cover
Contact Name
Ahmad Suryono, S.H., M.H
Contact Email
ahmadsuryono@unmuhjember.ac.id
Phone
+6281330470898
Journal Mail Official
jurnal.hukum@unmuhjember.ac.id
Editorial Address
Jl. Karimata No 49 Sumbersari Jember
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
ISSN : 18580106     EISSN : 25023926     DOI : http://dx.doi.org/10.32528/faj
Core Subject : Social,
Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun luar Universitas Muhammadiyah Jember, yang diterbitkan secara berkala pada bulan Mei dan November.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 236 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 124 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH TERHADAP KEPUTUSAN BUPATI JEMBER DALAM MENATA BIROKRASI Siti Nur Imamah
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 15, No 1 (2017): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v15i1.2076

Abstract

Berdasar dari permasalahan Bupati Jember yang memutasi pejabat eselon I, II, III, dan IV pada tanggal 11 November 2016 sesuai dengan Sesuai dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Jember Nomor : 821/431/313/2016 tentang Pengangkatan dalam jabatan, padahal pasal 124 Peraturan Pemerintah nomor  18 tahun 2016 tentang perangkat daerah mengamanatkan jika harus mengesahkan perda SOTK terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan apapun. Hal ini juga diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016 Tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dinyatakan bahwa pengisian pejabat struktural pada Perangkat Daerah dilaksanakan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam hal terdapat jabatan yang kosong, ditunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Oleh sebab itu, peneliti ingin mengetahui bagaimana penerapan Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor  18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terhadap Keputusan Bupati Jember dalam menata birokrasi. Apakah Bupati Jember patuh terhadap pasal tersebut atau apa sanksi yang akan diberikan jika melanggar pasal tersebut. Ruang lingkip dalam pembahasan ini adalah hukum administrasi negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah Bahan hukum primer ( Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Instruksi Menteri Dalam Negeri), bahan hukum sekunder (jurnal, buku-buku, makalah-makalah, laporan penelitian), dan bahan hukum tersier (kamus-kamus (hukum), internet, media massa, ensiklopedia). Kesimpuan yang didapat dalam penelitian ini adalah apa yang telah dilakukan Bupati Jember tentang memutasi dan melantik pejabat eselon II, III, dan IV sesuai dengan Keputusan Bupati Jember Nomor : 821/431/313/2016 tentang Pengangkatan dalam jabatan pada tanggal 11 November 2016 telah melanggar pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Arah Pembentukan Hukum Tawaran Paradigma Hukum Otentik Dalam Legislasi Nasional Wendra Yunaldi
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 17, No 2 (2019): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v17i2.2804

Abstract

Setelah 74 tahun Indonesia merdeka, dan ribuan produk hukum yang diterbitkan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka keinginan mewujudkan kehidupan masyarakat yang cita-citakan yaitu ber-ketuhanan, ber-kemanusiaan, ber -persatuan, ber-demokrasi, dan ber-keadilan, cita-cita itu ternyata belum dapat diharapkan oleh masyarakat dengan baik. Hukum lahir untuk masyarakat, hukum memberi pedoman kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana menjalani hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga setiap orang dapat menikmati tujuan hukum dan maupun tujuan berbangsa dan bernegara. Melihat perkembangan hukum Indonesia dewasa ini, kepastian arah pembentukan hukum perlu diperjelas dan dipertegas agar hukum menjadi “alat perubahan sosial” dan sekaligus menjadi “ cara hidup “ bangsa Indonesia. Permasahalan pokok memang terletak pada bagaimanakah arah pembangunan hukum yang sesuai dengan jati diri dan karakter bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki living law, sejatinya ketika kemerdekaan diproklamirkan, kepastian hukum asli masyarakat yang hidup mesti dipertegas sebagai dasar dan weltanschauung bangsa Indonesia. Namun yang terjadi kemudian hukum yang hidup di sanubari masyarakat menjadi subsistem dari sistem hukum asing  yang telah terlebih dahulu diproklamirkan menjadi sumber dan model hukum. Pengebirian hukum masyarakat ini terus berlangsung sampai dewasa ini, tanpa sama sekali adanya keseriusan dari lembaga pembentuk hukum untuk menyadari telah terjadinya penyimpangan dan pemerkosaan terhadap hak-hak hukum masyarakat. Untuk itu, ke depan arah pembentukan hukum nasional mesti di arahkan kepada hukum yang lahir dari identitas nasional bangsa ini, sehingga bangsa Indonesia bangga dan sekaligus memiliki peradaban hukum sendiri.  
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA Djoko Purwanto
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 8, No 1 (2012): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/.v8i16.614

Abstract

Wewenang Mahkamah Konstitusi secara khusus diatur dalam pasal 24C Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 jo. Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan : (1) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar ; (2) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannnya diberikan oleh Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi dimunculkan sebagai lembaga negara dengan hak melakukan uji materi (judicial review, atau secara lebih spesifik melakukan constitutional review) Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Selama Mahkamah Konstitusi beroperasi mulai 15 Oktober 2003, Mahkamah Konstitusi telah melakukan beberapa kali judicial review terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008, Nomor 2 Tahun 2008, dan Nomor 4 Tahun 2008. Kata Kunci : Wewenang, uji materi
Keterkaitan Percobaan atau Permufakatan Jahat Dalam Tindak Pidana Narkotika Samuel Saut Martua Samosir
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 16, No 2 (2018): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v26i2.2043

Abstract

Dalam ketentuan yang terdapat dalam pasal 132 ayat 1 UU Narkotika, ternyata terdapat suatu hal yang menarik untuk dikaji adalah terkait dengan pemahaman unsur percobaan atau permufakatan jahat dalam ketentuan pasal tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa dalam hukum pidana di Indonesia mengenai pemahaman tentang percobaan dan permufakatan jahat dengan tegas dibedakan dalam pengertiannya. Ketentuan pada pasal 132 ayat 1 UU Narkotika menyatukan kedua hal tersebut dalam satu pasal meskipun ada frase kata “atau” yang menjembatani antara unsur kata percobaan dan permufakatan jahat tersebut. dalam hasil analisis pasal tersebut, ditemukan bahwa unsur pasal kata permufakatan jahat sebagaimana diartikan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih, maka dalam hal ketentuan pasal ini, maka apabila dua orang yang tertangkap sebelum melakukan delik yang selesai sebagaimana dimaksud dalam pasal 132 ayat 1 UU Narkotika, maka hal ini bukanlah dikatakan sebagai percobaan saja tapi sudah merupakan tindak pidana yang selesai apabila ada dua orang atau lebih melakukan kesepakatan sebagaimana tindak pidana yang ditentukan dalam pasal 132 ayat (1) UU Narkotika tersebut, namun jika pelakunya hanyalah seorang maka, pelaku yang dikenakan akan pasal tersebut dianggap melakukan suatu percobaan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 132 ayat (1)UU NarkotikaKata Kunci : percobaan, permufakatan jahat, narkotika
Urgensi Asuransi Profesi Dalam Perkembangan Bisnis Di Indonesia Muhammad Fikri Jauhari
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 17, No 1 (2019): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v17i1.2213

Abstract

Professional liability insurance (PLI), also called professional indemnity insurance (PII) but more commonly known as errors omissions (EO) in the US, is a form of liability insurance that helps protect professional advice- and service-providing individuals and companies from bearing the full cost of defending against a negligence claim made by a client, and damages awarded in such a civil lawsuit. The coverage focuses on alleged failure to perform on the part of, financial loss caused by, and error or omission in the service or product sold by the policyholder. These are potential causes for legal action that would not be covered by a more general liability insurance policy which addresses more direct forms of harm. Professional liability coverage sometimes also provides for the defense costs, including when legal action turns out to be groundless. Coverage does not include criminal prosecution, nor a wide range of potential liabilities under civil law that are not enumerated in the policy, but which may be subject to other forms of insurance. Professional liability insurance is required by law in some areas for certain kinds of professional practice (especially medical and legal), and is also sometimes required under contract by other businesses that are the beneficiaries of the advice or service.
POLITIK HUKUM IMPLEMENTASI KESADARAN BELA NEGARA SUMBER DAYA MANUSIA DALAM MENJAGA PERTAHANAN DAN KEUTUHAN NKRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PENGELEOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA Hasbullah Alimuddin Hakim; Alexander Pane; Wahyu Dwi Erlangga
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 18, No 2 (2020): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v18i2.6537

Abstract

This writing discusses the defense of the state is an attitude and act of awareness of citizens based on a sense of patriotism, national and state awareness, Pancasila beliefs as an ideology of the nation, willingness to sacrifice to face any threats, challenges, obstacles and disturbances both coming from within and  from outside which endangers the survival of the nation and the State, the integrity of the Unitary Republic of Indonesia, national jurisdiction and the noble values of the Pancasila and the 1945 Constitution. This legal research uses prioritizing the literature and legal document approach as well as materials from various secondary data that reviews the regulations.  regulations, opinions of legal experts, books, papers, journals, legal materials from intermet and others relating to legal issues concerning the Political Law of the Implementation of Defending State Awareness in Maintaining Defense and Integrity of the Republic of Indonesia based on Law Number 23 of 2019 concerning Management of Resources  National Power for Pert  State Services This research results that the Legal Political Construction Implementation of state defense through Human Resources is divided into two periods namely the Reformation Period and the Post-Reformation Period and the Implementation of State Defending Awareness is the right and obligation of every citizen who is certain to be able to uphold the country's sovereignty in maintaining Defense and  the integrity of the Unitary Republic of Indonesia research methods are normative juridical, namely research that is Keyword Political Law, Defending the National Defense and the Unitary Republic of Indonesia.
PENEMUAN HUKUM BERBASIS HUKUM PROGRESIF OLEH HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PERKARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Sadhu Bagas Suratno
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 14, No 1 (2016): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/.v14i24.637

Abstract

Dalam  rangka  menegakkan  konstitusi,  Mahkamah  Konstitusi berwenang  untuk  menguji  Undang-undang terhadap Undang-undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum sebagaimana tercantum dalam konstitusi dan Undang-undang Mahkamah Konstitusi. Namun dalam perkembangannya, terdapat beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak diatur dalam ketentuan tersebut. Diantaranya ialah putusan konstitusional bersyarat, putusan sela dan ultra petita. Cara berhukum yang tidak terikat pada teks Undang-undang lazim disebut dengan penemuan hukum. Kegiatan hakim dalam melakukan penemuan hukum ternyata identik dengan karakter hukum progresif yang menganggap bahwa hukum bukanlah institusi yang mutlak dan final melainkan terus menerus menjadi. Akibatnya, hal ini akan mempengaruhi cara berhukum hakim yang tidak sekedar terjebak dalam ritme kepastian hukum semata, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan.Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Penemuan Hukum, dan Hukum Progresif
HAK KONSTITUSIONAL ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN DI INDONESIA Andi Syahputra; Aries Harianto; Jayus Jayus
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 16, No 1 (2018): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v16i1.2099

Abstract

Perkawinan campuran saat ini telah banyak  terjadi pada masyarakat Indonesia. Dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 57 menyatakan yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, telah mengakomodasi berbagai pemikiran yang mengarah kepada pemberian perlindungan warga negaranya dengan memperhatikan kesetaraan gender, dan yang tidak kalah penting adalah pemberian perlindungan terhadap anak-anak hasil perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Masalah yang sering muncul akibat dari perkawinan campuran adalah tentang anak, karena anak merupakan buah dari hasil perkawinan beda negara tersebut. Dalam prakteknya, perbedaan hukum antara kedua orang tua baik dari pihak ibu maupun dari pihak ayah yang seringkali berbeda aturan masing – masing negara baik negara satu maupun negara lain maka berdampak pada jaminan kepastian hukum bagi anak dalam kehidupan sehari hari
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2008 DI KABUPATEN JEMBER Fauziyah Fauziyah
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 9, No 2 (2013): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/.v9i18.628

Abstract

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapat Perlindungan hukum oleh Pemerintah Indonesia berupa asuransi yang  sifatnya mutlak dan wajib diikuti oleh semua TKI yang akan dan telah diberangkatkan ke luar negeri sesuai dengan Negara tujuan. Selain itu, perlindungan dalam bentuk jaminan keselamatan TKI oleh pemerintah Indonesia dilaksanakan melalui kedutaan Besar Indonesia di Negara yang TKI yang bersangkutan bekerja. Perwakilan Republik Indonesia memberikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta hukum dan kebiasaan internasional. Dalam rangka perlindungan TKI di luar negeri, Pemerintah dapat menetapkan jabatan atas ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia tertentu. Pemberian perlindungan selama masa penempatan TKI di luar negeri,  Perwakilan Republik Indonesia  melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap  perwakilan pelaksana penempatan TKI swasta dan TKI yang ditempatkan di luar negeri. Pembinaan tersebut dapat berbentuk penyediaan  informasi, sumber daya manusia dan perlindungan TKI. Sedangkan pengawasan oleh Pemerintah selama dalam negeri dan di luar negeri.Kata Kunci : Perlindungan, Tenaga Kerja Indonesia, Pembinaan
ANAK DALAM LINGKUNGAN PERNIAHAN DINI DI KABUPATEN BONDOWOSO Yunita Reykasari
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 15, No 1 (2017): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v15i1.2081

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, menurut Undang-Undang  No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pria mencapai umur 19 tahun dan wanita mencapai umur 16 tahun. Karena, sebuah perkawinan selayaknya dilakukan pada saat laki-laki dan perempuan sudah cukup matang sehingga keduanya siap secara fisik, mental maupun psikis untuk membina rumah tangga. Akan tetapi, tidak jarang dijumpai anak-anak berstatus kawin/cerai.