Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan mengembangkan hasil pemikiran di bidang hukum. Redaksi Jurnal Hukum Yustisi, menerima Naskal Artikel Hasil Penelitian, Artikel Ulasan dan Artikel Resensi Buku yang sesuai dengan sistematika penulisan kategori masing-masing artikel yang telah ditentukan redaksi. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Articles
45 Documents
Search results for
, issue
"Vol 12 No 1 (2025)"
:
45 Documents
clear
ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGALIHAN HAK DALAM SENGKETA HAK MEREK POLO BY RALPH LAUREN
Nadia Nuraini Hasni;
Tri Setiady;
Ella Nurlailasari
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18884
Sengketa pengalihan hak antara Mohindar H.B dengan PT Manggala Putra Perkasa diakibatkan oleh Mohindar H.B yang tidak terima merek yang dimilikinya digunakan karena Mohindar merasa sebagai pemilik yang sah dengan perjanjian peralihan hak dengan Jon Whiteley tahun 1986, lalu Mohindar menggugat PT Manggapa Putra Perkasa ke Pengadilan Niaga Jakpus. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu metode yang meneliti hukum yang tertulis dengan mempertimbangkan berbagai perspektif. Pendekatan ini tidak mencakup analisis aspek implementasi atau penerapan hukum. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif, yaitu menyusun data secara teratur, runtut, logis, dan efektif untuk mempermudah interpretasi serta pemahaman hasil analisis. Hasil analisis yaitu pengalihan hak antara Jon Whiteley dengan PT Manggala Putra Perkasa tidak sah karena pengalihan hak hanya bisa dilakukan satu kali, di mana Jon Whiteley sudah melakukan pengalihan hak tersebut kepada Mohindar sebelumnya, dan Hakim yang mengadili perkara tersebut memenangkan Mohindar dengan melihat aspek bukti-bukti surat, pendaftaran, dan itikad baik. Kata Kunci: Sengketa, Merek, Polo by Ralph Lauren.
INTEGRASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM MELALUI LITIGASI
Hermanto;
Muhammad Luthfi Abdullah
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18885
Penelitian ini mengeksplorasi integrasi nilai-nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) ke dalam praktik litigasi di Indonesia, khususnya dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang lebih etis dan berkeadilan. Dengan menggunakan metode kajian literatur, penelitian ini menemukan adanya kesenjangan signifikan antara nilai-nilai etika yang diajarkan dalam PAI, seperti keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab, dengan praktik litigasi formal di pengadilan. Sistem hukum Indonesia yang berorientasi pada hukum formal masih memiliki tantangan dalam mengintegrasikan dimensi moral dan etika secara menyeluruh dalam pengambilan keputusan hukum. Penelitian ini mengusulkan integrasi nilai-nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) ke dalam sistem litigasi sebagai salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan, serta menyoroti pentingnya pengembangan kurikulum pendidikan hukum yang lebih memperhatikan aspek etika, termasuk etika Islam. Diharapkan, integrasi ini dapat menciptakan sistem litigasi yang lebih berkeadilan dan mencerminkan aspirasi moral masyarakat Muslim Indonesia. Kata Kunci : Integrasi Nilai Agama Islam; Litigasi Etika Islam; Pendidikan Agama Islam; Sistem Hukum Berkeadilan; Moralitas dalam Litigasi
ANALISIS HUKUM PERDATA ATAS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDUSTRI KREATIF INDONESIA PADA ERA DIGITAL
Saefudin;
Yuliana Saryip Wijayanti;
Idris Abas
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18886
Penelitian ini menganalisis peran hukum perdata dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sektor industri kreatif Indonesia pada era digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan fokus pada kajian literatur dan analisis regulasi terkait, seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Paten, Undang-Undang Merek, serta peraturan turunan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum perdata berpotensi memberikan perlindungan kompensatoris bagi pemilik HKI, tantangan digital seperti pembajakan daring dan plagiarisme media sosial menuntut reformasi regulasi yang adaptif. Studi ini juga menemukan bahwa teknologi blockchain dapat menjadi alternatif dalam mencatat dan melacak HKI, serta mengusulkan pendekatan komunal untuk melindungi kekayaan budaya tradisional Indonesia. Kesimpulannya, hukum perdata memiliki peran penting dalam perlindungan HKI di era digital, namun diperlukan peningkatan aksesibilitas, regulasi adaptif, dan kolaborasi teknologi untuk efektivitas yang lebih tinggi. Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual; hukum perdata; industri kreatif; perlindungan digital; blockchain
KEABSAHAN TANDATANGAN ELEKTRONIK (DIGITAL SIGNATURE) YANG TIDAK TERSERTIFIKASI BERDASARKAN PP NOMOR 71 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
M. Rizal Fachruddin;
Arikha Saputra
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18888
Dalam penelitian ini penulis ingin mengemukakan perihal keabsahan tanda tangan yang tidak tersertifikasi dengan menggunakan indikator Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Digital signature adalah jenis kriptografi asimetrik. Digital signature ini digunakan untuk memastikan bahwa penerima menerima pesan yang diterima sungguh berasal dari pengirim yang dimaksudkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa keabsahan digital signature yang tidak tersertifikasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta perbedaan digital signature tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal/normatif. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan Pasal 59 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, bahwa digital signature harus dibuat di Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE) untuk dapat dikatakan tersertifikasi, dan apabila tandatangan digital tidak melalui PsrE maka dikatakan tidak tersertifikasi, yang mana tandatangan digital tidak tersertifikasi tetap dapat digunakan namun dalam pembuktian di persidangan tidak dianggap sah karena tidak memenuhi unsur otentikasi pemilik tandatangan digital dan unsur otentikasi dokumen. Perbedaan antara digital signature tersertifikasi dengan digital signature tidak tersertifikasi yang sangat mendasar, yakni dari aspek bentuk, validitas identitas, kekuatan hukum, proses pembuatan, serta fungsi dan kegunaannya. Yang paling penting perbedaan digital signature tersertifikasi dengan digital signature tidak tersertifikasi adalah pada kekuatan hukumnya, yang mana tandatangan digital tidak tersertifikasi tidak dilindungi oleh undang-undang. Kata Kunci: digital signature, keabsahan, tandatangan elektronik.
ANALISIS PEMAHAMAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KABUPATEN SEMARANG MENGENAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PENYESUAIAN PENGATURAN DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN UNTUK WAJIB PAJAK UMKM
Yohanes Setyo Budi Gunawan;
Arikha Saputra
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18889
Sebagai respons terhadap dampak ekonomi dari pandemi, pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, dimana aturan tersebut membawa dampak positif bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, dimana pada peraturan sebelumnya Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM diwajibkan untuk membayar pajak penghasilannya setiap bulan sebanyak 0,5% dari omzet bruto tanpa adanya batasan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Akan tetapi banyak Wajib Pajak yang tidak mengetahui aturan terbaru mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan ini. Tujuan penelitian ini adalah meneliti Pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Semarang Mengenai Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2022 dan upaya KP2KP Ungaran dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak Orang Pribadi UMKM di Kabupaten Semarang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Yuridis sosiologis adalah suatu pendekatan secara empiris atau lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Semarang relatif tinggi, mencerminkan efektivitas kebijakan perpajakan dan upaya edukasi yang dilakukan oleh otoritas pajak setempat, adapun program KP2KP Ungaran berupa Tax Goes to School and Tax Goes to Campus; Penyuluhan di Lembaga Pemerintah, Asosiasi, dan Lembaga Masyarakat; dan Asistensi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Kata Kunci: pajak, pp no 55, pk2kp.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR. 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Pada Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung)
Kabul Rahmat Taufik;
Anggalana
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18992
Penelitian ini membahas implementasi sebuah peraturan daerah terkait kebijakan lokasi, jarak, jam operasional, fasilitas yang harus disediakan hingga kewajiban untuk bermitra dan bersinergi dengan pasar rakyat. Munculnya peraturan penataan dan pengelolaan pasar ini dimaksudkan salah satunya untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang baik dan sehat di kalangan masyarakat, Namun pada kenyataanya aturan yang ada masih belum diterapkan secara maksimal, oleh sebab itu perlu adanya kajian tentang bagaimana penataan toko swalayan dan pusat perbelanjaan agar kehadiran toko swalayan dan pusat perbelanjaan dapat bersanding dan bersinergi dengan pasar rakyat dan keduanya bisa tumbuh dan berkembang. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Di Kota Bandar Lampung dan untuk menganalisis factor-faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, studi dokumen dan wawancara mendalam dengan informan, penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa : Inefektifitas penegakan perda dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: substansi hukum dan ketidaktegasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha minimarket dan budaya hukum pengusaha minimarket yang menganggap prosedur mengurus IUTM sangat rumit dan memerlukan jangka waktu lama. Kata kunci: Implementasi, Kebijakan, pasar rakyat; toko swalayan.
PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PENGANIAYAAN BERAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 31 TAHUN 2014 (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.B/2020/PN Bik)
Leonardo Norandi Sitorus;
Deny Guntara;
Muhamad Abas
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18993
Memastikan bahwa orang dapat menikmati hak-hak yang dilindungi oleh hukum dan melindungi hak asasi manusia yang telah dilanggar oleh orang lain adalah tujuan utama perlindungan hukum. Dengan kata lain, perlindungan hukum mencakup beberapa langkah yang wajib diambil oleh aparat penegak hukum untuk menciptakan rasa aman secara fisik dan mental dari gangguan dan bahaya. Dengan menggunakan putusan No. 102/Pid.B/2020/PN Bik sebagai titik tolak, tulisan ini berusaha untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan korban penganiayaan tidak terpenuhi hak-haknya dan menggali lebih jauh upaya perlindungan hukum bagi korban penganiayaan berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Penulis melakukan penelitian yuridis normatif ini dengan kesimpulan sebagai berikut: (1) korban tidak mengetahui adanya LPSK; dan (2) dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memuat tuntutan ganti rugi. Namun demikian, negara telah berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban tindak pidana melalui LPSK. Oleh karena itu, pendidikan mengenai hak-hak korban dan tanggung jawab LPSK untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi semakin penting. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Penganiyaan, Korban.
MEMAHAMI PARADIGMA TEORI DAN KONSEP DALAM PENELITIAN HUKUM
Ismail;
Uu Nurul Huda
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18994
Dalam proses penelitian hukum, tentunya diharuskan mencantumkan dengan jelas mengenai cara bagaimana penelitian hukum itu dibuat sehingga memberikan suatu kesimpulan dari hasil penelitiannya. Dengan demikian penelitian ini bertujuan memberikan cara atau proses dari sebuah penelitian hukum melalui mekanisme alat bantu yakni paradigma, teori dan konsep yang saling berkesinambungan dengan penelitian hukum. Penelitan ini menggunakan metode penelitian deskriptif analysis serta memakai jenis data kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena dalam subjek penelitian. Peneliti menggunakan sumber data sekunder mengumpulkan data lewat dokumen dan laporan historis yang termaktub di dalamnya. Sehingga teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti berupa teknik study kepustakaan memakai buku dan artikel untuk penelitian. Teknik analisis data peneliti adalah deduktif dengan yang bertujuan untuk mendalami fenomena tertentu. Hasil penelitian ini mengungkapkan paradigma merupakan sebuah madzhab atau pendapat para ahli untuk dijadikan referensi suatu teori. teori merupakan suatu asas bagi hukum. Sehingga dalam kerangka penelitian haruslah memiliki dasar yang menjadi pijakan dalam setiap asumsi, perspektif dan bahkan dalam menentukan suatu kesimpulan. Demikian dalam hal penelitian hukum, konsep merupakan pemetaan awal terhadap analisis kasus hukum atau telaah undang – undang dan lain sebagainya yang menjadi objek penelitian. Kata Kunci : Paradigma, Teori, Konsep, Penelitian Hukum.
KEDUDUKAN QAWAID FIQHIYAH DALAM PENETAPAN HUKUM (STUDI TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA)
Rizki Fadilah;
Dhiauddin Tanjung
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18995
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kedudukan qawaid fiqihiyyah sebagai dalil independent dalam metode penjelasan hukum disebut metode argumentasi atau metode penalaran hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu dilakukan dengan cara mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan narasi secara komprehensif pada data visual untuk memperoleh wawasan yang utuh, menyeluruh dan holistik terhadap kedudukan qawaid fiqhiyah sebagai penetapan hukum dan fatwa MUI sebagai lembaga penetapan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan qawaid fiqihiyyah sebagai dalil independen dianalogikan dengan posisi hadist dalam al-Qur'an ketiga, yaitu ketika kaidah-kaidah fiqih dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam menyelesaikan permasalahan hukum di mana tidak ada nash yang baik (fi mala nass fihi) al-Qur'an dan hadist. Qowaid Fiqihiyyah sebagai argumentasi yang berdiri sendiri atau independen dalam metode penjelasan hukum disebut metode argumentasi atau metode penalaran hukum (redenering atau reasoning), yaitu metode penetapan hukum yang tidak diatur dalam undang-undang. Sebagai contoh penggunaan Qowaid Fiqihiyyah di beberapa fatwa MUI harus sesuai dengan standar MUI untuk mengeluarkan pernyataan fatwa meliputi empat bagian, yaitu memperhatikan menimbang, mengingat, dan menetapkan. Dalam penetapan fatwa, setidaknya ada enam kaidah fiqihiyyah sebagai dasar penetapan fatwa oleh MUI. Kata Kunci : Kedudukan, Qawaid Fiqhiyah, Hukum, Fatwa, MUI.
NIKAH HAMIL PERSPEKTIF FATWA MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH
Anasrul;
Firdaus;
Rahmat Hidayat
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18996
Studi ini ingin mengetahui Fatwa Tarjih Muhammadiyah mengenai nikah hamil dengan penelitian library recearch, pengumpulan data bergantung pada bahan-bahan perpustakaan yang relevan dengan masalah yang dibahas. Data utama yang dikumpulkan berupa data skunder dalam bentuk peraturan, buku-buku, jurnal yang menjadi afiliasi dalam penelitian ini. Majelis Tarjih dan Tajdid dalam berijtihad menerapkan analisis ushul fiqh serupa dengan metode ijtihad umum, namun dengan pendekatan operasional yang khas. Dalam menghadapi pertentangan dalil, mereka lebih memilih kompromi dibandingkan penetapan atau pembatalan hukum. Majelis ini mengadopsi tiga pendekatan utama: bayani, burhani, dan irfani dalam memecahkan masalah. Dalam beberapa fatwa terkait hukum keluarga, Majelis Tarjih dan Tajdid menekankan aspek maqashid al-syari'ah, yang mencakup lima dasar utama: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pendekatan ini menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip syariah dalam penetapan hukum keluarga, dengan perhatian khusus pada tujuan dan maslahat yang lebih luas. Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengenai wanita dalam keadaan hamil, boleh menikah dengan laki-laki yang menghamilinya Kata kunci: Nikah Hamil; Fatwa; Majelis Tarjih Muhammadiyah