JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Articles
575 Documents
TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN PARATE EKSEKUSIHAK TANGGUNGAN TANAH DAN BANGUNAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996
Sofian Hendrawan;
Saudara Parsaoran Bako;
Fitriani Fitriani
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1463
Perihal eksekusi objek hak tanggungan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan memiliki dua ketentuan pokok sebagaimana tertuang di dalam Pasal 6 dan Pasal 11 ayat (2) huruf e. Pada Pasal 6 jelas memberi petunjukn pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan yaitu dengan penjualan sendiri oleh kreditor melalui pelelangan umum. Sedangkan pada Pasal 11 ayat (2) huruf e tidak secara spesifik memberikan petunjuk tetapi lebih secara umum dengan bunyi: “janji bahwa pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual atas kekuasaan sendiri objek hak tanggungan apabila debitor cidera janji. Mempunyai hak untuk menjual atas kekuasaan sendiri objek hak tanggungan apabila debitor cidera janji.Janji-janji eksekutorial yang dimaksudkan di sini adalah janji-janji yang dimuat di dalam APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan), baik yang secara langsung ataupun yang secara tidak langsung. Janji eksekutorial yang secara langsung dan tepat, digunakan untuk memperlancar proses eksekusi objek hak tanggungan dan janji tersebut dimuat di dalam APHT. Hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan parate eksekusi atas objek jaminan hak tanggungan yang pertama adalah hambatan dari pihak debitor yang tidak kooperatif terhadap proses penjualan tidak melalui lelang. Hambatan ini muncul yaitu apabila pada tahap negosiasi, disepakati bahwa pihak debitor yang aktif mencari pembeli, tetapi pada kenyataannya ternyata debitor mempunyai itikad yang tidak baik, yaitu tidak aktif mencari pembeli dengan harapan bahwa objek hak tanggungan tidak segera dijual.Hal tersebut merupakan itikad yang tidab baik dari debitor yang telah menyalahi kesepakatan awal pada saat negosiasi dan yang selanjutnya adalah hambatan yuridis.
PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM TUGAS PENGAWASAN PENETAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN
Ahmi Resna Laeni Harahap;
Isrori Sembiring;
Nanci Yosepin Simbolon
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1437
Anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggungjawab tersebut, maka anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan memakai tipe penelitian yuridis empiris. Adapun metode penelitian yang dipakai,yaitu studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research).Sumber data dalam penelitian ini adalah bersumber dari data primer dan sekunder,yang terdiri dari bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tegas menyatakan bahwa dalam penanganan anak yang berkonflik hukum maka penyidik, jaksa, hakim wajib mengupayakan tindakan diversi. Diversi dapat diberlakukan jika pelaku anak diancam dengan pidana penjara dibawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, dengan mempertimbangkan kategori tindak pidana, umur anak, hasil penelitian kemasyarakatan dari Bapas dan dukungan lingkungan keluarga dan masyarakat. Kendala yang dihadapidalam proses pengawasanpenerapan Diversi dalam Sistem Peradilan Anak ada dua yaitu hambatan internal yaitu kendala dari Pembimbing Kemasyarakatan itu sendiri dan eksternal yaitu kendala yang didapat bukan dari Pembimbing Kemasyarakatan.
PERAN UNIT SABARA KEPOLISIAN RESORT KOTA MEDAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN
Daniel Bernat Soni Lumban Tungkup;
Najib Mustaqim;
Fitriani Fitriani;
Rudolf Silaban
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.1907
Klasifikasi pencurian yang bermula dari tingkat atas sampai bawah, sehingga dalam setiap peristiwa, sorotan keras terhadap pencurian terus dilancarkan, dalam rangka mengurangi tindak kriminal. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran Unit Sabara Kepolisian Resort Kota Medan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian penelitian yuridis normatif. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang memusatkan perhatian pada masalah-masalah atau fenomena yang bersifat aktual pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya dengan interpretasi rasional dan akurat. Hasil riset menunjukkan bahwa ada beberapa faktor penghambat kepolisian ketika melakukan penanggulangan tindak pidana pencurian, salah satunya karena aturan perundang – undangan, pelaku pencurian yang ditangkap oleh kepolisian ketika di proses hingga tingkat pengadilan, hukuman yang dijatuhi kepada pelaku dinilai terlalu rendah, sehingga membuat pelaku tidak jera. Yang kedua karena luasnya wilayah dan kurangnya personil, polisi tidak dapat menjangkau keseluruhan wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Kekurangan anggaran juga jadi penghambat kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pencurian, karena anggaran yang diberikan kepada tiap tiap polsek tidak mencukupi untuk biaya operasional selama satu tahun untuk kegiatan patroli. Penindakan, penegakan hukum, bersosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin, menempatkan personil di wilayah yang dianggap rawan akan terjadinya tindak pidana pencurian, menjadi upaya kepolisian dalam mencegah tindak pidana pencurian.
ANALISA PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN (Studi Kasus Putusan Negeri Medan Nomor : 2756/Pid.B/2018/PN Mdn)
Lianus Bawamenewi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 2 (2021): EDISI BULAN JULI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i2.2127
Perbuatan penipuan itu selalu ada bahkan cenderung meningkat dan berkembang di dalam masyarakat seiring kemajuan ekonomi, padahal perbuatan penipuan tersebut dipandang dari sudut manapun sangat tercela, karena dapat menimbulkan rasa saling tidak percaya dan akibatnya merusak tata kehidupan masyarakat. Penipuan adalah salah satu bentuk kejahatan yang dikelompokkan ke dalam kejahatan terhadap harta benda orang. Ketentuan mengenai kejahatan ini secara umum diatur dalam Pasal 378 sampai dengan Pasal 395 buku II Bab XXV KUHP. Rumusan masalah dalam skripsi ini, pertama bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan?, kedua bagaimana penerapan hukum pidana dalam tindak pidana penipuan sekaitan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2756/Pid.B/2018/PN Mdn?, dan ketiga bagaimanakah pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2756/Pid.B/2018/PN Mdn? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dengan mempergunakan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan metode sutdi kepustakaan. Semua data penelitian yang sudah terkimpul, dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap pelaku penipuan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378. Penerapan hukum pidana dalam terhadap tindak pidana penipuan sekaitan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2756/Pid.B/2018/PN.Mdn menggunaan dakwaan alternatif Pasal 378 KUHPidana, atau kedua melanggar Pasal 372 KUHPidana. Diantara unsur-unsur yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum yang dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan adalah Pasal 378 KUHPidana. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2756/Pid.B/2018/PN.Mdn adalah didasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, dimana dalam kasus yang diteliti, alat bukti yang digunakan hakim adalah keterangan saksi, keterangan terdakwa, petunjuk dan barang bukti yang berkesesuaian. Kemudian mempertimbangkan tentang pertanggungjawaban pidana, dalam hal ini Majelis Hakim berdasarkan fakta-fakta di persidangan menilai bahwa terdakwa sadar akan akibat yang ditimbulkan. Dari hasil penelitian disarankan dalam pelaksanaannya jaksa juga harus mempunyai pengetahuan hukum yang baik, bukan hanya hukum secara formil melainkan juga hukum secara materil agar tidak ada kesalahan dalam menerapkan ketentuan pidana terhadap terdakwa. Penerapan hukum pidana dalam terhadap tindak pidana penipuan harus benar-benar memenuhi unsur-unsur yang didakwakan, sehingga mampu memberikan perlindungan dan rasa keadilan terhadap korban dan memberikan efek jera terhadap terdakwa. Disarankan hakim mempunyai keyakinan dengan mengaitkan keyakinan itu dengan cara dan alat-alat bukti yang sah serta, menciptakan hukum sendiri yang bersendikan keadilan yang tentunya tidak bertentangan dengan pancasila sebagai sumber dari segala hukum.
AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE MELALUI MODUS ARISAN ONLINE DI MEDIA SOSIAL ELEKTRONIK
Arigo, Muhammad;
Tambunan, Marnasar;
Siregar, Gomgom T.P
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1733
Kejahatan penipuan berkembang dengan sangat pesat didukung oleh perkembangan IPTEKS yang sangat cepat yang mengakibatkan pelaku lebih mudah meyakinkan para korban dalam melakukan aksinya. Studi ini bertujuan untuk akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penipuan online melalui modus arisan online di media sosial elektronik. Tipe riset yang dicoba merupakan riset yuridis normatif. Watak riset dalam riset ini merupakan bertabiat deskriptif analitis. Tipe informasi yang dipakai dalam riset ini merupakan riset daftar pustaka( library research). Adapun hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, seiring perkembagan jaman dan teknologi, kejahatan penipuan berkembang cara dan modus para pelaku dengan memanfaatkan media teknologi untuk melakukan perbuatan kejahatannnya. Media yang digunakan adalah jaringan komuniasi dan internet, yang digunakan untuk memudahkan para pelaku kejahatan menyakinkan para korban. Kedua, Faktor penyebab terjadinya penipuan arisan online: 1) Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan karena kurangnya lapangan pekerjaan; 2) Ingin mendapatkan uang dengan mudah (melakukan penipuan); 3) Sulit terlacaknya pelaku; 4) Mudahnya menghilangkan jejak; 5) Minimnya biaya yang diperlukan untuk melakukan penipuan; 6) Kurangnya wawasan para pengguna alat komunikasi elektronik. Ketiga, Kemenkominfo terus memberikan edukasi pentingnya literasi digital agar kegiatan masyarakat di ruang digital bisa berlangsung dengan baik sehingga manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif. Selain itu, pihak kepolisian melalu polisi siber akan terus melakukan patroli siber dan menegakan hukum pidana bagi pelalu penipuan online.
PERTANGGUNG JAWABAN ADVOKAT TERHADAP KLIEN BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT
Suranta Menda Ginting;
Ghina Aqila Marenza;
Syawal Amry Siregar
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1978
Latar Belakang Advokat adalah seorang profesi hukum yang bertugas memberikan bantuan hukum baik itu didalam maupun diluar pengadilan yang berlandaskan nilai-nilai Kode Etik Advokat dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang. Pesatnya perkembangan masyarakat dan makin kompleksnya relasi–relasi yang terjalin diantara mereka, baik di bidang sosial maupun ekonomi perlu diikuti dengan keluarnya berbagai aturan hukum guna untuk menjaga ketertiban dalam relasi tersebut. Rumitnya aturan hukum yang berlaku membuat aturan tersebut tidak mudah dipahami oleh masyarakat. Kode etik juga di perlukan guna menjaga agar advokat mengabdi kepada kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada masyarakat tersebut. Adapun permasalahan dalam penulisan ini adalah: Bagaimana pengaturan tentang kewajiban pemberian bantuan hukum oleh advokat berdasarkan Undang-Undang No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat; Bagaimana bentuk pengawasan dari organisasi advoka tterhadap pelaksanaan kewajiban pemberian jasa hukum terhadap klien oleh advokat; Bagaimana itikad baik dalam Pasal 16 Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Penelitian ini adalah metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode Library Research yakni melakukan penelitian dengan menggunakan data dari berbagai sumber bacaan seperti peraturan perundang-undangan dalam Norma atau kaedah dasar;Peraturan dasar;Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tanggungjawab profesional Advokat dalam memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma, yaitu Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, kode etikAdvokat, Undang-undang Nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan Kehakiman,Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Instruksi Menteri Kehakiman RI Nomor 01-UM.08.10 tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH),dasar-dasar teoritis atau doktrin yang relevan dari buku-buku karya akademis, artikel-artikel yang terkait dibidang peralihan hak milik, hibah, dan internet yang dinilai yang dinilai relevan dengan permasalahan yang akan dibahas penulis dalam Penelitian ini.
PENJATUHAN PIDANA MATI DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA DAN DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HAM
Teguh Samuel Praise Purba
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 2 (2021): EDISI BULAN JULI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i2.1943
Penelitian ini bertujuan utnuk mengetahui penerapan pidana mati dalam sistem hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative melalui data primer. Sumber data diperloeh dari letratur-literatur, karya tulis ilmiah dan perndang-undangan yang berlaku. Analisa data menggunakan alias deskriptif. Pidana mati bukan lagi merupakan pidan apokok, melainkan sebagai pidana yang bersifat khsus dan alternatif. Masalah pidana mati merupakan salah satu masalah yang berskala nasional mauoun internasional yang menimbulkan pro dan kontra dalam kehdidupan masyarakat. Pidana mati merupakan pidana yang palin gkeras dalam sistem pemidanaan. Dengan pidana mati, diperlukan karena dapat menimbulkan efek jera yang luar baiasa bagi penjahat. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam memutuskan pidana mati ada banyak pertimbangan yang dilakukan oleh hakim, diantaranya dilihat dari pertimbangan secara hukum, aturan-aturan, unsur-unsur dari aturan, dan diliaht dari aspek keagamaan.Pidana mati dapat dijatuhkan terhadap kejahatan yang paling serius. Sesuai hukum tempat kejahatan tersebut. Hukum Indonesia tidak membeda-bedakan hukuman terhadap warga Negara Asing, mapun warga Negara Indonesia. Hakim juga dalam menjatuhkan putusan melihat aspek yuridis yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, barang bukti , dan aspek non yuridis yang dipergunakan untuk pertimbangan hal-hal yang memberatkan ataupun meringankan pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa.
KEDUDUKAN JUSTICE COLLABORATOR TERHADAP PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA
Rotua Hotmauli Siayung;
Tomi Hagai Pinem;
Nanci Yosepin Simbolon;
Ria Sintha Devi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.1884
Studi ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan justice collaborator terhadap pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam sistem peradilan pidana. Justice collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yaitu membantu aparat penegak hukum dalam menemukan alat-alat bukti dan tersangka lain yang signifikan, posisi justice collaborator sangat relevan bagi sistem peradilan pidana Indonesia untuk mengatasi kemacetan prosedural dalam pengungkapan suatu kejahatan terorganisir dan sulit pembuktiannya. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis yuridis normatif yaitu berdasarkan undang-undang. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap justice collaborator tindak pidana korupsi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia belum ada peraturan yang secara khusus mengatur tentang justice collaborator. Meskipun secara eksplisit aturan tentang perlindungan hukum justice collaborator telah dimuat dalam Pasal 10 UU No. 13 Tahun 2006 Tentang lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan SEMA No.4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Terhadap Pelapor Tindak Pidana (whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) kedua aturan tersebut belum dapat melindungi keberadaan justice collaborator. Disarankan agar sebaiknya Indonesia membuat peraturan perundang-undangan khusus mengatur tentang perlindungan justice collaborator. Peraturan yang khusus mengatur secara tegas memberikan perlindungan terhadap justice collaborator harus terintegrasi mengikat para aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hakim, KPK, LPSK, Lembaga Pemasyarakatan dan lembaga lainnya yang terkait seperti Kementrian Hukum dan HAM serta PPATK dan advokat.
KAJIAN ANALISIS JAMINAN NASABAH DAN INFLASI TERHADAP PENYALURAN PEMBIAYAAN PT.PEGADAIAN (PERSERO) KANWIL MEDAN
Irwansyah, Eco;
Rusiadi, Rusiadi;
Efendi, Bakhtiar
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.2055
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah jumlah nasabah dan inflasi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan pada PT. Pegadaian (Persero) Kanwil Medan. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode asosiatif/kuantitatif dengan bantuan program SPSS. Data dalam penelitian dari tahun 2000 sampai tahun 2019. Pengambilan data sekunder menggunakan laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah nasabah secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan pada PT. Pegadaian (Persero) Kanwil Medan. Inflasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan pada PT. Pegadaian (Persero) Kanwil Medan. Jumlah nasabah dan inflasi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan pada PT. Pegadaian (Persero) Kanwil Medan.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA ILLEGAL FISHING DI WILAYAH LAUT INDONESIA BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Dalimunthe, Ahmad Ridwan;
Sitinjak, Sumitro;
Sinaga, Lestari Victoria
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1723
Wilayah laut merupakan wilayah yang memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan bermanfaat bagi masyarakat. Di bulan Januari tahun 2021, Kementrian KKP Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melakukan penyidikan terhadap Tiga kapal ikan berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5227, KM. PKFB 1845 dan KM. SLFA 5177 ditangkap oleh Kapal Negara milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia KN. BINTANG LAUT-401 yang dinakhodai oleh Kapten Margono. Studi ini bertujuan untuk mencari kendala yang dihadapi kepolisian dalam penanggulangaan tindak pidana pencurian Bagaimana upaya penegakan hukum pidana oleh Lembaga Penegak Hukum di Indonesia terhadap praktik illegal fishing; dan hambatan penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana illegal fishing di perairan laut Indonesia. Penelitian yang dilakukan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Upaya Penegakan Hukum Pidana Oleh Lembaga Penegak Hukum Di Indonesia Terhadap Praktik Ileegal Fishing Selain penerapan KUHAP, dalam penegakan hukum tindak pidana perikanan, dapat juga dilakukan dengan Pendekatan Multi Door Dalam Penegakan Hukum Illegal Fishing. Hambatan Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Fishing Di Perairan Laut Indonesia karena lemahnya peraturan perundang undangan yang mengaturnya, serta terbatasnya pengadilan yang ada untuk menangani tindak pidana perikanan. Kurangnya kordinasi antara aparat penegak hukum juga menjadi penghambat penegakan hukum tindak pidana perikanan.