cover
Contact Name
Rury Febrina
Contact Email
rury.febrina@lecturer.unri.ac.id
Phone
+6285263787870
Journal Mail Official
nakhoda@ejournal.unri.ac.id
Editorial Address
Kampus Bina Widya Simpang Baru Panam KM. 12,5 Pekanbaru 28293
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Published by Universitas Riau
Core Subject : Social,
Local Politic and Government, Political Party and Elections System, Government and Bureaucracy Management, Village Governmental, Malay Governmental Study
Articles 111 Documents
INSTITUTIONAL BUILDING DALAM MENGATASI PERSOALAN PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU ', Khotami
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7842

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi yang dilatarbelakangi oleh maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Hal ini disebabkan oleh penghasilan yang menjanjikan sehingga kegiatan tersebut dijadikan sebagai mata pencaharian. Pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi merupakan persoalan yang telah menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat riau pada umumnya. Permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan oleh pihak yang terkait agar dampak dari aktifitas pertambangan emas tersebut tidak memberikan kerugian bagi daerah maupun bagi masyarakat yang bertempat tinggal pada daerah sekitar lokasi tambang. Faktor kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya PETI menyebabkan kian maraknya pertumbuhan PETI, disamping rendahnya tingkat keterlibatan aktor berkepentingan dan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan sehingga berpengaruh terhadap lemahnya produk aturan yang menjadi payung hukum kegiatan pertambangan emas yang merugikan masyarakat setempat. Penelitian ini melihat bagaimana bangunan kelembagaan dalam mengatasi persoalan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pegawai Dinas ESDM Provinsi Riau, Kapolres Kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi dan masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya peran kepemimpinan baik formal maupun informal dalam mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh para pemilik modal dan pelaku tambang. Selain itu tidak adanya aturan berupa peraturan daerah sebagai payung hukum terkait dengan pertambangan rakyat. Terbatasnya sumber daya berupa biaya, fasilitas dan jauhnya jarak lokasi penambangan menyebabkan sulitnya untuk dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian. Oleh kaena itu diperlukan adanya kerjasama dan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten, DPRD dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi.
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BINTAN ', Suherry; Jenawi, Billy; Setyadiharja, Rendra; A Karim, Zamzami; Setyawan, Firman; Angraini, Rany
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7849

Abstract

Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah pelayanan administratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan. Terdapat sembilan unsur yang menjadi penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, yakni Persyaratan; Sistem, Mekanisme, dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif;               Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan; serta          sarana dan prasarana. Populasi berjumlah 2.459 orang (Januari-Oktober 2019) yang mendapatkan pelayanan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan . Sedangkan sampel yang diperoleh berdasarkan tabel Krejcie dan Morgan yakni 352 orang. Hasil penelitian menunjukkan terdapatada 2 unsur pelayanan yang mendapatkan mutu A (Sangat Baik) yakni berkaitan biaya/tarif dengan nilai indeks sebesar 90,84 skor senilai 3,634 dan unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan dengan nilai indeks sebesar 88,99 skor senilai 3,560. Sementara tujuh unsur lainnyamemperoleh mutu B (baik) dengan urutan tertinggi yakni unsur kompetensi pelaksana dengan nilai indeks 85,95 skor nilai 3,438; unsur sarana dan prasarana dengan nilai indeks 84,52 skor nilai 3,381; unsur persyaratan yang mendapatkan nilai indeks sebesar 84,38 skor nilai 3,375; unsur perilaku pelaksana dengan nilai indeks 84,23 skor nilai 3,369; unsur waktu penyelesaian dengan nilai indeks 82,67 skor nilai 3,307; unsur produk spesifikasi jenis dengan nilai indeks sebesar 82,24 skor nilai 3,29; dan terakhir unsur sistem, mekanisme dan prosedur dengan nilai indeks 81,82 dengan skor nilai 3,273.
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BINTAN ', Suherry; Jenawi, Billy; Setyadiharja, Rendra; A Karim, Zamzami; Setyawan, Firman; Angraini, Rany
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7849

Abstract

Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah pelayanan administratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan. Terdapat sembilan unsur yang menjadi penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, yakni Persyaratan; Sistem, Mekanisme, dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif;               Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan; serta          sarana dan prasarana. Populasi berjumlah 2.459 orang (Januari-Oktober 2019) yang mendapatkan pelayanan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan . Sedangkan sampel yang diperoleh berdasarkan tabel Krejcie dan Morgan yakni 352 orang. Hasil penelitian menunjukkan terdapatada 2 unsur pelayanan yang mendapatkan mutu A (Sangat Baik) yakni berkaitan biaya/tarif dengan nilai indeks sebesar 90,84 skor senilai 3,634 dan unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan dengan nilai indeks sebesar 88,99 skor senilai 3,560. Sementara tujuh unsur lainnyamemperoleh mutu B (baik) dengan urutan tertinggi yakni unsur kompetensi pelaksana dengan nilai indeks 85,95 skor nilai 3,438; unsur sarana dan prasarana dengan nilai indeks 84,52 skor nilai 3,381; unsur persyaratan yang mendapatkan nilai indeks sebesar 84,38 skor nilai 3,375; unsur perilaku pelaksana dengan nilai indeks 84,23 skor nilai 3,369; unsur waktu penyelesaian dengan nilai indeks 82,67 skor nilai 3,307; unsur produk spesifikasi jenis dengan nilai indeks sebesar 82,24 skor nilai 3,29; dan terakhir unsur sistem, mekanisme dan prosedur dengan nilai indeks 81,82 dengan skor nilai 3,273.
GERAKAN MASYARAKAT TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MELALUI INOVASI PELAYANAN LUKADESI (KELUARGA BERDUKA DESA SIAGA) DI KABUPATEN SLEMAN D.I. YOGYAKARTA Setiawan, Hendy; Ikhsanditya, Fariza
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7853

Abstract

Penelitian ini menganalisis gerakan masyarakat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman melalui inovasi pelayanan Lukadesi dengan alat analisis teori proses inovasi De Jong dan Den Hartog yakni melihat peluang, mengeluarkan ide, mengkaji ide, dan implementasi. Rendahnya kesadaran masyarakat Sleman akan administrasi kependudukan di bidang kematian menjadi perhatian yang serius. Hal ini dikarenakan ketika terjadi peristiwa kematian masyarakat enggan melaporkan ke pihak terkait sehingga data kependudukan yang ada di database tidak sesuai dengan jumlah masyarakat di lapangan. Semenjak dibentuknya inovasi Lukadesi justru keadaan berubah drastis, di mana dengan pelayanan Lukadesi masyarakat sangat partisipatif. Hasil menunjukkan bahwa inovasi Lukadesi menjadi layanan unggulan desa yang dibentuk pada pertengahan 2017 dan sampai saat ini sudah 83 desa dari 86 desa yang ada di Kabupaten Sleman menjadi peserta Lukadesi. Inovasi ini mampu menumbuhkan kesadaran administrasi kematian masyarakat di Kabupaten Sleman yang mencapai 90% lebih, sehingga data yang ada pada database kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih akurat dibandingkan sebelum adanya inovasi Lukadesi. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan observasi. Kesimpulanya ialah gerakan inovasi Lukadesi telah memenuhi tahapan proses inovasi dengan tingkat partisipasi dan respon publik yang sangat prestisius.
GERAKAN MASYARAKAT TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MELALUI INOVASI PELAYANAN LUKADESI (KELUARGA BERDUKA DESA SIAGA) DI KABUPATEN SLEMAN D.I. YOGYAKARTA Setiawan, Hendy; Ikhsanditya, Fariza
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7853

Abstract

Penelitian ini menganalisis gerakan masyarakat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman melalui inovasi pelayanan Lukadesi dengan alat analisis teori proses inovasi De Jong dan Den Hartog yakni melihat peluang, mengeluarkan ide, mengkaji ide, dan implementasi. Rendahnya kesadaran masyarakat Sleman akan administrasi kependudukan di bidang kematian menjadi perhatian yang serius. Hal ini dikarenakan ketika terjadi peristiwa kematian masyarakat enggan melaporkan ke pihak terkait sehingga data kependudukan yang ada di database tidak sesuai dengan jumlah masyarakat di lapangan. Semenjak dibentuknya inovasi Lukadesi justru keadaan berubah drastis, di mana dengan pelayanan Lukadesi masyarakat sangat partisipatif. Hasil menunjukkan bahwa inovasi Lukadesi menjadi layanan unggulan desa yang dibentuk pada pertengahan 2017 dan sampai saat ini sudah 83 desa dari 86 desa yang ada di Kabupaten Sleman menjadi peserta Lukadesi. Inovasi ini mampu menumbuhkan kesadaran administrasi kematian masyarakat di Kabupaten Sleman yang mencapai 90% lebih, sehingga data yang ada pada database kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih akurat dibandingkan sebelum adanya inovasi Lukadesi. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan observasi. Kesimpulanya ialah gerakan inovasi Lukadesi telah memenuhi tahapan proses inovasi dengan tingkat partisipasi dan respon publik yang sangat prestisius.
KADERISASI DAN PENETAPAN CALON LEGISLATIF PADA PARTAI POLITIK (STUDI DPD PARTAI NASIONAL DEMOKRAT SERAM BAGIAN BARAT 2019) Sintani, Fandi Ahmad; Tuanaya, Wahab; Wance, Marno
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7848

Abstract

Partai politik memiliki sistem perkaderan yang berbeda untuk melakukan tahapan seleksi kader yang selektif, transparan serta demokratis. Tujuan dari rekrutmen kader dengan maksud untuk dapat memperoleh kader yang ideal dalam memperjuangan kepentingan masyarakat dan memahami visi partai. Partai politik akan terus melakukan kaderisasi secara terus menerus untuk mendapat pemimpin masa depan bangsa dan Negara. Metode yang digunakan pada penelitian yaitu kualitatif untuk dengan melakukan wawancara mendalam dengan informan pilihan di partai Nasdem Seram Bagian Barat. Berdasarkan hasil penilitian pada DPD II partai Nasional Demokrat (Nasdem) Seram Bagian Barat dalam melakukan proses kaderisasi dan penetapan calon legislatif Partai Belum sesuai dengan cita-cita besar Demokrasi. Kaderisasi yang dilakukan partai Nasional Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat ini hanya sebagai persyaratan partai menjelang Pemilu dilaksanakan. Proses seleksi calon legislatif sebaiknya pada partai politik secara terbuka dengan ketentuan mengikuti proses yang ditentukan oleh internal partai yang meliputi syarat yang ditentukan dan prosedur yang diketahui oleh masyarakat umum. Keterbukaan dalam proses seleksi menjadi uji publik calon anggota legislatif untuk masyarakat dapat menilai kemapuan dari kadidat calon yang di usulkan oleh partai politik.
KADERISASI DAN PENETAPAN CALON LEGISLATIF PADA PARTAI POLITIK (STUDI DPD PARTAI NASIONAL DEMOKRAT SERAM BAGIAN BARAT 2019) Sintani, Fandi Ahmad; Tuanaya, Wahab; Wance, Marno
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7848

Abstract

Partai politik memiliki sistem perkaderan yang berbeda untuk melakukan tahapan seleksi kader yang selektif, transparan serta demokratis. Tujuan dari rekrutmen kader dengan maksud untuk dapat memperoleh kader yang ideal dalam memperjuangan kepentingan masyarakat dan memahami visi partai. Partai politik akan terus melakukan kaderisasi secara terus menerus untuk mendapat pemimpin masa depan bangsa dan Negara. Metode yang digunakan pada penelitian yaitu kualitatif untuk dengan melakukan wawancara mendalam dengan informan pilihan di partai Nasdem Seram Bagian Barat. Berdasarkan hasil penilitian pada DPD II partai Nasional Demokrat (Nasdem) Seram Bagian Barat dalam melakukan proses kaderisasi dan penetapan calon legislatif Partai Belum sesuai dengan cita-cita besar Demokrasi. Kaderisasi yang dilakukan partai Nasional Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat ini hanya sebagai persyaratan partai menjelang Pemilu dilaksanakan. Proses seleksi calon legislatif sebaiknya pada partai politik secara terbuka dengan ketentuan mengikuti proses yang ditentukan oleh internal partai yang meliputi syarat yang ditentukan dan prosedur yang diketahui oleh masyarakat umum. Keterbukaan dalam proses seleksi menjadi uji publik calon anggota legislatif untuk masyarakat dapat menilai kemapuan dari kadidat calon yang di usulkan oleh partai politik.
INNOVATION HUB: MEDIA KOLABORASI MENUJU PEMERINTAHAN DAERAH INOVATIF Saksono, Herie
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7854

Abstract

Abstrak: Era digital menuntut pemerintahan daerah menjadi lebih inovatif dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahannya. Inovasi menjadi keniscayaan dalam perumusan kebijakan agar lebih berkualitas dan implementatif, penyediaan layanan menjadi lebih prima, ultima, dan optima, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan investasi, dan menciptakan kemandirian daerah agar memiliki keunggulan dan daya saing. Persoalannya, berdasarkan fakta empiris masih terdapat banyak pemerintahan daerah (pemda) yang belum dapat dikategorikan sebagai pemda inovatif. Apa strategi yang tepat untuk mengubahnya, sehingga pemda lebih inovatif? Penelitian ini merupakan pengamatan selama pendampingan kegiatan inovasi daerah. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi sekaligus mendorong terjadinya perubahan secara masif. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif-komparatif. Pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, sedangkan analisis data bersifat induktif. Innovation hub atau dikenal dengan sebutan i-hub merupakan solusi yang berfungsi sebagai media kolaborasi antaraktor inovasi, Pemerintah, pemerintahan daerah, maupun pemerintahan desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan pembangunan di daerah. Melalui i-hub diharapkan terselenggara spektrum inovasi yang mencakup inovasi kepemimpinan, inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, inovasi sosial, dan inovasi teknologi serta disrupsi inovasi. Secara umum dapat ditegaskan bahwa i-hub merupakan media kolaboratif yang mampu membentuk ekosistem inovasi, mengakselerasi inovasi, mencipta inovator, dan membangun pemerintahan daerah yang dinamis dan berkelanjutan. Pada saatnya, i-hub menjadi pemicu inovasi dan peubah pemerintahan daerah menjadi lebih dinamis, kreatif, adaptif, inovatif, produktif, futuristik, dan prospektif. Direkomendasikan kepada setiap pemda agar segera berubah, mendorong mewujudnya pelembagaan i-hub, dan mengelolanya secara kolaboratif untuk menumbuhkan inovasi daerah. Abstract: The digital age is demanding local governments to become more innovative in their governance. Innovation is a necessity in the formulation of policies to be more qualified and implementation, service provision becomes more excellent, ultimate and optimal, accelerating public welfare, increasing investment, and creating regional independence in order to have excellence and competitiveness. The problem is, based on empirical facts there are still many local governments (LGs) that cannot be categorized as innovative LGs. What is the right strategy to change it so that local governments are more innovative? This study is an observation during the facilitation of regional innovation activities. The goal is to find solutions while simultaneously driving massive change. The method used is qualitative with descriptive-comparative analysis. Data collection is done by triangulation, while data analysis is inductive. Innovation hub (i-hub) is a solution that functions as a medium of collaboration between innovation actors, the Government, regional governments, as well as village governments, communities, and development stakeholders in the regions. Through the innovation hub, it is expected that an innovation spectrum will be held that includes leadership innovation, administrative innovation, management innovation, policy innovation, social innovation, technological innovation, and innovation disruption. In general, it can be emphasized that the innovation hub is a collaborative media that is able to shape the innovation ecosystem, accelerate innovation, create innovators, and build a dynamic and sustainable local government. In due time, the innovation hub triggers innovation and changes in local government to become more dynamic, creative, adaptive, innovative, productive, futuristic, and prospective. It is recommended that each local government change immediately, encourage the institutionalization of i-hub, and manage it collaboratively to foster regional innovation.
INNOVATION HUB: MEDIA KOLABORASI MENUJU PEMERINTAHAN DAERAH INOVATIF Saksono, Herie
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7854

Abstract

Abstrak: Era digital menuntut pemerintahan daerah menjadi lebih inovatif dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahannya. Inovasi menjadi keniscayaan dalam perumusan kebijakan agar lebih berkualitas dan implementatif, penyediaan layanan menjadi lebih prima, ultima, dan optima, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan investasi, dan menciptakan kemandirian daerah agar memiliki keunggulan dan daya saing. Persoalannya, berdasarkan fakta empiris masih terdapat banyak pemerintahan daerah (pemda) yang belum dapat dikategorikan sebagai pemda inovatif. Apa strategi yang tepat untuk mengubahnya, sehingga pemda lebih inovatif? Penelitian ini merupakan pengamatan selama pendampingan kegiatan inovasi daerah. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi sekaligus mendorong terjadinya perubahan secara masif. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif-komparatif. Pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, sedangkan analisis data bersifat induktif. Innovation hub atau dikenal dengan sebutan i-hub merupakan solusi yang berfungsi sebagai media kolaborasi antaraktor inovasi, Pemerintah, pemerintahan daerah, maupun pemerintahan desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan pembangunan di daerah. Melalui i-hub diharapkan terselenggara spektrum inovasi yang mencakup inovasi kepemimpinan, inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, inovasi sosial, dan inovasi teknologi serta disrupsi inovasi. Secara umum dapat ditegaskan bahwa i-hub merupakan media kolaboratif yang mampu membentuk ekosistem inovasi, mengakselerasi inovasi, mencipta inovator, dan membangun pemerintahan daerah yang dinamis dan berkelanjutan. Pada saatnya, i-hub menjadi pemicu inovasi dan peubah pemerintahan daerah menjadi lebih dinamis, kreatif, adaptif, inovatif, produktif, futuristik, dan prospektif. Direkomendasikan kepada setiap pemda agar segera berubah, mendorong mewujudnya pelembagaan i-hub, dan mengelolanya secara kolaboratif untuk menumbuhkan inovasi daerah. Abstract: The digital age is demanding local governments to become more innovative in their governance. Innovation is a necessity in the formulation of policies to be more qualified and implementation, service provision becomes more excellent, ultimate and optimal, accelerating public welfare, increasing investment, and creating regional independence in order to have excellence and competitiveness. The problem is, based on empirical facts there are still many local governments (LGs) that cannot be categorized as innovative LGs. What is the right strategy to change it so that local governments are more innovative? This study is an observation during the facilitation of regional innovation activities. The goal is to find solutions while simultaneously driving massive change. The method used is qualitative with descriptive-comparative analysis. Data collection is done by triangulation, while data analysis is inductive. Innovation hub (i-hub) is a solution that functions as a medium of collaboration between innovation actors, the Government, regional governments, as well as village governments, communities, and development stakeholders in the regions. Through the innovation hub, it is expected that an innovation spectrum will be held that includes leadership innovation, administrative innovation, management innovation, policy innovation, social innovation, technological innovation, and innovation disruption. In general, it can be emphasized that the innovation hub is a collaborative media that is able to shape the innovation ecosystem, accelerate innovation, create innovators, and build a dynamic and sustainable local government. In due time, the innovation hub triggers innovation and changes in local government to become more dynamic, creative, adaptive, innovative, productive, futuristic, and prospective. It is recommended that each local government change immediately, encourage the institutionalization of i-hub, and manage it collaboratively to foster regional innovation.
PERAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) DI WILAYAH PROVINSI MALUKU UTARA Ibrahim, Abdul Halil; Suhu, Bakri La; Tifandy, Rifjal; Wance, Marno
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7851

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Dewan PerwakilanDaerah (DPD) dalam pembentukan DOB Kabupaten Galeda-Loloda. Menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu peneliti berusaha memberikan pemahaman secara mendalam tentang proses pemekaran daerah serta memberi gambaran yang jelas mengenai masalah yang berhubungan dengan penelitian.Sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumen.Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa DPD Provinsi Maluku Utara memiliki peran yang aktif dalam mendorong pembentukan DOB Galela-Loloda. Peran aktif yang dilakukan oleh DPD Provinsi Maluku Utara yakni (1) pada tahap awal pembentukan Galela-Loloda, peran DPD Provinsi Maluku Utara yaitu menerima semua aspirasi masyarakat Galela-Loloda, aktif menindaklanjuti sesuai dengan desain besar rencana pembangunan daerah otonomi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, (2) Pada tahap proses uji kelayakan Daerah Otonom Baru (DOB) Galela-Loloda, peran DPD RI Provinsi Maluku Utara yakni melakukan kunjungan kerja untuk melihat (a) Batas-batas wilayah Galela-Loloda, (b) Syarat fisik kewilayahan, (c) Jumlah penduduknya, dan (d) Potensi Daerah, dan (3) Tahap proses pembahasan di tingkat DPD RI dan DPR RI khususnya Komisi II, peran DPD RI Provinsi Maluku Utara yakni bersama-sama dengan DPD RI, DPR RI yang berperan dalam membahasan undang-undang pemekaran bersama Pemerintah membahas DOB Galela-Loloda, menyampaikan semua hasil kajian yang telah dilakukan dan DPD RI Provinsi Maluku Utara menyatakan Galela-Loloda layak untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru.

Page 11 of 12 | Total Record : 111