cover
Contact Name
Juli Yani
Contact Email
jurnalakrabjuara@gmail.com
Phone
+6285271810498
Journal Mail Official
jurnalakrabjuara@gmail.com
Editorial Address
Simbo BTN Griya Safika Blok G no. 5
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial
ISSN : 25285130     EISSN : 26209861     DOI : -
Core Subject : Health, Science,
URNAL AKRAB JUARA adalah sebuah jurnal pendidikan dan pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial untuk para pendidik dan pendidikan yang ingin menungkan hasil karya ilmiahnya dengan nuangsa teknologi pembelajaran serta pengajaran dalam bidang masing-masing keilmuannya.
Articles 61 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 5 (2019)" : 61 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA PINJAMAN UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI Yusmita, Yusmita; Prasetyawati, Endang; Hufron, Hufron
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mengenai denda yang dibebankan kepada penerima pinjaman oleh penyelenggara pinjaman uang online tidak diatur dalam peraturan otoritas jasa keuangan nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang mengakibatkan kerugian dan masalah baru dalam hidup penerima pinjaman. Banyak kasus dimana penerima pinjaman di intimidasi, diteror dalam proses penagihan oleh penyelenggara dan tidak ada toleransi waktu bagi penerima pinjaman yang belum bisa membayar tepat waktu saat jatuh tempo. Dapat dirumuskan permasalahan apa bentuk perlindungan hukum bagi penerima pinjaman online yang dirugikan oleh penyelenggara pinjaman online ? dengan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang dipergunakan adalah pendekatan peraturan Perundang-Undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Selain di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Bentuk Perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman uang online juga diatur dalam Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 9 menyebutkan bahwa Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT DALAM PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI RUGI BUKAN BENDAHARA Adam, Abraham Amda; Warka, Made; Budiarsih, Budiarsih
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tuntutan masyarakat atas tata kelola pemerintahan yang baik dan tata pemerintahan yang bersih memaksa Aparatur Sipil Negara untuk bekerja secara professional. Tingginya harapan masyarakat atas akuntabuilitas pengelolaan keuangan negara/daerah memaksa penyelenggara negara untuk bekerja lebih baik dengan melakukan reformasi birokrasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dengan melakukan analisa yuridis atas tugas dan fungsi Inspektorat dalam melaksanakan penyelesaian kerugian negara/daerah. Analisa yuridis yang dilakukan yaitu dengan membandingkan kaidah hukum yang berlaku dalam pengaturan kewenangan tugas dan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan dan pembinaan dalam rangka memberikan penjaminan penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Dista, John; Prasetyawati, Endang; Yudianto, Otto
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah pertama adalah : lembaga manakah yang berwenang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara pada suatu perkara tindak pidana korupsi?( dalam praktek peradilan Tindak Pidana Korupsi penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan oleh Penyidik Kepolisian, Penyidik Kejaksaan, Penyidik KPK, BPK/Badan Pemeriksa Keuangan, BPKP/Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan, Inspektorat Pusat dan Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi). Masalah kedua adalah: Metode/Cara apakah yang dipakai dalam penghitungan kerugian keuangan negara pada perkara tindak pidana korupsi?( apakah Potensial Loss atau Actual Loss). Dalam praktek peradilan tindak pidana korupsi di Indonesia, penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh beberapa instansi tersebut diatas ternyata masih ada yang menggunakan metode/cara potensial loss. Padahal secara normatif telah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstusi Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang lainnya bahwa metode/cara penghitungan kerugian keuangan negara haruslah dilakukan secara actual loss/konkret/nyata.
PENGATURAN SANKSI PIDANA TERHADAP PESERTA BPJS YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN Emil, Emil; Prasyawati, Endang; Yudianto, Otto
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akibat dari lemahnya aturan sanksi kepada peserta BPJS terkait kewajiban iuran, BPJS kesehatan pada tahun 2019 mengalami defisit sekitar Rp. 500 miliyar dari proyeksi awal pada tahun ini. Pada proyeksi awal total kerugian mencapai Rp. 28 Triliun tahun ini. Dengan proyeksi terbaru, defisit membengkak menjadi Rp. 28,5 triliun pada tahun ini. Proyeksi pembekakan tersebut berasal dari pengalihan defisit tahun 2018 ditambah beban pembayaran tagihan rumah sakit sejak awal tahun 2018.Direktur keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan perusahaan masih memiliki carry over defisit keuangan Rp. 9,1 triliun dari tahun lalu. Sementara defisit keuangan pada tahun ini mencapai lebih dari Rp. 19 triliun. Kenaikan potensi defisit keuangan terjadi akibat banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya kepedulian terhadap kewajiban membayar iuran, selain itu devisit yang terjadi setiap tahun dan terus bertambah disebabkan banyaknya peserta mandiri yang tidak membayar iuran atau membayar iuran hanya saat membutuhkan pelayanan kesehatan . selain itu tunggakan pembayaran iuran juga banyak dilakukan oleh pemberi kerja atau perusahaan bahkan pemerintah daerah, dengan terjadinya hal seperti ini maka korban dari defisit adalah peserta yang selalu memenuhi kewajibanya.
LEGALITAS PERALIHAN HAK ATAS TANAH WARISAN Anam, Khoirul; Suhartono, Slamet; Hufron, Hufron
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang tidak didaftarkan pada Kantor Pertanahan menurut Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan wujud perlindungan Hukum bagi ahli waris yang peralihan hak atas tanah karena pewarisannya tidak didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif (Normatif Legal Research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang bersifat koseptual. Kemudian dibantu dengan bahan-bahan hukumyang diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain. Peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang tidak didaftarkan pada Kantor Pertanahan berakibat hukum: Ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah tidak mendapat jaminan kepastian hukum. Ahli waris yang peralihan hak atas tanah karena pewarisannya tidak didaftarkan di Kantor Pertanahan, pada dasarnya mendapat perlindungan hukum karena secara materiil hak dan kewajiban. Pewaris langsung beralih ke ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah dan sampai saat ini masih menguasai tanahnya. Akan tetapi, wujud perlindungan hukum yang diberikan berbeda kepada ahli waris yang sudah mendaftarkan peralihan hak atas tanah karena pewarisannya. Hal ini disebabkan karena ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah telah mendapat perlindungan hukum yang kuat berupa sertifikat sebagai surat tanda bukti hak.
STRATEGI PEMASARAN DAN KEUNGGULAN BERSAING TERHADAP PANGSA PASAR LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR RUMAHAN Rakhmanita, Ani
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan sumbangan pemikiran terhadap Manajemen Pemasaran industri kecil untuk melakukan terobosan terhadap penerapan strategi bauran pemasaran dan strategi keunggulan bersaing, Ruang lingkup penelitian ini mengunakan metode penelitian survey yaitu suatu penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi dengan mengandalkan kuisioner sebagai instrumen pengumpulan data. Dengan demikian penelitian ini dikategorikan sebagai explanatory research, yaitu penelitian yang menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel penelitian melalui pengujian hipotesis. Meliputi survey pada pemilik lembaga bimbingan belajar yang berada di Tangerang. Pemilihan sampel dilakukan berdasarkan kriteria lembaga bimbingan belajar yang memiliki jumlah siswa sebanyak 100 (seratus) siswa dan memiliki karyawan sebanyak 5 (lima) orang, dan diperoleh sample sebanyak 39 responden. Analisis dilakukan dengan model regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi bauran pemasaran dan strategi keunggulan bersaing berpengaruh signifikan terhadap pangsa pasar baik secara parsial maupun secara simultan. Besarnya koefisien determinasi yaitu R Square sebesar 0,687 yang berarti sebesar 68,7% perubahan pangsa pasar lembaga bimbingan belajar rumahan dijelaskan oleh penerapan startegi bauran pemasaran dan strategi bersaing. Sedangkan 31,3 % dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini
HUBUNGAN ANTARA PROGRAM MACAPAT DI RADIO P2SC DENGAN PERILAKU KONATIF PADA WARGA KELURAHAN KEBON KOSONG (Studi pada Warga RT 006/009 Kelurahan Kebon Kosong Jakarta Pusat) Wijaya, Edi
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaruh era globalisasi terhadap budaya Indonesia. Sebagai komunikasi massa, radio menyukai 'aktor' yang penting bagi penggemar atau pendengar. Pertanyaan penelitian adalah bagaimana hubungan antara program Macapat di Radio P2SC dengan konatif sikap RT 006/009 Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Ini adalah metode penelitian kuantitatif dengan studi kasus. Hubungan hipotesis menggunakan metode asosiatif. Hasil penelitian ini adalah korelasi dari variabel X dan Y (r) 0,734, Ha dapat diterima dan Ho tidak dapat diterima. Dan hasil untuk regresi linier sedangkan hasil untuk r square atau koefisien determinasi 0,538 ini berarti hubungan mendengar Program Macapat adalah 53,8% dan 46,2% adalah faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Untuk penelitian t tabel a = 10%: 2 = 5% (0,05), dan hasilnya adalah 21 - 2 = 19, t hasil dari Program Macapat pada P2SC Radio = 2.198 signifikan 0,000 (alpha) 0,05, dan hasil untuk tabel = 1,734. Hasilnya Ha diterima, Ho tidak diterima.
KEDUDUKAN HUKUM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH YANG BELUM TERDAFTAR DALAM ADMINISTRASI DESA Hanum, Rif’an; Nasution, Krisnadi; Setyadji, Sri
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum tanah yang belum terdaftar dalam administrasi pemerintahan desa serta untuk mengetahui pula bagaimana perlindungan hukum terhadap subyek yang menguasai tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan sertifikat dan belum terdaftar di administrasi desa. dimana masih banyak masyarakat terutama masyarakat pedesaan yang menganggap bahwa bukti kepemilikan tanah cukup dengan adanya Pethok D, Girik, Pipil, Ketitir dan sejenisnya, yang mana itu tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan hak atas tanah dan menjadi bukti yang kuat. di era saat ini itu hanya digunakan sebagai bukti bahwa pemilik hak atas tanah telah membayar pajak atas tanah tersebut. bahkan masih banyak pula masyarakat yang telah lama menguasai tanah tersebut tetapi tanahnya tidak terdaftar di dalam administrasi pemerintahan desa ditambah tidak memiliki bukti kepemilikan yang sesuai dengan PP No. 24 Tahun 1997.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PORNOGRAFI YANG KORBANNYA ANAK Prasetyawati, Endang; Nasution, Krisnadi; Sari, Ekky Faridha
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Landasan hukum pengaturan pidana pornografi yang korbannya anak., (2) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelakunya. Dari penelitain hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, pada rumusan masalah yang pertama mengenai Landasan hukum terkait pidana pelaku pornografi yang korbannya anak dapat dilihat dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Sedangkan pada rumusan masalah yang kedua akan membahas mengenai Pertanggungjawaban pidana terhadap pelakunya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK RUSUNAMI APABILA BANGUNAN MUSNAH AKIBAT BENCANA ALAM Ariyanti, Riski Pebru; Nasution, Krisnadi; Setyadji, Sri
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2019)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rusunami merupakan rumah susun dengan sistem kepemilikan biasa dan merupakan program pemerintah dalam menyediakan rumah tipe hunian bertingkat untuk masyarakat menengah kebawah. Membangun sebuah rusunami sangat membantu masyarakat sehingga memiliki tempat tinggal, apalagi masyarakat yang berekonomi menengah kebawah, akan tetapi apabila terjadi suatu bencana alam yang dapat mengakibatkan bangunan dan tanahnya musnah maka akan terjadi suatu kekosongan hukum disini, sehingga menarik untuk diteliti mengenai bagaimana status hak hunian bagi penghuni rusunami pasca terjadinya bencana alam dan bentuk pertanggungjawaban negara juga pengembang atas musnahnya bangunan akibat bencana alam. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku atau norma-norma hukum yang bersifat mengikat dan berkaitan dengan materi yang akan dibahas. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundang-undangan mengkaji Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang Rumah Susun, dan peraturan perundang-undangan lainnya, sedangkan pendekatan konseptual mengkaji tentang konsep musnahnya tanah satuan rumah susun.

Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2026): Februari Vol. 10 No. 4 (2025): November Vol. 10 No. 3 (2025): Agustus Vol. 10 No. 2 (2025): Mei Vol. 10 No. 1 (2025): Februari Vol. 9 No. 4 (2024): November Vol. 9 No. 3 (2024): Agustus Vol. 9 No. 2 (2024): Mei Vol. 9 No. 1 (2024): Februari Vol 8 No 1 (2023): Akrab Juara Vol 8 no 1 2023 Vol. 8 No. 4 (2023): November Vol 8 No 4 (2023): November Vol 8 No 3 (2023): Agustus Vol. 8 No. 3 (2023): Agustus Vol. 8 No. 2 (2023): Mei Vol 8 No 2 (2023): Mei Vol 8 No 1 (2023): Februari Vol. 8 No. 1 (2023): Februari Vol. 7 No. 4 (2022): November Vol 7 No 4 (2022): November Vol 7 No 3 (2022): Agustus Vol. 7 No. 3 (2022): Agustus Vol. 7 No. 2 (2022): Mei Vol 7 No 2 (2022): Mei Vol. 7 No. 1 (2022): Februari Vol 7 No 1 (2022): Februari Vol 6 No 5 (2021) Vol. 6 No. 5 (2021) Vol. 6 No. 4 (2021): November Vol. 6 No. 4 (2021) Vol 6 No 4 (2021) Vol 6 No 4 (2021): November Vol 6 No 3 (2021) Vol. 6 No. 3 (2021): Agustus Vol 6 No 3 (2021): Agustus Vol. 6 No. 3 (2021) Vol 6 No 2 (2021) Vol. 6 No. 2 (2021) Vol 6 No 2 (2021): Mei Vol. 6 No. 2 (2021): Mei Vol 6 No 1 (2021): Februari Vol. 6 No. 1 (2021): Februari Vol 6 No 1 (2020) Vol. 6 No. 1 (2020) Vol. 5 No. 4 (2020) Vol 5 No 4 (2020): November Vol 5 No 4 (2020) Vol. 5 No. 4 (2020): November Vol. 5 No. 3 (2020) Vol. 5 No. 3 (2020): Agustus Vol 5 No 3 (2020) Vol 5 No 3 (2020): Agustus Vol 5 No 2 (2020): Mei Vol. 5 No. 2 (2020): Mei Vol. 5 No. 2 (2020) Vol 5 No 2 (2020) Vol 5 No 1 (2020) Vol 5 No 1 (2020): Februari Vol. 5 No. 1 (2020) Vol. 5 No. 1 (2020): Februari Vol. 4 No. 5 (2019) Vol 4 No 5 (2019) Vol. 4 No. 4 (2019): November Vol. 4 No. 4 (2019) Vol 4 No 4 (2019): November Vol 4 No 4 (2019) Vol 4 No 3 (2019) Vol. 4 No. 3 (2019): Agustus Vol. 4 No. 3 (2019) Vol 4 No 3 (2019): Agustus Vol. 4 No. 2 (2019) Vol 4 No 2 (2019): Mei Vol 4 No 2 (2019) Vol. 4 No. 2 (2019): Mei Vol 4 No 1 (2019): Februari Vol 4 No 1 (2019) Vol. 4 No. 1 (2019): Februari Vol. 4 No. 1 (2019) Vol. 3 No. 4 (2018) Vol 3 No 4 (2018): November Vol 3 No 4 (2018) Vol. 3 No. 4 (2018): November Vol 3 No 3 (2018): Agustus Vol 3 No 3 (2018) Vol 3 No 2 (2018): Mei Vol 3 No 2 (2018) Vol 3 No 1 (2018) Vol. 3 No. 1 (2018): Februari Vol 3 No 1 (2018): Februari Vol 2 No 3 (2017): Agustus Vol 2 No 3 (2017) Vol 2 No 2 (2017): Mei Vol 2 No 1 (2017): Februari Vol 2 No 1 (2017) Vol. 1 No. 1 (2016) Vol 1 No 1 (2016) More Issue