cover
Contact Name
Dr. Maurice Rogers, SH., MH
Contact Email
mauricerogersiburian@gmail.com
Phone
+6285373733807
Journal Mail Official
mauricerogersiburian@gmail.com
Editorial Address
Jalan DR.TD. Pardede Nomor 21 Medan Baru.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
ISSN : 20895771     EISSN : 26847973     DOI : doi.org/10.46930/
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 575 Documents
AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE MELALUI MODUS ARISAN ONLINE DI MEDIA SOSIAL ELEKTRONIK Marnasar Tambunan; Muhammad Arigo; Gomgom T.P Siregar
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.1899

Abstract

Kejahatan penipuan berkembang dengan sangat pesat didukung oleh perkembangan IPTEKS yang sangat cepat yang mengakibatkan pelaku lebih mudah meyakinkan para korban dalam melakukan aksinya. Studi ini bertujuan untuk akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penipuan online melalui modus arisan online di media sosial elektronik. Tipe riset yang dicoba merupakan riset yuridis normatif. Watak riset dalam riset ini merupakan bertabiat deskriptif analitis. Tipe informasi yang dipakai dalam riset ini merupakan riset daftar pustaka( library research). Adapun hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, seiring perkembagan jaman dan teknologi, kejahatan penipuan berkembang cara dan modus para pelaku dengan memanfaatkan media teknologi untuk melakukan perbuatan kejahatannnya. Media yang digunakan adalah jaringan komuniasi dan internet, yang digunakan untuk memudahkan para pelaku kejahatan menyakinkan para korban. Kedua, Faktor penyebab terjadinya penipuan arisan online: 1) Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan karena kurangnya lapangan pekerjaan; 2) Ingin mendapatkan uang dengan mudah (melakukan penipuan); 3) Sulit terlacaknya pelaku; 4) Mudahnya menghilangkan jejak; 5) Minimnya biaya yang diperlukan untuk melakukan penipuan; 6) Kurangnya wawasan para pengguna alat komunikasi elektronik. Ketiga, Kemenkominfo terus memberikan edukasi pentingnya literasi digital agar kegiatan masyarakat di ruang digital bisa berlangsung dengan baik sehingga manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif. Selain itu, pihak kepolisian melalu polisi siber akan terus melakukan patroli siber dan menegakan hukum pidana bagi pelalu penipuan online.
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERAWAL DARI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA BERDASARKAN UU NO. 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Putusan No.697/Pid.Sus/2020/PN.Mdn) Anwar, Muhammad Syahrul; Fadlian, Aryo
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.2109

Abstract

Bersumber pada pertumbuhan sejarah tipologi pencucian duit menampilkan kalau perdagangan narkotika tipe shabu ialah sumber yang sangat dominan serta asal kejahatan (predicate crime) yang utama melahirkan kejahatan pencucian duit. Organized Crime senantiasa memakai tata cara pencucian duit ini buat menyembunyikan, menyembunyikan ataupun mengaburkan hasil bisnis haram itu supaya nampak seolah - olah ialah hasil dari aktivitas yang sah / legal. Sehingga duit yang dihasilkan dari penjualan narkotika tipe shabu ini yang sudah dicuci tersebut dipergunakan lagi buat melaksanakan tindak kejahatan yang seragam ataupun dapat membuat pertumbuhan kejahatan - kejahatan yang baru. Tata cara riset yang digunakan merupakan yuridis normatif dengan memakai pendekatan perundang - undangan (statute approach) serta pendekatan permasalahan (case approach). Tipe informasi yang digunakan dalam riset ini merupakan informasi sekunder. Pada informasi sekunder ini dibagi jadi 3 bahan hukum ialah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier
PERTANGGUNG JAWABAN ADVOKAT TERHADAP KLIEM BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT Panjaitan, Jeriko Mangara Tua; Butar Butar, Leonardo Hasurungan; Sinaga, Muhammad Iqbal
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1728

Abstract

Perkembangan masyarakat yang cukup pesat dan makin kompleksnya relasi – relasi yang terjalin diantara mereka, baik di bidang sosial maupun ekonomi perlu diikuti dengan keluarnya berbagai aturan hukum guna untuk menjaga ketertiban dalam relasi tersebut. Rumitnya aturan hukum yang berlaku membuat aturan tersebut tidak mudah dipahami oleh masyarakat sehingga kode etik di perlukan untuk menjaga agar advokat mengabdi kepada kepentingan masyarakat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengawasan dari organisasi advokat terhadap pelaksanaan kewajiban pemberian jasa hukum terhadap klien oleh advokat; dan bagaimana itikad baik dalam Pasal 16 Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode Library Research. Kewajiban advokat dalam melaksanakan kewajiban pekerjaannya dilarang melainkan perlakuan kepada konsumen bersumber pada tipe kemaluan, agama, politik, generasi, suku bangsa, ataupun kerangka balik sosial serta adat; Advokat tidak bisa diidentikkan dengan kliennya dalam membela masalah konsumen oleh pihak yang berhak serta atau ataupun warga; Advokat harus melindungi seluruh suatu yang dikenal ataupun didapat dari Kliennya sebab ikatan pekerjaannya, melainkan didetetapkan lain oleh Hukum; Advokat dilarang menggenggam kedudukan lain yang berlawanan dengan kebutuhan kewajiban serta derajat pekerjaannya; Advokat yang melaksanakan kewajiban dalam konferensi majelis hukum dalam menanggulangi masalah kejahatan harus menggunakan ciri cocok dengan peraturan perundang- undangan; Advokat harus angkat tangan serta menaati isyarat etik pekerjaan advokat serta determinasi mengenai Badan Martabat Badan Advokat, dll. Pasal 16 Undang- undang Nomor 18 tahun 2003 mengenai advokat tidak menata dengan nyata mengenai penafsiran itikad bagus yang menyebabkan advokat salah pengertian. Seorang advokat bisa dimintai pertanggungjawaban pekerjaan serta pertanggungjawaban kejahatan bila dalam melaksanakan pekerjaannya itu.
PENERAPAN PIDANA BAGI PENYEDIA SARANA PERJUDIAN ONLINE DI KOTA MEDAN (Studi Putusan Nomor 2836/Pid.Sus/2020/PN Mdn) Goklas Marulita Simatupang; Shandy Setiawan Panjaitan; Ria Sintha Devi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1975

Abstract

Berkemban gnya teknologi informasi dan internet telah mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu pengaruhnya adalah maraknya kejahatan dengan modus operandi baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan internet, misalnya kejahatan perjudian. Mulanya, perjudian dilakukan secara manual/konven sional oleh para pelaku, namun saat ini judi telah masuk dalam program digital teknologi melalui jaringan internet. Berbagai aplikasi judi melalui internet dibentuk untuk memudahkan akses para pelaku perjudian. Hal ini berdampak pada akses judi saat ini dapat diakse satu dilakukan oleh setiap orang termasuk anak-anak dibawah umur. Artinya, melalui aplikasi (program) prjudian online tersebut, setiap orang dapat terlibat dalam perjudian sebagaimna yang terjadi dalam Putusan sNomor 2836/Pid.Sus/2020/PN Mdn. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Modus Operandi Pelaku Judi Online di Kota Medan? 2) Apa kendala Kepolisian dalam melakukan penegakan hokum terhadap Bandar Judi Online? 3) Bagaimana penerapan pidana bagi penyedian sarana perjudian online di Kota Medan? Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti Undang-undang, peraturan- peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini. Keputusan majelis hakim terkait dengan hukuman yang diberikan kepada terdakwa dalamPutusan Nomor 2836/Pid.Sus/2020/PNMdn sangat lahringan. Hukuman yang ringan tersebut tentunya tidak akan memberikan efek jera dan juga efek pencegahan. Hukuman 3 (tiga) bulan penjara dengan denda Rp. 5.000.000 terlalu ringan apabila di bandingkan dengan omse tjudi terdakwa yang mencapai Rp. 1.500.000.000 per bualannya. Dengan omset sebesar itu, tentunya telah memberikan efek yang sangat merusak kepada kehidupan bermasyarakat.
TINJAUAN YURIDIS PENIPUAN PENJUALAN BATIK TULIS MELALUI TRANSAKSI DI INTERNET Nike Ardilla Hutabarat
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 2 (2021): EDISI BULAN JULI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i2.1939

Abstract

Batik tradisional tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara adat awalnya baju batik dipakai pada acara-acara resmi untuk menggantikan jas. Tetapi dalam perkembangannya yaitu pada masa Orde Baru, baju batik dipakai sebagai seragam pakaian batik resmi untuk anak-anak sekolah, pegawai negeri dan karyawan swata. Perkembangan selanjutnya, batik tradisional mulai bergeser menjadi pakaian sehari-hari terutama digunakan oleh kaum wanita. Adapun permasalahan yang akan diteliti adalah Bagaimana Pengaturan Mengenai Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Batik Tulis di Indonesia, Bagaimana Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengalami Kerugian terhadap Konsumen Batik Tulis Melalui Transaksi Internet dan Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Pengelola Situs Belanja Batik Tulis Terhadap Kerugian Yang Dialami Konsumen Pada Saat Bertransaksi Jual Beli Batik Tulis Melalui Situs Belanja Online. Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengalami Kerugian terhadap Konsumen Batik Tulis Melalui Transaksi Internet adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 ayat (1). Apabila pelaku usaha melanggar larangan memperdagangkan barang/jasa yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut, maka pelaku usaha dapat dipidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA ILLEGAL FISHING DI WILAYAH LAUT INDONESIA BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA Sumitro Sitinjak; Ahmad Ridwan Dalimunthe; Lestari Victoria Sinaga
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.1878

Abstract

Wilayah laut merupakan wilayah yang memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan bermanfaat bagi masyarakat. Di bulan Januari tahun 2021, Kementrian KKP Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melakukan penyidikan terhadap Tiga kapal ikan berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5227, KM. PKFB 1845 dan KM. SLFA 5177 ditangkap oleh Kapal Negara milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia KN. BINTANG LAUT-401 yang dinakhodai oleh Kapten Margono. Studi ini bertujuan untuk mencari kendala yang dihadapi kepolisian dalam penanggulangaan tindak pidana pencurian Bagaimana upaya penegakan hukum pidana oleh Lembaga Penegak Hukum di Indonesia terhadap praktik illegal fishing; dan hambatan penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana illegal fishing di perairan laut Indonesia. Penelitian yang dilakukan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Upaya Penegakan Hukum Pidana Oleh Lembaga Penegak Hukum Di Indonesia Terhadap Praktik Ileegal Fishing Selain penerapan KUHAP, dalam penegakan hukum tindak pidana perikanan, dapat juga dilakukan dengan Pendekatan Multi Door Dalam Penegakan Hukum Illegal Fishing. Hambatan Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Fishing Di Perairan Laut Indonesia karena lemahnya peraturan perundang undangan yang mengaturnya, serta terbatasnya pengadilan yang ada untuk menangani tindak pidana perikanan. Kurangnya kordinasi antara aparat penegak hukum juga menjadi penghambat penegakan hukum tindak pidana perikanan.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN PEREMPUAN PEKERJA SEKS Br Sitepu, Srywinda astika; Purba, J.E. Melky; Tanjung, Indra Utama
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.2051

Abstract

Didalam penelitian merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Dengan kata lain bahwasanya penelitian ini akan dilakukan analisis dan pembedahan terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 mengenai tindak pidana perdagangan orang bahwa praktik seksualitas atau pelacuran di Indonesia pada umumnya dilarang keras oleh Undang-Undang, namun secara sembunyi-sembunyi tetap dilakukan dan bahkan terkadang tanpa mengindahkan batasan usia. Sehingga dalam praktik nya sering dilatar belakangi oleh tindak pidana perdagangan orang. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdangan Orang?. Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), masih sangat lemah. Selama ini aparat penegak hukum lebih banyak menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), untuk menjerat pelaku perdagangan manusia lintas batas (trafficking) yang jaringannya semakin kompleks.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN Prasetya, Imam; Hombing, Florentina Br.; Silaban, Rudolf
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1707

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui unsur materil dan unsur formil tindak pidana pencemaran lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup. Riset ini ialah jenis riset yuridis normatif, dengan melaksanakan pencarian materi kepustakaan (library research) bagus yang berbentuk peraturan perundang- undangan yang resmi. Bahan hukum primer ialah Hukum No 1 Tahun 1946 mengenai Buku Hukum Hukum Kejahatan( KUHP), Hukum No 8 Tahun 1981 mengenai Hukum Kegiatan Kejahatan( KUHAP), Hukum No 32 Tahun 2009 mengenai Proteksi Serta Pengurusan Area Hidup. Bahan hukum sekunder adalah pangkal informasi yang mencakup buku- buku, postingan, kesusastraan rujukan, harian objektif, doktrin- doktrin, teori- teori. Adapun hasil dari penelitian ini adalah: 1) Dalam UUPPLH Nomor 32 Tahun 2009 ketentuan Pidana Hukum Lingkungan diatur dalam Pasal 97 sampai Pasal 120. Dari ketentuan tersebut secara umum rumusan Delik Lingkungan di kualifikasikan dalam Delik Materiel dan Delik Formal. Rumusan Delik Materiel ini terdapat dalam Pasal 98, 99 dan 112. Sementara rumusan Delik Formil terdapat dalam Pasal 100-111, 113-115. 2) Pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana pencemaran lingkungan merujuk pada prinsip keberhati-hatian (precautionary principle) yaitu prinsip ke 15 dalam Deklarasi Rio sebagai dasar untuk pemecahan masalah.
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DITINJAU DARI UU NO. 35 TAHUN 2014 JO UU NO. 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK(STUDI PUTUSAN NOMOR : 398/Pid.Sus/2018/PN Mdn) Candra Hutagalung; Septendi Sangkot; Syawal Amry Siregar
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1961

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun2016 Tentang perlindungan Anak membawa angin segar terhadap Pertanggunggungjawaban pidana perlindung ananak di Indonesia. Marak nya kasus kekerasan seksual pada anak, sehingga pemilihan judul Penelitian “Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditinjau Dari UU No. 35 Tahun 2014 jo UU No. 17 Tahun 2016 TentangPerlindungan Anak (Studi Putusan : 398/Pid.Sus/2018/PN Mdn)”. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama bagaimana perlindungan hokum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual menurut UU No. 35 Tahun 2014 jo UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak?, bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Pelaku dalam Studi Putusan Nomor : 398/PId.Sus/2018/PN Mdn?. Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian hokum normatif, menggunkan data sekunder, sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Pengumpulan data menggunakan metode studi kepustakaan, tulisan ilmiah serta peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini bahwa perlindungan anak diatur pada pasal 59A yakni penanganan yang cepat, pendampingan psikososial , pemberian bantuan social bagi anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan pemberian perlindungan setiap proses pengadilan. Pertanggungjawaban Pidana mengandung asas kesalahan (asasculpabilitas), bahwa asas kesalahan yang dilandasi pada nilai keadilan harus disertakan secara berpasangan dengan asas legalitas yang dilandasi kepada nilai kepastian. Pertanggungjawaban pidana pelaku terhadap kekerasan seksual anak menurut undang-undang perlindungan anak sesuai pasal 81 ayat 2 jo 76D dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Ryansyah Otto Alias Gogon dengan pidana penjara 9 tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,00 (enampuluhjuta rupiah).
PENATAAN ASET DAN AKSES DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENDAFTARAN LAHAN SISTEMIK LENGKAP Siti Nurhayati; Onny Medaline; Ayumi Kartika Sari
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2022): EDISI BULAN JULI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1882

Abstract

Masalah mendasar penataan aset dan akses tanah di Indonesia adalah lemahnya pengakuan dan perlindungan hukum terkait keberadaan masyarakat dalam pemanfaatan tanah antar berbagai sektor pembangunan akibat pertambahan penduduk dan penurunan kualitas yang menyebabkan kemiskinan, keterbatasan kesempatan kerja dan akses pendapatan yang tidak merata. pemanfaatan tanah. Cita-cita hukum dalam mewujudkan tujuan negara hukum agraria diwujudkan dalam bentuk kebijakan Reforma Agraria yang merupakan salah satu cita-cita dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan adalah Bagaimana mekanisme pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Langkat, Bagaimana bentuk pengelolaan aset tanah melalui Program Pembaruan Agraria di Kabupaten Langkat, Bagaimana program penataan akses dalam rangka peningkatan kesejahteraan berbasis tata guna lahan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan reforma agraria melalui retribusi tanah secara komprehensif dari segi administrasi pertanahan.