cover
Contact Name
Fachrudin Sembiring
Contact Email
fachrudin.sembiring@atmajaya.ac.id
Phone
+628129551194
Journal Mail Official
paradigma.hukum@atmajaya.ac.id
Editorial Address
Gedung C Lantai 3 Jl. Jend. Sudirman No.51, RT.5/RW.4, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
ISSN : 25287486     EISSN : 26549298     DOI : https://doi.org/10.25170/paradigma.v5i02
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku bidang hukum. Media komunikasi ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta. Terbit perdana April 2016 dengan siklus terbit dua kali setahun. Naskah artikel yang diterima berupa laporan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku bidang hukum sepanjang relevan dengan misi redaksi dan belum pernah dipublikasikan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 140 Documents
SKETSA 7 POTRET PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM MEDIA POSTCARD SEBUAH STUDI TENTANG PERLINDUNGAN HAK CIPTA Venantia Sri Hadiarianti
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 2 No 03 (2017): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v2i03.1909

Abstract

Potret yang dialihwujudkan menjadi sketsa kemudian dituang dalam bentuk postcard merupakan suatu pekerjaan seni.Tiga obyek hak cipta itu, potret, sketsa dan postcard atau kartu pos, bisa saja dibuat oleh satu, dua bahkan tiga subyek hukum.Undang-Undang Hak Cipta memberi perlindungan yang sama untuk potret dan sketsa, juga gambar pada postcard sebagai karya cipta orisinil. Sketsa yang dibuat berdasarkan potret yang sudah ada, kemudian sketsa dipotret dan dicetak dalam bentuk postcard, masing-masing merupakan karya turunan atau derivatif. Hal ini dikenal dengan karya cipta derivatif hasil adaptasi. Undang-Undang hak cipta mengatur tentang karya cipta asli/orisinil (potret, sketsa, dan gambar postcard) dan karya cipta turunan (sketsa berdasarkan potret dan gambar sketsa pada postcard merupakan hasil adaptasi).Dalam praktek di masyarakat ketika seni bersinggungan dengan bisnis perdagangan sering menimbulkan masalah kepemilikan obyek hak cipta.Dengan tujuan memberi pencerahan pada masyarakat di bidang hak cipta, dan menjawab pertanyaan seorang pekerja seni, topik ini diangkat dalam penelitian yuridis normatif.Permasalahannya adalah apakah tidak melanggar Undang-Undang hak cipta membuat sketsa dengan obyek menyatukan 7 potret Presiden RI, yang masing-masing potret dibuat sesuai dengan tahun pemerintahan yang bersangkutan dan memperbanyaknya dalam bentuk postcard? Hasil penelitian ini menunjukan bahwa UndangUndang hak cipta hadir untuk mengakomodasi kebutuhan perlindungan kekayaanintelektual yang bernuansa komersial. Mengkomersialkan ciptaan yang dilindungi hak cipta membutuhkan izin pencipta dan pemberianroyalti.
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MARKETPLACE Bernadetta Tjandra Wulandari; Paku Putra Alam
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 01 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i01.1910

Abstract

Pemanfaatan media internet saat ini telah meluas ke bidang bisnis dan perdagangan, sehingga memunculkan sistem perdagangan secara elektronik yang dikenal denagan marketplace atau pasar online. Terdapat berbagai bentuk marketplace, namun bentuk marketplace yang palingumum di Indonesia adalah Business to Consumer (B2C) dan Costumer to Customer (C2C). Meskipun kegiatan jual beli saat ini lebih mudah karena dapat dilakukan secara elektronik dengan menggunakan media internet, namun tidak serta-merta menjamin kepastian dan perlindungan hukum kepada konsumen. Permasalahan terkait dengan aspek perlindungan hukum dalam penulisan ini lebih ditekankan pada pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen akibat barang yang diterima tidak sesuai pesanan dalam transaksi melalui marketplace. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan penekanan pada penggunan data sekunder. Dari uraian tampak bahwa pihak yang bertanggung jawab dalam transaksi melalui marketplace tergantung dari bentuk marketplace sebagaimana terdapat pada perjanjian baku marketplace itu sendiri - baik itu marketplace Business to Consumer (B2C) dan marketplace Costumer to Customer (C2C). Namun pada prinsipnya pelaku usaha akan bertanggung jawab memberikan ganti rugi jika kerugian yang ditimbulkan berasal dari pelaku usaha baik dalam bentuk pengembalian uang ataupun penggantian barang.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN MALPRAKTIK MEDIS Henny Saida Flora
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 01 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i01.1911

Abstract

Profesi kedokteran merupakan salah satu profesi yang penuh dengan risiko, kadang-kadang dalam mengobati penderita atau pasien dapat menimbulkan cedera atau cacat bahkan sampai dengan kematian sebagai akibat dari tindakan dokter. Tindakan dokter yang demikian, seringdiindikasikan sebagai malpraktik medis oleh korban dalam hal ini pasien. Banyak tuntutan khususnya secara pidana yang ditujukan kepada dokter akibat tindakan medik ini. Tindak pidana di bidang medis sangat menjadi perhatian karena perkembangannya yang terus meningkat dengan dampak/korban yang begitu besar dan kompleks. Dalam menjalankan profesi kedokteran seorang dokter berpontensi melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan malpraktik, hal ini adalah konsekuensi bagi profesi dokter, maka untuk mengantisipasi dan mencegah adanyapotensi malpraktik seorang dokter harus memperhatikan kode etik profesi dokter sebagai pedoman tingkah laku dokter. Kode etik merupakan pegangan dokter dalam menjalankan profesi dokter. Dokter harus selalu membandingkan tujuan tindakan mediknya dengan risikodari tindakan tersebut dan ia harus berusaha menerapkan tujuan itu dengan risiko yang terkecil. Dokter/tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat dimintakan tanggung jawab hukum apabila melakukan kelalaian/kesalahan yang menimbulkan kerugian bagi pasien sebagai konsumenjasa pelayanan kesehatan. Pasien dapat menggugat tanggung jawab hukum kedokteran dalam hal dokter berbuat kesalahan/kelalaian. Dokter tidak dapat berlindung dengan dalih perbuatan yang tidak sengaja, sebab kesalahan/kelalaian dokter yang menimbulkan kerugian terhadappasien menimbulkan hak bagi pasien untuk menggugat ganti rugi. Hukum pidana positif di Indonesia tentang tindak pidana di bidang medis masih memperlihatkan adanya kelemahan dalam kebijakan hukum pidana dalam memberikan hukum terhadap korban malpraktik medis.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK MAKANAN YANG TELAH KADALUWARSA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Monica Resinta
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 01 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i01.1912

Abstract

Peredaran makanan kedaluwarsa dapat merugikan konsumen dari aspek kesehatan maupun ekonomi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menyatakan bahwa hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dankeselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Perlindungan terhadap konsumen khususnya pada peredaran produk makanan kedaluwarsa yang beredar di lingkungan masayarakat harus ditangani lebih serius oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen terkait dengan makanan yang telah kedaluwarsa ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pertanggungjawaban pelaku usaha yang mengedarkan produk makanan kedaluwarsa. Peran BPOM terhadap peredaran produk makanan kedaluwarsa yang beredar di masyarakat juga sangat penting.
MENELISIK KETENTUAN PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERKARA PELANGGARAN HAM BERAT Muhammad Iftar Aryaputra
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 01 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i01.1913

Abstract

Dalam peradilan pidana, saksi dan korban memiliki kedudukan yang sangat penting, karena kedudukannya yang sangat vital, seorang saksi dan korban harus mendapatkan perlindungan secara maksimal. Salah satu perkara pidana yang komplek dalam proses pembuktiannya adalahperkara pelanggaran HAM berat. Dalam pelanggaran HAM berat, seseorang yang menjadi korban atau saksi harus mendapat perlindungan dari negara. Menarik untuk dikaji lebih jauh, mengenai perlindungan terhadap saksi dan korban dalam perkara pelanggaran HAM berat.Ketentuan mengenai perlindungan saksi dan korban dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dirasakan tidak maksimal. Oleh karena itu, diperlukan suatu pengaturan mengenai perlindungan saksi dan korban dalam perkara pelanggaran HAM berat yang komprehensif. Tulisan ini mencoba menelisik mengenai kebijakan formulasi perlindungan saksi dan korban dalam perkara pelanggaran HAM berat pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Dengan demikian, permasalahan yang diangkat yaitu: (1) bagaimana kebijakan formulasi perlindungan saksi dan korban dalam pelanggaran HAM berat dalam hukum positif? (2) bagaimana kebijakan formulasi perlindungan saksi dan korban dalam pelanggaran HAMberat pada masa yang akan datang?
ANALISA YURIDIS POSISI PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN Rotua Valentina
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 01 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i01.1914

Abstract

Tulisan ini mengkaji negara hukum dan hak asasi manusia (HAM) khususnya meliputi hak atas pembangunan dan hak asasi perempuan, kelahiran The Declaration on the Rights to Development dan The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW),dan instrumen hukum lainnya. Pemahaman negara hukum dan pembangunan menggunakan kerangka HAM dapat menjadi alternatif untuk “mengembalikan” makna pembangunan dimana perempuan dapat menjadi bagian yang tidak tertinggal (ditinggalkan). Pembangunan dalamkonteks HAM memastikan kewajiban utama Negara bagi masyarakat (perempuan) adalah untuk pemenuhan HAM. Pembangunan bukan kebaikan hati dari Pemerintah, melainkan sarana untuk pemenuhan hak-hak dasar warga negara, termasuk perempuan. Dengan mengacu pada CEDAW yang melengkapi prinsip-prinsip HAM, negara wajib memastikan pemenuhan hak asasi perempuan, termasuk terkait dengan pembangunan. Kajian ini menelaah kerangka tersebut dan peraturan perundang-undangan yang terkait, termasuk komitmen global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI KONSEP SUSTAINABLE DEVELOPMENT Subaidah Ratna Juita
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 01 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i01.1915

Abstract

Pentingnya penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor dan kegiatan menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan ke dalam kebijakan dan peraturan perundangan agar generasi yang akan datang tidak mewarisi lingkunganyang rusak dan tercemar. Adapun permasalahan dalam tulisan ini adalah berkaitan dengan optimalisasi perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana lingkungan hidup berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, sekaligus mendeskripsikan dan mengkajiperlindungan hukum terhadap korban tindak pidana lingkungan hidup dengan mengkaitkan pada aspek penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) sebagai bagian dari pembaharuan hukum pidana. Metode yang digunakan dalam mengkaji permasalahanini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan hukum primer, dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma- norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai korban tindak pidana lingkungan hidup, sekaligus juga menggunakan bahan hukum sekunder, dan tersier. Jadi pembahasan dalam tulisan ini dipahami sebagai kajian kepustakaan terhadap data sekunder. Dengan demikian, pendekatan yuridis-normatif dalam kajian ini digunakan untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan optimalisasi perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana lingkungan hidup dalam dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan peraturan perundangan yang berkaitan dengan korban tindak pidana lingkungan hidup.
Analisa Penolakan Klaim Asuransi Ekspor oleh PT Asuransi Ekspor Indonesia Terhadap PT Bank Icb Bumiputera Tbk (Putusan No. 219PDT.G2010PN. JKT.SEL) (2) Arvin Raharja; Evelyne Juanda T
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 02 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i02.1931

Abstract

Perdagangan ekspor dan impor memiliki peran penting dalam langkah bisnis di Indonesia. Pemerintah mendirikan PT Asuransi Ekspor Indonesia untuk menjamin transaksi ekspor impor untuk mendukung bisnis ekspor di luar negeri. Dalam penulisan undang-undang ini, penulis membahas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 219 / Pdt.G / 2010 / PN.Jkt. Sel terkait dengan penolakan klaim asuransi yang dilakukan oleh PT Asuransi Ekspor Indonesia kepada PT Bank ICB Bumiputera Tbk, serta tindakan yang diambil harus dilakukan oleh PT Asuransi Ekspor Indonesia setelah membayar klaim asuransi sejumlah USD 659.140,00 kepada PT Bank ICB Bumiputera karena gagal bayar oleh Durasafe Inc. sebagai importir. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa PT Asuransi Ekspor Indonesia dinyatakan bersalah telah mengalami kerugian nyata berdasarkan pasal 246 KUHAP yang telah menjadi risiko yang diatur secara komersial dalam Pasal 4 juncto Pasal 1 angka (9) Kebijakan Asuransi Pembiayaan Ekspor, maka tindakan yang harus dilakukan oleh PT Asuransi Ekspor Indonesia terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh importir adalah melanjutkan subrogasi hak yang timbul setelah membayar klaim asuransi kepada PT Bank ICB Bumiputera Tbk sehingga PT Asuransi Ekspor Indonesia dapat mengklaim hak pembayaran utang kepada importir yang telah gagal bayar.
Pembatasan HAM dalam Keadaan Darurat Menurut Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Fadillah Agus
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 02 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i02.1932

Abstract

Pasal 4 ICCPR mengatur kewenangan wewenang kepada negara yang sedang menghadapi keadaan darurat untuk membatasi HAM. Perpu nomor 23/1959 tentang Keadaan Bahaya mengatur tentang syarat dan keadaan bahaya serta kewenangan-kewenangan khusus yang dimiliki oleh Penguasa Darurat. Praktik pembatasan HAM dalam keadaan darurat militer di Aceh diatur dengan Maklumat PDMD. Beberapa Maklumat PDMD telah sesuai dengan hukum HAM internasional, namun Maklumat tentang tembak ditempat bertentangan dengan kewajiban Negara untuk menghormati hak untuk hidup.
Rekonstruksi Pasal KUHPerdata Berdasarkan Nilai Keadilan Restoratif dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak H.A. Dardiri Hasyim
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 02 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i02.1933

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan mendeskripsikan rekonstruksi pasal KUHPerdata yang selaras dengan nilai keadilan restoratif dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012. Penelitian menggunakan metode kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai keadilan restoratif berdasar Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 pada aplikasi atau pelaksanaan ditunjukkan dalam 5 (lima) indikator. Sementara itu terdapat 8 (delapan) pasal dalam KUHPerdata yang selaras dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012. Apabila dijabarkan lebih lanjut dapat dikatakan bahwa 4 (empat) pasal selaras dalam arti tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 (Pasal 404, 1367, 1798, dan 1987), dan 4 (empat) pasal yang selaras dalam arti bertentangan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 (Pasal 302, 384, 1447, dan 1912). Rekonstruksi pasal KUHPerdata tersebut dilakukan berdasar nilai keadilan restoratif dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Page 6 of 14 | Total Record : 140


Filter by Year

2016 2026