Jurnal CREPIDO: Jurnal Mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum Filsafat dan Ilmu Hukum
Jurnal CREPIDO adalah jurnal ilmiah yang fokus pada pembahasan mengenai dasar-dasar pemikiran hukum, baik dalam aras Filsafat maupun Ilmu Hukum. Dengan kekhasan ini maka ruang lingkup penulisan dalam Jurnal CREPIDO adalah setiap pembahasan dalam ilmu hukum dan filsafat hukum pada berbagai bidang-bidang ilmu hukum, baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum dan Masyarakat, dan bidang ilmu hukum lainnya. Dengan demikian, setiap tulisan tentang Hukum dapat diterima untuk dipublikasikan dalam jurnal ini, asalkan ditelaah secara mendalam dalam kajian ilmu ataupun filsafatnya
Articles
63 Documents
PERAN PENALARAN BAGI PEMBELAJAR HUKUM DALAM UPAYA MEMAHAMI REALITAS HUKUM
Sulistyawan, Aditya Yuli
CREPIDO Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Crepido July 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.2.1.24-34
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Dengan penalaran memungkinkan seseorang berpikir secara logis. Jika pembelajar hukum menggunakan penalaran sebagai metode dalam memahami hukum, maka untuk memperoleh suatu kebenaran tentu akan didasarkan pada akal yang logis. Sama halnya dengan hukum, penalaran hukum dapat diartikan sebagai cara berpikir, menggunakan, mengembangkan atau mengendalikan suatu masalah di bidang hukum dengan nalar. Penalaran hukum juga senantiasa dipengaruhi oleh landasan berpikir tertentu, yang bersifat sangat mendasar (fundamental). Landasan yang dimaksud adalah paradigma sebagai bagian dalam filsafat. Tulisan ini akan menelaah tentang apakah peran penalaran untuk menyokong argumentasi hukum dalam memahami hukum? Bagaimana langkah-langkah untuk memahami realitas hukum? Melalui tulisan ini, dapat ditunjukkan bahwa peran penalaran begitu besar bagi para pembelajar hukum dalam upaya memahami realitas hukum.
URGENSI PENALARAN DALAM ARGUMENTASI HUKUM GUNA MENGEMBANGKAN PEMIKIRAN HUKUM YANG KOMPREHENSIF
Utami, Tri Rahayu;
Sulistyawan, Aditya Yuli
CREPIDO Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Crepido July 2019
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.1.1.32-39
Penalaran memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan pengetahuan serta pengkajian-pengkajian pengetahuan tertentu. Sebagai sebuah ilmu pengetahuan ia menjadi dasar yang menentukan pemikiran agar lurus, tepat dan sehat. Sebab fungsi penalaran adalah menyelidiki, merumuskan serta menerapkan hukum-hukum yang ditepati. Penalaran melalui argumentasi hukum merupakan ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti agar dapat berpikir valid menurut aturan yang berlaku. Ini dikarenakan, penalaran ilmiah menghendaki pembuktian kebenaran secara terpadu. Orientasi didalam melakukan penelitian mengindikasikan adanya suatu kaitan yang erat antara pandangan filsafati seorang peneliti dengan metode yang dipilih dan digunakan dalam melakukan penelitian. Tulisan ini ditujukan untuk mengetahui urgensi diperlukannya penalaran hukum bagi para calon maupun ahli dari lulusan hukum untuk diterapkan di masa depan, sehingga dari sini diharapkan dapat melahirkan alur penalaran ilmiah yang baik dan benar.
PERAN PENDIDIKAN TINGGI HUKUM DAN URGENSI MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN HUKUM YANG BERKEADILAN
Romadan, Syahrul
CREPIDO Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Crepido July 2021
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.3.1.33-44
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kapasitas pendidikan tinggi hukum dan mahasiswa hukum dalam menciptakan penegak hukum yang berintegritas, profesional, serta mampu mewujudkan keadilan hukum. Penegakan hukum di Indonesia yang tidak saling bersinergi satu sama lain akan menghambat terwujudnya keadilan. Oleh karenanya eksistensi pendidikan tinggi hukum dan mahasiswa hukum sebagai cikal bakal penegakan hukum harus dipertanyakan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam keberjalanannya. Sehingga penulis menyarankan kepada pendidikan tinggi hukum yang harus berorientasi kepada upaya memberikan stimulus kepada mahasiswa supaya mampu memiliki daya pikir kritis, analitis, inovatif dan progresif sehingga esensi dari penegakan hukum yaitu keadilan dapat tercapai.
SUCCESS STORY TO ERADICATE THE MARINE POLLUTION IN INTERNATIONAL STRAIT OR STRAIT FOR INTERNATIONAL TRADE
Hananto, Pulung Widhi Hari;
Prananda, Rahandy Riski
CREPIDO Vol 2, No 2 (2020): Jurnal Crepido November 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.2.2.97-110
Marine pollution has a significant impact on the waters of the coastal states, especially in the strait routes used for international trade. The traffic density of large ships which is not proportional to the wide geographical conditions, makes the Strait of Malacca a potential area that is prone to high marine pollution. This article aims to examine the use of the Marine Electronic Highway in the Malacca Strait and the success story which is applied to the territorial waters of other countries that have the same conditions. The results of the study show that in the Dover strait region, the French and British Governments are collaborating by investing in infrastructure to regulate the navigation of these areas. Meanwhile, at The Torres Straits, the Australian Government implemented a Pilotage policy by requiring ships passing through to pay a maintenance fee of 3% for the conservation of the waterways and security zones. However, the Indonesian and Malaysian governments had to negotiate beforehand to determine the delimitation of their respective maritime boundaries in Malacca Straits.
PERKEMBANGAN REGULASI DAN PELAKSANAAN PERSIDANGAN ONLINE DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT SELAMA PANDEMI COVID-19
Lumbanraja, Anggita Doramia
CREPIDO Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Crepido July 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.2.1.46-58
Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia, telah membawa perubahan drastis termasuk pada Dunia Peradilan. Praktek persidangan konvensional harus beralih kepada Persidangan online (e-litigation). Penulis memandang perlu untuk diadakannya kajian seberapa jauh perkembangan praktik e-litigation dan regulasinya di Indonesia, serta membandingkannya dengan praktik Virtual Courts di Amerika Serikat selama masa pandemi ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif ditunjang dengan studi kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa sejak mewabahnya covid-19 angka e-litigation di Indonesia tidak menunjukan kenaikan yang signifikan. Regulasi tentang pelaksanaan persidangan online tetap mengacu pada Perma No.1 Tahun 2019 dan SE MA No 1 Tahun 2020, karena belum adanya peraturan lain yang mengatur hal ini. Permasalahan regulasi terkait persidangan online di Indonesia dan Amerika Serikat hampir sama yakni mengenai disharmonisasi peraturan.
PEMAHAMAN TERHADAP ASAS KEPASTIAN HUKUM MELALUI KONSTRUKSI PENALARAN POSITIVISME HUKUM
Julyano, Mario;
Sulistyawan, Aditya Yuli
CREPIDO Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Crepido July 2019
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.1.1.13-22
Asas kepastian hukum merupakan suatu asas yang menurut Gustav Radbruch termasuk ke dalam nilai dasar hukum. Asas ini pada pokoknya mengharapkan dan mewajibkan hukum dibuat secara pasti dalam bentuk yang tertulis. Keberadaan asas ini menjadi penting karena akan menjamin kejelasan dari suatu produk hukum positif yang ada. Makna penting dari asas ini pun memiliki suatu kesamaan (similarity) dengan gagasan utama yang ada pada konstruksi penalaran positivisme hukum, yakni kejelasan (certainty). Oleh karena itu, pada tulisan ini hendak dicapai pemahaman mengenai asas kepastian hukum dengan menggunakan konstruksi penalaran positivisme hukum.
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS YANG BERKEADILAN: SEBUAH TELAAH FEMINIST LEGAL THEORY
Natalis, Aga;
Wibawa, Kadek Cahya Susila
CREPIDO Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Crepido July 2021
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/alj.v%vi%i.49-57
Pengakuan bahwa ketidaksetaraan mungkin menjadi pendorong kerentanan seseorang atau sekelompok orang atas HIV/AIDS, misalnya ketidaksetaraan gender dalam bidang pendidikan dan pembatasan otonomi sosial di kalangan perempuan secara langsung terkait dengan akses yang lebih rendah ke layanan kesehatan seksual, termasuk tes dan pengobatan HIV. Ketidaksetaraan tersebut menimbulkan serangkaian tanggapan Feminist Legal Theory di sebuah upaya untuk mengatasi HIV. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk menganalisis mengenai kebijakan penanggulangan HIV/AIDS yang berkeadilan dalam telaah Feminist Legal theory. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian doktrinal/normatif serta pendekatan filosofi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika feminis mungkin sangat relevan dengan etika kesehatan masyarakat. Berangkat dari cara pandang feminist legal theory, maka pembuatan kebijakan penenanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan berbasis pada people with HIV-centered social policies, yang menekankan bahwa dalam proses pembuatan suatu kebijakan haruslah berorientasi pada kesejahteraan ODHA.
PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF FILOSOFIS HUKUM ISLAM
Musyafah, Aisyah Ayu
CREPIDO Vol 2, No 2 (2020): Jurnal Crepido November 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.2.2.111-122
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari kemudharatan. Salah satu petunjuk Allah dalam syariat islam adalah diperintahkannya menikah dan diharamkannya berzinah. Perintah kawin merupakan salah satu implementasi dari Al-Maqasyid Al-Khamsah yaitu hifzhul nasl. Tulisan ini untuk menggambarkan pemahaman tentang apa itu perkawinan,rukun dan syarat perkawinan, hukum perkawinan serta bagaimana pencatatan perkawinan dan hak keperdataan istri dan anak. Melalui tema ini berusaha untuk diuraikan. Adapun kesimpulan yang dapat dirumuskan perkawinan adalah suatu perjanjian suci antara seorang pria dan perempuan untuk membangun rumah tangga yang bahagia. Dan sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat. Dimana Hukum dalam perkawinan ada 5 yaitu wajib, sunnah, makruh, mubah, dan haram. Dan perkawinan yang baik itu dicatatkan disertai pembuktiannya dengan akta nikah sehingga akan mendatangkan maslahat untuk pihak istri dan keturunannya.
MENELISIK TERTIB HUKUM PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG MELALUI VALIDITAS SUATU NORMA HUKUM
Anggraeni, Ricca;
Sari, Indah Mutiara
CREPIDO Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Crepido July 2020
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.2.1.35-45
Pergulatan tendensi dalam membentuk suatu peraturan bukanlah hal baru dalam dunia peraturan perundang-undangan. Hukum yang berorientasi pada masyarakat adalah mimpi yang harus segera diwujudkan oleh pemerintah Indonesia. Namun sayangnya, hal ini seperti masih jauh untuk diwujudkan jika melihat pada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pada saat ini. Seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang sejak ditetapkannya menuai beragam tanggapan negatif yang didominasi oleh kecurigaan masyarakat bahwa melalui instrumen Perppu ini, pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan pragmatis dibanding kebutuhan masyarakat. Keberadaan Perppu ini kemudian dipersoalkan validitasnya sebagai sebuah norma hukum yang dikeluarkan dalam waktu singkat dengan alasan keadaan yang memaksa. DPR kemudian dituntut untuk menjadi lembaga pengampu Perppu agar tetap sejalan dengan konsep peraturan perundang-undangan di Indonesia.
MENAKAR KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PERSPEKTIF BESTUURS BEVOEGDHEID
Wibawa, Kadek Cahya Susila
CREPIDO Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Crepido July 2019
Publisher : Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum & Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14710/crepido.1.1.40-51
Pemerintah (BPN) mempunyai kewajiban yang diperoleh secara atribusi untuk melakukan pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan. Kewenangan tersebut kemudian didelegasikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), selaku pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik yang berkaitan dengan tanah.Perspektif bestuurs bevoegdheid menjelaskan bahwa sumber wewenang yang diperoleh secara delegasi, maka tanggung jawab dan tanggung gugat sudah berada pada penerima delegasi (delegataris). Berdasarkan hal tersebut, maka PPAT selaku delegataris, memiliki tanggung jawab administrasi apabila terjadi mal administrasi dalam pembuatan akta otentik tersebut. Penerapan sanksi administrasi merupakan bentuk tanggung jawab yang harus diterima oleh PPAT apabila terjadi mal administrasi. Mal administrasi mengakibatkan akta cacat yuridis. Konsekuensi hukum terhadap akta PPAT yang cacat yuridis, dapat berupa terdegradasinya kekuatan bukti sempurna dari akta otentik (pelanggaran syarat formil), dan batal demi hukum atau dapat dibatalkannya suatu akta dalam hal pelanggaran syarat materiil.