SUPREMASI Jurnal Hukum
Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Penologi, Viktimologi, Kriminologi, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan
Articles
235 Documents
Kepastian Hukum Bagi Karyawan Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Ditinjau dari Perpu Cipta Kerja
pulungan, ishar
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5 No 2 (2023): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2023
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1496
Tulisan ini akan membahas tentang kepastian hukum bagi karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu ditinjau dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perkembangan teknologi sangat berdampak pada perusahaan, dimana para pemilik modal akan menyesuaikan aktivitas kegiatan perusahaannya dengan perkembangan yang ada. Era disruption yang sangat jelas dirasakan semenjak wabah covid19 melanda dunia banyak mengubah tatanan baik di pemerintahan maupun di perusahaan-perusahaan. Perubahan-perubahan tatanan yang ada di perusahaan membuat para karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) menjadi cemas dengan nasib mereka ke depan, dimana banyak dari perusahaan sudah mulai mengalami masalah keuangan akibat belum stabilnya perekonomian semenjak covid19 melanda negeri ini juga dengan ancaman resesi di berbagai negara termasuk Indonesia. Adanya undang-undang ketenagakerjaan diharapkan bisa membantu para karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) dalam pemenuhan hak-hak mereka dalam bekerja ketika hal-hal yang tidak di inginkan terjadi seperti pemberhentian hak kerja (PHK). Terbitnya Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja akibat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi agar Undang-undang Cipta Kerja diperbaiki dengan waktu selama 2 tahun sebelum disahkan. Oleh karena itu penulis akan menguraikan kepastian hukum yang akan di proleh oleh karyawan dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) dengan terbitnya Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penulis akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yakni dengan mencari literatur-literatur hukum, peraturan-peraturan, putusan-putusan pengadilan juga kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Perlindungan Hukum Kreditor Perbankan Terhadap Sertifikat Hak Tanggungan yang Merupakan Hasil Itikad Tidak Baik Debitor (Dalam Pailit)
Johan, Valencia Christabel
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 6 No 1 (2023): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2023
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.1672
Perjanjian pinjam meminjam atau sering dikenal dengan kredit merupakan perjanjian yang sering digunakan oleh masyarakat melalui perbankan. Munculnya Pandemi Covid-19 yang memperburuk perekonomian seluruh kalangan memicu banyaknya kredit macet serta kepailitan. Hal ini jelas sangat merugikan Kreditor Perbankan, permasalahan pun akan semakin runyam jika kreditor perbankan debitor tidak dapat membayar hutangnya atau pailit. Kepailitan ini kemudian membuat kreditor terpaksa untuk mengeksekusi objek jaminan. Debitor sering kali tanpa sepengetahuan Kreditor menjaminkan objek jaminan yang ia dapati dari hasil itikad baik. Maka dari itu, penulis tertarik untuk meneliti mengenai perlindungan hukum kreditor perbankan terhadap sertifikat hak tanggungan yang merupakan hasil itikad tidak baik debitor (dalam pailit). Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi kreditor separatis terhadap jaminan hak tanggungan yang dimiliki oleh debitor (dalam pailit) dari hasil itikad tidak baik? Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kreditor separatis terhadap jaminan hak tanggungan yang dimiliki oleh debitor (dalam pailit) dari hasil itikad tidak baik. Metode penelitian berupa metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah kreditor seperatis dapat mengeksekusi secara langsung objek jaminan dari Debitor berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU PKPU). Sertifikat hak tanggungan yang didapati oleh Debitor dari itikad tidak baik tersebut bukan lah menjadi masalah bagi Kreditor Perbankan berdasarkan Pasal 55 UU PKPU. Â
Kepastian Hukum Dalam Sengketa Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Anak
Yuherman, Yuherman;
Fahririn, Fahririn;
Afifah, Ghina
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 6 No 1 (2023): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2023
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.1704
Tindak Pidana Pemerkosaan adalah bentuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku kekerasan dengan cara pemaksaan dan ancaman yang dilakukan terhadap korban. Korban yang dimana terutama anak, akan mengalami trauma dan stress bahkan dapat merusak masa depan anak tersebut. Hal ini tentunya harus mendapatkan perhattian yang lebih terhadp korban yang masih dibawah umur. Penelitian ini menggunakan metode yurisdis normative. Dalam penelitian memberikan kesimpulan bahwa Restitusi dalam tindak pidana pemerkosaan dapat membantu memulihkan kerugian ekonomi atau psikologis yang diakibatkan oleh tindakan atau kejahatan yang terjadi. Namun, perlu diperhatikan bahwa restitusi mungkin tidak selalu memberikan kepastian hukum secara menyeluruh bagi korban. Meskipun restitusi dapat diberikan, hal itu tidak akan mengembalikan korban ke kondisi sebelumnya secara menyeluruh atau menghilangkan dampak emosional yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut
Kajian Terhadap Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Dengan Tipu Muslihat Terhadap Korbannya melalui Gendam
Erwin, Rahmi;
Musta, Arif Paria
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 6 No 1 (2023): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2023
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.1785
Dalam masyarakat istilah hipnotis atau gendam sudah dikenal sebagai ilmu yang memasuki alam bawah sadar manusia, mempengaruhi pikiran dan tindak kasat mata. Walaupun demikian gendam atau hipnotis tidak selalu terkait dengan kejahtan atau tindak pidana. Dalam acara di stasiun Televisi kegiatan hipnotis menjadi pertunjukan seni yang menghibur masyarakat. Namun dalam prakteknya ilmu ini disalahgunakan sebagai modus dalam melakukan kejahatan, biasanya kejahatan ini sering terjadi di pusat keramaian seperti pasar, mal-mal atau objek wisata. Aksi kejahatan dengan hanya menepuk bahu, menatap tajam mata si korban dan memanfaatkan kelengahan korban maka dalam seketika korban terpengaruh dan mau menuruti keingginan pelaku, dan biasanya menyerahkan barang-barang yang seperti perhiasan, uang dan lainnya. Pendekatan dalam penulisan ini adalah normatif yaitu dengan melaksanakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab permasalahan yang diteliti dan memiliki sifat deskriptif yaitu penelitian yang berupa uraian kalimat secara sistematis dengan menggambarkan dan menjelaskan secara tepat terhadap hasil penelitian. Perbuatan Hipnotis atau gendam dapat menjadi salah perbuatan pidana delik penipuan dalam pasal 378 KUHP, apabila melihat metode yang dilakukan gendam berupa serangkaian tipu muslihat perkataan atau rangkaian bohong, bujuk rayu meyakinkan orang lain agar orang lain itu mau mengikuti perkataan-perkataan yang diucapkan si pelaku sehingga menimbulkan kerugian, walaupun dalam KUHP perbuatan gendam atau hipnotis tidak diatur secara detail, namum kejahatan ini dapat dikategorikan sebagai penipuan dikarenakan ada unsur subjektif dan objektif penipuan yang terlihat dengan adanya korban yang menyerahkan benda secara sukarela karena korban tergerak hatinya untuk menyerahkan benda kepada pelaku dalam keadaan tidak sadar.
Pertimbangan Hukum Pencantuman Agama Dalam Dokumen Kependudukan
Lestari, Lakalet
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 6 No 2 (2024): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2024
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v6i2.1808
Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Republik Indonesia. Meskipun dalam landasan hukum ketentuan ini menginginkan demikian, namun dalam kenyataannya landasan ini tidak sepenuhnya menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat secara adil. Contoh beberapa waktu yang lalu terjadi polemik terdapat sejumlah penganut/pemeluk agama selain enam agama yang diakui di Indonesia masih mengeluhkan adanya sejumlah diskriminasi atau pembedaan perlakuan pelayanan negara terhadap mereka dengan alasan agama yang mereka anut yang pada akhirnya beberapa ketentuan dalam Undang-undang administrasi kependudukan diujimaterilkan oleh Mahkamah Konstitusi dan lahirlah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Artinya setuju atau tidak setuju agama dalam kolom KTP tetap dicantumkan dalam kolom KTP. Lalu apa alasan agama perlu dicantumkan dalam kolom KTP?. Berangkat dari pertanyaan ini maka perlunya penelitian ini. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apa pertimbangan hukum pencantuman agama dalam kolom KTP. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum, sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan tertib administrasi kaitannya dengan identitas penduduk dalam hubungannya dengan urusan administrasi seperti kelahiran, perkawinan, kematian, warisan, pengangkatan anak serta urusan administrasi lainnya menjadi alasan pencantuman Agama dalam kolom KTP.
Actio Pauliana Dalam Kepailitan Yang Terdapat Akta Jual Beli
Fadil, Mhd
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 6 No 2 (2024): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2024
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v6i2.1851
Perbuatan hukum yang dilakukan debitor sebelum ditetapkan menjadi pailit bisa memberikan dampak bagi kreditor. Perbuatan hukum tersebut yaitu melakukan transaksi penjualan aset debitor berupa tanah dan bangunan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Apabila kreditor merasa dirugikan maka dapat dilakukan gugatan actio pauliana terhadap perbuatan hukum tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum actio pauliana terhadap perbuatan hukum yang dilakukan debitor sebelum ditetapkan menjadi pailit. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengacu kepada undang-undang dan literatur-literatur yang ada, penelitian menunjukkan bahwa gugatan actio pauliana yang dilakukan atas perbuatan hukum berupa penjualan aset debitor sebelum ditetapkan menjadi debitor pailit dibatalkan. Pembatalan ini mengakibatkan akta jual beli yang dilakukan di hadapan pejabat pembuat akta tanah menjadi batal sehingga kepemilikan sertipikat atas tanah dan bangunan tersebut dikembalikan lagi ke boedel pailit. Pejabat pembuat akta tanah hanya bertanggung jawab sebatas tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan. Pejabat pembuat akta tanah dapat dituntut atas kerugian dan sanksi jika pada saat pembuatan akta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Implementasi Peraturan Kepemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian untuk Orang Asing (Studi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021)
Setiabudhi, Matthew
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 6 No 2 (2024): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2024
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v6i2.1882
Kebutuhan Kepemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan untuk manusia. Hal tersebut berlaku untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Dengan bertambahnya wisatawan yang datang ke Indonesia maka muncul minat untuk memperoleh Rumah Tempat Tinggal atau Hunian di Indonesia. Hal tersebut merupakan kabar baik untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di bidang Apartemen yang pasarnya sedang lesu saat ini. Oleh karena itu Pemerintah mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang pada intinya berisi mengenai sejumlah keringanan atau dapat disebut relaksasi agar Orang Asing dapat dimudahkan apabila ingin memiliki rumah tempat tinggal atau hunian di Indonesia. Dengan demikian Penulis mencantumkan perkembangan peraturan dari perubahan-perubahannya dan membandingkannya serta mencantumkan sejumlah relaksasi yang diberlakukan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan baru lainnya yang mencakup Kepemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian untuk Orang Asing di Indonesia.
Pembatalan Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Perkara Pidana
Allaidin, Jami
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 6 No 2 (2024): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2024
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v6i2.1893
Putusan perkara pidana dapat digunakan sebagai alasan pembatalan peralihan hak atas tanah dan dapat dilakukan tanpa melalui proses peradilan tata usaha negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian doktrinal.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu putusan perkara pidana dapat digunakan sebagai alasan pembatalan peralihan hak atas tanah tanpa melalui proses peradilan tata usaha negara. Proses pembatalan cukup dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Wilayah Kantor Badan Pertanahan Nasional yang akan menerbitkannya dalam bentuk surat keputusan pembatalan peralihan hak atas tanah. Pembatalan peralihan hak atas tanah terjadi karena terdapat masalah-masalah dalam proses peralihan hak baik terjadi karena cacat administrasi dan/atau cacat hukum yang disebabkan oleh salah satunya suatu perkara pidana.
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Bagi Masyarakat oleh Perusahaan
Pulungan, Ishar
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 7 No 1 (2024): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2024
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v7i1.1980
Abstrak Banyaknya konflik yang terus terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan menandakan pemerintah selaku pemegang kebijakan seolah menutup mata atas kejadian-kejadian tersebut. Salah satu pemicu konflik di perusahaan perkebunan adalah perusahaan harus mengalokasikan lahan pembangunan kebun masyarakat (PLASMA) sebesar 20% dari keseluruhan luas lahan yang mereka kelola. Ketentuan ini tercantum secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Pertanian. Oleh sebab itu penulis akan menguraikan implementasi peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 paragraf 2 terkait fasilitasi pembangunan kebun Masyarakat. Sebagai contoh kasus penulis akan mengangkat kasus persengketaan kebun plasma antara PT Rendi Permata Raya (RPR) dengan Masyarakat Singkuang 1 di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif sebagai kerangka kerja melibatkan pencarian literatur hukum, peraturan, putusan pengadilan, serta kaidah hukum yang berlaku. Sementara yang kedua, pendekatan empiris melibatkan metode penelitian hukum yang mempelajari aspek-aspek hukum secara praktis atau berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh secara objektif di tempat, atau berupa pendapat, sikap dan perbuatan hukum berdasarkan pengakuan hukum dan keabsahan hukum.
Peran Pemerintah Desa Dalam Menyelesaikan Konflik Perkembangan pariwisata: Kasus Kalurahan Jangkaran Yogyakarta
Ahzam, M Shohibul;
Hariri, Achmad
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 7 No 1 (2024): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2024
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v7i1.1995
Penelitian ini menganalisis dan meneliti mengenai keterkaitan unsur sosial, aktivitas, dan budaya masyarakat terhadap kebijakan penerapan pariwisata di Kalurahan Jangkaran yang diantaranya terdapat konflik yang timbul dari internal masyarakat serta keterkaitannya dengan kebijakan dari pemerintah desa setempat, dan wewenang pemerintah kota atas implementasi dari Undang-Undang No. 10 Tahun 2009, perkembangan Kalurahan Jangkaran sebagai desa wisata terhambat karena implikasi dari kurang tegasnya pemerintah desa setempat dalam mengakomodir kerja sama antara pihak-pihak terkait di kawasan pariwisata tersebut. Adanya penelitian ini akan menjawab pertanyaan (1) Bagaimana kewenangan pemerintah desa dalam mengelolah wisata desa. (2) Bagaimana penyelesaian konflik pengelola wisata desa di kalurahan jangkaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris karena data-data berdasarkan survey langsung terhadap kondisi kawasan di Jangkaran dan adanya keterlibatan masyarakat dalam proses wawancara yang telah penulis lakukan.