cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunitas Yustisia
Core Subject : Social,
OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. JATAYU accepts manuscripts or articles in the field of law from both national and international academician and researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 592 Documents
PERAN KEPOLISIAN RESOR BULELENG DALAM UPAYA PENANGGULANAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK Saputra, Kadek Dandi; Hartono, Made Sugi; Setianto, Muhamad Jodi
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43083

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah Mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penanggulangan dan penanganan tindak Pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kepolisian Resor Buleleng dan mengetahui proses pemeriksaan penyidikan terhadap korban. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Kepolisian Resor Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling.  Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanggulangan dan penanganan tindak Pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kepolisian Resor Buleleng yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Buleleng telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya peran Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak meliputi sarana Penal melalui upaya Represif dan sarana Non Penal meliputi upaya pre-emtif dan preventif. Penyidikan terhadap kasus ini sesuai dengan aturan yang ada yaitu menerima laporan, melakukan sita barang bukti, penangkapan, penahanan pemberkasan dan kirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum.
KEWENANGAN HUKUM ADMINISTRASI TERKAIT PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Maya, Alya; W, Kresnha Adhy
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43738

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum adminstrasi dengan permasalahan tindak pidana korupsi di indonesia serta mengetahui mengenai unsur penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi merupakan kompetensi absolut dalam peradilan administrasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif.  Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menujukan bahwa hubungan antara hukum pidana dengan hukum acara administrasi tidak hanya terkait tindak pidana korupsi melainkan juga terkait dengan Keuangan Negara, perbendaharaan negara serta mengenai badan pemeriksa keuangan (BPK). Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa kewenangan untuk memeriksa dan memutus unsur penyalahgunaan wewenangan dalam tindak pidana korupsi merupakan kompetensi absolut dari peradilan administrasi, dikarenakan secara konsep “penyalahgunaan wewenang” berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan konsep “menyalahgunakan kewenangan” dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara teoritis dan praktis merupakan konsep yang sama.
PENGGUNAAN KARYA CIPTA LAGU DALAM KONTEN VIDEO KREATIF TIKTOK: Bagaimana Perlindungan dan Upaya Hukumnya? Wulandari, Almira Sheila; Jaya, Febri
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.41982

Abstract

TikTok dengan cepat mengambil alih internet sejak diluncurkan secara global beberapa tahun lalu. Anda mungkin pernah mendengar tentang aplikasi ini, yang memungkinkan pengguna membuat   video pendek. Meskipun dirilis secara global pada Agustus 2018, sekarang menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak diunduh pada tahun 2020-an. Tapi kekhawatiran pelanggaran hak cipta memancar di seluruh platform. Hak cipta adalah kumpulan hak milik seseorang yang menciptakan karya asli dari penulisnya, seperti buku, lagu, lukisan, atau patung. Hak-hak ini termasuk hak eksklusifuntuk mereproduksi, mendistribusikan, menampilkan secara publik, menampilkan secara publik, atau membuat turunan dari karya kreatif. Orang atau badan yang memiliki hak ini disebut sebagai pemilik hak cipta . Pelanggaran hak cipta terjadi ketika sebuah karya berhak cipta direproduksi, didistribusikan, dilakukan, ditampilkan secara publik, atau dibuat menjadi karya turunan tanpa izin dari pemilik hak cipta. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap karya intelektual, pencipta dapat melakukan pendaftaran atau pencatatan atas karyanya. Apabila pencipta dirugikan haknya, maka pencipta dapat mengajukan gugatan sebagaimana telah disebutkan di dalam UU Hak Cipta.
KAJIAN PENGANTAR ILMU HUKUM : TUJUAN DAN FUNGSI ILMU HUKUM SEBAGAI DASAR FUNDAMENTAL DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PENGADILAN Palsari, Cahya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43191

Abstract

Keadilan dan ketidakadilan menurut hukum akan diukur dan dinilai oleh moralitas yang mengacu pada harkat dan martabat manusia. Hakim ikut serta dalam pembentukan hukum, bukan secara objektif seperti undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif, tetapi menerapkan teks undang-undang yang abstrak ke dalam peristiwa kongkrit. Tulisan ini membahas tentang peran hakim dalam menjamin kepastian hukum,keadilan di masyarakat dan kemanfaatnya, khususnya dalam menangani perkara pidana. Kajian dalam tulisan ini menggunakan analisis normative penjatuhan putusan pengadilan yang berdasar dari tujuan dan fungsi ilmu hukum. Tulisan ini berkesimpulan bahwa dalam penjatuhan putusan pengadilan Hakim sebagai ujung tombak penegakan keadilan perlu mempunyai persepsi yang sama tentang penerapan asas kebebasan hakim dalam melakukan penjatuhan pidana yang mana harus sesuai dengan tujuan dan fungsi hukum yaitu, keadilan, Kepastian, dan kemanfaatan.
PELANGGARAN HAM DALAM TINDAK KEJAHATAN GENOSIDA ETNIS ROHINGNYA DI MYANMAR DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Febriyani, Komang Ayu Dita
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43100

Abstract

Kejahatan genosida yang berhubungan dengan pemusnahan etnis atau budaya dan juga termasuk pada kejahatan terhadap kelompok politik karena kelompok tersebut sulit diidentifikasi yang akan menyebabkan masalah internasional dalam suatu negara. Kejahatan genosida pada hukum pidana internasional merupakan kejahatan luar biasa dan sudah menjadi tindakan yang dilarang yang kemudian dituangkan pada Konvensi Genosida 1948, statuta International Criminal Tribunals for the Former Yugoslavia (ICTY), statuta International Criminal Tribunals for Rwanda (ICTR) serta statuta Roma 1998. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak kejahatan genosida yang dialami jika ditinjau dalam Hukum Internasional dan cara penyelesaian sengketa tindak kejahatan genosida secara Hukum Internasional. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal atau yuridis normatif. Sumber informasi hukum menggunakan bahan hukum primer (peraturan dan dokumen terkait) untuk analisis kualitatif lebih lanjut. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus hukum dalam membantu mengatasi rumusan masalah. Hasil penelitian menyebutkan bahwa penyebab utama dari kejahatan genosida adalah dilatarbelakangi dengan adanya perjuangan hak dari suku yang minoritas dan adanya agama yang fanatik serta rasial yang ditunjukkan dalam diskriminasi kultural. Tindak kejahatan yang diperbuat oleh pemerintah Myanmar oleh Etnis Muslim Rohingnya merupakan tindak kejahatan internasional genosida, karena sudah memenuhi beberapa unsur pokok yaitu pembunuhan massal, diskriminasi terhadap agama yang minoritas, dilakukan secara sistematis, dan bertujuan untuk melenyapkan suatu etnis dan golongan tertentu.
PENTINGNYA UU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRIVASI DI INDONESIA Purnama, Thiara Dewi; Alhakim, Abdurrakhman
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.44370

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat penggunaan akan media elektronik meningkat pesat. Tingkat kebutuhannya dalam kehidupan manusia yang semakin tinggi membuat setiap orang tidak lepas dari media elektronik. Adanya media elektronik membawa dampak dalam kehidupan manusia. Penggunaan media elektronik sangat bermanfaat untuk membantu manusia dalam melakukan aktivitasnya. Disisi lain, hal ini justru dapat membawa dampak buruk yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang menggunakan media elektronik. Setiap data pribadi yang dimasukkan kedalamnya perlu dilindungi oleh sebuah aturan yang jelas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Data data yang diperoleh didalam penelitian ini diperoleh dengan studi pustaka yaitu berasal dari literatur, artikel maupun karya ilmiah lainnya. Adapun hasil yang didapatkan dalam penelitian ini adalah bahwa peraturan yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia belum diatur secara khusus. Adapun peraturan yang mengatur mengenai hal ini diatur secara terpisah dalam berbagai peraturan perundang undangan. Mengingat Indonesia merupakan salah satu Negara yang meratifikasi Universal Declaration of Human Rights serta Kovenan Internasional tentang Hak hak sipil dan Politik sehingga dinilai perlu untuk membuat suatu peraturan dalam perundang undangan yang mengatur secara khusus dan lengkap mengenai perlindungan data pribadi. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi seiring dengan perkembangan teknologi serta untuk mendorong pengesahan dari RUU Perlindungan Data Pribadi.
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG BARANG DILARANG IMPOR (Studi Kasus Peredaran Pakaian Impor Bekas di Kota Singaraja) Ningsih, Kadek Dwi Ayu Lestari; Ardhya, Si Ngurah; Setianto, Muhamad Jodi
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43084

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan memahami factor-faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan pakaian impor bekas di Kota Singaraja, serta (2) mengetahui implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Barang Dilarang Impor terkait peredaran pakaian impor bekas di wilayah Kota Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sifat yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sifat deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik dokumen, teknik observasi, dan teknik wawancara. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik purposive sampling. Data ini diolah dan dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif kualitatif dan sistematis. Data-data yang diperoleh dalam penulisan ini adalah hasil wawancara dengan Dinas Perdagangan Buleleng, pelaku usaha pakaian impor bekas di Kota Singaraja dan masyarakat selaku konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) factor-faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan pakaian impor bekas di Kota Singaraja yaitu banyaknya peminat, pendapatan yang minim, modal yang sedikit, serta (2) pelaksanaan dari peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Barang Dilarang Impor terkait peredaran pakaian impor bekas di wilayah Kota Singaraja belum berjalan dengan baik karena masih banyak ditemukan peredaran pakaian impor bekas di Kota Singaraja.
EFEKTIVITAS HUKUM TINDAKAN PENAGIHAN KARTU KREDIT DALAM AKTIVITAS PERBANKAN DI KOTA BATAM Simanjuntak, Bryan; Amboro, FL Yudhi Priyo
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43739

Abstract

Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang menggantikan uang tunai dengan sebuah kartu yang diberikan oleh kreditur kepada debitur, tetapi terdapat permasalahan atas tindakan penagihan kepada debitur kartu kredit oleh kreditur. Maka dari itu dilakukan penelitian ini yang bertujuan untuk menganalisa pelaksanaan penagihan debitur kartu kredit dan menganalisis kendala yang ada serta memberikan solusi yang untuk mengurangi permasalahan dalam penagihan debitur kartu kredit di Kota Batam. Metode penelitian yang dilakukan adalah yuridis sosiologis dengan studi lapangan sebagai sumber primernya dan analisis hukum yang digunakan menggunakan Teori Efektivitas Hukum oleh Soerjono Soekanto. Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa analisa hukum atas tindakan penagihan debitur kartu kredit oleh kreditur perbankan di Kota Batam belum efektif berdasarkan faktor hukum, faktor penegakan hukum dan faktor masyarakat karena masih terdapat kendala tetapi terdapat solusi yang bisa dilakukan untuk mengefektifkan tindakan penagihan debitur kartu kredit oleh perbankan di Kota Batam.
ASPEK HUKUM PEMENUHAN HAK BAGI NARAPIDANA DALAM KONDISI OVER CAPACITY DI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIB BATAM PADA MASA COVID-19 Fitri, Winda; Handayani, Vivi
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.41981

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi overcapacity yang dialami oleh hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia, salah satunya Lapas Wanita Kelas IIB di Batam yang melebihi kapasitas hingga 169% berdasarkan data tahun 2020. Berangkat dari permasalahan tersebut, penelitian ini dibuat dengan maksud untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak-hak narapidana yang melebihi kapasitas di Lapas Wanita Kelas IIB Batam pada masa pandemi Covid-19, serta mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam pemenuhan tersebut. hak narapidana.Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris dengan melihat langsung situasi di lapangan untuk mengumpulkan berbagai data primer. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara dengan petugas Lapas dan observasi di Lapas Wanita Kelas IIB Batam Batam dan instrumen hukum yang digunakan untuk menganalisis topik ini adalah teori efektivitas hukum dari Soerjono Soekanto. Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian ini, hasil menunjukkan pemenuhan hak-hak narapidana dengan kondisi melebihi kapasitas belum sepenuhnya berfungsi. Hak-hak yang belum sepenuhnya diperoleh oleh narapidana tersebut karena berbagai faktor dan kendala adalah sarana prasarana yang tidak memadai dan sumber daya manusia yang tidak memadai.
KARAKTERISTIK ILMU HUKUM SEBAGAI NORMA SOSIAL DALAM MENJALANKAN KEHIDUPAN BERMASAYARAKAT Wibawa, I Komang Surya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43195

Abstract

Ilmu hukum memilki karakter yang khas, yaitu sifatnya yang normatif. Ciri yang demikian menyebabkan sementara kalangan yang tidak memahami kepribadian ilmu hukum itu dan meragukan keilmuan hukum. Keraguan itu disebabkan karena dengan sifat yang normative ilmu hukum bukanlah imperis. Selain juga ilmu pengetahuan secara umum dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok ilmu alamiah yang memperlajari fenomena alam termasuk kehidupan biologis, yang boleh dikatakan sebagai ilmu kehayatan (life sciences), dan kelompok ilmu sosial yang mempelajari perilaku manusia dan masyarakat. Kedua kelompok ilmu pengetahuan ini termasuk ke dalam bilangan empiris yang artinya bahwa diamati dan kesahiannya dapat diuji oleh peneliti lainnya yang bekerja pada kondisi yang sama. Dan yang pertama kali menggunakan metode yang dipakai oleh ilmu alamiah untuk menerangkan evolusi sosial adalah seorang ahli matematika dan filsuf Perancis bernama Aguste Comte (1798-1857) dalam bukunya Cours de Philosophie Positivisme. Ia membedakan tiga tahap besar evolusi pemikiran manusia. Tahap pertama adalah teologis. Pada tahap ini semua gejala diterangkan dengan merujuk kepada kausa yang bersifat sepranatural dan campuran tangan sesuatu yang ilahi. Tahap kedua adalah tahap metafisika. Di dalam tahap ini segala sasuatu dilakukan dengan cara mengandalkan kekuatan nalar. Tahap ketiga, yaitu tahap terakhir adalah tahap positif. Tahap ini menolak semua pemikiran yang ada dalam filsafat dan membatasi diri kepada observasi empirirs dan hubungan di anatara fakra melalui metode yang digunakan dalam ilmu alamiah. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan di sini. dibentuk secara tidak terencana. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara paham. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, serta petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar. Kebiasaan publik yang menjadi patokan ulah dalam suatu kelompok penduduk dan batasan wilayah terpilih adalah Norma Sosial . Norma akan berkembang bertepatan dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas diterapkan dalam menjalani interaksi sosialnya. Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang berbunyi :” Ubi societas ibi ius” ( dimana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Hidup bermasyarakat  merupakan modus survival bagi makhluk manusia, artinya hanya dengan hidup bermasyarakat manusia dapat melangsungkan hidupnya. Hal ini berarti manusia tidak mungkin hidup secara atomistis dan soliter. Tidak dapat di sangkal bahwa secara kodrati manusia memang makhluk bermasyarakat. Di samping itu, tidak ada catatan sejarah sejak kapan manusia mulai dapat berbicara yang dapat dipahami oleh sesamanya. Teori evolusi Darwin sekalipun tidak dapat menerangkan sejak fase evolusi yang manakah manusia mulai dapat mengembakan bentuk komunikasi lewat simbol-simbol arbitrer yang disebut Bahasa. Jenis mamalia yang medekati manusia pun juga tidak dapat berbicara. Hal ini berarti antara manusa dan mamalia yang lain memang tidak pernah satu moyang. Masing- masing memang diciptakan secara spontan oleh Sang Pencipta.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia More Issue