cover
Contact Name
Malalina
Contact Email
malalina@unitaspalembang.ac.id
Phone
+6281279882224
Journal Mail Official
malalina@unitaspalembang.ac.id
Editorial Address
Jalan Tamansiswa No. 261 Palembang
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Hukum Tri Pantang
ISSN : 24605646     EISSN : 27755983     DOI : https://doi.org/10.51517/jhtp
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Tripantang merupakan jurnal ilmiah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang yang diterbitkan dua kali per tahun, di bulan Juni dan Desember. Tulisan yang dihasilkan ada berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Lebih dari 60 artikel sudah dipublikasikan. Semua penulis merupakan mereka yang bekecimpung di dunia praktik, akademisi, mahasiswa hingga peneliti yang fokus di bidang kajian hukum. Jurnal Tripantang tidak terbatas hanya pada penelitian normatif saja melainkan penelitian empiris dan socio legal studies juga dapat dipublikasikan di jurnal ini, kajiannya pun tidak hanya berorientasi pada bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata/Hukum Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, dan Hukum Internasional saja melainkan kajian hukum dengan isu dan perkembangan hukum secara kontemporer pun dapat diterbitkan di dalam jurnal ini.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 59 Documents
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PERHOTELAN ATAS KEHILANGAN BARANG KONSUMEN (TAMU HOTEL) Rosida Diani
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 1 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i1.218

Abstract

Hubungan antara pelaku usaha perhotelan dengan konsumen merupakan hubungan yang terjadi atas dasar perjanjian. Saat tamu hotel memesan kamar dan menginap maka saat itu telah terjalin hubungan hukum perjanjian antara tamu hotel dengan pelaku usaha hotel. Saat terjadi kehilangan barang tamu hotel, apakah pelaku usaha perhotelan dapat dimintakan pertanggung jawaban atas kehilangan tersebut?Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan sumber data berasal dari data sekunder yaitu berupa peraturan perundang-undangan perhotelan, undang-undang perlindungan konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kehilangan barang tamu hotel dapat menjadi tanggung jawab dari pelaku usaha perhotelan dalam hal kehilangan itu bukan disebabkan oleh kesalahan tamu hotel itu sendiri atau keadaan memaksa. Sanksi bagi pelaku usaha perhotelan yang tidak melaksanakan kewajibannya memberikan keamanan bagi tamu-tamunya adalah sanksi administrasi dan pemberian ganti rugi bagi tamu hotel.
PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DALAM KAWASAN TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT Rusmini Rusmini; Yonani Yonani
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 1 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i1.219

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum acap kali tidak ―melihat‖ kenyataan yang berlaku di masyarakat terutama terhadap penggarap tanah yang di atasnya terdapat hakmasyarakat hukum adat atau ulayat yang cenderung tidak mempunyai surat bukti pemilikan tanah berupa sertifikat tanah. Mengingat arti pentingnya tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat setempat serta mempertimbangkan adanya nilal-nilai religius-magis yang melekat kuat pada tanah tersebut, pengambilalihan tanah ulayat perlu dilakukan dehgan cara dan prosedur tertentu.Jika di hubungkan antara Pasal 6 dan Pasal 18 UUPA di atas, maka kepentingan umum sebagai salah satu bentuk fungsi sosial dapat dijadikan salah satu alasan pembenar pencabutan hak atas tanah (termasuk hak komunal atas tanah) oleh Negara dengan syarat tertentu yaitu dengan memberi ganti rugi yang layak dan menurut cara yang diatur dengan Undang- Undang. Exesistensi hak masyarakat hukum adat berkenaan pihak yang berhak menerima ganti rugi.terdapat dalam penjelasan Pasal 40 huruf (e) Undang-Undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI DITINJAU DARI PASAL 1338 KUHPERDATA Windi Arista
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 1 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i1.220

Abstract

Konsinyasi merupakan salah satu bentuk strategi produsen dalam pendistribusian produknya kepada konsumen. Secara garis besar, pendistribusian dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat dan saat diperlukan). Mekanisme dalam pelaksanaan konsinyasi yaitu produsen yang dalam hal ini diwakili oleh Supplier menitipkan produknya kepada pihak lain (Pasar Swalayan) untuk dijual kembali kepada konsumen dengan diikat dalam suatu perjanjian.( Dwina, Op.cit ) Dalam proses ini Supplier dan pihak yang menjualkan produk (Pasar Swalayan) merupakan perantara produsen ke konsumen dalam aliran barang. Konsinyasi selain memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, dimana bagi Supplier penitipan barang dapat dijadikan sarana mempromosikan produk-produknya, terutama untuk produk-produk baru, sedangkan bagi Pasar Swalayan cara seperti ini mengurangi risiko kerugian karena apabila barang yang dititipkan itu tidak habis terjual, maka dapat dikembalikan kepada Supplier.
TINJAUAN TENTANG PENYEBAB KENAKALAN REMAJA Azwar Agus
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i2.260

Abstract

Laporan “United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders” yang bertemu di London pada tahun 1960 menyatakan adanya kenaikan jumlah juvenile delinquency (kejahatan anak remaja) dalam kualitas kejahatan, dan peningkatan dalam kegarangan serta kebengisannya yang lebih banyak dilakukan dalam aksi-aksi kelompok daripada tindak kejahatan individual. Penyebab kenakalan remaja sangat kompleks. Semua pihak ikut berkontribusi terhadap munculnya kenakalan remaja, baik secara aktif maupun pasif
KEDUDUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM Lilies Anisah
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i2.261

Abstract

Secara umum perjanjian perkawinan berisi tentang pengaturan harta kekayaan calon suami istri. Sedangkan tujuannya untuk mengatur akibat-akibat perkawinan yang menyangkut harta kekayaan.Di dalam Hukum Islam perjanjian perkawinan ini baru sah apabila dibuat sebelum atau pada saat perkawinan, sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) KHI, yaitu : “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan kedua calon mempelai dapat membuat perjanjian tertulis yang disahkan Pegawai Pencatat Nikah mengenai kedudukan harta dalam perkawinan” Adalah lebih baik jikalau perjanjian perkawinan itu dilakukan lebih dahulu sebelum perkawinan, ditandatangani dan dibacakan atau dilafazkan sesudah perkawinan.
IMPLEMENTASI UNDANG–UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN SUKABANGUN Mahendra Kusuma
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i2.262

Abstract

Masyarakat setiap waktu akan selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari birokrat, meskipun tuntutan itu seringkali tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, karena secara empiris pelayanan publik yang terjadi selama ini masih menampilkan ciri-ciri yakni berbelit-belit, lambat, mahal, dan melelahkan. Kualitas pelayanan publik merupakan suatu kondisi dimana pelayanan mempertemukan atau memenuhi atau bahkan melebihi dari apa yang menjadi harapan konsumen dengan sistem kinerja aktual dari penyedia jasa. Keberhasilan proses pelayanan publik sangat tergantung pada dua pihak yaitu birokrasi (pelayan) dan masyarakat (yang dilayani).
EKSPLOITAS1 SEKSUAL ANAK PERSFEKTIF -UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 DAN PERUBAHAN KEDUA UNDANG UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 Mujiburrahman Mujiburrahman
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i2.263

Abstract

Eksploitasi anak di bidang seksual sudah sangat memprihatinkan, anak-anak menjadi objek seksual atau anak sebagai korban. Bentuk bentuk eksploitasi terhadap anak, yaitu pelacuran anak, pornografi anak anak maupun melalui perdagangan orang (trafiking) terhadap anak-anak untuk tujuan seksual. Perlindungan terhadap eksploitasi anak di bidang seksual diatur diantaranya Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, Undang Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan secara khusus diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Eksploitasi Anak di bidang Seksual merupakan kekerasan terhadap Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 mengatur sanksi pidananya pada Pasal 81, 81 A, 82, 82 A dan 88.
LEGALITAS PENGGUNAAN RAHIM IBU PENGGANTI (SURROGATE MOTHER) DALAM PROGRAMBAYI TABUNG DI INDONESIA Rosida Diani
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i2.264

Abstract

Hukum ada untuk mengatur hidup masyarakat. Hukum kerap tertinggal dari perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan teknologi salah satu hal yang membuat hukum tertinggal dari perubahan di masyarakat. Salah satu perkembangan teknologi yang membutuhkan pengaturan adalah mengenai penggunaan rahim perempuan lain (surrogate mother) pada program bayi tabung. penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan data yang digunakan data sekunder. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa program bayi tabung sepanjang sperma dan ovum dari pasangan suami isteri dan embrio hasil pembuahan ditanamkan ke rahim isteri pemilik ovum maka hal tersebut diperbolehkan oleh hukum positif di Indonesia yaitu diatur di dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Sedangkan untuk penggunaan rahim perempuan lain, dengan melakukan penafsiran pasal 127 UU No. 36 Tahun 2009, dan Pasal 40 PP No 61 Tahun 2014 merupakan hal yang dilarang dalam hkum positif di Indonesia. Apabila ada pasangan suami isteri yang menggunaan rahim perempuan lain dalam bayi tabung maka yang akan dikenakan sanksi adalah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang melaksanakannya, bukan suami isteri pemilik sperma dan ovum dan bukan juga perempuan yang rahimnya disewa digunakan. Sanksinya berupa sanksi administrasi.
TANGGUNG JAWAB PENJUAL PADA CACAT TERSEMBUNYI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL BEKAS Rusniati Rusniati; Warmiyana Zairi Absi
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i2.265

Abstract

Kegiatan jual beli mobil bekas ini tentunya akan diawali dengan kesepakatan antara kedua belah pihak yang dituangkan ke dalam isi dari perjanjian. Biasanya bentuk dari perjanjian ini bisa berupa perjanjian lisan atau perjanjian yang tertulis yang ditanda tangani diatas materai oleh kedua belah pihak.Dalam pembuatan perjanjian, para pihak harus memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian yang telah diatur di dalam ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Penjual berkewajiban menanggung cacat tersembunyi pada mobil bekas tersebut, jika pembeli tidak mengetahui akan cacat tersembunyi tersebut atau Anda sendiri tidak menyadari adanya cacat tersembunyi itu. Akan tetapi berdasarkan Pasal 1505 KUHPer, apabila cacat pada mobil adalah cacat yang dapat terlihat dari luar oleh pembeli atau dapat diketahui sendiri oleh pembeli, maka Anda sebagai penjual tidak berkewajiban untuk menanggung cacat tersebut.
PENERAPAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CUTI HAID BERDASARKAN PASAL 81 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Windi Arista
Jurnal Hukum Tri Pantang Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Tamansiswa Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51517/jhtp.v6i2.266

Abstract

Secara kodrat pekerja perempuan memang memiliki perbedaan yang merupakan pemberian Tuhan Yang Maha Esa yang bersifat permanen dan tidak dapat diubah. Berdasarkan kodrat itulah kemudian timbul hak-hak istimewa sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yaitu hak reproduksi seperti cuti haid, cuti hamil, cuti melahirkan, menyusui, dan lain sebagainya, dalam prakteknya hak-hak tersebut seringkali tidak diberikan dan pemegang hak hanya pasrah tanpa bisa berbuat apapun. Penerapan hak cuti haid tersebut bukan berupa pemberian cuti yang khusus diberikan kepada pekerja perempuan setiap bulannya,tetapi berupa ijin sakit dan tetap digaji bagi tenaga kerja tetap. Berbeda dengan pekerja tetap penerapan hak cuti haid ini tidak diterapkan terhadap tenaga kerja yang tidak tetap yang pemberian upahnya berupa upah harian. Jadi, jika tidak bekerja maka tidak digaji, sehingga dapat disimpulkan perusahaan tidak memberikan hak pada pekerjatidak tepat untuk cuti haid. Hal ini dikarenakan pekerja harian tidak memiliki kontrak kerja dengan perusahaan sehingga hak-haknya pun dibatasi.