cover
Contact Name
Andi Astinah Adnan
Contact Email
andi.astinah.adnan@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
diniasyari16@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. sidenreng rappang,
Sulawesi selatan
INDONESIA
MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
ISSN : 2622691X     EISSN : -     DOI : http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v5i2.2127
Core Subject : Humanities, Social,
MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh. Jurnal ini berisi artikel hasil penelitian atau yang setara dengan hasil penelitian yang berhubungan dengan bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, sebagai berikut: pemerintahan desa, pembangunan masyarakat desa, pembangunan perdesaan, pemberdayaan masyarakat, manajemen sumber daya pemerintahan, organisasi pemerintahan, manajemen pemerintahan, e-government, penganggaran pemerintahan, kebijakan publik, sosial, politik, kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, proses legislasi, pengawasan pemerintahan, birokrasi, ekologi pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan budaya politik. Terbit empat kali dalam setahun atau dengan frekuensi terbitan 3 bulanan, yakni pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November dengan p-ISSN: 2442-3777 dan e-ISSN: 2622-691X.
Articles 360 Documents
PARTISIPASI POLITIK DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA Ahmad Averus; Dinda Alfina
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 3 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i3.3996

Abstract

Partisipasi politik masyarakat merupakan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan politik, salah satunya adalah pemilihan Kepala Desa Pengasih. Patisipasi politik ini diwarnai meningkatnya angka golongan putih (Golput) kemudian rendahnya sosialisasi pemilihan kepala desa oleh panitia pemilihan, rendahnya kesadaran politik masyarakat dikarenakan pengetahuan yang kurang, serta adanya politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Adapun tujuan penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan partisipasi politik masyarakat di Desa Pengasih dan faktor-faktor yang mendorong partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan kepala desa di Desa Pengasih Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi politik masyarakat di Desa Pengasih dipengaruhi oleh dua aspek penting yaitu kesadaran politik masyarakat dan keyakinan politik masyarakat. Adapun kesadaran politik masyarakat Desa Pengasih cenderung dipengaruhi letak wilayah sebab Desa Pengasih memiliki dua wilayah yang berbeda yaitu wilayah yang masih termasuk perdesaan dan wilayah yang sudah memasuki perkotaan. Masyarakat Desa Pengasih yang berada di wilayah perdesaan memiliki kesadaran politik yang rendah dibanding masyarakat Desa Pengasih yang masuk wilayah perkotaan. Sedangkan keyakinan politik terhadap pemerintah Desa Pengasih terbagi menjadi dua yaitu kepercayaan terhadap pemimpin dan anggapan masyarakat terhadap sistem politik. Hal lain yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat seperti kemauan politik, tingkat pendidikan, dan tingkat ekonomi
SISTEM PENGELOLAAN ARSIP PERKARA PERDATA PADA KEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG Madaling Madaling; Hamlia Harun
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 5, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v5i1.1957

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem manajemen pencatatan pengadilan sipil di ruang sidang Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah semua 35 karyawan di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang dan menggunakan sampling jenuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan tabel frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem manajemen catatan pengadilan sipil di pengadilan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang memiliki persentase rata-rata 77,92% atau dalam kategori baik dilihat dari indikator pembuatan arsip, pemanfaatan dokumen, penyimpanan, pengambilan dan disposisi sementara faktor-faktor yang mempengaruhi sistem manajemen file pengadilan sipil di ruang sidang Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang memiliki persentase rata-rata 79,25% atau dalam kategori baik dilihat dari indikator penyimpanan arsip 78,80%, fasilitas arsip 78,20%, petugas arsip 78,80% dan pekerjaan arsip lingkungan 81,20%. Kata Kunci: Manajemen Arsip, Perdata, Perkara.
PERAN PETUGAS KESEHATAN PUSKESMAS LUMBUNG DALAM UPAYA MENINGKATKAN PARTISIPASI IBU MENGENAI PEMBERIAN IMUNISASI BAYI DI DESA DARMARAJA KECAMATAN LUMBUNG KABUPATEN CIAMIS Muhamad Nizar Maulana
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 3, No 4 (2017): -
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v3i4.862

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman para ibu akan pentingnya pemberian imunisasi pada balita, rendahnya keikutsertaan masyarakat untuk ikut program imunisasi, sebagian besar para ibu kurang memiliki kesempatan untuk hadir dalam kegiatan posyandu karena sibuk dengan pekerjaannya dan rendahnya kesadaran para ibu terhadap pentingnya kesehatan anaknya sehingga belum merupakan suatu kebutuhan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana peran Petugas Kesehatan Puskesmas Lumbung dalam upaya meningkatkan partisipasi ibu mengenai pemberian imunisasi bayi di Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis? 2) Hambatan-hambatan apa yang dihadapi Petugas Kesehatan Puskesmas Lumbung dalam upaya meningkatkan partisipasi ibu mengenai pemberian imunisasi bayi di Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis? 3) Upaya-upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi Petugas Kesehatan Puskesmas Lumbung dalam upaya meningkatkan partisipasi ibu mengenai pemberian imunisasi bayi di Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis?.Metode penelitian yang di pakai adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu informan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu studi pustaka (literature study), studi lapangan (observasi dan wawancara).Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan/verifikasi.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa: 1) Peran Petugas Kesehatan Puskesmas Lumbung dalam upaya meningkatkan partisipasi ibu mengenai pemberian imunisasi bayi di Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis secara umum telah dilaksanakan, namun demikian tedapat beberapa indikator yang pelaksanaannya belum dilaksanakan dengan baik. 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi berupa rendahnya sumber daya manusia, rendahnya tingkat ekonomi, adanya mitos kepercayaan dilingkungan masyarakat, minimnya fasilitas, kurang jelasnya informasi, kurangnya anggaran dan sumber dana dan kurang adanya kerjasama yang terjalin dengan pihak ketiga. 3) Upaya-upaya yang dilakukan yaitu memberikan kesempatan  dengan mengikutsertakan petugas pendidikan dan pelatihan, seminar dan worskhop, memberikan penjelasan dan bimbingan secara rutin pada ibu balita. Kata Kunci: Peran, Petugas Kesehatan, Partisipasi Ibu, Imunisasi Bayi
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN OLEH KANTOR KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2014 YAYAN INDRA RUSDIANSYAH
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 1, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v1i2.2796

Abstract

Berdasarkan hasil observasi diketahui halwa Inplementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan belum optimal. Metode penelitian yang digimakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Lamanya penelitian yang penulis lakukan selama 9 bulan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Jumlah informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 15 orang yang terdiri dari 4 pegawai Kantor Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran yang menangani ijin gangguan dan masyarakat yang ingin memperoleh izin gangguan sebanyak 11 orang. Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah Data Reduction (Reduksi Data). Data Display (Penyajian Data) dan Verifikasi Data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa : 1) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan sebagian besar informan menyatakan kurang baik. Sementara observasi yang dilakukan secara langsung oleh peneliti, bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan belum diimplementasikan sesuai dengan baik. 2) Adanya hambatan dalam Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan kegiatan usahanya, kurangnya dukungan anggaran, ketersediaan sumber daya manusia yang kurang memadai, sosialisasi kepada masyarakat masih kurang, serta kurangnya pengawasan dan evaluasi. Begitupula berdasarkan observasi yang penulis lakukan diketahui bahwa selama ini Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan masih ada hanbatan yang disebabkan kurangnya ketegasan aparatur pelaksana sehingga menyebabkan masih banyaknya usaha yang dijalankan masyarakat tidak memiliki izin, 3) Untuk mengatasi hambatan maka dilakukan berbagai upaya dalam Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan yaitu melakukan pendataan kepada kegiatan usaha masyarakat serta melakukan pembinaan kepada masyarakat yang diharapkan pemahaman masyarakat meningkat selain itu dilakukan upaya peningkatan profesionalisnie petugas melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan sehingga dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam melaksanakan fungsi dan perannya securu optimal. Begitupula dengan hasil observasi yang dilakukan oleh penulis bahwa ada upaya antara lain melakukan pendataan kepada masyarakat yang memiliki usaha dan melakukan pengawasan kepada masyarakat selain itu petugas pelaksana mendapatkan pembinaan dan pelatihan sehingga memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugasnya.
PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN PATARUMAN KOTA BANJAR TAHUN 2015 Ayi Hilmi Abdillah
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 3, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v3i2.692

Abstract

Berdasarkan hasil observasi pelaksanaan pelayanan publik  di Kecamatan pataruman Kota Banjar belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini dikarenakan masih kurangnya Petugas kurang memberikan informasi secara detail mengenai tahapan/prosedur pengurusan  pelayanan Kartu Keluarga, Petugas kurang cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah : 1) Bagaimanakah Pelaksanaan Pelayanan Umum di Kecamatan Pataruman Kota Banjar ? 2)_Bagaimanakah hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Pelayanan Umum di Kecamatan Pataruman Kota Banjar ? 3) Bagaimanakah upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Pelayanan Umum di Kecamatan Pataruman Kota Banjar ?Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Informan sebanyak 15 orang yang terdiri dari pegawai Kecamatan 5 orang dan 10 orang perwakilan masyarakat yang mendapatkan pelayanan. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian.Berdasarkan hasil penelitian bahwa  : 1) Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa mengenai pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan Pataruaman Kota Banjar Tahun 2015 belum dilaksanakan dengan optimal, hal ini terlihat dari masih kurangnya sosialisasi terkait persyaratan untuk mendapatkan pelayanan pembuatan KK, kurangnya koordinasi sehingga informasi mengenai prosedur pelayanan pembuatan KK dari mulai tingkat bawah sampai dengan tingkat Kecamatan tidak tersampaikan  kepada masyarakat. 2) Adanya hambatan-hambatan yang dirasakan Belum adanya sosialisasi secara rutin kepada masyarakat terkait persyaratan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, Belum adanya papan informasi untuk menyampaikan setiap informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat, Kurangnya jumlah pegawai menyebabkan proses pelayanan pembuatan kartu keluarga menjadi kurang cepat. 3) adanya upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan seperti Bekerjasama dengan Pemerintahan Desa untuk melakukan sosialisasi secara instensif mengenai persyaratan dalam pelaksanaaan pelayanan, mengaktipkan papan informsai sebagai sarana untuk menempelkan dan menyampaikan semua informasi mengenai prosedur pelayanan, mengajukan penambahan jumlah pegawi di bagian pelayanan masyarakat agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.  Kata Kunci : Pelaksanaan, Pelayanan Publik.  
PELAKSANAAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI DESA CIAKAR KECAMATAN CIPAKU KEBUPATEN CIAMIS DIKI SANTIKA
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 2, No 4 (2016)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v2i4.2762

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah: Pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dilaksanakan di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku Kanupaten Ciamis belum mendapatkan hasil yang maksimal. Hal ini terbukti dengan masih adanya peserta sosialisasi yang tidak memahami materi yang disampaikan pada saat sosialisasi. Hal ini disebabkan karena banyak peserta yang tidak memperhatikan pemberi materi. Peserta sosialisasi mengeluhkan sarana yang disediakan oleh panitia, yang tidak mampu menampung peserta sosialisasi, sehingga tidak sedikit peserta yang berdiri karena tempat duduk yang disediakan tidak mencukupi. Rurmusan masalah dalam penelitian Bagaimana pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? Apa hambatan dalam pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? Apa upaya untuk mengatasi hambatan  dalam pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan sampel penelitian berjumlah 10 orang pegawai. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: Pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diketahui terdapat beberapa indikator yang telah dilaksanakan dengan maksimal, dan ada juga yang belum dilaksanakan. Jika dilihat dari indikator pengenalan, melaksanakan kunjungan, melaksanakan kegiatan khusus, mendiskusikan temuan dan menyusun laporan sosialisai. Hamabatan dalam pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu: Peserta pelatihan kurang memahami materi yang disampaikan. Ada sebagaian yang tidak hadir dengan berbagai alasan diantaranya karena adanya kepentingan keluarga dan jarak yang jauh dikarenakan tempat yang tidak strategis. Kurangnya sarana serta prasarana untuk mendukung, hal ini dibuktikan dengan minimnya sarana seperti kurangnya sejumlah kursi dan pendingin ruangan seperti kipas angin. Upaya untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu: meningkatkan kemampuan peserta pelatihan untuk memahami materi yang disampaikan, melalui berbagai teknik pemberian pelatihan seperti tanyajawab. Sehingga peserta pelatihan pada saat menerima materi tidak ngantuk dan ngobrol. Mengadakan pelatihan ditempat yang strategis agar peserta sosialisasi yang di undang dapat hadir dengan tanpa adanya alasan jarak yang jauh. Penambahan sarana serta prasarana.
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGUJIAN BAHAN JALAN DAN BETON (Studi pada UPTD Laboratorium dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis) Asep Nurwanda
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 4, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v4i1.1082

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya penerimaan retribusi bahan jalan dan beton yang dipungut oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis tahun 2011 sampai 2014 tidak stabil dan cenderung fluktuatif. Berdasarkan permasalahan pada latar belakang penelitian di atas, selanjutnya penulis merumuskan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pelaksanaan pemungutan retribusi pengujian bahan jalan dan beton oleh Kepala UPTD Laboratorium dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis?; 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pengujian bahan jalan dan beton oleh Kepala UPTD Laboratorium dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis?; 3) Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pengujian bahan jalan dan beton oleh Kepala UPTD Laboratorium dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Ciamis? Berdasarkan hasil penelitian baik melalui observasi dan wawancara mengenai maka dapat disimpulkan, bahwa: Meningkatkan ketepatan waktu pemungutan retribusi yang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan; Penyederhanaan alur dan tahapan prosedur pemunutan. Hal ini bisa diupayakan melalui pemberian sosialisasi terhadap wajib pajak mengenai tahapan pemungutan, sehingga prosesnya tidak begitu lama; dan Peningkatan daya tanggap petugas terhadap wajib retribusi dalam proses pelayanan. Hal ini bisa diupayakan melalui pemberian motivasi oleh pimpinan agar petugas mampu memberikan pelayanan dengan ketanggapan yang optimal.   Kata Kunci : Pelaksanaan, Pemungutan Retribusi, Bahan Beton Jalan      
EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN OLEH BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN DI OBJEK WISATA PANTAI PANGANDARAN FINA SUKMADEWI
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 5, No 3 (2019)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v5i3.2717

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi belum efektifnya pemungutan pajak hiburan yang dilaksanakan oleh petugas hal ini dibuktikan dengan tidak tercapainya target pajak yang sebelumnya telah ditargetkan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran, masih rendahnya ketelitian petugas lapangan dalam menyelesaikan pendataan objek  pajak hiburan, rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sehingga wajib pajak tidak membayar pajak tepat waktu. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas pemungutan Pajak Hiburan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran di Objek Wisata Pantai Pangandaran. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan (wawancara dan observasi). Berdasarkan hasil penelitian bahwa: Efektivitas pemungutan Pajak Hiburan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran di Objek Wisata Pantai Pangandaran belum terlaksana dengan optimal. Hambatan-hambatan yang dihadapi anggaran yang dibutuhkan oleh para petugas, kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dalam menyediakan berbagai sarana dan prasarana, kurangnya bimbingan. Upaya-upaya yang dilakukan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi secara rutin, melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak, melaksanakan pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan pemungutan pajak hiburan, memberikan alokasi biaya kepada para petugas.
PENERAPAN KEBIJAKAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PKM) DALAM PENANGGULANGAN WABAH COVID-19 DI KOTA DENPASAR Ni Nyoman Pujaningsih; I.G.A.AG Dewi Sucitawathi P
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 3 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i3.3537

Abstract

Pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sedangkan Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Munculnya Keppres No. 9 Tahun 2020, Presiden telah mendelegasikan kewenangannya pada setiap Gubernur untuk dapat lebih merespon aktif dan menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi daerahnya. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) merupakan salah satu kebijakan yang dibuat Pemkot Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kebijakan PKM dalam penanggulangan wabah Covid-19 di kota Denpasar. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber-sumber data yang berasal dari jurnal ilmiah, literatur buku, situs web resmi yang kemudian digambarkan melalui analisa deskriptif yaitu menggambarkan penerapan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di kota Denpasar. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penerapan kebijakan PKM di Kota Denpasar meliputi beberapa hal yaitu pembatasan kerumunan masyarakat, larangan bepergian tanpa menggunakan masker, pergerakan masyarakat tanpa tujuan jelas, larangan kendaraan roda empat yang penuh penumpang, pembatasan aktivitas kendaraan barang dan pembatasan jam operasional kegiatan usaha (toko). Penerapan kebijakan PKM dalam penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Denpasar sudah berjalan efektif. Keterlibatan pihak desa adat sangat membantu program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,dikarenakan pihak pengurus desa melalui prajuru banjar lebih memahami situasi dan kondisi masyarakat di lingkungannya. Keterlibatan instansi lain seperti TNI/Polri sangat membantu demi terciptanya keamanan serta ketertiban selama kegiatan PKM berlangsung. PKM atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini bertujuan untuk menekan angka positif Covid-19 di Denpasar.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN NO 18 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENERANGAN JALAN UMUM OLEH DINAS PEKERJAAN UMUM TATA RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN KABUPATEN PANGANDARAN Desi Hastuti
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 3, No 4 (2017): -
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v3i4.854

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan diantaranya belum adanya fasilitas penerangan jalan umum yang memadai, belum banyaknya lampu penerangan jalan umum menuju jalan raya Cigugur. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana implementasi Peraturan Daerah kabupaten Pangandaran No 18 Tahun 2015 ?, 2) Bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No 18 Tahun 2015 ?, 3) Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No 18 Tahun 2015 ?Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No 18 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum belum dilaksanakan dengan baik. Hambatan yang dihadapi berupa kurangnya bersosialisasi mengenai kejelasan tujuan dan sasaran kebijakan, kurang memiliki pemahaman atas tujuan kebijakan, kurang mempunyai sumberdaya yang memadai. Sementara itu upaya yang dilakukan berupa memahami kejelasan tujuan dan sasaran kebijakan dengan memperbanyak sosialisasi dengan pihak yang terlibat, memiliki pemahaman dan ditungtut untuk memahami isi perda, meningkatkan/memperbanyak sumberdaya manusia dengan merekrut pegawai lulusan S1.Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No 18 Tahun 2015, Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum