cover
Contact Name
Arif Rahman
Contact Email
arif.rahman@uinbanten.ac.id
Phone
+6285959009695
Journal Mail Official
htn@uinbanten.ac.id
Editorial Address
Jl. Jenderal Sudirman No. 30 Serang
Location
Kota serang,
Banten
INDONESIA
Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
ISSN : 20869649     EISSN : 27153614     DOI : http://dx.doi.org/10.37035/alqisthas
Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, which specified as follows: Constitutional Law Administrative Law Islamic Law Politic of Law Public Administration International Relations Other law and politic issues.
Articles 115 Documents
Politik Perempuan Dalam Implementasi Kebijakan Politik Dalam Negeri Zainor Ridho
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 11 No 1 (2020): Januari-Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v11i1.3342

Abstract

Masalah perempuan dan politik ini tentu tidak lepas dari perkembangan sistem politik dan partai yang ada di Indonesia. Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat lemah baik pada demokrasi yang sudah mapan maupun yang baru tumbuh. Di Indonesia pun, meski perempuan mewakili sedikit lebih dari 50 persen populasi, keterwakilan mereka tidak proporsional pada semua tingkat pengaruh dan pengambilan keputusan, serta mereka tidak memiliki akses yang setara atas sumber daya dan keuntungan yang dapat diperoleh dari sumber daya itu. Ketimpangan keterwakilan demokrasi yang besar ini harus diakui dan diperbaiki. Kata Kunci: Politik Perempuan, Kebijakan Politik
PEMIMPIN BERKUALITAS TERBENTUK DARI UJI KUALITAS (Analisa Tafsir QS. Al-Baqarah [2]: 124) Ahmad Haromaini
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbastrakQS. Al-Baqarah [2]: 124 menerangkan tentang bentukpenghormatan Allah swt. kepada nabi Ibrahim as. yangmerupakan kekasih-Nya, khalilullah, sehingga Allah swt.menjadikannya sebagai pemimpin bagi manusia. Denganpendekatan tafsir bayani, tulisan ini mndeskripsikan rahasiapemimpin berkualitas yang terbentuk dari uji kualitas.Kata Kunci: pemimpin berkualitas, uji kualitas, tafsir al-Qur‟an
PEMBERDAYAAN SDM APARATUR PEMDA DAN ANGGOTA DPRD DALAM MENUNJANG SUKSESNYA OTONOMI DAERAH E. Zaenal Muttaqin
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 10 No 1 (2019): Januari - Juni 2019
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v10i1.1616

Abstract

AbstrakOtonomi Daerah adalah sebuah konsekuensi dari pada pasal 18B UUD 1945. Semenjak reformasi UU Pemerintahan daerahsudah beruabh beberapa kali dan terakhir adalah tahun 2014.Sebagai representasi pemerintahan pusat, pemerintah daerahtentu memiliki tugas berat dalam mengelola potensi daerah. Olehkarena itu perlu ditunjang dengan SDM aparatur yangprofessional dan memiliki kapasitas yang baik. UU ASN tahun2014 juga menandai babak baru bagaimana aparatur Negara didaerah harus bertindak, makalah ini mencoba untuk membedahbagaimana peran yang seharusnya dijalankan oleh aparaturpemerintah dalam mensukseskan otonomi daerah. Kata Kunci : Aparatur Pemerintahan, Legislatif, OtonomiDaerah
URGENSI NEGARA DALAM ISLAM Ade Fartini
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 6 No 1 (2015): Januari - Juni 2015
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakDalam hukum syari’ah dikenal dengan sebutan Khilafah atau Imamah, khilafah ialah kepemimpinan umum bagi seluruh kaummuslimin didunia untuk meneggakkan hukum-hukum syari’atIslam dan mengemban dakwah Islam ke segenap pejuru dunia.Mendirikan khilafah adalah wajib bagi seluruh kaum muslimin,hubungan antara agama dan negara dalam Islam, telahdiberikan teladannya oleh Nabi Muhammad S.A.W. Praktekhijrah (Mekkah ke Madinah) yang dilakukan oleh NabiMuhammad S.A.W., mengemban misi Tuhan, yaitu menciptakanmasyarakat berbudaya tinggi, yang kemudian menghasilkansuatu entitas sosial-politik, yaitu sebuah Negara. Kata Kunci : Khilafah, Imamah dan siyasah.
SISTEM KEWARISAN MAYORAT LAKI-LAKI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PENGARUHNYA TERHADAP MASYARAKAT MUSLIM (Studi di Kecamatan Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat Provinsi Lampung) Ahmad Baihaqi
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 10 No 1 (2019): Januari - Juni 2019
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v10i1.3035

Abstract

Abstrak Ketertarikan alamiah manusia terhadap harta sering kali memicu perubahan, sesuatu yang semula merupakan anugerah terkadang menjadi kehancuran bagi keluarga apabila tidak gunakan dengan benar. Harta kekayaan yang dimiliki seseorang pada hakikatnya milik Allah yang dititipkan kepada manusia, sampai batas dan waktu tertentu, yaitu sampai meninggal dunia yang fana ini. Dan apabila ia telah meninggal maka harta kekayaan yang dimilikinya itu berpindah kepada keluarganya. Untuk menghindari terjadinya perselisihan antar anggota-anggota keluarga dalam pemilikan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh pewaris tersebut, maka sistem pembagian waris yang ada di Indonesia bermacam-macam, ada yang menggunakan hukum adat dan ada pula yang menurut hukum Islam atau pembagian menurut ilmu faraid yang yang terdapat pada Kompilasi Hukum Islam (hukum positif). Salah satu bentuk waris adat adalah waris adat mayorat laki-laki yaitu anak laki-laki pertama mendapatkan kepemilikan harta kekayaan secara penuh dari pewaris. Sedangkan syariat Islam mengadakan peraturan-peraturan tentang perpindahan harta sesuai dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa (4): 11, 12, 176. Dan atau ilmu faraid, yang tertuang dalam KHI. Kata Kunci: Kewarisan Mayorat Laki-laki, Hukum Islam, Masyarakat Muslim
ETIKA DAN KONSEP PERANG DALAM ISLAM Faisal Zulfikar
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 1 (2016): Januari - Juni 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakIslam sebagai sebuah agama tidak saja merupakan sebuah aturan rutal semata, namun juga pranata sosial dan hukum yangsempurna. Salah satu ketentuan atau konsep dalam islamkhususnya dalam bidang kenegaraan adalah perang. Jauhsebelum lahirnmya etika dan konsep perang yang dirumuskandalam konvensi Jenewa, islam telah merumuskan beberapa halyang terkait menegnai perang, konsekuensi perang, bagaimanaetika dan lain halnya. Oleh karena itu tulisan ini berusaha untukmenjabarkan dan menggambarkan konsep tersebut, sehinggadapat diketahui dengan seksama.Kata kunci: perang, siyasah, Islam, dauliyah
PEMBENTUKAN KOMISI YUDISIAL SEBAGAI UPAYA INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN Ika Atikah
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 8 No 1 (2017): Januari - Juni 2017
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstraksiTerbentuknya lembaga komisi yudisial merupakan amanat UUD1945 yang patut dilaksanakan dalam sistem ketatanegaraansebagai upaya lembaga mandiri dari kekuasaan kehakiman.Keberadaan komisi yudisial sebagai lembaga mandirimempunyai kewenangan dalam mengusulkan pengangkatanhakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangkamenjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat,sertaperilaku hakim. Kehadiran komisi yudisial merupakankeniscayaan yang diharapkan oleh setiap negara khususnyaIndonesia untuk menegakkan sistem peradilan yang bersih. Kata Kunci : Komisi Yudisial, Kekuasaan Kehakiman
Kaderisasi Partai Islam dan Pemilihan Kepala Daerah: Studi DPD PAN Serang Banten Eki Syahruddin dan Akhmad Marjuki
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 9 No 1 (2018): Januari - Juni 2018
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstraksi Fungsi parpol yang ideal adalah berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam artian mendudukkan orang-orang nya menjadi pejabat pemerintah, sehingga dapat turut serta mengambil atau menentukan keputusan politik ataupun output pada umumnya. Hal ini sesuai dengan proses rekrutmen yang berarti proses pengisian jabatan-jabatan politik pada lembaga-lembaga politik, termasuk jabatan dalam birokrasi atau administrasi negara dan partai-partai politik. Rekrutmen politik mempunyai fungsi yang sangat penting bagi suatu sistem politik, karena melalui proses ini orang-orang yang akan menjalankan sistem politik ditentukan. Hanya saja seringkali partai politik terjebak pada masalah popularitas dan finansial sehingga kaderisasi internal partai tak berjalan baik. Hal ini sebagaimana yang menjadi pertimbangan DPD PAN Kabupaten serang dalam menentukan calon bupati adalah popularitas dan finansial. Kata Kunci: Partai Politik, PAN, Kaderisasi, Pilkada
ISLAM DAN SISTEM PEMERINTAHAN DALAM LINTASAN SEJARAH Saepullah S.
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 10 No 2 (2019): Juli - Desember 2019
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v10i2.2349

Abstract

Abstrak Kendati banyak ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang Negara dan kemesyarakatan, namun itu dihadirkan dalam bentuk normatif. Sementara formulasi secara sistemik, tidak disajikan. Oleh karena itu logis andai muncul ragam pendapat seputar sistem dan bentuk Negara perspektif doktrin Islam, yang bermuara pada dua kutub soal: pertama, apakah wajib atau tidak membangun sistem pemerintrahan Islam dan kedua apakah kapasitas Muhmmad saw. sebagai pemimpin agama saja atau plus juga sebagai pemimpin Negara? Persoalan yang terakhir mengemuka pasca wafat beliau. Namun pada akhirnya, para ulama nyaris bersepakat, bahwa kekuasaan itu memang harus ada. Karena ia merupakan bagian integral dari upaya memasyarakat sistem dan aturan Islam yang diamanatkan oleh Allah. Namun aktualisasi idiom kekuasaan tersebut, ada yang diformalkan dalam bentuk pemerintahan (Negara), ada yang tidak. Anutan pertama yang diaktualkan dalam bentuk formal, yakni melalui sistem kekhilafahan yang pernah berjaya dengan teori Quraisynya hingga dinasti Turki Usmani, sebelum secara resmi dibubarkan oleh Musthafa Kemal Attatur pada tahun 1924. Sejak itulah sistem khilafah yang pernah menjadi primadona sistem pemerintahan Islam berakhir. Islam dengan tawaran sisatem pemerintahan hasil ijtihad para pemikir muslim (baca: mujtahid) , telah tertulis dalam ritme lintasan kesejarahannya, dari mulai masa perkembangan, kejayaan hingga kehancurannya. Dalam nilai kesejarahan ini ada hal menarik yang ditawarkan kubu Khawarij, bahwa membentuk Negara atau sistem pemerintahan tidak mutlak harus dilakukan oleh suku atau bangsa tertentu, melainkan oleh siapapun bisa sepanjang memiliki kesanggupan dan kemampuan yang mumpuni. Disamping itu, bentuk Negara atau pemerintahan berdasarkan Islam tidaklah prinsip. Yang paling prinsip adalah bagaimana aturan hukum dan rasa keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat. Dalam konteks realitas, Indonesia adalah Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun atas konsensus nasional yang digagas dan dibangun oleh para pendiri bangsa (The Founding Fathers), Negara kita berdasarkan Pancasila, tidak berdasarkan Islam. Kendati secara terminologi tidak menganut hukum Islam, namun semangat dan nilai-nilai keislaman yang dipayungi oleh sila pertama-Ketuhanan Yang Maha Esa, terasa hidup. Spesial dalam konteks ini, kiranya sangat relevan dengan teori yang suguhkan kaum Khawarij tadi. Kata Kunci : Islam, Pemerintahan, Sejarah
KEDUDUKAN PRANATA ISLAM DALAM KONSTITUSI SEJUMLAH NEGARA MUSLIM E. Zaenal Muttaqin
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 1 (2016): Januari - Juni 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Sebagai sebuah agama, Islam tidak hanya saja mengaturhal-hal yang terkait dengan ibadah semata, namun juga yangsifatnya sosial kemasyarakatan termasuk pengaturan Negara.Tata Negara adalah instrumen hukum yang mengatur kehidupanmanusia dalam bingkai Negara. Di dalamnya juga terdapatbeberapa elemen antara yang mengatur (pemerintah) dan yangdiatur (rakyat), semuanya memiliki peran yang diatur dalamsebuah dokumen resmi yaitu konstitusi. Dalam terminologi Islamketatanegaraan disebut dengan konsep Siyasah al-Shar’iyya yangberkembang pada masa pertengahan Islam. Konsep Siyasahdalam Islam memiliki dua dimensi, yaitu sosial dan ketuhanan.Dalam tataran sosial Siyasah mengatur masyarakat melaluikelembagaan seperti layaknya konsepsi barat, sedangkan dalamtataran ketuhanan Siyasah tidak saja menjadi sebuah pranatasosial dan hukum melainkan juga sebuah saranapengejawantahan nilai-nilai keislaman yang berorientasi kepadapengabdian kepada Allah SWT. Pada Masa setelah perang duniakedua, banyak Negara muslim dan Islam terbentuk. DiantaraNegara-negara tersebut mengadopsi sistem yang berbeda,karenanya mekalah ini mencoba untuk mengkaji perbedaan dankonsep antara islam dan Negara terutama mengenai hukum islamdalam konstitusinya. Kata Kunci: Ketatanegaraan, Negara, Siyasah al-Shar’iyyah

Page 6 of 12 | Total Record : 115