGA FATWA DI INDONESIA ZUHRONI ZUHRONI
Jurnal ADIL Vol 3, No 1 (2012): JUNI 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.849 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i1.834

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Ulama Indonesia, khusus yangtergabung dalam lembaga - lembaga fatwa yang ada di Indonesia, merespon isu -isu kontempoter. Obyek utama studi adalah metodologi penetapan hukum Islamdari organisasi keulamaan di Indonesia yang bersifat nasional di level pusat. DiIndonesia terdapat empat lembaga fatwa yang aktif merespon isu-isukontemporer, yaitu Lajnah Bahtsul Masail Diniyyah NU, Majlis TarjihMuhammadiyah, Komisi Fatwa MUI, dan Dewan Hisbah PERSIS. Dari hasilkajian literatur, menunjukkan bahwa berbagai hal yang terkait denganperkembangan IPTEK mendapatkan perhatian cukup besar dari ulama Indonesia.Dalam menetapkan hukum, terdapat tiga tipologi metode. Pertama,menentukannya berdasarkan kitab - kitab fikih, dilakukan oleh Bahtsul Masail.Tipe kedua, Majlis Tarjih dan Dewan Hisbah, pada kasus yang tidak dapatdiselesaikan dengan Alquran dan Sunnah, penyelesaiannya tidak ada pilihan lainmaka menggunakan metode yang disusun para mujtahidin. Tipe ketiga, bersifatfleksibel, dapat menggunakan metode yang ada sebagaimana dirumuskan secaraakademis, dilakukan oleh MUI.
Seberapa penting investasi asing dipertahankan di indonesia Muhammad Makhfudz
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (540.21 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.330

Abstract

Investasi dapat menjadi instrument penting untuk Indonesia, karena sumber daya alam yang melimpah, namun hanya sebagian kecil yang dapat diexplorasi oleh Warga Negara Indonesia, karena terkendala tidak memiliki modal yang besar. Eksplorasi membutuhkan dana yang besar, oleh karena itu pemerintah mendatangkan investor asing ke Indonesia. Investor perlu menjadi bagian yang sangat penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam mensejahterakan rakyat, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pembangunan ekonomi menjadi salah satu instrumen untuk menaikkan pendapatan nasional bangsa. Tapi kita perlu sadari peran yang lebih penting adalah peran aturan hukum yang mengontrol pelaksanaan eksplorasi dan pengembangan ekonomi. Peran penegak hukum harus dapat mengatur bisnis antar negara, dalam rangka memberikan manfaat bagi bangsa. Selain peran aturan hukum, peran penegak hukum untuk menegakkan hukum (rule of law), sehingga eksplorasi sumber daya alam hanya akan membawa kerugian bagi negara. Persiapan kontrak (MOU) pada investor asing  tidak  boleh  merugikan  negara,  dan  harus  berani  mengambil  tindakan terhadap setiap pelanggaran hukum. Agar sumber daya alam tidak selalu menguntungkan investor negara asing.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRODUK NANOTEKNOLOGI MELALUI HUKUM PATEN Endang Purwaningsih; Derta Rahmanto
Jurnal ADIL Vol 3, No 1 (2012): JUNI 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.334 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i1.839

Abstract

Karakteristik produk nano tidak hanya berukuran kecil, dan hanya masyarakatyang dekat dan peduli dengan nano serta ilmuwan dan produsen, yang memahamisifat khas produk nano dan bagaimana menjaganya sehingga memenuhi syaratpatentable invention. Secara khusus penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk:(1) menciptakan cara dan bentuk pematenan produk nanoteknologi dan (2)membuat evaluasi dan rekomendasi kepada decision maker tentang bentukpematenan dan upaya pemberdayaan masyarakat nano serta peningkatantechnological capabilities. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptifkualitatif dengan pendekatan sosiologis, atau dalam penelitian hukum biasa disebutnormatif terapan / normatif empiris. Penelitian lebih difokuskan pada implementasilegal awareness utamanya guna membentuk masyarakat yang berdaya guna secaraprogresif dalam upaya perlindungan hukum produk Nano. Berdasarkan hasilpenelitian diketahui bahwa hingga saat ini Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual Republik Indonesia belum menerapkan kebijakan khusus mengenaicara dan bentuk pematenan produk nanoteknologi. Ditjen HKI hanya menerapkankebijakan pendaftaran paten secara prodeo/gratis bagi invensi yang didaftarkanoleh universitas/perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (Januari –September 2012). Permohonan paten atas produk nano pun tidak berbeda denganproduk teknologi lainnya. Cara dan bentuk pematenan produk nano yang tepatyakni dengan standar nano yang jelas dalam bentuk regulasi dan penegakan hukumyang kuat, didukung oleh ketersediaan SDM. Terdapat hambatan pada sumberdaya manusia di Ditjen HKI dan BPOM (ketidaksiapan tenaga profesional / ahliNano), ketidakseimbangan produsen dan konsumen, status legal dan ilegal nanodari luar negeri (perlu sertifikasi), dan dukungan pemerintah. Selain itu dalambidang perlindungan hukum, perlu dijelaskan secara konseptual, apa batasan /definisi partikel, cara mengatasi karakterisitik Nano, syarat dan aturan produknano yang legal, di samping maraknya bisnis yang mendaku menggunakanteknologi nano baik impor dan nano dari Indonesia sendiri. Pemberdayaanmasyarakat nano belum diimbangi oleh kebijakan pemerintah dan uluran tanganpelbagai pihak yang mendukung, seperti halnya dalam rangka ketersediaan sumberdaya ahli di pelbagai institusi dan upaya perlindungan hukumnya. MNI inginmelangkah tidak hanya sebatas tempat komunikasi, akan tetapi lebih ditingkatkanranah kegiatannya khususnya dalam pengembangan nanoteknologi danperlindungannya.
Pemberdayaan masyarakat pesisir Pulau untungjawa dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kemandirian nelayan Derta Rahmanto; Endang Purwaningsih
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (465.002 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.335

Abstract

Kelurahan Pulau Untung Jawa merupakan salah satu dari enam kelurahan di wilayah kepulauan Seribu atau satu di antara tiga kelurahan di wilayah kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Penduduk Pulau Untung Jawa sebagian besar adalah masyarakat pribumi yang silsilahnya berasal dari Pulau Untung Jawa dan perpindahan masyarakat Pulau Ubi Besar tanggal 13 Februari 1954. Kelurahan Pulau Untung Jawa merupakan kawasan andalan Wisata Pemukiman yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan visi kabupaten yaitu:” Sebagai Taman dan Ladang Kehidupan Bahari yang Berkelanjutan” Penelitian ini menemukan   model pemberdayaan yang tepat bagi masyarakat pesisir pulau UntungJawa dan menganalisis upaya peningkatan kesadaran hukum dan kemandirian nelayan Pulau UntungJawa. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologis, atau dalam penelitian hukum biasa disebut normatif terapan/normatif empiris. Model pemberdayaan yang bertujuan  membangun  kemandirian  nelayan  pulau  UntungJawa  dapat dilaksanakan dengan kerjasama dan partisipasi masyarakat. Perlu sinergitas antara peran pemerintah baik aparat kelurahan  dan instansi terkait lainnya, LSM yang peduli atau pun perusahaan, kampus maupun masyarakat nelayan itu sendiri. Terdapat faktor pendukung dan faktor penghambat yang harus diperhatikan dan dicarikan solusinya. Faktor pendukung antara lain sudah terbangun konsep kesadaran dalam melakukan segala macam kegiatan yang sesuai dengan hukum yang ada, potensi wisata dan produksi perikanan,  aparat Kelurahan yang cukup aktif dan kesiapan SDM untuk memotivasi diri dan menerima pendampingan serta berbagai pelatihan. Adapun faktor penghambatnya antara lain: terbatasnya modal, faktor alam, sarana prasarana, kurangnya gairah wisata,  daya minat beli dan daya minat permainan air, tidak adanya penghasillan rutin, honor pekerja yang kurang dari UMP, SDM, dan kurangnya kesadaran hukum, bantuan hukum dan perlindungan hukum.

Page 6 of 21 | Total Record : 208