cover
Contact Name
Fachrudin Sembiring
Contact Email
fachrudin.sembiring@atmajaya.ac.id
Phone
+628129551194
Journal Mail Official
paradigma.hukum@atmajaya.ac.id
Editorial Address
Gedung C Lantai 3 Jl. Jend. Sudirman No.51, RT.5/RW.4, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
ISSN : 25287486     EISSN : 26549298     DOI : https://doi.org/10.25170/paradigma.v5i02
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku bidang hukum. Media komunikasi ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta. Terbit perdana April 2016 dengan siklus terbit dua kali setahun. Naskah artikel yang diterima berupa laporan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku bidang hukum sepanjang relevan dengan misi redaksi dan belum pernah dipublikasikan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 132 Documents
ELASTISITAS PEMBAYARAN PAJAK DALAM KONDISI FORCE MAJEURE Winahyu Erwiningsih
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 02 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i02.2073

Abstract

Penelitian ini bertujuan merumuskan tentang kewajiban pembayaran pajak ditengah kondisi pandemi global COVID-19. Berkaitan dengan ditetapkannya wabah COVID-19 ini sebagai kondisi kahar atau force majeure dengan dikeluarkannya aturan Keputusan Presiden (Keppres) No.12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19) sebagai dasar hukum force majeure. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan diundang-undangan (statute approach). Penelitian menyimpulkan bahwa virus wabah COVID-19 ini tidak bisa dijadikan dasar untuk masyarakat tidak membayarkan pajak karena bersifat force majeure relatif.
EVALUASI PEMERINTAH PUSAT MELALUI PEMERINTAHAN PROVINSI TERHADAP HASIL PEMEKARAN WILAYAH KABUPATEN/KOTA DI SUMATERA SELATAN BERDASARKAN ATURAN TENTANG PEMERINTAH DAERAH Helmanida Helmanida; Dedeng -
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 02 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i02.2074

Abstract

Sumatera Selatan sebagai suatu Provinsi yang telah melakukan pemekaran daerah kabupaten/kota. Terdapat beberapa daerah kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang telah melakukan pemekaran daerah yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU selatan) berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor (No) 37 tahun 2003, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003, Kabupaten Banyuasin berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2002, Kabupaten Empat Lawang berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2007, Kota Prabumulih berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2001, Kota Pagar Alam berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2001, Kota Lubuk Linggau berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2001, Kabupaten PALI berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2013 dan Kabupaten Muratara berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2013. Pemerintah Pusat melalui kementerian dalam negeri bersama dengan pemerintahan Provinsi Sumaatera Selatan bersama-sama melakukan evaluasi terhadap daerah pemekaran kabupaten/kota di Sumatera Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan sejarah pemekaran daerah kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Untuk mengetahui evaluasi terhadap daerah kabupaten/kota hasil pemekaran tersebut. Dari jenis evaluasi kementerian dalam negeri beberapa daerah kabupaten/kota menjadi daerah otonom mandiri yaitu OKU Selatan, OKU Timur, Empat Lawang, Ogan Ilir, Banyuasin, Lubuk Linggau, Prabumulih dan Pagar Alam serta dua kabupaten dalam proses kontrol menuju daerah otonom mandiri yaitu PALI dan Muratara, yang ditinjau dari masa berlaku daerah pemekaran terhitung sejak disahkannya UU pemekaran untuk masing-masing kabupaten/kota tersebut.
TANGGUNG JAWAB PT. MRT JAKARTA TERHADAP KONSUMEN DALAM KASUS BLACKOUT AKIBAT PEMADAMAN LISTRIK OLEH PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) DAN MITIGASI ATAS POTENSI TERJADINYA BENCANA DALAM OPERASIONAL MRT JAKARTA DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Finlay - Sunardi; Bernadetta Tjandra Wulandari
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 02 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i02.2076

Abstract

Kehadiran MRT Jakarta diharapkan dapat menyelesaikan masalah kemacetan di ibukota. Dengan teknologinya, MRT Jakarta dapat membantu masyarakat menempuh perjalanan dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan menggunakan kendaraan konvensional lainnya tanpa berhadapan dengan kemacetan. Akan tetapi, disamping berbagai kemudahan yang ditawarkan MRT Jakarta kepada konsumen, terdapat persoalan yang menimbulkan kerugian bagi konsumen MRT Jakarta. Persoalan tersebut salah satunya terjadi pada kasus padam/putusnya aliran listrik (blackout) pada tanggal 04 Agustus 2019 yang menimbulkan kerugian bagi penumpang MRT Jakarta, karena kereta MRT Jakarta berhenti beroperasi akibat tidak adanya pasokan listrik sehingga penumpang terjebak di dalam rangkaian kereta MRT Jakarta dan tidak dapat melanjutkan perjalanannya. Berdasarkan hal tersebut, peneliti merumuskan dua permasalahan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana tanggung jawab PT. MRT Jakarta terhadap konsumen dalam kasus blackout dan mitigasi atas potensi terjadinya bencana dalam operasional MRT Jakarta serta apakah PT. MRT Jakarta dapat meminta pertanggungjawaban Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam kasus blackout sebagai akibat padam/putusnya aliran listrik. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tanggung jawab PT. MRT Jakarta terhadap konsumen yang mengalami kerugian dalam kasus blackout berupa melakukan evakuasi dan memberikan ganti rugi sebesar harga tiket masing-masing penumpang serta memberikan layanan gratis sampai berakhirnya operasional MRT Jakarta di hari terjadinya blackout. PT. MRT Jakarta juga sudah menyusun prosedur mitigasi terhadap potensi terjadinya bencana banjir dan gempa bumi. Selain itu dalam kasus blackout ini PT. MRT Jakarta juga dapat mengupayakan pemberian kompensasi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA INDONESIA DI PT MUCOINDO PRAKASA TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DALAM KERANGKA MEA Firmansyah Adi Saputra Arif
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 02 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i02.2082

Abstract

Tenaga kerja adalah pelaku pembangunan dan pelaku ekonomi baik secara individu maupun secara kelompok, sehingga mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam aktivitas perekonomian nasional. Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia pada saat ini semakin meningkat setiap tahunnya. Peningkatan terjadi karena banyaknya investasi asing yang masuk ke Indonesia ditambah peraturan perundang-undangan Indonesia yang mempermudah perizinan tenaga kerja asing. Mudahnya perizinan tenaga kerja asing tersebut juga diringi masih banyaknya tenaga kerja asing ilegal yang ditangkap. Mudahnya perizinan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kesempatan kerja bagi tenaga kerja Warga Negara Indonesia.Meskipun pengaturan mengenai ketenagakerjaan tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan peraturan pokok yang berisi pengaturan secara khusus dan komprehensif di bidang ketenagakerjaan. Hal inilah yang menjadi pegangan sebagai aturan main dunia ketenagakerjaan di Indonesia memasuki AEC. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, penelitan ini bersifat deskriptif melalui pendekatan konseptual, undang-undang dan pendekatan kasus.Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1. Bagaimana pengaturan dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia dikaitkan dengan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia dalam Kerangka MEA?; 2. Bagaimanapelaksanaan aturan terkait penggunaan tenaga kerja asing di PT Mucoindo Prakasa berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja Indonesia dalam Kerangka MEA?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Pengaturan Penggunaaan Tenaga Kerja Asing dalam konteks Masyarakat Ekonomi Asean pada UU Ketenagakerjaan telah mengatur perlindungan tenaga kerja Warga Negara Indonesia terhadap penggunaan TKA dari MEA. Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang memberi kemudahan dan penyederhanaan proses perizinan bagi TKA tersebut dilakukan dalam keadaan masih tingginya angka pengangguran di Indonesia dan masih banyaknya Tenaga Kerja Indonesia yang dikirim ke luar negari karena tidak mencukupinya lapangan pekerjaan di Indonesia. Penggunaan tenaga kerja asing pada PT Mucoindo Prakasa telah mengikuti aturan tentang tata cara menggunakan tenaga kerja asing sebagaimana Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2015 atas perubahan dari Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2015. Untuk perbaikan ke depannya penulis menyarankan untuk Revisi pada UU Ketenagakerjaan sebaiknya dilakukan, terutama mengenai pengaturan tentang penggunaan TKA, didalam UU Ketenagakerjaan tersebut harus dimuat hal-hal yang bersifat prinsip mengenai penggunaan TKA, seperti mengenai izin penggunaan TKA yang pada saat ini di dalam UU Ketenagakerjaan tidak jelas manayang merupakan izin dan syarat untuk mendapatkan izin penggunaan TKA serta tujuan dari penggunaan TKA di Indonesia yang tidak dijelaskan dalam UU Ketenagakerjaan.
PELARANGAN PENGGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI LAYANAN KESEHATAN DILIHAT DARI PERLINDUNGAN HAK ATAS KESEHATAN DI INDONESIA Bernardinus Putra Benartin; Asmin Fransiska
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 02 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i02.2120

Abstract

Penggunaan narkotika Golongan I tidak semakin menurun walaupun diiringi dengan hukuman pidana penjara yang tinggi. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menerapkan pidana minimum atas penguasaan, kepemilikan dan pengguna narkotika Golongan I juga mengatur sanksi rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Akses atas layanan kesehatan bagi yang membutuhkan zat untuk kesehatan yang masuk dalam golongan I menjadi terlanggar dengan adanya ketentuan Pasal 8 UU No. 35 Tahun 2009. Persoalan lebih pelik lagi adalah dengan larangan dilakukannya riset dalam kerangka ilmu pengetahuan. Hal ini menyebabkan, banyak kasus penggunaan zat yang masuk ke dalam Golongan I dengan alasan kesehatan bagi diri sendiri atau bagi orang lain masuk ke dalam proses hukum pidana. Konstitusi Indonesia memberikan jaminan atas perlindungan hak atas kesehatan yang harus diberikan tanpa kecuali. Pelaggaran atas akses layanan kesehatan tanpa alternatif dengan menutup ruang untuk melakukan penelitian atas zat-zat baik tanaman ataupun non-tanaman bagi pengembangan ilmu penegtahuan medis menyebabkan pelanggaran terhadap Konstitusi dan tanggungjawab negara dalam pemenuhan hak atas kesehatan. Metode yang akan digunakan adalah normatif yuridis dengan mencari doktrin hukum.
SENGKETA EUROPEAN UNION DAN REPUBLIK INDONESIA PASAL 26 RED II DAN WTO Steve Andrianto
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 01 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i01.2181

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengkaji apakah Pasal 26 RED II Uni Eropa yang memicu kontroversi dari Indonesia konsisten dengan Perjanjian WTO yang telah diratifikasi oleh Indonesia dan Uni Eropa pada tahun 1995. Kajian ini juga bertujuan untuk melihat tindakan apa saja yang dapat diambil Indonesia. sebagai negara anggota WTO berdasarkan Perjanjian WTO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 26 RED II tidak sesuai dengan beberapa ketentuan dalam Perjanjian WTO, yaitu Pasal III GATT 1994, Pasal XI GATT 1994, dan Pasal XX GATT 1994. Sebagai anggota WTO, Indonesia di bawah Dispute Settlement Understanding of WTO dapat mengajukan pengaduan ke Dispute Settlement Body of WTO. Dalam hal Uni Eropa menolak untuk melaksanakan rekomendasi dari DSB, Indonesia dapat mengambil tindakan pembalasan.
PENGATURAN TINGKAT KADUNGAN DALAM NEGERI (TKDN) ATAU LOCAL CONTENT REQUIREMENTS DI INDONESIA Davin Giovannus
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 01 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i01.2182

Abstract

Perdagangan internasional merupakan salah satu bagian dari kegiatan ekonomi atau kegiatan bisnis nasional yang terus mengalami perkembangan. Diketahui bahwa salah satu kegiatan dalam perdagangan internasional adalah ekspor dan juga impor. Banyaknya pengaturan mengenai Tingkat Kadungan Dalam Negeri di Indonesia yang di nilai bertentangan dengan aturan yang disepakati oleh perjanjian internasional akan berpengaruh buruk jika berlangsung dalam jangka panjang. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa ketentuan Indonesia memenuhi semua elemen yang tertera dalam Perjanjian GATT namun tidak memungkiri bahwa ketentuan Indonesia banyak yang menyalahi perjanjian internasional lainnya
ANALISIS PENAFSIRAN DAN IMPLEMENTASI KONTRAK DALAM KASUS PENGADAAN MESIN GENERATOR PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA DIESEL ANTARA PT X DAN PT Y (PERSERO) DENGAN SKEMA PEMBAYARAN MENGGUNAKAN LETTER OF CREDIT (LC) Putu Aditya Paramartha
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 01 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i01.2183

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip penafsiran kontrak dalam perdagangan internasional serta bagaimanakah implikasi perbedaan penafsiran kontrak terhadap implementasi kontrak khususnya dalam kasus Pengadaan Generator PLTD 25MW. Metode yang digunakan adalah normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case base approach). Berdasarkan hasil penelitian ini prinsip-prinsip penafsiran kontrak dalam perdagangan internasional terdapat di dalam beberapa instrumen internasional, yaitu: Hard Laws (CISG), Soft Law (UNIDROIT 2016), Draft Instrument, dan Lex Mercatoria. Prinsip-prinsip penafsiran kontrak tersebut bertujuan untuk memberikan unifikasi dan harmonisasi sistem hukum, khususnya dalam perdagangan internasionalDalam praktiknya, perbedaan penafsiran kontrak menyebabkan perbedaan dalam implementasi kontrak. Perbedaan implementasi kontrak menyebabkan timbulnya sengketa antara Para Pihak.
PERSPEKTIF RUU CIPTA KERJA DITINJAU BERDASARKAN UUD 1945 Muhammad Syahnan Harahap
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Paradigma Hukum dan Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v6i1.2207

Abstract

Pembentukan RUU Cipta Kerja perlu di hargai karena memiliki spirit yang bagus, paling tidak untuk memudahkan investasi, membuka lapangan kerja, memangkas berbagai peraturan yang berbelit-belit dan untuk negara kesejahteraan. Tetapi jangan sampai menabrak Undang-Undang Dasar 1945. Politik hukumnya harus dalam kerangka kepentingan masyarakat. Seperti kata Cicero keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Negara demokrasi, supremasi hukum dan pengawasan haruslah menjadi perhatian. Jadi jangan salah jalan. Kita tidak juga ingin berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika juga terjadi pengundangan sebaiknya undang-undang itu dicabut melalui Perpu atau setidak-tidaknya di tunda pemberlakukannya. Karena kita tidak ingin terjadi pembangkangan publik terhadap berlakunya undang-undang itu. Pemerintah harus arif dan bijak menyikapi keinginan rakyat agar ketertiban, keamanan dan stabilitas nasional tetap terkendali.
KAJIAN FILOSOFIS PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Laksana Arum Nugraheni
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Paradigma Hukum dan Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v6i1.2345

Abstract

Abstract Every citizen has the right to protection against discriminatory treatment. The state guarantees the freedom of each of its inhabitants to embrace their respective religions and to worship according to their religion and belief. The rights of adherents of belief or what is known as the Belief in God Almighty by law in Indonesia have not been fully accommodated and discrimination is still found in social life. The author examines marriage registration from a philosophical point of view based on the values ​​of Pancasila and statutory regulations for Believers. This type of research is a juridical normative that uses a conceptual approach, laws, history and cases. The author analyzes with qualitative methods and deductive thinking methods. The results show that the Constitutional Court Decision Number 97 / PUU-XVI / 2016 is a manifestation of the values ​​in the principles of Pancasila so that it is in line with the goals and ideals of the nation which make Pancasila the guide for the nation's life. The decision of the Constitutional Court Number 97 / PUU-XIV / 2016 is a turning point that provides space for citizens, especially Believers to obtain administrative constitutional rights for inhabitants. Apart from being determined by the teachings of their belief, the validity of marriages must also be carried out in the presence of a Leader of Beliefs in accordance with statutory regulations. Marriages that are not recorded do not fulfill the administrative aspects or formal requirements for the validity of the marriage so that the implication is that the marriage is not legally binding. Keywords : Marriage, Believers in God Almighty, Pancasila Abstrak Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Hak bagi pemeluk aliran kepercayaan atau yang disebut dengan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara hukum di Indonesia belum terakomodasi sepenuhnya dan masih ditemukan diskriminasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Penulis mengkaji pencatatan perkawinan dari sudut pandang filosofis berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan bagi Penghayat Kepercayaan. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan pendekatan konseptual, undang-undang, sejarah dan kasus. Penulis menganalisa dengan metode kualitatif dan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XVI/2016 merupakan perwujudan dari nilai dalam sila-sila Pancasila sehingga sejalan dengan tujuan dan cita-cita bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 merupakan titik balik yang memberikan ruang bagi warga negara khususnya Penghayat Kepercayaan untuk memperoleh hak konstitusional administratif kependudukan. Keabsahan perkawinan Penghayat Kepercayaan selain ditentukan oleh ajaran kepercayaannya, juga harus dilaksanakan di hadapan Pemuka Penghayat Kepercayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perkawinan yang tidak dicatatkan maka tidak memenuhi aspek administratif atau syarat formil sahnya perkawinan sehingga berimplikasi pada perkawinan tersebut tidak berkekuatan hukum. Kata Kunci : Perkawinan, Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila

Page 8 of 14 | Total Record : 132