cover
Contact Name
Muhammad Reza
Contact Email
muhammadreza@unsyiah.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 755178
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
ISSN : -     EISSN : 25976885     DOI : -
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Kenegaraan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk mengunggah karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk yudisium dan wisuda sarjana. Artikel ditulis bersama dosen pembimbingnya serta diterbitkan secara online.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 272 Documents
Kewenangan Pemanggilan Paksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Suriadi Suriadi; Andri Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 73 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) menyebutkan bahwa DPR dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya, berhak memanggil setiap orang secara tertulis untuk hadir dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat, Setiap orang wajib memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat, jika tiga kali dalam pemanggilan secara berturut-turut tanpa alasan yang patut dan sah, Dewan Perwakilan Rakyat berhak melakukan panggilan paksa dengan menggunakan bantuan  Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun dalam pemanggilan paksa ini Kepolisian Negara belum dapat memenuhi yang dimaksudkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dikarenakan Polri tidak memiliki hukum acara yang jelas yang berhubungan dengan pemanggilan paksa  yang dimaksudkan oleh anggota Dewaan Perwakilan Rakyat. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan panggilan paksa dalam pasal 73 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daearah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Prinsip Negara Hukum, dan  implikasi yang timbul dari pemanggilan paksa yang ada dalam pasal 73 tersebut. Metode yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian tentang pemanggilan paksa dalam prinsip negara hukum yang ada dalam pasal 73 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menjadi subjek dari pemanggilan paksa adalah kebijakan atau pelaksanaan undang-undang oleh pemerintah. Implikasi yang timbul dari pemanggilan paksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat adalah cacat hukum karena melanggar Pasal 27 ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28G ayat (1) tentang  Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak sesuai dengan prosudur ketata negaraan. Disarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar memahami Pasal 73 yang ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terutama tentang proses pemannggilan paksa berdasarkan prinsip negara hukum agar tidak bertentangan dengan aturan ketatanegaraan dan tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kewenangan Dinas Sosial Kota Banda Aceh Dalam Menanggulangi Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Banda Aceh Indri Suryani; Sufyan Sufyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 7 huruf (b) Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial menyatakan bahwa, dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan Kesejahteraan Sosial di wilayahnya/bersifat lokal, termasuk tugas pembantuan. Berdasarkan hal ini, permasalahan penanggulangan gelandangan dan pengemis di wilayah Kota Banda Aceh, seharusnya menjadi kewenangan dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh. Namun, pada prakteknya pelaksanaan kewenangan tersebut didominasi oleh Dinas Sosial Aceh. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tentang kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menanggulangi permasalahan gelandangan dan pengemis yang merupakan masalah sosial yang terus terjadi secara berulang dan kontinu. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, maka metode pengumpulan data yang tepat yang digunakan dalam penelitian ini adalah tela’ah kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan dengan cara wawancara dalam artikel ini. Berdasarkan hasil penelitian, penanggulangan permasalahan gelandangan dan pengemis di wilayah Kota Banda Aceh menjadi kewenangan dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh, yang berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait lainnya, salah satunya adalah Dinas Sosial Aceh. Dalam penanggulangan permasalahan ini, Dinas Sosial Kota Banda Aceh masih belum melaksanakan kewenangannya secara efektif yang disebabkan oleh beberapa hambatan salah satunya adalah kurangnya dukungan dana/anggaran dari APBD yang diterima pertahun, selain itu juga lemahnya sanksi yang diberikan sehingga tidak mampu membuat efek jera bagi gelandangan dan pengemis, padahal dari Dinas Sosial Aceh, setiap individu gelandangan dan pengemis dan PMKS lainnya diberi Usaha Ekonomi Produkti (UEP) untuk memulai usaha setelah pembinaan, yang dana UEP itu berasal dari Kementrian Sosial. Disarankan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengatasi permasalahan internal maupun ekstrernal,  dimulai dari pengalokasian dana APBD semaksimal mungkin, dan juga mempertegas sanksi diberikan kepada gelandangan dan pengemis yang melakukan aktivitasnya di daerah Kota Banda Aceh, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan secara efektif dan tidak terjadi secara terus-menerus.
PENGATURAN HUKUM TERHADAP LINTAS PESAWAT ASING DI ATAS ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA Cut Miftahul Jannah; Enzus Tinianus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pengaturan hukum terhadap lintas pesawat asing di atas alur laut kepulauan Indonesia, dilihat dari pengaturannya dalam hukum internasional dan penerapannya dalam hukum nasional negara kepulauan. Data yang diperoleh dalam penulisan artikel ini melalui penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan melakukan penelitian yang dilaksanakan berdasarkan asas-asas hukum bagi ketentuan-ketentuan internasional mengenai hak dan izin lintas pesawat udara asing di atas negara kepulauan khususnya ketentuan dalam hukum internasional dan pengaturannya dalam hukum nasional negara Indonesia.  Berdasarkan hasil penelitian, hak-hak dan kewajiban pesawat asing dalam melaksanakan lintas alur laut kepulauan telah diatur dalam Konvensi UNCLOS 1982, Konvensi Chicago 1944, dan juga telah diatur dalam perundang-undangan Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan. Kemudian bentuk-bentuk upaya yang dapat dilakukan oleh negara kepulauan dalam mengatasi pesawat asing yang  melakukan pelanggaran dapat dilakukan dengan shadowing (membayangi), interception (mengusir), dan apabila tidak dipatuhi maka negara kepulauan dapat melakukan tindakan memaksa seperti force down mendarat paksa dan use of force (penghancuran) sesuai dengan hukum yang berlaku. Disarankan kepada pemerintah melalui institusi penegak hukum ataupun lembaga-lembaga pemerintah dapat lebih memperhatikan dan lebih cepat dalam penanganan penerbangan non schedule (tidak berjadwal) yang tidak melapor di Flight Information Region (FIR) Indonesia.
THE PROSECUTION OF MYANMAR IN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) OVER FORCE DEPORTATION OF ROHINGYA TO BANGLADESH Akbar Hazzanna; M. Ya’kub Aiyub Kadir
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  - Crime against humanity is one of the big problems happening in the world right now, so it would need all parties to prosecute those who committed such crimes. One of the crimes against humanity that happening now is in Myanmar, which is called ‘force deportation’ of Rohingya people to Bangladesh. Many Rohingyas were killed by Myanmar authorities, in 2017 among 600.000 Rohingyas were killed and force deported to Bangladesh, a neighbouring state. Consequently, in 2018 the ICC prosecutors initiate to prosecute Myanmar, despite it is not a party to the 1998 Rome Statute.  The purpose of this study is to investigate the extent to which Myanmar to be tried in an international court because Myanmar is not a member of the Rome Statute 1998. In more specific this study aims to see the legal basis that can be used to prosecute Myanmar for crimes against humanity of force deportation they committed. This study mainly utilised a doctrinal (normative) methodology and case study approach which is Myanmar case in the ICC. Such study has been considered within international criminal law field. The process of collecting data is done by collecting information from ICC Website, International Criminal Law books, related journals, and other materials from the internet. This study found that the ICC prosecutor has firmly found a legal ground of force deportation as an element of crimes against humanity which has been reflected to an international boundary which can be rid of traditional scope of jurisdiction over state party to the 1998 Rome Statute. Moreover, from such a breakthrough another possibility to prosecute Myanmar from the other crimes against humanity such as genocide, may also feasible. As the prosecution process remains ongoing, this research can contribute to be starting accumulation of knowledge on this issue, and hopefully be continued by other researchers in future. Keywords  : Force Deportation, International Crimes, Rohingya.
Mekanisme Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Terhadap Pelaksanaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Jainakri Phonna; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 24 ayat (1) huruf  b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menyatakan bahwa DPRK mempunyai tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun. Namun didalam menjalankan fungsi tersebut, DPRK Banda Aceh mengalami permasalahan mengenai mekanisme pengawasan terhadap Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan serta penyelesaian hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang mekanisme pengawasan, hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan serta penyelesaian hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan DPRK Banda Aceh terhadap pelaksanaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, maka metode pengumpulan data yang tepat yang digunakan dalam penelitian ini adalah telaah peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya serta telaah kepustakaan dan hasil observasi di lapangan sebagai pelengkap data didalam penulisan artikel ini dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian, kinerja DPRK Banda Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 belum maksimal karena tidak menetapkan mekanisme sebelumnya untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan DPRK Banda Aceh disebabkan oleh tenaga ahli yang dimiliki oleh DPRK Banda Aceh belum mencukupi. Penyelesaian terhadap hambatan tersebut yaitu dengan cara meningkatkan sosialisasi dan menetapkan suatu mekanisme untuk dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRK Banda Aceh harus membuat suatu aturan yang mengikat tentang sanksi apabila DPRK Banda Aceh tidak menjalankan fungsi pengawasan. DPRK Banda Aceh harus menetapkan suatu mekanisme untuk dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga mekanisme yang dijalankan tidak hanya berdasarkan pada persepsi masing-masing anggota DPRK. DPRK Banda Aceh harus meningkatkan sosialisasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 serta harus lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok tertentu semisal Partai Politik dimana anggota DPRK Banda Aceh berasal.
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PIMPINAN ATAU PENANGGUNGJAWAB KAWASAN TANPA ROKOK PADA RUMAH SAKIT KOTA LANGSA Reza Eko Saputra; Ria Fitri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 10 ayat (1) huruf a Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menetapkan salah satu KTR adalah kawasan Pelayanan Kesehatan. Selanjutnya dalam Pasal 10, 11 dan 12 ditentukan bahwa pimpinan atau penanggungjawab KTR bertanggungjawab atas seluruh kegiatan rokok dan menyediakan tempat khusus merokok serta memasang tanda larangan merokok di kawasan tersebut. Apabila penerapan tersebut tidak dilakukan penanggungjawab KTR maka dikenakan sanksi administratif dari Walikota Langsa sesuai Pasal 24 Qanun tersebut. Namun di Rumah Sakit Kota Langsa masih dijumpai para pelanggar KTR, hal ini terjadi karena pimpinan atau penanggungjawab KTR tidak melaksanakan ketentuan Qanun KTR Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2015. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana penjatuhan sanksi administratif terhadap penanggungjawab KTR, dan untuk menjelaskan faktor-faktor penghambat dalam menjalankan ketentuan Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2015 tentang KTR, serta upaya yang dilakukan penanggungjawab KTR dalam pemberian sanksi bagi pelanggar KTR di Rumah Sakit Kota Langsa. Dalam penulisan artikel ini, dilakukan penelitian kepustakaan, yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan, hasil-hasil penelitian sebelum dan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penjatuhan sanksi administratif terhadap pimpinan atau penanggungjawab KTR di Rumah Sakit Kota Langsa belum dilaksanakan  sesuai ketentuan Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2015. Tidak adanya aturan teknis yang jelas terkait pelaksanaan Qanun menjadikan penghambat utama belum dilaksanakannya Qanun KTR Kota Langsa, serta dengan tidak tersedianya tempat khusus merokok di Rumah Sakit berakibat pada ketidakpatuhan pengunjung Rumah Sakit Kota Langsa terhadap ketetapan aturan larangan merokok di Rumah Sakit Kota Langsa. Terdapat beberapa faktor internal dan eksternal yang menjadi penghambat pelaksanaan Qanun KTR di Rumah Sakit Kota Langsa di antaranya, faktor internal: a. Belum adanya aturan teknis Qanun, b. Belum maksimalnya pelaksanaan sosialisasi Qanun, c. Belum adanya fasilitas khusus rokok (smoking area), faktor eksternal: a. Kurangnya kepatuhan masyarakat akan larangan merokok, b. Tidak adanya satuan tugas (SATGAS) khusus untuk mengawasi KTR dan jumlah pengawas yang terbatas. Namun penanggungjawab KTR di Rumah Sakit telah melakukan upaya pembinaan dan pengawasan kepada setiap orang yang merokok di kawasan tanpa rokok Rumah Sakit Kota Langsa. Disarankan kepada Pemerintah Kota Langsa untuk membentuk aturan teknis pelaksana Qanun KTR Kota Langsa, dan SATGAS khusus untuk mengawasi KTR di Kota Langsa, sehingga penjatuhan sanksi kepada pimpinan atau penanggungjawab KTR khususnya di Rumah Sakit Kota Langsa dapat diterapkan sesuai ketentuan Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2015 tantang KTR. Selanjutnya pimpinan Rumah Sakit Kota Langsa harus menyediakan tempat khusus merokok bagi para perokok, sehingga diharapkan akan dapat menciptakan penerapan kebijakan KTR secara efektif dan efisien.
Retaliasi Dan Penyelesaian Sengketa WTO (Studi Kasus European Communities – Regime For The Importation, Sale And Distribution Of Bananas) Iqbal Perdana; M. Putra Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Disputes Settlement Body WTO bekerja berdasarkan Understanding on Rules and Procedures of Disputes Settlement (DSU). Dalam sistem peraturan WTO dikenal praktek retaliasi yang sah. Sebagai negara maju, Amerika Serikat pernah melakukan praktek retaliasi terhadap Uni Eropa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuidan mengkaji secara kritis tentang pengaturan retaliasi serta kedudukannya pada sistem penyelesaian sengketa. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pertimbangan WTO dalam memutuskan kasus European Communities — Regime for the Importation, Sale and Distribution of Bananas dan retaliasi unilateral yang dilakukan Amerika Serikat. Metodologi yang digunakan adalah hukum normatif yang menekankan pada hukum yang berlaku.Retaliasi telah dilakukan Amerika Serikat dalam kasus Kasus European Communities – Regime ForThe Importation, Sale and Distribution Of Bananas. WTO menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam praktek sistem pasar tunggal.Negara yang akan menggunakan hak retaliasinya harus tunduk pada pasal 22 DSU. Dasar keputusan badan panel WTO yang mewajibkan Uni Eropa menyesuaikan kembali aturannya terhadap impor pisang telah sesuai fakta dan hasil penilaian yang berdasarkan pada ketentuan yang berlaku.
Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Seleksi Dan Pengangkatan Hakim Tingkat Pertama Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Azanil Fajri; Faisal A. Rani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan wewenang Mahkamah Agung dalam seleksi dan pengangkatan hakim serta menjelaskan mekanisme kontrol dan check and balances dalam proses seleksi dan pengangkatan hakim yang dilakukan oleh Mahkamah Agung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode penelitian kepustakaan atau Library Research yang didapatkan dari bahan-bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis dengan pendekatan kualitatif untuk mengkaji masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan Komisi Yudisial dalam pengangkatan hakim bersama Mahkamah Agung justru dimaksudkan untuk membangun semakin kokohnya kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman dan sekaligus menjadi mekanisme kontrol serta pengejawantahan prinsip check and balances untuk membentuk Kekuasaan Kehakiman yang independen. Pembatalan kewenangan dalam seleksi dan pengangkatan hakim oleh Komisi Yudisial merupakan suatu kemunduran karena keterlibatan Komisi Yudisial dalam proses seleksi hakim merupakan mekanisme kontrol untuk menciptakan Kekuasaan Kehakiman yang independen dan imparsial serta meminimalisir penyalahgunaan wewenang. Diperlukan Amandemen lanjutan atas UUD NRI 1945 untuk menegaskan fungsi- fungsi kontrol terhadap Kekuasaan Kehakiman yang dimulai dari proses seleksi, pengangkatan hingga pengawasan  serta memberikan kepastian hukum terkait dengan tugas dan wewenang yang ada dalam Kekuasaan Kehakiman serta untuk menghindari penafsiran yang berbeda atas undang-undang.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN DANA ASPIARASI OLEH ANGGOTA LEGISLATIF Ari Yusfizal; M. Zuhri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 3 Ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Jika dilihat dari efisiensi dan efektifitas serta transparansinya pengelolaan dana aspirasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang dibagi rata menurut daerah pemilihannya sangatlah tidak efektif, karena DPRA masih menggunakanan paradigma lama, anggaran yang hanya berorientasi pada input atau sekedar mengahabiskan anggaran tanpa melihat kinerja yang akan dicapai. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan efektifitas dan efesiensi penggunaan dana aspirasi oleh anggota DPRA serta dasar hukum dana aspirasi masih diterapkan di DPRA serta hambatan dan tantangan dalam hal penggunaan dana aspirasi oleh DPRA. Dalam penelitian artikel ini menggunakan metode yuridis-empiris. Penelitian ini menggunakan data kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data skunder yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku dan Peraturan Perundang-Undangan sedangkan untuk data primer dilakukan wawancara dengan responden. Hasil penelitian menunjukkan tidak efektif dan efesien karna dana aspirasi telah mengacaukan sistem perencanaan penganggaran menggunakan pendekatan level pemerintah dan tidak ada dasar hukum yang mengaturnya serta banyak hambatan dalam pelaksanaannya sehingga dengan adanya dana aspirasi akan semakin sulit diukur dampak anggaran pada suatu daerah. Disarankan kepada anggota DPRA, semoga kedepan tidak ada lagi anggaran yang bersumber dari APBA yang dialokasikan untuk anggota DPRA, dan sudah semestinya anggaran tersebut digunakan oleh eksekutif sebagaimana amanat Perundang-Undangan yang berlaku, dan DPRA seharusnya lebih mengoptimalkan fungsinya sebagai anggota legislatif yaitu, fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran dalam mengawal kinerja pemerintah Aceh.
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RUMAH KOS DI KOTA BANDA ACEH Diana Narisyah Karlina
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam Pasal 1 butir 21 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak rumah kos masuk dalam katagori pajak hotel. Rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh) di kenakan pajak rumah kos, rumah kos yang memiliki kamar lebih dari 10 dan memiliki fasilitas pendukung sudah ada di Kota Banda Aceh. Namun dalam kenyataannya, pemerintah Kota Banda Aceh sampai saat ini belum memungut pajak rumah kos.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan  menjelaskan pelaksanaan pemungutan pajak rumah kos, hambatan dan upaya yang dilakukan pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengatasi pelaksanaan pemungutan pajak rumah kos di Kota Banda Aceh. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pemungutan pajak rumah kos di Kota Banda Aceh belum berjalan dikarenakan pertimbangan pemerintah daerah akan subjek pajak rumah kos di Kota Banda Aceh mayoritas penyewanya adalah mahasiswa. Berbeda di Kota besar lainnya seperti Malang, dan Jakarta mayoritas penyewa ialah pegawai swasta dan keluarga. Hambatan pemungutan pajak rumah kos di Kota Banda Aceh yaitu disebabkan oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pajak, masyarakat tidak mendukung rumah kos menjadi objek pajak daerah, dan juga kurangnya pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah.Upaya pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengatasi pelaksanaan pemungutan pajak rumah kos di Kota Banda Aceh, yaitu dengan melakukan sosialisasi, membangun kepercayaan masyarakat terhadap penting dan kegunaan pajak daerah untuk membangun kesejahteraan dan keadilan,memberikan kemudahan dalam segala hal pemenuhan kewajiban perpajakan dan meningkat mutu pelayanan kepada wajib pajak. Disarankan kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banda Aceh agar melakukan sosialisai mengenai pajak rumah kos sehingga tercipta kepercayaan yang optimal dari masyarakat.Kata Kunci : Pemungutan Pajak, Rumah kosAbstract - In Article 1 point 21 of Law Number 28 Year 2009 on Regional Taxes and Levies, taxes boarding houses entered in the category of hotel tax. Boarding house with a number of rooms more than 10 (ten) taxed boarding houses, boarding houses that have more than 10 rooms and supporting facilities already exist in the city of Banda Aceh. But in reality, the government of Banda Aceh until now has not levy taxes boarding house. This thesis aims to identify and explain the implementation of tax collection boarding houses, constraints and the government's efforts Banda Aceh in addressing the implementation of tax collection boarding house in the city of Banda Aceh. Based on the survey results revealed that the implementation of tax collection boarding house in Banda Aceh is not running due consideration of local government will be subject to tax boarding house in Banda Aceh majority of tenants are students. Different in Other major cities such as poor, and Jakarta majority of tenants are private employees and families. Barriers tax boarding house in the city of Banda Aceh is caused by rendahnaya the level of public awareness of the tax, the community does not support the boarding house became the object of local taxes, and also the lack of community understanding of local regulations. Efforts by the government of Banda Aceh in addressing the implementation of tax collection boarding house in the city of Banda Aceh, namely by socializing, building public confidence in the importance and usefulness of regional taxes to build prosperity and justice, providing ease in everything fulfillment of tax obligations and increase the quality of service to taxpayer. Suggested to the Office of Financial Management and Asset Banda Aceh to conduct a boarding house taxes, socialized about creating optimal trust of the community.Keywords: tax collection, Boarding House.

Page 5 of 28 | Total Record : 272