cover
Contact Name
Muhammad Reza
Contact Email
muhammadreza@unsyiah.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 755178
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
ISSN : -     EISSN : 25976885     DOI : -
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Kenegaraan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk mengunggah karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk yudisium dan wisuda sarjana. Artikel ditulis bersama dosen pembimbingnya serta diterbitkan secara online.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 272 Documents
Pemberhentian Para Keuchik Dan Pengangkatan Kembali Di Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar Shella Namira Wardia; Zahratul Idami
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 43 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Keuchik di Aceh menyebutkan bahwa Keuchik berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, dan diberhentikan, selanjutnya ayat (2) menyatakan bahwa Keuchik dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatan, tidak dapat melaksanakan tugas berkelanjutan selama 6 bulan, tidak lagi memenuhi syarat sebagai Keuchik, melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban Keuchik dan melanggar larangan Keuchik. Di Kecamatan Darul Imarah telah diberhentikan Keuchik pada tahun 2016 dan kemudian di angkat kembali tahun 2017. Hal ini yang ingin dikaji lebih lanjut. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian yuridis dan emperis. Pelitian hukum yuridis berarti hukum dilihat sebagai norma (das sollen), yang menggunakan bahan-bahan hukum baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Penelitian hukum empiris berarti penelitian yang melihat hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior) sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Faktor Pemberhentian Para Keuchik di Kecamatan Darul Imarah tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan didalam Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Keuchik di Aceh hal ini dikarenakan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 141/21/K/PD/2016 Tentang Pemberhentian Keuchik dan Pengangkatan Penjabat Keuchik di wilayah Kecamatan Darul Imarah dikeluarkan hanya berdasarkan Kepada Surat Permohana Para Keuchik agar Wilayah Kecamatan Darul Imarah dapat Bergabung Ke Kota Banda Aceh. Faktor Pengangkatan Kembali Para Keuchik yaitu Peraturan Bupati serta keputusan Bupati, jadi para Keuchik diangkat kembali berdasarkan keputusan dan hak Bupati. Disarankan Kepada Bupati Aceh Besar dan Para Keuchik Kecamatan Darul Imarah agar dapat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak secara emosi, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam bertindak atas wewenang yang berlaku.
THE GRAVE VIOLATION AGAINST SYRIAN CHILDREN AS A VICTIM KILLING AND MAIMING IN ARMED CONFLICT Farah Elsa Nova; Sophia Listriani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

For six years, the conflict in Syria has since evolved into a larger and more complex war. The annual report of the Secretary-General on children and armed conflict show that children are one of the main victim of killing and maiming in Syria.Millions of children are killed by armed conflict and many of them caused by the use of indiscriminate attack, explosive weapon and chemical weapon that all which are prohibited under international humanitarian law as mentioned in common article 3 of Geneva Conventions which is universally applicable at all times both International Armed Conflict and Non International Armed Conflict. The focus of the research is to describe theprotection of children covered by International Humanitarian Law and to describethe measures of Syrian Government and United Nations to protect the children in armed conflict. This research is conducted under normative method. The data is accumulated predominantly on secondary data beside primary and tertiary data by library research through identifying and locating sources that provide actual information or opinion of legal experts. All parties to the armed conflict are bound by the relevant provisions of international humanitarian law. Those matters obligethe parties of the Conflict in Syria to give full protection to the children from the effects of armed conflict. Despite Syria has not signed the 1977 Additional Protocol II yet, Common article 3 of Geneva Convention and Additional Protocol II become applicable automatically when the requirements for an armed conflict are reached. The Protection Children in armed conflict under international humanitarian law is granted as civilians or combatants.The protection of children as civilian and combatans  are enacted in Common Article 3 of Geneva Convention 1949, Additional protocol I and Additional protocolII 1997 to the Geneva Conventions. Syrian Government provides the preventive measures in the Law No. 11 of 2013 about the prohibition of recruitment and use of the children under the age of 18 by armed forces and armed groups. The thesis found that one of the biggest problems is the ICC can not apply its jurisdictionbecauseSyria has not ratified the Rome Statute yet. Furthermore, United Nations established The Resposibility to Protect (R2P) norm as a part of use of force or humanitarian intervention mechanism to achieve a peaceful resolution to the conflict in Syria. The Government efforts are the key solution on the enforcement issue and United Nations shall review the usefulness of the veto to end the violence so that the situation in Syria can be tried either by national courts or ICC where the allegation can be prosecuted.
IMPLEMENTASI PRINSIP STATE RESPONSBILITY DALAM PENCEMARAN KABUT ASAP LINTAS NEGARA (TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION) DI INDONESIA Hairani Hairani; Nellyana Roesa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak - Indonesia sebagai negara yang merdeka mempunyai kedaulatan penuh untuk mengelola SDA di wilayah negaranya, termasuk hutan. Disisi lain, Indonesia juga mempunyai tanggung jawab untuk menjamin segala kegiatan  dalam wilayah negara tidak menimbulkan kerugian bagi negara lain. Namun dalam kenyataannya kesalahan dalam pengelola SDA yang berasal dari Hutan menimbulkan masalah pencemaran asap Lintas Batas.Kata Kunci :  Tanggung Jawab Negara, Asap LIntas Batas.
Izin Pemasangan Alat Pembatas Kecepatan Di Kota Banda Aceh Inda Sintia; Yanis Rinaldi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan pemasangan Alat Pembatas  kecepatan di kota Banda Aceh, faktor-faktor yang mempengaruhi pemasangan Alat pembatas Kecepatan tanpa izin, serta tindakan hukum yang diambil oleh Dinas Perhubungan kota Banda Aceh terhadap pemasangan Alat Pembatas kecepatan yang tidak sesuai persyaratan teknis dalam izin. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dilakukan untuk memperolah data primer dengan mewawancarai responden dan informan dan penelitian keperpustakaan dlakukan untuk memperoleh data skunder dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku serta hasil karya ilmiah lain yang berkenaan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan pemasangan Alat Pembatas Kecepatan di Kota Banda Aceh belum sesuai dengan persyaratan teknis ketentuan peraturan perundang-undangan, dikarenakan oleh banyaknya para pengguna jalan yang kebut-kebutan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan, dan ketidakpahaman warga masyarakat terhadap aturan dan tata cara pemasangan Alat Pembatas Kecepatan, serta kurangnya peran pemerintah dalam menangani dan menindaklanjuti hal tersebut. Adapun tindakan hukum yang diambil oleh Dinas Perhubungan kota Banda Aceh terhadap pemasangan Alat Pembatas Kecepatan tanpa izin adalah pembongkaran dan dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 274 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  Disarankan bahwa dalam pembuatan Alat Pembatas Kecepatan ini haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Perlu adanya sosialisasi dan keaktifan Dinas perhubungan dalam menangani  dan menindaklanjuti persoalan tersebut serta peran aktif masyarakat dalam kesadaran hukum agar aturan tentang pemasangan Alat Pembatas Kecepatan dapat terealisasikan dengan benar.
TANGGUNG JAWAB PESERTA TEMPUR DALAM MELINDUNGI BENDA CAGAR BUDAYA DALAM SUATU KONFLIK BERSENJATA Jufrian Murzal; Sophia Listriani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penggunaan The Blue Shield Emblem yang di atur di dalam The 1954 Hague Convention for the Protection of Cultural Property in the Event of Armed Conflict and its Two (1954 and 1999) Protocols, terhadap benda cagar budaya untuk memberikan perlindungan benda cagar budaya pada saat konflik bersenjata. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari serta menganalisa konvensi, peraturan perundang-undangan, buku, surat kabar, tulisan ilmiah, dan literatur-literatur yang relevan dengan artikel ini. Hasil penelitian dari penulisan artikel ini menunjukkan bahwa walaupun Indonesia sudah memiliki Hukum Nasional tentang Benda Budaya, akan tetapi Indonesia belum bisa melaksanakan kewajiban untuk melindungi benda cagar budaya yang ada di Indonesia pada saat konflik bersenjata karena tidak adanya peraturan penggunaan lambang perisai biru. Sehubungan dengan hal tersebut langkah-langkah yang seharusnya Pemerintah Indonesia tempuh adalah mencantumkan perlindungan benda cagar budaya pada saat konflik bersenjata yang sesuai dengan The 1954 Hague Convention for the Protection of Cultural Property in the Event of Armed Conflict and its Two (1954 and 1999) Protocols pada Regulasi Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Disarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk memasukkan pedoman penggunaan The Blue Shield Emblem kedalam suatu regulasi hukum yang ada di Indonesia. Perlunya implementasi penggunaan lambang perisai biru (The Blue Shield Emblem) untuk melakukan perlindungan dan penghormatan kepada benda cagar budaya. Kemudian Pemerintah Indonesia harus memberikan edukasi terhadap masyarakat Indonesia mengenai penggunaan lambang perisai biru, kewajiban dan hak yang akan melekat terhadap benda budaya yang menggunakan lambang perisai biru tersebut.
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT PEMBERITAAN MEDIA PERS (Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers) Teuku Hanif Akbar; Husni Jalil
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers menjelaskan aturan yang berhubungan dengan media pers sehingga media pers dapat menginformasikan berita dengan benar sesuai fakta dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat pemberitaan media pers. mekanisme penyelesaian sengketa pers merujuk pada Undang-Undang pers yaitu apabila ada Pihak yang merasa dirugikan oleh perusahaan pers akibat pemberitaan media pers  di berikan hak oleh undang-undang untuk memulihkan kerugiannya melalui hak jawab dan hak koreksi sehingga pihak yang dirugikan dapat diberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa berita benar dan fakta kemudian Lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pers menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yaitu dewan pers karena dewan pers sebuah lembaga independen yang memiliki fungsi untuk mengembangkan dan melindungi kemerdekaan pers di indonesia.
Beralihnya Hak Milik Gadai Telpon Seluler Dari Pemilik Kepada Penerima Gadai Hasmi Yusuf; Eka Kurniasari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian gadai telpon seluler yang dilakukan di masyarakat Suka Makmur Aceh Besar, faktor penyebab para pihak mengalihkan hak kepemilikan atas objek gadai dan akibat hukum dari beralihnya menjadi hak milik. Pengumpulan data dengan melakukan penelitian kepustakaan yaitu memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan penelitian lapangan yaitu untuk memperoleh data primer melalui wawancara responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa gadai telepon seluler yang disepakati oleh kedua belah pihak dilakukan secara lisan dimana hak sipenerima gadai memberikan uang pinjaman atas telepon seluler sebagai barang yang digadaikan dan kewajibannya menjaga dan menguasai telepon seluler yang menjadi barang gadai selama waktu tertentu sedangkan sipemberi gadai mempunyai hak yaitu menerima sejumlah uang pinjaman dan berkewajiban melunasi pinjaman hutang sesuai jangka waktu tertentu. Namun dalam kenyataannya sipenerima gadai menjadikan barang gadai tersebut menjadi miliknya dengan alasan sipemberi gadai telah jatuh tempo. Disarankan kepada masyarakat kecamatan Suka Makmur agar tidak lagi melakukan gadai atau perjanjian utang-piutang secara lisan atau tidak tertulis tanpa mengindahkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga dapat menimbul sengketa antara kedua pihak.
Studi Perbandingan Jaminan Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia Tentang Kebebasan Beragama Di Negara Republik Indonesia Dan Negara Kerajaan Thailand Cut Aja Mawaddah Rahmah; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan jaminan perlindungan terhadap HAM tentang kebebasan beragama di Indonesia dan Thailand serta menjelaskan persamaan dan perbedaan keduanya secara prinsipil. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menitik beratkan pada pendekatan perbandingan dengan mengandalkan kepada data kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Terhadap semua data yang telah terkumpul selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah menjamin hak atas kebebasan beragama melalui UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. Thailand juga telah menjamin perlindungan hak atas kebebasan beragama melalui Konstitusi Thailand 2017 serta melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Thailand. Persamaan antara kedua negara tersebut sama-sama menjamin hak atas kebebasan beragama tidak hanya bagi warga negaranya melainkan juga bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia dan Thailand. Adapun berbagai perbedaan yaitu dalam UUD 1945 prinsip kebebasan beragama yang dianut adalah prinsip HAM universal, sementara Konstitusi Thailand 2017 menggabungkan antara prinsip HAM universal dan prinsip HAM partikular. Konstitusi Thailand 2017 menentukan bahwa Raja Thailand harus beragama Buddha, berbeda dengan UUD 1945 yang tidak menentukan kualifikasi agama bagi seorang Presiden. Hak atas kebebasan beragama dalam UUD 1945 dikelompokkan kedalam hak yang tidak dapat dikurangi, sementara dalam Konstitusi Thailand 2017 hak atas kebebasan beragama merupakan hak yang dapat dikurangi. Sanksi terhadap tindak pidana penodaan agama dalam KUHP Indonesia hanya berupa ancaman pidana penjara, sementara KUHP Thailand memuat sanksi pidana penjara sekaligus pidana denda terhadap pelaku tindak pidana penodaan agama. Disarankan kepada Pemerintah Indonesia agar dapat menyertakan ancaman sanksi denda terhadap tindak pidana penodaan agama dalam KUHP Indonesia. Disarankan pula kepada pemerintah Thailand agar dapat menjadikan hak atas kebebasan beragama sebagai hak yang tidak dapat dikurangi, serta adanya penyebutan dan penyetaraan agama dan kepercayaan lainnya selain buddha dalam konstitusi Thailand.
PERBANDINGAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT SISTEM JUDICIAL REVIEW DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN HUNGARIA Fadhli Zulfahmi Nst; Sufyan Sufyan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengujian Undang-Undang merupakan kewenangan yang diberikan kepada lembaga peradilan (dalam hal ini Mahkamah Konstitusi) untuk menilai apakah suatu peraturan perundang-undangan isinya sesuai atau bertentangan dengan Konstitusi. Perkembangan sistem pengujian di berbagai negara pastilah berbeda antara satu dengan yang lain, meskipun tujuan dari sistem pengujian tetaplah sama yaitu the guardian dan the protector bagi rakyat di setiap negara. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mencari persamaan dan perbedaan antara sistem pengujian undang-undang (Judicial Review) dan faktor-faktor penyebab terjadinya pengujian di kedua negara sehingga nantinya dapat dijadikan bahan acuan dan pembelajaran terhadap peneliti maupun pembaca. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian data-data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam sistem hukum Hungaria, Mahkamah Konstitusi melakukan sistem pengujian terhadap suatu undang-undang yang telah berlaku (a posteriori review) dan juga terhadap undang-undang yang belum diberlakukan (preventive review). Sedangkan di Indonesia, pengujian terhadap undang-undang itu dikenal dengan pengujian secara formil dan pengujian materiil. Meskipun kedua negara ini mengakui bahwa pengujian perundang-undang ini dilakukan sebagai sarana penjamin agar peraturan tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi dan juga sebagai pelindung warga negara terhadap aparatur negara yang memiliki wewenang untuk membuat undang-undang secara semena-mena. Selanjutnya, terhadap faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perngujian undang-undang, di Hungaria setidaknya terdapat 3 (tiga) faktor yaitu pengujian undang-undang guna menyesesuaikan terhadap perjanjian internasional, pengujian terhadap kelalaian yang unconstitutional, dan interpretasi terhadap Konstitusi, berbeda dengan Indonesia yang hanya melakukan pengujian terhadap suatu undang-undang yang dianggap bertentangan dengan Konstitusi. Diharapkan untuk masa yang akan datang Mahkamah Konstitusi Indonesia dapat melakukan pengujian terhadap hal-hal yang terdapat seperti Mahkamah Konstitusi Hungaria agar seluruh aturan perundang-undangan di bawah Konstitusi sejalan dengan Konstitusi dan tujuan Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian dan the protector dijalankan seluruhnya.
PERBANDINGAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN NEGARA REPUBLIK CHILI Fahril Firmansyah; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi antara Negara Republik Indonesia dengan Negara Republik Chili yang diatur dalam Undang-Undang Dasar di kedua negara dan juga untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewenangan Mahkamah Konstitusi di kedua negara tersebut.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan data kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, kemudian disajikan menggunakan pendekatan komparatif (perbandingan) dimana data-data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa persamaan kewenangan mahkamah konstitusi yang dimiliki oleh kedua Negara  menunjukkan bahwa  sama-sama mengakui adanya pengujian konstitusionalitas terhadap perundang-undang sebagai sarana penjamin agar peraturan tersebut tidak bertentangan dengan Konstitusi. Persamaan lainnya adalah sama-sama mengatur tentang pembubaran partai politik, memutuskan sengketa antar lembaga Negara, dan memutus perselisihan hasil Pemilu. Sedangkan perbedaannya terdapat pada melakukan pengujian formil terhadap proses pembentukan undang-undang, perubahan Konstitusi, dan perjanjian internasional, menyelesaikan persoalan konstitusionalitas atas sebuah dekrit (keputusan) dan pelaksanaannya, menyelesaikan persoalan ketidaklayakan penunjukan seorang menteri Negara.Disarankan agar dalam melakukan pengujian hendaknya Mahkamah Konstitusi harus memiliki standar dalam menjalankan tugasnya pengadil,dan Mahkamah Konstitusi  tidak boleh ikut serta dalam perkara menjadi pihak yang terlibat dalam perkara  yang ditanganinya.Kata Kunci : Perbandingan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Abstract - This research aimed to find out how the authority of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia and the Republic of Chile are that had been stipulated in the Constitution in both countries as well as to know what the similaries and differences of the Constitutional Court’s authority in both countries are.The research was a normative legal research using literature data (library research) which consisted of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, the seved using a comparative approach (comparison) where the data were analysed qualitatively.The results of the research indicated that the similarities between the authority of the Constitutional Court held by both countries were that they both admitted the existence of constitutionality testing to the legislation as a guarantor means so that the rules do not be in contradiction with the Constitution. The other similarities were they equally regulated the dispersion of the political parties, dissolution of disputes between state agencies, and dissolution of election result disputes. While the differences were in conducting the formal review to the process of formation of legislation, the changes of the Constitution and international agreements, resolving the issue of constitutionality on decree (decision) and its implementation, resolving the issue of ineligibility of appointment of minister.It is advisable for the Constitutional Court in conducting the testing to have the standart in performing the duties of the court and to not participate in cases where the Constitutional Court becomes a party involved in the cases that the Constitutional Court handles.Keywords: Comparison Authority of the Constitutional Court

Page 9 of 28 | Total Record : 272