Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun luar Universitas Muhammadiyah Jember, yang diterbitkan secara berkala pada bulan Mei dan November.
Articles
236 Documents
KOMPETENSI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Aditya Wiguna Sanjaya
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 14, No 2 (2016): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/faj.v14i2.1963
Tindak Pidana Pencucian Uang adalah salah satu bentuk kejahatan modern dimana keberadaannya sangat merugikan kepentingan nasional maupun internasional, pencucian uang merupakan tindak pidana lanjutan (derivatife crime) dari tindak pidana asal (predicate crime), motif dilakukannya pencucian uang adalah untuk menyamarkan harta yang merupakan hasil dari kejahatan agar seolah-olah tampak berasal dari cara yang sah sehingga menyulitkan otoritas penegak hukum untuk melakukan pengungkapan.Perkembangan regulasi anti pencucian uang di Indonesia telah sebanyak 3 (tiga) kali dilakukan penyempurnaan, dan yang terakhir berlaku hingga saat ini adalah Undang-undang No. 8 Tahun 2010, Namun ternyata dalam aplikasinya masih menyisakan celah hukum, salah satunya adalah bilamana pelaku pencucian uang adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dimana dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010 ditentukan secara tegas dan limitatif penyidik yang berwenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang, yang kesemuanya adalah lembaga penyidik dalam lingkungan peradilan umum dan di dalamnya tidak mencantumkan sama sekali penyidik yang berasal dari lingkungan peradilan militer, sementara sampai saat ini TNI dalam hal melakukan tindak pidana tetap tunduk pada Undang-undang No. 31 Tahun 1997 yang menentukan secara khusus penyidik yang berwenang melakukan penyidikan terhadap segala macam tindak pidana yang dilakukan oleh TNI adalah penyidik dalam lingkungan peradilan militer. Adanya disharmonisasi norma tersebut menimbulkan ketidakpastian dalam penegakkan hukum di Indonesia khususnya terkait pemberantasan tindak pidana pencucian uangUntuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan kajian secara mendalam secara teoritis dan akademis terkait kompetensi dalam upaya penegakkan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh anggota TNI khususnya dalam hal proses penyidikan, hasil dari kajian tersebut ke depan dapat digunakan sebagai bahan dalam reorientasi perUndang-undangan yang ada yang diwujudkan dalam kebijakan formulasi dalam pembaharuan hukum sehingga ke depan tidak ada lagi disharmonisasi norma dalam upaya penegakkan hukum, yang dengan hal ini akan berbanding lurus dengan efektifitas penegakkan hukum khususnya dalam rangka pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
PRINSIP KEPASTIAN HUKUMDALAM PEMBATASAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI
Dedi Rahman Hakim
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 16, No 1 (2018): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/faj.v16i1.2101
Perkembangan regulasi anti pencucian uang di Indonesia telah sebanyak 3 (tiga) kali dilakukan penyempurnaan, dan yang terakhir berlaku hingga saat ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, namun dalam aplikasinya masih menyisakan celah hukum, salah satunya berkaitan dengan pemidanaan terhadap korporasi khususnya pidana tambahan. Pidana tambahan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) UU PPTPPU belum dapat diaplikasikan secara baik karena penerapan sanksi pidana tambahan terhadap korporasi jarang ditemukan dalam putusan hakim. Selain itu, penjelasan terhadap sanksi pidana tambahan pada Pasal 7 ayat (2) UU PPTPPU tersebut dinyatakan cukup jelas dan tidak ada keterangan lebih lanjut.
Kajian Yuridis tentang Kebijakan Indonesia Dalam Memperkuat Hak Berdaulat Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Di Kepulauan Natuna
Muhammad Fanny Chamdani;
Himuyatul Hasanah
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 18, No 1 (2020): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/faj.v18i1.6526
In this discussion the authors take a case study of the Natuna Islands because Indonesia is one of the countries threatened with loss because Chinese vessels violate the Exclusive Economic Zone (EEZ) in the Natuna Islands, Riau Islands Province which is part of Indonesia. At first glance, the gas-rich waters seem to enter China's sovereignty. China's claims to Indonesia's Exclusive Economic Zone have no legal basis and are not recognized by UNCLOS. So in this case an adequate set of legislation is needed in order to maintain and empower it. Reviewing various laws and regulations such as Laws, Government Regulations, Presidential Decrees, etc. relating to the handling of national borders and borders in the Natuna Islands region.
JAMINAN SEBAGAI PERLINDUNGAN BAGI PETUGAS PEMBERI LAYANAN KESEHATAN PENYAKIT MENULAR
Pramukhtiko Suryo Kencono
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 9, No 2 (2013): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/.v9i18.630
Penyakit menular dapat menyebabkan kematian. Pemerintah memberlakukan kebijaksanaan bebas biaya bagi pengobatan penyakit menular sampai tuntas. Kebijaksanaan tersebut, secara konstitusional merupakan wujud perlindungan hak asasi warga negara atas pelayanan kesehatan serta pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, dalam hal ini, bagi penderita TB. Namun demikian terhadap petugas pemberi kesehatan penderita TB yang berisiko tertular belum ada kebijakan khusus yang memberikan perlindungan kepada petugas akibat tertular penyakit penderita yang diberi layanan kesehatan. Berdasarkan pada teori keadilan ‘diperlakukan sama untuk hal yang sama dan diperlakukan tidak sama untuk ketidaksamaan’ serta dengan pendekatan komparasi pada UU Kepegawaian dan UU Ketenegakerjaan, maka bagi petugas yang memberi layanan kesehatan penderita TB berhak atas perlindungan lebih. Bentuk perlindungan dapat berupa jaminan apabila tertular penyakit atau berupa tunjangan risiko tinggi.Kata kunci : hak atas layanan kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan
PERUBAHAN SISTEM PERLAKUAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM
Menik Chumaidah
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 15, No 2 (2017): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/faj.v15i2.2083
Dalam perkembangan hukum pidana, telah terjadi pergeseran paradigma dalam filosofi peradilan pidana anak, yang awalnya adalah retributive justice, kemudian berubah menjadi rehabilitasi, lalu yang terakhir menjadi restorative justice. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terdapat istilah diversi dan keadilan restorative atau sering dikenal dengan istilah Restorative Justice, istilah baru tersebut tidak terdapat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668) yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Diversi merupakan bentuk penyelesaian perkara anak dengan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sedangkkan keadilan restorative (Restorative Justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/ korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.Hak-hak asasi anak dapat lebih terjamin dengan adanya diversi dan menghindarkan anak dari stigma sebagai “anak nakal” karena tindak pidana yang diduga melibatkan seorang anak sebagai pelaku dapat ditangani tanpa perlu melalui proses hokum, untuk kepentingan terbaik bagi anak.
POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
Aditia Syaprillah
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 9, No 1 (2013): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/.v9i17.621
Masalah-masalah lingkungan yang terjadi seperti ledakan penduduk, meningkatnya jumlah kaum miskin, menderasnya arus urbanisasi, terlantarnya tanah-tanah pedesaan, dan pembangunan industri yang tidak mengindahkan ketahanan sumber-sumber daya alam telah memprihatikan banyak kalangan seperti kaum politisi, intelektual, tokok-tokoh masyarakat, dan para kritisi pembangunan. Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, harus ditambah juga dengan pendekatan pembangunan sosial-budaya dan pembangunan lingkungan hidup. Penelitian ini mengkaji Apakah Perkembangan politik hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sudah mencerminkan cita-cita bangsa indonesia. Bagaimanakah Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 di era reformasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian pustaka (library research) dan Dan analisis data yang digunakan ialah analisis komparasi. Nampak sangat jelas kontruksi dan alur pikir politik hukum sebagai legal policy, telah memuat cita-cita bangsa, tujuan negara, dan cita hukum dan Implementasi dari Undang-undang ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup secara terbuka.Kata Kunci : Politik Hukum, Pembangunan dan Lingkungan Hidup
KAJIAN YURIDIS ALIH FUNGSI KAWASAN HUTAN UNTUK PERTAMBANGAN EMAS DI KABUPATEN JEMBER
Ahmad Suryono;
Icha Cahyaning Fitri
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 15, No 1 (2017): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/faj.v15i1.2074
Dualisme kepentingan antara pemanfaatan sumber daya mineral dan penjagaan kawasan hutan menjadi isu utama di dalam penelitian ini. Kedua isu ini mengemuka dikarenakan tidak ada titik temu yang bersifat menyatukan kedua kepentingan secara adil dan obyektif. Hal ini dapat dimaklumi mengingat secara filosofis, pengaturan kedua objek ini saling bertentangan antara satu dengan yang lain. Filosofi pertambangan mineral dan sumber daya alam adalah memanfaatkan sumber daya mineral, dengan cara melakukan penambangan, baik secara terbuka maupun bawah tanah. Sedangkan filosofi kehutanan adalah bagaimana caranya semaksimal mungkin mempertahankan (bahkan) menambah kawasan hutan yang telah ada. Dua kutub yang saling bertentangan ini semakin diperparah dengan adanya ego sektoral yang semakin meruncing sehingga masing-masing sektor merasa berhak dan memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola. Oleh karena, alih fungsi kawasan hutan untuk pertambangan mineral (emas) penting untuk dibahas agar kedua kepentingan dapat terfasilitasi dengan baik.
Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik Yang Akan Mulai Dilaksanakan Di Badan Pertanahan
Nurul Nadira
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 17, No 2 (2019): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/faj.v17i2.2801
Dalam perkembangan kebutuhan masyarakan akan kepemilikan lahan baik untuk pemukiman atau untuk kebutuhan yang lainnya menuntut pemerintah mempercanggih dan menambah pengelolan pendataan terkait pertanahan.Sehingga menuntut pemerinta untuk meningkatkan transaksi dan produk layanan yang terkait dengan pendataan pertanahan, yang dalam hal ini di wakili oleh Kementrian Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional.Beberapa saat lalu Menteri ATR / Kepala BPN mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 perihal Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik berlaku sejak diundangkan yaitu sejak tanggal 21 Juni 2019 (Permen ATR/KBPN 9/2019).Permen tersebut merupakan kesinambungan dengan Permen ATR/KBPN sebelumnya, yaitu Permen 3/2019 tentang penggunaan sistem elektronik dan Permen 7/2019 tentang perubahan bentuk sertifikat.Dengan demikian terobosan baru yang memanfaatkan perkembangan tehnologi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan pemasangan hak tanggungan elektronik dari Kementrian Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional.
MERETAS PERSOALAN SEPUTAR LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA (Kajian Empiris Model Pembinaan Di Lapas Klas IIA Jember)
Yanny Tuharyati
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 7, No 1 (2011): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/.v7i14.611
Lembaga Kemasyarakatan adalah salah satu unit pelaksana system hukuman penjara yang bertugas membina Narapidana. Di dalam Lembaga Pemasyarakatan, para Narapidana diberikan pembinaan yang bertujuan untuk memberi bekal kepada mereka supaya bisa berubah menjadi orang yang lebih baik apabila telah keluar dari Lembaga Kemasyarakatan. Lembaga Kemasyarakatan, LAPAS Jember adalah salah satu unit pelaksanaan teknis Kemasyarakatan yang berada pada jajaran kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang terletak di Jl. PB Sudirman No. 3 Jember. 2) Seseorang / kelompok melakukan suatu kejahatan tidak lepas dari beberapa faktor yang mendasarinya seperti faktor lingkungan, ekonomi, sosiologi, psychologi, bio-sosiologi, dan spiritualisKeywords: Lembaga Kemasyarakatan, Tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kemasyarakatan.
SISTEM PEMIDANAAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN BAGI ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA
Solehati Nofitasari
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 14, No 2 (2016): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/faj.v14i2.1968
Indonesia telah memiliki regulasi dalam melindungi, mensejahterakan dan memenuhi hak-hak anak diantaranya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang diganti dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Namun tampaknya belum membawa perubahan yang signifikan bagi nasib dari anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : Apakah Sistem Pemidanaan Anak dalam UU 11 tahun 2012 telah memberikan perlindungan bagi anak sebagai pelaku? Apakah Sistem Pemidanaan anak di Indonesia telah memenuhi keadilan substantif? metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian