cover
Contact Name
Malalina
Contact Email
malalina@unitaspalembang.ac.id
Phone
+6281279882224
Journal Mail Official
malalina@unitaspalembang.ac.id
Editorial Address
Jalan Tamansiswa No. 261 Palembang
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Hukum Tri Pantang
ISSN : 24605646     EISSN : 27755983     DOI : https://doi.org/10.51517/jhtp
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Tripantang merupakan jurnal ilmiah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang yang diterbitkan dua kali per tahun, di bulan Juni dan Desember. Tulisan yang dihasilkan ada berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Lebih dari 60 artikel sudah dipublikasikan. Semua penulis merupakan mereka yang bekecimpung di dunia praktik, akademisi, mahasiswa hingga peneliti yang fokus di bidang kajian hukum. Jurnal Tripantang tidak terbatas hanya pada penelitian normatif saja melainkan penelitian empiris dan socio legal studies juga dapat dipublikasikan di jurnal ini, kajiannya pun tidak hanya berorientasi pada bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata/Hukum Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, dan Hukum Internasional saja melainkan kajian hukum dengan isu dan perkembangan hukum secara kontemporer pun dapat diterbitkan di dalam jurnal ini.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 59 Documents
SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH Kinaria Afriani; Enni Merita
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 5 No 2 (2019): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v5i2.205

Abstract

Tindak pidana penyerobotan tanah oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap tanah milik orang lain dapat diartikan sebagai perbuatan menguasai, menduduki, atau mengambil alih tanah milik orang lain secara melawan hukum, melawan hak, atau melanggar peraturan hukum yang berlaku. Karena itu, perbuatan tersebut dapat digugat menurut hukum perdata ataupun dituntut menurut hukum pidana.Adapun pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berkenaan dengan sanksi pidana terhadap tindak pidana penyerobotan tanah yaitu pasal 385 KUHP, yang terdapat pada buku ke II, bab XXV tentang kejahatan penipuan. Pasal 385 KUHP berbunyi; diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. Di samping KUHP pengaturan tindak pidana penyerobotan tanah diatur dalam Pasal 2 dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya
MAKAR DALAM HUKUM PIDANA ISLAM Lilies Anisah
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 5 No 2 (2019): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v5i2.206

Abstract

Menurut A. Hasjmy, ada tiga dasar untuk menyelenggarakan pemerintahan, yaitu: keadilan pemerintah, ketaatan rakyat, musyawarah antara pemerintah dengan rakyat. Pemerintahan yang baik dimanapun bahkan sampai kapanpun akan tetap ada yang tidak sejalan dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintah, bahkan zaman Rasulullah pun telah terjadi makar atau dalam bahasa Arab disebut dengan Al-Bahgyu. Bagaimana Sanksi Hukum Tindakan Makar Dalam Hukum Pidana Islam yang bersumber Al-Quran dan Hadis? metode penelitian yuridis-normatif. Sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana pemberontakan adalah hukuman mati, sebagaimana dijelaskan dalam Al-quran dan hadis Rasulullah SAW, antara lain:Qs. Al-Hujurat:9 “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya. Akan tetapi, kalau yang satu melanggar perjanjianterhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau ia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat (49):9 dan Hadis “dari Aisyah r.a., ia berkata: “barangsiapa memecah belah persatuan kaum muslimin padahal ia telah sepakat untuk memilih satu pemimpin dengan maksud menceraikan umat, maka bunuhlah ia” Disimpulkan bahwa tindakan makar yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana dan termasuk dalam jarimah al-baghyu dalam hukum pidana Islam merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan melaggar ketentuan karena orang yang melakukan tindakan perlawanan terhadap pemerintah yang sah berarti sama dengan orang yang melawan ketentuan allah SWT.
PENJATUHAN SANKSI ATAS PELANGGARAN PENGGUNAAN SENJATA API OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN Mahendra Kusuma
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 5 No 2 (2019): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v5i2.207

Abstract

Penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian memang dapat dibenarkan. Sesuai hukum ratifikasi PBB, polisi pengayom, pelindung dan penegak hukum dengan rambu-rambu yang jelas. Polisi dalam melaksanakan tugasnya dapat menggunakan kekerasan secara fungsional, profesional dan proporsional. Namun, tidak jarang juga aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kurang menghargai hak-hak tersangka dan ada kecenderungan pamer kekuasaan. Sudah banyak pelaku tindak pidana yang tewas atau terluka ditembak oleh aparat kepolisian, belum lagi korban yang terkena peluru nyasar petugas ketika akan menangkap penjahat.
PENERAPAN KONSEP KEADILAN TERHADAP PEMBANTU RUMAH TANGGA DALAM HUBUNGAN KERJA DENGAN MAJIKAN NURSIMAH NURSIMAH
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 5 No 2 (2019): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v5i2.208

Abstract

Hubungan kerja pembantu rumah tangga dengan majikan lahir dari perjanjian kerja dan yang hanya dibuat secara lisan, mengakibatkan terjadinya penipuan terhadap PRT yang dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian kerja, misalnya tidak ada mekanisme dan sistem kerja yang jelas; upah rendah bahkan tidak dibayar serta jam kerja panjang, Adapun permasalahan dalam tulisan ini penerapan konsep keadilan terhadap pembantu rumah tangga dalam hubungan kerja dengan majikan. Konsep keadilan dalam kontrak antara pekerja dengan majikan dapat dipenuhi melalui ketentuan Pasal 1339 BW yang mengatur bahwa:“persetujuan tidak hanya mengikat apa yang dengan tegas ditentukan di dalamnya, melainkan juga segala sesuatu yang menurut sifatnya persetujuan dituntut berdasarkan keadilan, kebiasaan, atau undangundang.” Ketentuan tersebut dapat ditafsirkan bahwa atas dasar keadilan, kebiasaan dan atau karena undang-undang dapat memberikan hak kepada orang lain untuk menuntut suatu prestasi yang telah dilakukan dengan itikad baik.
PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOBA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PUTRI SARI NILAM CAYO
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 5 No 2 (2019): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v5i2.209

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa. Untuk itu diperlukan Perundangundangan yang melindungi anak dari berbagai tindak pidana, yaitu Undang-Undang No.35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tujuan dari undang-undang ini sendiri yaitu untuk melindungi hak-hak anak dari segala macam tindak pidana salah satunya tindak pidana narkotika. Terhadap anak-anak yang menjadi kurir atau perantara narkotika, harus didasarkan pada mekanisme yang diatur dalam UU No.35 Tahun 2014 Perlindungan anak dan UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Penegakan hukum bagi pelaku yang masih berusia di bawah, terdapat ketentuan khusus yang dinamakan dengan diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA NOTARIS DENGAN BANK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS Rosida Diani; Azwar Agus
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 5 No 2 (2019): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v5i2.210

Abstract

Dalam perkembangannya profesi notaris sangat dibutuhkan didunia perbankan terutama dalam hal pembuatan akta perjanjian kredit perbankan yang melibatkan nasabah dan bank, guna menjamin kebenaran dari isi yang dituangkan dalam perjanjian krredit perbankan tersebut, supaya secara publik kebenarannya tidak diragukan lagi. Perjanjian kerjasama antara bank dan notaris tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata mengenai suatu sebab yang tidak terlarang, karena berdasarkan analisis lebih mendalam dan penelitian terhadap substansi dari pelaksanaan perjanjian kerjasama antara bank dan notaris terdapat pelanggaran Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.
PEMBEDAAN ILMU HUKUM EMPIRIS DAN ILMU HUKUM NORMATIF Azwar Agus
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 1 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i1.214

Abstract

Dalam kajian normatif sebaiknya berpegang pada tradisi ilmu hukum, sedangkan kajian empiris sebaiknya menggunakan metode penelitian empiris pula. Sudah seharusnya tidak mengempiriskan segi normatif ilmu hukum dan sebaliknya juga tidak menormatifkan segi empiris dalam kajian hukum, karena ilmu hukum yang mempunyai karakteristik tersendiri (sui generis). Perbedaan ilmu hukum hukum normatif dan empiris adalah dari hubungan dasar sikap ilmuwan tentang teori kebenaran. Dalam ilmu hukum empiris sikap ilmuwan adalah sebagai penonton yang mengamati gejala-gejala yang obyeknya dapat ditangkap pancaindra. Sedangkan ilmu hukum normatif, yuris secara aktif menganalisis norma, sehingga peranan subyek sangat menonjol. Dari kebenaran ilmiah, ilmu hukum empiris adalah suatu kebenaran korespondensi, yaitu segala sesuatu itu benar apabila didukung oleh data dan fakta, sedangkan Ilmu hukum normatif dasar kebenarannya adalah pragmatik yang pada umumnya merupakan kesepakatan dari para ahli hukum itu sendiri.
PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN Ismail Pettanase
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 1 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i1.215

Abstract

Pemasyarakatan dinyatakan sebagai suatu sistem pembinaan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial atau pulihnya kesatuan hubungan antara Warga Binaan Pemasyarakatan dengan masyarakat. Pemasyarakatan di Indonesia mengalami perubahan yang cukup berarti, khususnya tentang metode perlakuan terhadap narapidana itu sendiri. Pemikiran mengenai fungsi pemidanaan menurut Indonesia yang menganut ideologi Pancasila tidak lagi sekedar penjeraan tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah ditetapkan dengan suatu sistem perlakuan terhadap para pelanggar hukum di Indonesia yang dinamakan dengan sistem pemasyarakatan.
SANKSI HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Lilies Anisah
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 1 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i1.216

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan permasalahan yang saat ini dirasakan semakin pesat perkembangannya seiring dengan semakin maju pembangunan suatu bangsa, maka semakin meningkat pula kebutuhan dan mendorong untuk melakukan korupsi.Menurut Azyumardi, tinggi atau rendahnya korupsi tidak banyak terkait dengan agama, tetapi lebih terkait dengan tatanan hukum yang tegas dan diiringi dengan penegakan hukum yang keras terhadap para koruptor. Harus diakui, bahwa agama lebih merupakan imbauan moral, meskipun agama juga memberikan sanksi hukum bagi pelaku yang melakukan suatu jarimah atau tindak kriminalitas—seperti korupsi, hukum itu umumnya hanya berlaku di akhirat kelak.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN MANUSIA BERKEDOK PENGIRIMAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA Mahendra Kusuma
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 1 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i1.217

Abstract

Salah satu bidang dalam sektor ekonomi Indonesia bekerja sama dengan negara-negara lain adalah sektor ketenagakerjaan. Indonesia membutuhkan dan menerima tenaga kerja asing. Pada saat yang bersamaan, Indonesia mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Namun, penempatan tenaga kerja di luar negeri selama ini justru mengiris hati sebagaian besar rakyat Indonesia. Hampir setiap hari, rakyat Indonesia mendengar, menonton, dan membaca berita tentang permasalahan yang dialami calon tenaga kerja Indonesia dan pekerja migran Indonesia baik pra-pemberangkatan, di tempat kerja di negara penempatan, maupun di bandara Soekarno-Hatta ketika mereka kembali ke tanah air.Dalam praktek seringkali perekrutan pekerka migran Indonesia dilakukan oleh mafia yang menarik keuntungan dari calon pekerja migran. Para mafia biasanya menawarkan sebagai TKW/TKI baik dalam maupun luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi..