cover
Contact Name
Nur Lailatul Musyafa'ah
Contact Email
jurnalmakmal@gmail.com
Phone
+6282233376729
Journal Mail Official
jurnalmakmal@gmail.com
Editorial Address
Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Jl. A. Yani 117 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum
ISSN : 27751333     EISSN : 27746127     DOI : 10.15642/mal
Core Subject : Social,
Mamal Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum covers various issues on interdisciplinary Syariah and Law from Islamic history, thought, law, politics, economics, education, to social and cultural practices.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 172 Documents
Analisis Putusan Pengadilan Agama Bangkalan tentang Wanprestasi Akad Murabahah Athifatul Wafirah; Azum Syaifana Achnaf; Dian Tiara Timoer; Ahmad Nur Huda; Muhammad Dhiyaul Haq; Agus Solikin
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 6 (2020): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4368.568 KB) | DOI: 10.15642/mal.v1i6.48

Abstract

Abstract: This article discusses the analysis of the Bangkalan Religious Court judge's decision Number 0142 / Pdt.G / 2017 / PA.Bkl regarding default murabahah bil wakalah agreement. This research is a qualitative research study using primary data sources, namely a copy of the case decision No. 0142 / Pdt.G / 2017 / PA.Bkl while the secondary data sources in this study were obtained from literature related to default and the law. The data obtained were analyzed deductively. The results of the study concluded that the Plaintiff made efforts to resolve the Sharia Economic dispute to the Bangkalan Religious Court based on the Default Murabahah bil wakalah Accord lawsuit filed by the Defendant. Furthermore, this case has been decided by the Bangkalan Religious Court with the Plaintiff being on the losing side and having to pay the court fee due to an agreement that underlies the Bangkalan Religious Court's inability to decide this case. The basis for the consideration of the Bangkalan Religious Court Panel of Judges is Law No. 21 of 2008 concerning Sharia Banking Article 55. Keywords: Sharia Economics, Default, Murabahah bil wakalah Akad Abstrak: Artikel ini membahas tentang analisis putusan hakim Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl tentang wanprestasi akad murabahah bil wakalah. Penelitian ini adalah penelitian Kualitatif kepustkaan dengan menggunakan sumber data primer yaitu salinan putusan perkara No. 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl sedangkan sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari literatur kepustakaan yang berhubungan dengan wanprestasi dan hukumnya. Data yang didapat dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penggugat melakukan upaya penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah ke Pengadilan Agama Bangkalan dengan dasar gugatan Wanprestasi Akad Murabahah bil wakalah yang dilakukan oleh pihak Tergugat. Selanjutnya perkara ini telah diputus oleh Pengadilan Agama Bangkalan dengan Penggugat berada di pihak yang kalah dan harus membayar biaya perkara dikarenakan terdapat kesepakatan yang mendasari ketidak berwenangnya Pengadilan Agama Bangkalan dalam memutuskan perkara ini. Dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkalan adalah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Pasal 55. Kata Kunci : Ekonomi Syariah, Wanprestasi, Akad Murabahah bil wakalah
Ila dan Zhihar Perspektif Tafsir Ayat Gender Yeni Novitasari; Revanda Yunianti; Sabilla Wirdatul Jannah
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5468.439 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i3.49

Abstract

Abstract: Ila and Zhihar are one of the reasons for the breakup of marriages during the ignorance. Ila is the husband's oath not to have sex with his wife anymore. At the same time, Zhihar is the husband's words which equate his wife's back with his mother's. In the past, husbands were arbitrary towards their wives—Ila during the jahiliyyah period of more than two years. So the wife is hanged not given certainty in a long time. Likewise with Zhihar during the ignorance. Husbands arbitrarily send their wives away and make it a marriage break. After going down verses 226- 227 QS. Al-Baqarah about ila, then the husband who makes ila his wife is given a challenging period of 4 months. If he wants to return, then pay expiation. And in Surah Al-Mujadalah verses 1-4 about zhihar, the law of zhihar is a grave sin that is not punished by divorce and those who wants to return must pay expiation. From As-babun Nuzul then, Islam has raised the degree of women. Ila and zhihar are closely related to gender inequality or bias. Husband as a man has a superpower in controlling women, namely his wife. From this, M. Quraish Shihab explains in his gender equality verses that men and women have the same position, to help each other help and love each other. Even if there is a verse regarding the husband's position as the leader, then that too must not injure the rights of the wife. Keywords : Ila, zhihar, gender, Quraish Shihab   Abstrak : Ila dan zhihar adalah salah satu jenis sebab putusnya perkawinan pada masa jahiliyah. Ila merupakan sumpah suami untuk tidak menggauli istrinya lagi. Sedangkan zhihar adalah pekataan suami yang menyamakan punggung istri sama dengan punggung ibunya. Dahulu para suami semena-mena terhadap istri. Ila pada masa jahiliyah lebih dari 2 tahun. Sehingga istri digantung tidak diberi kepastian dalam waktu yang lumayan  lama. Begitu juga dengan Zhihar pada masa jahiliyah. Para suami seenaknya menzhihar istrinya, dan menjadikan hal itu sebagai putus perkawinan. Setelah turun ayat 226-227 QS. Al-Baqarah tentang ila, maka suami yang mengila istrinya diberikan waktu tangguh 4 bulan. Jika ia ingin kembali maka membayar kafarat. Dan Dalam surat Al-Mujadalah ayat 1-4 tentang zhihar, bahwa hukum zhihar adalah dosa besar, tidak dihukumi talak dan yang ingin kembali harus membayar kafarat. Dari Asbabun Nuzul tersebut maka, Islam telah mengangkat derajat perempuan. Ila dan zhihar erat sekali hubungannya dengan ketimpangan atau bias gender. Suami sebagai seorang laki-laki memiliki superpower dalam mengendalikan perempuan yaitu istrinya. Dari hal tersebut, M. Quraish Shihab menerangkan dalam ayat-ayat kesetaraan gendernya bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama, untuk saling tolong menolong dan saling mengasihi. Kalaupun terdapat ayat yang tentang kedudukan suami sebagai pemimpinnya, maka itupun tak boleh mencederai hak-hak istri. Kata Kunci : Ila, zhihar, gender, Quraish Shihab
Analisis Putusan Pengadilan Agama Sampang Nomor 0033/Pdt.P/2019/PA.Spg tentang Wali Adhal Gustina Ningsih Pasaribu; Desty Amalia Ramadhani; A. Salahuddin Khoirin; Mohd. Asruli Bin Hamdani; Naufal Rizqi Muzadi; A. Mufti Khazin
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): April
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4689.995 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i2.50

Abstract

Abstract: This article discusses the decision of the Sampang Religious Court number 0033/Pdt.P/2019/PA.Spg. The guardian adhal, where the guardian is reluctant to marry off his child even though the application process has been agreed upon by the bride and groom, the family, and even by the guardian himself. Therefore, the prospective bride submits to the Religious Courts so that the religious court can examine and determine the adhal of the guardian. In deciding the case, the judge is based on the consideration of evidence and witnesses in the trial. Based on these considerations, the panel of judges decided: 1. They granted the Petitioner's Application; 2. To declare that the marriage guardian of the Petitioner (the original applicant's father) as the biological father of the applicant (the original applicant) is an adhal marriage guardian; 3. To appoint the Head of the Torjun District Religious Affairs Office as Guardian Judge to marry the Petitioner (Original Petitioner) with his future husband: IR bin S; and 4. Charges the Petitioner to pay the court fees in the amount of Rp. 391,000.00 (three hundred and ninety-one thousand rupiahs). The decision of the Sampang Religious Court is following applicable law because it is carried out for the sake of creating benefit and avoiding harm. Keywords : marriage, guardian of marriage, guardian of adhal. Abstrak: Artikel ini membahas putusan Pengadilan Agama Sampang nomor 0033/Pdt.P/2019/PA.Spg. tentang wali adhal, dimana wali tersebut enggan untuk menikahkan anaknya padahal proses lamaran sudah disepakati oleh kedua mempelai, keluarga bahkan oleh walinya sendiri. Karena itu pihak calon mempelai perempuan mengajukan kepada Pengadlan Agama, agar pengadilan agama dapat memeriksa dan menetapkan adhalnya wali tersebut. Dalam memutus perkara tersebut, hakim didasarkan pada pertimbangan bukti dan saksi dalam persidangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka majelis hakim memutuskan: 1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan bahwa Wali nikah Pemohon (Ayah Pemohon Asli) sebagai ayah kandung dari Pemohon (Pemohon Asli), adalah Wali nikah yang adhal; 3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Torjun sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Pemohon Asli) dengan calon suaminya: IR bin S; dan 4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). Putusan Pengadilan Agama Sampang tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku, karena dilakukan demi menciptakan kemaslahatan dan menghindari kemadharatan. Kata Kunci: perkawinan, wali nikah, dan wali adhal.
Analisis Perkara Wanprestasi terhadap Akad Murabahah Bil Wakalah: Studi Putusan No. 2/Pdt.G.S/2020/PA. Bjn Khalwah Faridah; Alifiansyah Mukti Wibowo; Rizky Febrianti Amir; Salsabila Anindya Putri; Syafira Fuaidah; Muwahid Muwahid
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2021): Februari
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4936.806 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i1.51

Abstract

Abstract: This article discusses the analysis of simple civil lawsuit verdict No. 2 / Pdt.G.S / 2020 / PA Bjn. related to the existence of default (broken promise) in the implementation of the murabahah bil wakalah contract. This research is the result of a literature review by deciding PA Bojonegoro as the main source. The collected data were analyzed deductively. The filing of the lawsuit began when the defendant bought from the plaintiff a house with a selling price of Rp. 781,979,940, - where the purchase price of the bank/cost of goods is Rp. 500,000,000, - and the bank's profit/margin amounting to Rp. 281,979,940. The agreed installment payment agreement is carried out for 60 months in which each month the installment must be paid in the amount of Rp. 13,032,999, -. The breach of promise began to appear when the defendant had only paid 41 installments of the 49 installments that should have been paid up to March 2020, which means that Defendant was in arrears since August 2019 and there were still 11 more installments that had not yet been due, so the total was 60 installments. The losses suffered by Plaintiff amounted to Rp. 104,263,992, -. After the mediation, the plaintiff and defendant agreed to settle the matter out of court, and the defendant had paid off the debt (dependence) to the plaintiff. The plaintiff stated that he withdrew the plaintiff's claim in writing as referred to in the plaintiff's application letter regarding the plaintiff's claim withdrawal No. B.160 / KCP / Bojonegoro / 06/2020, dated 29 June 2020, in the case of sharia economy simple lawsuit No. 2 / Pdt.G.S / 2020 / PA. Bjn, dated June 10, 2020. The decision was considered to be the best decision because before passing the verdict, of course, the Panel of Judges considered various considerations and existing evidence.Keywords: decision No. 2 / Pdt.G.S / 2020 / PA Bjn, murabahah bil wakalah contract, default. Abstrak: Artikel ini membahas tentang analisis putusan perdata gugatan sederhana No. 2/Pdt.G.S/2020/PA Bjn. terkait adanya wanprestasi (ingkar janji) dalam pelaksanaan akad murabahah bil wakalah. Penelitian ini merupakan hasil kajian pustaka dengan menjadikan putusan PA Bojonegoro sebagai sumber utama. Data yang terkumpul dianalisis secara deduktif. Pengajuan gugatan tersebut bermula ketika tergugat membeli dari penggugat sebuah rumah dengan harga jual barang Rp. 781.979.940,- dimana harga beli bank/harga pokok sejumlah Rp. 500.000.000,- dan keuntungan/margin bank yang diperoleh sejumlah Rp. 281.979.940. Perjanjian pembayaran angsuran yang disepakati dilakukan selama 60 bulan dimana setiap bulannya angsuran yang harus dibayarkan sejumlah Rp. 13.032.999,-. Perbuatan ingkar janji tersebut mulai terlihat ketika tergugat baru membayar 41 kali angsuran dari 49 bulan angsuran yang seharusnya dibayar sampai dengan bulan Maret 2020, yang artinya Tergugat menunggak sejak Agustus 2019 dan masih terdapat 11 angsuran lagi yang belum jatuh tempo sehingga total keseluruhan adalah 60 angsuran. Adapun kerugian yang diderita Penggugat sejumlah Rp. 104.263.992,-. Setelah dilakukan mediasi, penggugat dan tergugat sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut di luar pengadilan, dan tergugat telah melunasi hutang (tanggungan) kepada penggugat. Penggugat menyatakan mencabut gugatan penggugat secara tertulis sebagaimana surat permohonan penggugat tentang pencabutan gugatan penggugat No. B.160/KCP/Bojonegoro/06/2020, tanggal 29 Juni 2020, dalam perkara gugatan sederhana ekonomi syariah No. 2/Pdt.G.S/2020/PA. Bjn, tanggal 10 Juni 2020. Putusan tersebut dinilai merupakan putusan terbaik karena sebelum menjatuhkan putusan tersebut, tentunya Majelis Hakim mempertimbangkan berbagai pertimbangan dan bukti-bukti yang ada. Kata kunci: putusan No. 2/Pdt.G.S/2020/PA Bjn, akad murabahah bil wakalah, wanprestasi.
Analisis Yuridis terhadap Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Hanifatuz Zissa Rohmana; Rizal Faiz Mahtum; Zian Marchyana; Fatkhur Roziqin
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): April
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4571.713 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i2.52

Abstract

Abstract: State Civil Apparatus (ASN) are civil servants and government employees with work agreements who work for government agencies. In this case, ASN is part of the state government, wherein they must be honest, responsible, have high integrity, and comply with the position code of ethics. ASN who violates the code of ethics can be dishonorably discharged by issuing a decision by a state administrative official. Including the case of committing a criminal act by ASN can reduce his integrity as a state official. This study discusses the dismissal of ASN from their position when committing an illegal act of corruption outside of the office, namely the Surabaya Administrative Court decision number 71/G/2020/PTUN.SBY granted the applicant's request to cancel the Situbondo Regent's decree Number: X.888/0116/431,303. 3.3/SK./2020 January 23, 2020, which declares the dishonorable discharge of the applicant. The regent's decree is legally flawed because it does not have a proper legal basis. ASN employees who commit crimes outside of the office cannot be dishonorably discharged, except for criminal acts sentenced to imprisonment for more than two years. Meanwhile, Article 87, paragraph 4 of Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus, states that an ASN can only be dishonorably dismissed if he commits a crime of office/crime related to his position. Keywords: State Civil Apparatus, Administrative Court, Crime, corruption. Abstrak: Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Dalam hal ini ASN menjadi bagian dari pemerintahan negara dimana dalam menjalankan profensinya harus jujur, bertanggung jawab dan berintegeritas tinggi serta mematuhi kode etik jabatan. ASN yang melanggar kode etik dapat diberhentikan secara tidak hormat dengan dikeluarkan keputusan pejabat tata usaha negara. Termasuk dalam hal dilakukannya tindak pidana oleh ASN yang dapat mengurangi integritasnya sebagai pejabat negara. Penelitian ini membahas tentang pemberhentian ASN dari jabatannya ketika melakukan tindak pidana korupsi diluar jabatan, yaitu putusan PTUN Surabaya nomor 71/G/2020/PTUN.SBY yang mengabulkan permohonan pemohon untuk membatalkan surat keputusan Bupati Situbondo Nomor: X.888/0116/431.303.3.3/SK./2020 Tanggal 23 Januari 2020 yang menyatakan pemberhentian tidak terhormat atas pemohon. Surat keputusan bupati tersebut adalah cacat yuridis karena tidak memiliki dasar hukum yang tepat. Pegawai ASN yang melakukan tindak pidana di luar jabatan tidak dapat diberhentikan secara tidak hormat kecuali tindak pidana yang dijatuhi hukuman penjara lebih dari 2 tahun. Sementara itu pada Pasal 87 ayat 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan sesorang ASN hanya dapat dipecat dengan tidak hormat apabila melakukan tindak pidana jabatan/tindak pidana yang berhubungan dengan jabatan. Kata Kunci: Aparatur Sipil Negara, PTUN, Tindak Pidana, korupsi.
Analisis Putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor 0026/PDT.G/2020/PA.KDR Tentang Cerai Gugat Siti Lailatul Rif'ah al Fariza; Kafi Muhammad Fahruddin; Mohammad Farid; Nur Laili Kasanah; Nur Aini; Siti Khotimatun Khasanah; Sanuri .
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4353.629 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i3.55

Abstract

Abstract: This study aims to analyze the Decision of the Religious Court of the City of Kediri Number 0026/Pdt.G/2020/PA.Kdr regarding litigation. This research is juridical-normative research based on the results of data analysis of literature studies to obtain primary and secondary data. The data are collected into one; then, the data is analyzed using inductive analysis. In this case, the consideration of the judges of the Religious Court of Kediri City referred to Article 22 of Government Regulation Number 9 of 1975 and Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law as well as evidence and witnesses from the plaintiffs that were proven to be true. In Islamic law, it has been explained that "leaving damage is more important than taking benefit." Thus, the Panel of Judges in deciding this case has been by applicable law. Keywords: Divorce, religious court, law. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Pengadilan Agama Kota Kediri Nomor 0026/Pdt.G/2020/PA.Kdr tentang cerai gugat. jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-normatif yang didasarkan pada hasil analisis data studi kepustakaan guna untuk memperoleh data primer maupun data sekunder. Data dihimpun dan dikumpulkan menjadi satu, kemudian data dianalisis dengan menggunakan analisis induktif. Berdasarkan penjelasan teori mengenai perceraian, deskripsi singkat putusan, dan pertimbangan majelis hakim pengadilan dapat diketahui bahwa dalam memustuskan perkara ini Majelis Hakim Pengadilan Agama Kediri merujuk dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam serta bukti dan saksi dari penggugat yang terbukti kebenarannya. Dalam hukum Islampun telah dijelaskan “meninggalkan kerusakan lebih utama daripada mengambil kemashlahatan”. Dengan demikian Majelis Hakim dalam memutuskan perkara ini telah sesuai menurut hukum yang berlaku. Kata Kunci: Perceraian, pengadilan agama, hukum.
Analisis Putusan Pengadilan Agama Kota Kediri Nomor 0018/Pdt.P/2020/PA.Kdr tentang Dispensasi Kawin Nuril Fahmi; Nur Hikmah; Moh. Usvi; Devi Nur; Eka Chandra; Sanuri Sanuri
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): April
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3019.214 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i2.59

Abstract

Abstract: This study aims to analyze the Kediri Religious Court Number 0018/Pdt.P/2020/PA decision.Kdr. About Marriage Dispensation. Marriage dispensation has the meaning of an exception from the general rule for exceptional circumstances concerning the age of marriage, namely relief from restrictions. In the case of a marriage dispensation application filed at the Kediri Religious Court, the judge granted the Petitioner's request with a marriage dispensation to his 18-year-old daughter. The verdict is based on evidence and witnesses in court. Among the witness statements are that although the daughter is still 18 years old, she is already good at taking care of the housework, the husband-to-be who works as an entrepreneur earns Rp. 2,500,000 every month, the prospective bride and groom have been in love for two years, so the marriage is done to prevent forbidden things between them. In the perspective of Islamic law, the request is by the fiqh rule "Rejecting damage takes precedence over bringing benefit (which is not certain)." Keywords: Kediri City Religious Court, Prospective Bride, Marriage Dispensation. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor 0018/Pdt.P/2020/PA.Kdr. tentag Dispensasi Kawin. Dispensasi kawin mempunyai arti pengecualian dari aturan umum untuk keadaan yang khusus tentang usia perkawinan, yakni keringanan atas batasan. Pada perkara permohonan dispensasi kawin yang diajukan di Pengadilan Agama kediri ini, hakim mengabulkan permohonan Pemohon dengan dispensasi kawin kepada putrinya yang berusia 18 tahun. Putusan tersebut didasarkan pada bukti dan saksi di pengadilan. Di antara keterangan saksi adalah meski sang anak perempuan masih berusia 18 namun ia sudah pandai mengurus pekerjaan rumah, calon suami yang bekerja sebagai wiraswasta berpenghasilan Rp. 2.500.000 setiap bulan, calon mempelai telah menjalin asmara selama 2 tahun sehingga perkawinan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang terlarang di antara keduanya. Dalam perspetif hukum Islam, permohonan tersebut sesuai dengan kaidah fikih “Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan (yang belum pasti)”. Kata Kunci: Pengadilan Agama Kota Kediri, Calon Mempelai, Dispensasi Kawin.
Nafkah Anak Pasca Perceraian dalam Putusan Nomor 800/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg Muhammad Muadz Dzulikrom; Akmadi Akmadi; Ely Luthfiyatul Hidayah; Faizatur Rohmah; Masfufatus Shafa; Arif Wijaya
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 5 (2021): Oktober
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4721.566 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i5.66

Abstract

Abstract: Parents must care for and educate children. Despite the divorce, a father is still obliged to give a living to his son. This article aims to analyze the verdict Number 4800/Pdt.G/2019/PA. Kab.Mlg about the child's livelihood that occurred in the Malang District Religious Court. This research is literature research by juridically analyzing the verdict Number 4800 / Pdt.G / 2019 / PA. Kab.Mlg. The results in the ruling stated that the responsibility of the child's maintenance and education is the father's responsibility, even though the parents are divorced. These obligations are already in the provisions of Law No. 1 of 1974 Article 45 paragraphs 1 and 2. Then in the Compilation of Islamic Law, it is also mentioned that all the costs of the child's money and livelihood become dependents of the father according to his ability, at least until the child is an adult and can take care of himself (21 years). The case study also mentioned that the father's ability to provide for his child is still low because his job is odd and his salary is not settled. So in this situation, the defendant (father) cannot provide a living to his son. The court set the amount of costs for the maintenance and education of the child. The verdict from the court is determined so that the child gets a good life guarantee in meeting his needs. The ruling is following applicable law in Indonesia. Keywords: Responsibility, Child Care, Divorce, Religious Court. Abstrak: Orang tua memiliki kewajiban merawat dan mendidik anak. Meski terjadi perceraian, seorang bapak tetap berkewajiban memberikan nafkah kepada anaknya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis putusan Nomor 4800/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg tentang nafkah anak yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan menganalisis secara yuridis putusan Nomor 4800/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg. Hasil dalam putusan tersebut menyebutkan bahwa tanggung jawab pemeliharaan dan pendidikan anak merupakan tanggung jawab ayah, meskipun orang tua sudah bercerai. Kewajiban tersebut sudah ada dalam ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 45 ayat 1 dan 2. Kemudian di dalam Kompilasi Hukum Islam juga disebutkan bahwa semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungan ayah menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus dirinya sendiri (21 tahun). Dalam studi kasus tersebut juga disebutkan bahwa kemampuan ayah dalam menafkahi anaknya masih rendah dikarenakan pekerjaannya serabutan dan gajinya tidak menetap. Sehingga dalam situasi ini, tergugat (ayah) tidak dapat memberikan nafkah kepada anaknya. Mengingat kemampuan dari tergugat di atas, pengadilan menetapkan jumlah biaya untuk pemeliharaan dan pendidikan anak.sebagaimana kemampuan ayahnya. Putusan dari pengadilan tersebut ditetapkan supaya anak mendapatkan jaminan hidup yang baik dalam memenuhi kebutuhannya. Putusan tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci : Tanggung jawab, Nafkah Anak, Perceraian, Pengadilan Agama.
Analisis Putusan Pengadilan Agama Kota Malang tentang Dispensasi Kawin Caesar Abdullah Salam; Ach. Minanur Rohman; Affrido Galuh Mulyono; Ahmad Falahuddin Assegaf Antariksa; Kevin Azzura Mylinda Handono; Salsabil Yusril Kamal; M. Romdlon
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 6 (2020): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4159.597 KB) | DOI: 10.15642/mal.v1i6.67

Abstract

Abstract: This article discusses the decision of Malang City Religious Court No. 0306 / Pdt.P / 2020 / PA.Mlg regarding the dispensation of marriage. This research is library research and is qualitative in nature. The primary data source is decision No. 0306 / Pdt.P / 2020 / PA.Mlg regarding the dispensation of marriage, supported by secular data sources from books and journals. The data obtained were analyzed juridically. The results of the study concluded that decision no. 0306 / Pdt.P / 2020 / PA.Mlg regarding the dispensation of marriage, the judge granted the applicant's petition with the consideration that the prospective wife was 2 months pregnant, and was based on the rules of dar 'al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih, for the sake of mutual benefit, especially for future wives and children to be conceived. Based on PERMA Number 5 of 2019 concerning Guidelines for adjudicating Applications for Dispensation of Marriage and Marriage Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the judge's decision did not violate the applicable rules. Based on this, it is hoped that the community, especially teenagers, to keep themselves from promiscuity and not commit adultery. Keywords: Decision, Marriage Dispensation, Malang City Religious Court. Abstrak: Artikel ini membahas tentang putusan Pengadilan Agama Kota Malang No. 0306/Pdt.P/2020/PA.Mlg tentang dispensasi kawin. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan bersifat kualitatif. Sumber data primer adalah putusan No. 0306/Pdt.P/2020/PA.Mlg tentang dispensasi kawin, ditunjang dengan sumber data sekuler dari buku dan jurnal. Data yang didapat dianalisis secara yuridis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam putusan No. 0306/Pdt.P/2020/PA.Mlg tentang dispensasi kawin, hakim mengabulkan permohonan pemohon dengan pertimbangan calon istri telah hamil 2 bulan, dan didasarkan pada kaidah dar’ al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih, maka demi kemaslahatan bersama khususnya untuk calon istri dan calon anak yang dikandung. Berdasarkan  PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka putusan hakim tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut diharapkan agar masyarakat khususnya remaja untuk menjaga diri dari pergaulan bebas dan tidak melakukan zina. Kata kunci: Putusan, Dispensasi Kawin, Pengadilan Agama Kota Malang.
Analisis Putusan Pengadilan Agama Pasuruan Nomor 0526/Pdt.P/PA.Pas tentang Dispensasi Kawin Hendri Susanto; M. Bayu Mustofa Nur; Mulan Alifa Maulidia; Amelia Indah Sari; Rangga Syauqi Fatdiand; Jeje Abd. Rojak
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5097.57 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i3.68

Abstract

Abstract: Since the enactment of the Marriage Law Number 1 of 1974, the minimum age limit for a person is declared to meet the requirements for marriage, namely 16 years for women and 19 years for men, and now the marriage law has been updated, which is regulated in Law number 16 of 2019 The minimum age for marriage for women is the same as the minimum age for marriage for men, which is 19 (nineteen) years. However, the reality on the ground shows that many children still under the age of 19 apply for a marriage dispensation to the Religious Courts. In the decision of the Pasuruan Religious Court Number 0526/Pdt.P/PA.Pas, the judge granted the Petitioner's marriage dispensation request to consider witnesses and evidence during the trial and based on the law and the judge's ijtihad. Keywords: Marriage Dispensation, Minors, Pasuruan Religious Court. Abstrak: Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah ditentukan batasan usia minimal seseorang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk kawin yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi pria dan sekarang telah diperbarui Undang-Undang perkawinan yang diatur dalam Undang Undang nomor 16 tahun 2019. Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Namun, dengan kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak anak yang masih di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama. Dalam putusan Pengadilan Agama Pasuruan Nomor 0526/Pdt.P/PA.Pas, hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin Pemohon dengan pertimbangan pada saksi dan bukti selama persidangan dan didasarkan pada undang-undang dan ijtihad hakim. Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Anak Dibawah Umur, Pengadilan Agama Pasuruan.

Page 4 of 18 | Total Record : 172