cover
Contact Name
Safaat
Contact Email
smuhari@iiq.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
almizan@iiq.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir Juanda No 70 Ciputat Timur Tangerang Selatan
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Al-Mizan : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
ISSN : 20856792     EISSN : 26567164     DOI : 10.33511
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Al-Mizan Adalah Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam diterbitkan oleh Fakultas Syariah Institut Ilmu Al Quran Jakarta. Jurnal al-Mizan terbit 2 (dua) kali setahun (September & Februari). al-Mizan menerima kontribusi tulisan berupa artikel, laporan penelitian dan resensi buku
Articles 42 Documents
Penghimpunan Dana Zakat Dan Faktor Penghambatnya Mulvi Aulia
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v4n1.32-53

Abstract

Zakat is a form of worship of Muslims, zakat is also a source of state income in the perspective of Islamic economics. In Indonesia the official amil zakat institution has been running for more than two decades. The collection of zakat funds starts from the movement of charity boxes to use digital technology. In struggling in the world of amil zakat, these institutions have shown improvements every year. The average growth of zakat collected through the official amil zakat body over the past 3 years is 23.3%. The National Gross Increase in Indonesian Products has consistently grown at around 5%. This shows that the level of awareness of the people affected by the obligatory zakat (Muzakki) in distributing zaktnya to the official amil zakat institutions is getting better. Management Management of zakat is also the case, collection of zakat funds has very diverse ingredients. But according to some experts the collection of zakat funds is still far from its potential, and even then it has been reduced through the assumption of a number of non-halal sources and the number of muzakki in Indonesia.
Pendayagunaan Dana ZIS Pada Program Mahasiswa Cerdas Baznas (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Sultan Antus Nasruddin Mohammad; Febriani Eka Maulida
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v4n1.54-73

Abstract

This study aims to analyze the management of the utilization of ZIS to improve education and analyze the mechanism of the utilization of ZIS funds in BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta Province in the Smart Student Program (Program Mahasiswa Cerdas). The results of this study indicate that the Utilization of ZIS to improve education in BAZNAS (Bazis) of DKI Jakarta Province has been done well and optimally in accordance with zakat utilization standards, namely distribution is given to asnaf sabilillah specifically in the religious and poor sectors of the poor. By giving priority to people who are powerless to meet basic needs and then provide assistance to their education. In addition, the mechanism for the Utilization of ZIS in BAZNAS (Bazis) of DKI Jakarta Province in the Smart Student Program is implemented well and fairly in accordance with the zakat utilization standards in Indonesia.
Mustahik Zakat Dalam Islam Muzayyanah MUzayyanah; Heni Yulianti
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v4n1.90-104

Abstract

This study examines the status of orphans in receiving zakat Throughout the author's research from Islamic books and references that orphans do not become obligatory alms. Zakat mustahik people who are entitled to receive zakat assets. A person is not entitled to receive zakat (not considered as mustahik), except for an independent Muslim (not a slave), not a member of the Bani Hasyim or Bani Muttalib tribe, and must have one of the eighth asnaf (group) characteristics. in the Qur'an. In other words, zakat may not be distributed to unbelievers, people who are still slaves, or a member of the Bani Hasyim and Bani Muttalib tribes. As mentioned in the Qur'an at-Taubah [9]: 60, those who are entitled to receive zakat (Mustahik zakat). This is the verse used as the argument, that the recipients of zakat are 8 groups. And do not include that orphans as zakat alms.
Pengelolaan Dana Wakaf Produktif Melalui Investasi Syariah Perspektif Hukum Islam Ziyad Ulhaq; Firda Anidiyah
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v4n1.105-120

Abstract

This study aims to analyze the strategy for managing productive waqf funds through sharia investments practiced in the ACT Global Waqf (Fast Action Response) and analyze whether the mechanism for managing productive waqf funds for the Global Waqf ACT (Fast Action Response) in Islamic investments is in accordance with Islamic law. The results showed that the practice of managing and utilizing ACT-GWF productive waqf funds was stated to have been made from the perspective of Islamic law, which can be seen in terms of management avoiding usury, and their utilization was in accordance with Islamic law, namely being able to distribute its benefits to the public interest, especially in the field of humanity and education.
Kesesuaian Fatwa DSN-MUI No 106 Dengan Praktik Wakaf Polis Di Lembaga Wakaf Al-Azhar Jakarta Hendra Kholid; Maulida Rahmawati
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v4n1.121-141

Abstract

This study aims to analyze the mechanism of waqf policy in the Al-Azhar Waqf Institute so that the community response is so good and an increase in the number of participants in the waqf policy so rapidly that it reaches 200 policies. And how is the compatibility of the mechanism with the National Sharia Board Fatwa No. 066 / DSN-MUI / IXl2016 About Waqf Insurance Benefits and Investment Benefits in Sharia Life Insurance (waqf policy). The mechanism of implementing a policy waqf carried out by the Al-Azhar Waqf Institute has general and specific provisions namely; General provisions, namely waqf must be puberty, have full rights to the assets to be represented, follow the provisions of the Islamic insurance company, make a waqf pledge witnessed by witnesses, and pledge waqf legalized by a notary; Specific provisions namely endowments are given the discretion to choose waqf objects including for the construction of mosques, construction of Islamic boarding schools, productive endowments, Islamic institutions, social charity institutions, business entities owned by Al-Azhar Waqf, or endowment objects can be given to other institutions with entities law. The results showed that the mechanism of implementing waqf policies in Al-Azhar Waqf Institutions was considered to be in accordance with DSN-MUI fatwa No.106 / DSN-MUI / IX2016 regarding endowments of insurance benefits and investment benefits in sharia life insurance..
Implementasi Fatwa Dsn-Mui No: 77/Dsn-Mui/V/2010 Terhadap Akad Murabahah Pada Produk Cicil Emas Di Bank Syariah Mandiri Annas Syams Rizal Fahmi; Muhammad Irkham Firdaus; May Shinta Retnowati; Zulfatus Sa�diah
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bank Syariah memiliki fungsi menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dan investasi dari pihak pemilik dana. Strategi baru telah dikembangkan dan diperkenalkan kepada industri perbankan syariah. Sebagai bentuk responden dari kebutuhan masyarakat tersebut, maka Bank Syariah memberikan jasa pelayanan kepada nasabah dalam bentuk jasa pelayanan keuangan untuk mengalihkan transaksi non Syariah (konvensional) yang telah berjalan menjadi transaksi yang sesuai dengan Syariah dengan memberikan jasa pembiayaan produk cicil emas yang di dasarkan dengan landasan hukum pada Fatwa Dewan Syariah Nasional. Dalam penelitian ini penulis membahas Analisis Pembiayaan Murabahah pada Produk Cicil Emas ditinjau dari Penerapan Fatwa DSN MUI No: 77/DSN-MUI/V/2010. Sehingga diharapkan mampu mengetahui bagaimana konsep mekasime penerapan akad dalam melakukan pembiayaan produk cicil emas dan juga landasan Fatwa DSN MUI. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Adapun untuk mendapatkan data-data pegawai dan nasabah yang melakukan pembiayaan produk cicil emas, penulis melakukan 3 cara yaitu dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, data yang terhimpun kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik pembiayaan murabahah pada produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Ponorogo sudah sesuai dengan fatwa DSN MUI No: 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai. Faktanya dalam praktik cicil emas pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Ponorogo harga emas tidak bertambah selama akad berlangsung meskipun ada perpanjangan waktu setelah jatuh tempo, emas dijadikan jaminan dengan akad rahn dan disimpan di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Ponorogo, emas yang dijadikan jaminan tidak berubah akad dan tidak berpindah kepemilikan dan tetap disimpan di brankas Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Ponorogo.
Service Excellent Bagi Fintech Syariah di Tengah Kondisi Covid-19 Trimulato Trimulato; Asyraf Mustamin; Ismawati Ismawati
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Telah hadir financial Technologhy (fintech syariah) akses keuangan dengan memafaatkan teknologi, sesuai prinsip syariah. Fintech syariah masih terbilang baru, sehingga peluang untuk dapat berkembang masih terbuka. Adanya wabah covid-19 memberikan dampak kurang baik bagi fintech syariah khususnya fintech syariah peer to peer lending (P2P). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perkembangan fintech syariah dan untuk mengetahui pola service excellent fintech syariah di tengah wabah covid-19. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka dengan sifat penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan data sekunder telah ada sebelumnya, dari berbagai sumber yang dianggap sesuai tema penelitian. Teknik analisis data yang digunakan deksriptif kualitatif, menggambarkan hasil analisis dari data diperoleh terkait perkembangan fintech syariah dan service excellen untuk fintech syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asset fintech syariah jenis fintech lending syariah pada periode april sebesar 50,591,727,786, atau mengalami penurunan sebesar 0,05 persen. Jumlah pelaku fintech syariah (P2P) sebanyak 12 perusahaan. Bentuk service excellent yang dilakukan fintech syariah di tengah wabah covid-19 yaitu meningkatakan penawaran menarik dan promo-promo yang dapat meningkatkan investor atau pihak pendana. Kemudian memperkuat silaturahim, memberi nasehat, serta membantu memasarkan produk-produk nasabah penerima dana. Bentuk service excellent fintech syariah di tengah wabah covid-19 berbeda dengan kondisi normal sebelum adanya virus covid-19.
Filantropi Zakat: Solusi Stabilitas Ekonomi Syariah di Tengah Pandemi covid 19 Umi Khusnul Khotimah
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan pensyaria’atan zakat dalam Islam adalah kemaslahatan pemilik harta, penerima zakat, dan masyarakat luas. Tujuan tersebut sebagai berikut: pertama, mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Kedua, membantu orang-orang fakir-miskin yang membutuhkan bantuan secara finansial. Ketiga, pengentasan kemiskinan. Keempat, meningkatkan taraf hidup mustahik. Kelima: membersihkan muzakki dari karakter-karakter negatif yang disematkan Al-Qur’an kepada manusia, seperti kikir dan rakus. Keenam: mengobati hati dari cinta dunia. Ketujuh, melatih diri untuk meneladari satu dari sifat Allah, yaitu pemurah. Kedelapan: menjaga harta agar tidak menjadi incaran orang yang hatinya berpenyakit, seperti iri dan dengki. Kesembilan, sebagai wujud rasa syukur kepada Allah swt atas anugerah nikmat berupa harta. Syariat zakat mempunyai dua dimensi, yaitu ketaatan dan kepedulian sosial. Di tengah wabah corona yang melanda umat manusia, zakat dapat menjadi solusi sebagai stabilisasi ekonomi. Karena dengan distribusi zakat sesuai sasaran tanpa tebang pilih, maka masyarakat miskin tetap mampu membeli kebutuhan sehari-hari. Sehingga putaran ekonomi tidak akan terhenti. Agar dayaguna zakat meningkat, harus diperhatikan kebutuhan mendasar mustahik zakat. Sebagai solusi zakat bisa diberikan dalam bentuk tunai supaya kesulitan ekonomi mereka dapat teratasi. Implentasinya akan lebih mudah jika pembayaran zakat dilaksanakan dengan harga
Analisis penerapan akad wakalah pada produk Pendanaan sukuk tabungan (sbsn) melalui Layanan financial technology syariah Siti Kurnia Primanilisa; Rahmatul Fadhil
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penjualan Sukuk Tabungan di Investree, apakah penjualan Sukuk Tabungan di Investree telah sesuai Peraturan dalam Memorandum Informasi. Kemenkeu, dan apakah penjualan Sukuk Tabungan di Investree telah sesuai berdasarkan Fatwa DSN MUI No. 95/DSNMUI/VII/2014 Tentang SBSN Wakâlah. Adapun Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang mana pengumpulan data primer dilakukan dengan metode wawancara, sedangkan untuk data sekunder penulis menggunakan dokumen, jurnal, peraturan, buku-buku, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan teori SBSN/sukuk, fintech, dan wakâlah. Setelah data penelitian terkumpul selanjutnya penulis melakukan analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari penelitian mengenai mekanisme penjualan yang berlaku di Investree, penulis menyimpulkan bahwasanya praktik penjualan Sukuk Tabungan di PT Investree Radhika Jaya telah sesuai dengan Memorandum Informasi Sukuk Tabungan Kemenkeu dan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia No. 95/DSN-MUI/VII/2014 Tentang SBSN Wakâlah. Analisis yang dilakukan penulis yaitu dengan mengkaji apa yang terjadi di Investree terhadap Memorandum Informasi fatwa dan Kemenkeu. DSN-MUI. Adapun pedoman untuk tersebut yakni Memorandum Informasi Sukuk Tabungan seri ST-006 tahun 2019 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Fatwa DSN MUI Nomor 95/DSN-MUI/VII/2014 Tentang SBSN Wakâlah.
Analisis penerapan aspek syariah pada digitalisasi Bisnis pariwisata halal Fitriani Fitriani; Indra Marzuki
Jurnal Al-Mizan Vol 4 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pariwisata halal merupakan bagian dari industri halal yang memiliki pengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mendukung kemajuan pariwisata halal ialah dengan mendukung perkembangan program digital terkait pariwisata halal. Cheria Holiday merupakan salah satu pelopor travel wisata halal dunia yang ada di Indonesia. Cheria Holiday telah memiliki beberapa program digital untuk pengembangan bisnis wisata halal, mendukung kemajuan teknologi pada saat ini, baik sistem B2B ataupun B2C. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang memadukan penelitian lapangan dan kepustakaan serta bersifat deskriptif analitis. Adapun sumber data yang dicantumkan berdasarkan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan secara online bersama Direktur Utama Cheria Halal Holiday, Bapak Cheriatna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pengelolaan bisnis pariwisata halal pada Cheria Halal Holiday sudah hampir memenuhi seluruh ketentuan dalam fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, yaitu tersedianya paket wisata, destinasi, dan akomodasi, yang sesuai dengan prinsip syariah, memiliki rekening Bank Syariah, mengelola secara mandiri dana perusahaan, memiliki panduan wisata, serta memiliki daftar penyedia makanan dan minuman bersertifikat halal MUI. Hanya saja masih ada penggunaan Bank Konvensional, jadi belum sepenuhnya menggunakan jasa lembaga keuangan syariah. Kedua, Cheria Holiday memiliki pengembangan digitalisasi bisnis yang bagus. Karena Cheria Holiday, telah menggunakan sistem digital dari awal ia berdiri. Dengan begitu, Cheria Holiday bisa terus bertahan dan berkembang lebih maju dan terpercaya. Ketiga, Aplikasi yang dimiliki oleh Cheria Holiday telah memenuhi prinsip-prinsip syariah, yang dapat dilihat dari produk halal yang perjual belikan, tidak ada unsur-unsur penipuan ataupun gharar, amanah, jujur, profesional, dan juga membawa kemaslahatan. Dengan demikian seluruh aplikasi yang dimiliki Cheria Halal Holiday sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.