cover
Contact Name
Fachrudin Sembiring
Contact Email
fachrudin.sembiring@atmajaya.ac.id
Phone
+628129551194
Journal Mail Official
paradigma.hukum@atmajaya.ac.id
Editorial Address
Gedung C Lantai 3 Jl. Jend. Sudirman No.51, RT.5/RW.4, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
ISSN : 25287486     EISSN : 26549298     DOI : https://doi.org/10.25170/paradigma.v5i02
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku bidang hukum. Media komunikasi ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta. Terbit perdana April 2016 dengan siklus terbit dua kali setahun. Naskah artikel yang diterima berupa laporan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku bidang hukum sepanjang relevan dengan misi redaksi dan belum pernah dipublikasikan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 132 Documents
Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandar Udara Kulon Progo Putri Purbasari R.M.; Aris Swantoro; Adelin Melanie
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 02 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i02.1934

Abstract

Kepadatan Bandara Adisutjipto di Yogyakarta dikarenakan kesediaan lahan sangat terbatas. Berdasar kondisi tersebut PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara mulai mencari alternatif lahan baru. Setelah melalui pencarian dan pertimbangan beberapa tempat, maka dipilihlah lahan di Kecamatan Temon, yang terdiri dari 5 desa, yaitu Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Pilihan Desa Kebonrejo, dan Desa Glagah. Dalam rangka pembebasan tanah ini banyak hal dan peraturan yang harus diperhatikan dan dipatuhi. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum merupakan peraturan utama yang dipergunakan untuk melaksanakan pembebasan tanah guna lokasi pengganti Bandara Adisutjipto. Oleh karena itu kami ingin meneliti lebih jauh lagi tentang pelaksanaan pembebasasan tanah tersebut serta dampaknya bagi masyarakat sekitar. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan pengadaan tanahuntuk pembangunan bandara di Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini sedang berlangsung. Hal ini terjadi karena pembangunan bandara baru di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan pelaksanaan Program Nasional sektor Perhubungan Udara (Berdasar RPJMN tahun2010-2014 dan RPJMN 2015-2019). Pembangunan ini juga menimbulkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar di Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kajian Sosiologis mengenai Perubahan Paradigma dalam Budaya Patriarki untuk Mencapai Keadilan Gender Tri Mulyani
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 02 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i02.1935

Abstract

Gender dapat didefi nisikan sebagai pembedaan peran, atribut, sikap tindak atau perilaku, yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat atau yang dianggap masyarakat pantas untuk laki-laki dan perempuan. Contohnya, di masyarakat Jawa yang patrilineal, peran laki-laki digambarkansebagai kepala keluarga, peran perempuan sebagai ibu rumah tangga, yang menempatkan perempuan dalam kerja domestik, seperti sebagai pengasuh dan pendidik anak, memasak, mencuci, membersihkan rumah dengan mendapat nafkah dari suami, sedangkan laki-laki dalamkerja publik. Pandangan demikian adalah pandangan masyarakat yang kental dengan budaya patriarki, yang menempatkan laki-laki pada posisi dan kekuasaan yang dominan dibandingkan perempuan, dari fenomena ini, maka tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan wawasanmengenai pentingnya mengubah paradigma dalam budaya patriarki untuk mencapai keadilan gender, dan memberikan sumbangan pemikiran bagi para legislatif dan eksekutif selaku pembuat kebijakan, agar dapat merumuskan segala jenis peraturan hukum yang dapat mengubahparadigma dalam budaya patriarki untuk mencapai keadilan gender. Metode dalam penulisan ini berbasis pada penelitian hukum sosiologis dan masalah akan dikaji berdasarkan realita yang terjadi di masyarakat. Hasil pembahasan menunjukan bahwa mengubah paradigma dalambudaya patriarki adalah sangat penting, tapi tidaklah mudah karena sudah berlangsung lama dari generasi ke generasi. Namun, masih ada harapan untuk mengubahnya dengan andil peran dari legislatif dan eksekutif selaku pembuat kebijakan mampu merumuskan peraturan hukumyang responsif gender, yaitu pembentukan peraturan hukum dengan mempertimbangkan hal – hal yang dapat membangun sebuah kondisi relasi perempuan dan laki-laki sebagai mitra sejajar agar mendapat perlakuan yang adil untuk mengakses sumber daya, mengontrol, berpartisipasi,dan memperoleh manfaat pembangunan.
Aksesibilitas Memperoleh Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Sambas Yenny AS; Rini Setiawati
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 02 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i02.1936

Abstract

Gender dapat didefi nisikan sebagai pembedaan peran, atribut, sikap tindak atau perilaku, yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat atau yang dianggap masyarakat pantas untuk laki-laki dan perempuan. Contohnya, di masyarakat Jawa yang patrilineal, peran laki-laki digambarkansebagai kepala keluarga, peran perempuan sebagai ibu rumah tangga, yang menempatkan perempuan dalam kerja domestik, seperti sebagai pengasuh dan pendidik anak, memasak, mencuci, membersihkan rumah dengan mendapat nafkah dari suami, sedangkan laki-laki dalamkerja publik. Pandangan demikian adalah pandangan masyarakat yang kental dengan budaya patriarki, yang menempatkan laki-laki pada posisi dan kekuasaan yang dominan dibandingkan perempuan, dari fenomena ini, maka tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan kawasan mengenai pentingnya mengubah paradigma dalam budaya patriarki untuk mencapai keadilan gender, dan memberikan sumbangan pemikiran bagi para legislatif dan eksekutif selaku pembuat kebijakan, agar dapat merumuskan segala jenis peraturan hukum yang dapat mengubah paradigma dalam budaya patriarki untuk mencapai keadilan gender. Metode dalam penulisan ini berbasis pada penelitian hukum sosiologis dan masalah akan dikaji berdasarkan realita yang terjadi di masyarakat. Hasil pembahasan menunjukan bahwa mengubah paradigma dalam budaya patriarki adalah sangat penting, tapi tidaklah mudah karena sudah berlangsung lama dari generasi ke generasi. Namun, masih ada harapan untuk mengubahnya dengan andil peran dari legislatif dan eksekutif selaku pembuat kebijakan mampu merumuskan peraturan hukumyang responsif gender, yaitu pembentukan peraturan hukum dengan mempertimbangkan hal – hal yang dapat membangun sebuah kondisi relasi perempuan dan laki-laki sebagai mitra sejajar agar mendapat perlakuan yang adil untuk mengakses sumber daya, mengontrol, berpartisipasi,dan memperoleh manfaat pembangunan.
PENGARUH SANKSIPENENGGELAMAN KAPAL TERHADAP KAPAL PELAKU ILLEGAL FISHING DI INDONESIA Gunawan inverno; Feronica Masuli
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i03.1937

Abstract

Banyak kegiatan illegal fishing yang sangat merugikan bagi bangsa Indonesia, baik secara ekonomi dan terganggunya ekosistem kelautan. Hal ini membuat pemerintah Indonesia melakukan tindakan tegas dengan menenggelamkan kapal pelaku yang kemudian menjadi kontrovesial karena terdapat pro dan kontra. Penulis kemudian melakukan penelitian mengenai pengaruh penerapan sanksi pidana tambahan berupa penenggelaman kapal terhadap tindak pidana illegal fishing di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian yuridis empiris.Metode perolehan data yang digunakan adalah pengumpulan data primer, yaitu pengumpulan data dengan melakukan wawancara ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pengumpulan data sekunder, yaitu pengumpulan data dengan melakukan studi pustaka. Metode analisa data dalam penelitian ini bersifat kualitatif. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan sanksi pidanatambahan berupa penenggelaman kapal terhadap tindak pidana illegal fishing di Indonesia. Dalam aspek hukum, pemerintah telah melakukan tindakan tegas terhadap kapal asing yang melakukan illegal fishing di Indonesia yang ditunjukkan dengan banyaknya kasus illegal fishing yang terungkap dan intensifnya patroli di WPPNRI sehingga banyak kapal yang tertangkap tangan. Walaupun jumlah kasus masih cukup tinggi, tetapi dampak dari penegakan ini sudah dirasakan oleh masyarakat khususnya nelayan. Berdasarkan hasil penelitian yang dibuat oleh penulis, terdapat 5 pengaruh sanksi penenggelaman terhadap kapal pelaku illegal fishing di Indonesia. Jumlah kasus inkracht meningkat dan jumlah SP3 menurun. Jumlah kapal yang dimusnahkan mengalami peningkatan pesat mulai tahun 2015. Produksi domestik bruto (PDB) perikanan di 2015 meningkat 8,35%, pada tahun 2016 meningkat sebesar 7,03%, dan hingga kuartal II 2017 terjadi peningkatan sebesar 7,08% Nilai tukar nelayan meningkat dari 104,63 pada tahun 2014 menjadi 109,85 pada tahun 2017. Konsumsi ikan masyarakat mengalami peningkatan dari 35,21 Kg/Kapita/ Tahun pada tahun 2013 menjadi 43,88 Kg/Kapita/Tahun atau meningkat 8.67 Kg.
AKTA NOTARISWAJIB DIBUAT DALAM BAHASA INDONESIA. Habib Adjie
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i03.1938

Abstract

Pasal 43 ayat (1) UUJN – P telah mewajibkan bahwa akta Notaris dibuat dalam bahasa Indonesia. Penggunaan kata wajib berarti jika tidak dilaksanakan akan ada sanksinya, tapi ternyata UUJN – P tidak mengatur sanksinya, artinya kewajiban tanpa sanksi jika dilanggar. Pada sisi yang lain bagaimana jika Kontrak yang dituangkan ke dalam akta Notaris yang didalamnya terlibat pihak asing atau subjek hukum asing. Dalam akta Notaris selain wajib penggunaan bahasa Indonesia, perlu juga diperhatikan mengenai penafsiran terhadap bahasa yang dipergunakan dalam akta Notaris dan bahasa hukum yang dipergunakan untuk akta Notaris. Akta sebagai suatu komunikasi yang mengatur hak dan kewajiban para pihak atau parapenghadap. Karena itu, sejalan dengan maksud dan tujuannya, maka kata ataupun kalimat yang artinya jelas dan dan tegas serta ada keharusan untuk mempergunakan kata-kata yang tepat, (istilah atau kalimat yang berpotensi mempunyai pengertian multitafsir), dalam akta telah menyediakan tempat khusus mengenai penjelasan pengertian dari kata-kata, frase yang mempunyai arti ganda tersebut, yaitu dalam klausula definisi, juga yang mempunyai pengertian yang mudah untuk membantu dan upaya penerjemahannya. Ketika sebuah akta (atau kontrak atau perjanjian) telah sempurna, artinya aspek formal dan materil telah dipenuhi, dan berjalankan sebagaimana yang diharapkan oleh parapihak, maka terkadang dalam menimbulkan permasalahan, yang berkaitan dengan segala hal yang tersebut dalam akta yang bersangkutan, misalnya mengenai kata atau kalimat atau istilah yang dipergunakan. Jika hal ini terjadi, maka terhadap akta tersebut dilakukan penafsiran atau interpretasi. Masalah penafsiran akta (perjanjian/kontrak) termasuk salah satu hal yang penting dalam setiap akta, baik pada saat pembuatan aktamaupun pada waktu penerapannya dikemudian hari.
KEDUDUKAN BUKTI TIDAK LANGSUNG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KARTEL DI INDONESIA Kurniawan .
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i03.1939

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan bukti tidak langsung dalam penyelesaian Perkara Kartel di Indonesia. Kedudukan bukti tidak langsung dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait perkara Kartel adalah sebagai bukti tambahan dan bukan merupakan bukti utama. Untuk memecahkan dan menyelesaikan kasus-kasus kartel di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU tidak bisa hanya mengandalkan bukti tidak langsung saja. Hal ini karena bukti tidak langsung dalam Undang-Undang Persaingan Usaha merupakan bagian daripada bukti petunjuk saja, sehingga yang termasuk dalam alat bukti adalah bukti petunjuk, sedangkan bukti tidak langsung berupa bukti komunikasi atau hasil analisis ekonomi digunakan sebagai bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti yang lain
PENGGUNAAN WEWENANG OLEH PEJABAT ADMINISTRASI NEGARA DALAM PEMBERIAN IJIN PEMANFAATAN HUTAN KEPADA KORPORASI DI WILAYAH HUTAN KONSERVASI Paulus Wisnu Yudoprakoso
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i03.1940

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum hal tersebut sebagaimana yang termaktub di dalam Konstitusi yaitu UUDNRI tahun 1945. Konsekuensi logis daripada hal tersebut adalah bahwa semua warga negara termasuk dalam hal ini adalah pejabat adminsitrasi negara harus tunduk dan taat pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. Adanya kekuasaan negara yang memberikan wewenang kepada pejabat administrasi negara adalah bentuk nyata dari adanya upaya menjalankan konsep negara hukum itu sendiri. Pejabat negara dalam hal ini memiliki kewenangan untuk memberikan ijin terkait pemanfaatan hutan oleh korporasi baik untuk industri kehutanan maupun non kehutanan. Adanya kelemahan pada sistem, struktur dan aparat negara terkait pemberian suatu perijinan yang pada akhirnya berujung pada korupsi dan kerusakan hutan tentu saja menjadi hal yang perlu diatasi. Mengingat adanya komitmen negara untuk melestarikan lingkungan hidup sebagaiamana terlihat pada peraturan perundang-undangan dan pada Konstitusi, maka perlu melihat kembali fungsi kewenagan yang sesungguhnya. Dimana dalam hal ini Hukum Administrasi Negara seharusnya memilki peran yang dominan terkait adanya kewenangan penyelenggara negara. Penelitian ini menggunakan metode normatif-yuridis, dimana melihat pada peraturan perundangan-undagan yang ada terkait dengan pembahasan, kemudian menggunakan asas dan teori yang ada sebagai pisau analisis untuk mencoba memberikan jawaban atas permasalahan yang ada.
RELEVANSI HUKUM LINGKUNGAN DALAM INDUSTRI EKSPOR BATIK Reynold Rudyismanto
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i03.1941

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hukum lingkungan dalam kaitannya dengan industri batik di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian ini, industri batik berkontribusi signifikan terhadap pencemaran air sungai yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat terutama yang tinggal di sekitar area industri batik. Hal ini tidak selaras dengan skema Sustainable Development Goals (SDGs) terutama tujuan nomor 6 yaitu air bersih dan sanitasi dimana skema ini mengamanatkan pemerintah dari negara-negara di dunia untuk segera menerapkan sistem berbasis ekonomi hijau dalam melaksanakan pembangunan di berbagai bidang. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah Indonesia, sebagai salah satu negara yang ikut menyepakati skema SDGs, harus mendukung SDGs dengan mengembangkan industri ramah lingkungan termasuk industri batik dimana batik yang ramah lingkungan diyakini dapat meningkatkan nilai ekspor batik.
PENERAPAN ATURAN PERBUATAN BERLANJUT PADA BEBERAPA PUTUSAN PERKARA PIDANA Tisa Windayani; Nugroho Adipradana
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i03.1942

Abstract

Di dalam kehidupan sehari-hari banyak ditemukan seorang pelaku melakukan lebih dari satu perbuatan pidana yang saling berkaitan. Terhadap kondisi seperti itu KUHP telah mempunyai aturan tersendiri, yang dimuat di dalam Pasal 64. Putusan hakim terhadap sebuah perkara pidana merupakan cerminan dari bagaiaman aturan-aturan pidana materiil diterapokan dalam sebuat peristiwa pidana yang konkret. Putusan hakim tersebut juga diharapkan tidak hanya memuat keadilan tapi juga berdasarkan suatu argumentasi dan logika hukum yang sesahih mungkin. Oleh karean itu, bagaiamana hakim menjelaskan dasar dari putusannya di dalam sebuah putusan perkara pidana menjadi penting. Penelitian ini menganalisis mengenai bagaiamanakah peraturan perbuatan berlanjut dalam Pasal 64 KUHP diterapkan dalam tiga putusan perkara pidana. Pemilihan perkara pidana dialukan berdasarkan kesederhanaan dari tindak pidana pada setiap putusan dengan tujuan agar analisis dapat berfokus pada unsur-unsur dalam Pasal 64 KUHP, tanpa adanya unsur-unsur yang kompleks dari tindak pidananya sendiri. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normative denga pendekatan undang-undang. Hasil penelitian menemukan bahwa pada ketiga putusan perkara pidana yang diteliti tidak dijelaskan bagian manakah dari perbuatan terdakwa yang dianggap oleh hakim telah memenuhi unsur “terdapat kaitan sedemikian rupa di antara setiap perbuatan yang dilakukan’. Padahal unsur tersebut merupakan unsur yang paling esensial dari Pasal 64 KUHP.
PERAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SUKU DINAS KESEHATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT DALAM MENDORONG PELAKU USAHA RUMAH MAKAN DAN RESTORAN UNTUK MEMENUHI TANGGUNG JAWAB ATAS TIDAK TERLAKSANANYA PEMENUHAN PERSYARATAN HIGIENE SANITASI Evelyne juanda Tanurahardja; Gerald Alvino Fugen
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 5 No 02 (2020): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v5i02.2071

Abstract

Persyaratan higiene sanitasi merupakan salah satu persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang wajib dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha rumah makan dan restoran. Ini merupakan bentuk standardisasi TPM rumah makan dan restoran yang menghasilkan produk pangan olahan siap saji, dengan tujuan agar produk yang dihasilkan memenuhi standar dan aman dikonsumsi oleh konsumen. Bukti pemenuhan syarat adalah berupa sertifikat laik higiene sanitasi/sertifikat laik sehat. Pada kenyataannya, masih terdapat sejumlah kasus makanan dan minuman di rumah makan dan restoran. Padahal UUPK, UU Pangan, PP Keamanan Pangan, dan Kepmenkes No. 1098 Tahun 2003 sudah membebani pelaku usaha rumah makan dan restoran sejumlah kewajiban, larangan, dan ancaman sanksi atas hal tersebut. Artinya, masih ada pelaku usaha yang belum memahami betul arti penting dan/atau tidak melaksanakan persyaratan higiene sanitasi sebagaimana mestinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dan secara spesifik dalam cakupan wilayah administrasi Jakarta Barat . Hasil penelitian ini menemukan bahwa: (1) Pembinaan dan pengawasan Sudinkes Jakbar memiliki peran penting dalam mendorong pelaku usaha rumah makan dan restoran memenuhi tanggung jawab administrasi atas pelanggaran yang dilakukannya; dan (2) Sudinkes Jakbar telah melaksanakan perannya dalam membina dan mengawasi pelaksanaan persyaratan higiene sanitasi rumah makan dan restoran sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku.

Page 7 of 14 | Total Record : 132