cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional)
Arjuna Subject : -
Articles 1,226 Documents
KEDUDUKAN ANAK ANGKAT YANG BERSTATUS SEBAGAI ANAK KANDUNG BERDASARKAN AKTA KELAHIRAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM - A11108005, NAUVAL TRI PRAMADELLA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 2 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai makhluk sosial yang senantiasa ingin melakukan pengembagan dari sisi jumlah anggota keluarga, maka kehadiran si buah hati (anak) merupakan hal yang sangat dinanti-nantikan oleh setiap pasangan suami isteri. Akan tetapi tidak semua keluarga dengan mudah bisa memperolah anak hasil dari perkawinannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong munculnya tindakan adopsi (tabanni) atau pengangkatan anak. Namun tindakan adopsi anak yang dilakukan oleh masyarakat, telah menjurus kea rah pelanggaran hukum dan pelanggaran hak-hak anak. Hal ini dikarenakan orang tua angkat mengubah status anak angkatnya menjadi anak kandung berdasarkan akta kelahiran. Sehingga dengan demikian terjadi pengkaburan status asal-usul anak yang diadopsi. Rumusan Masalah: Bagaimanakah Kedudukan Anak Angkat Yang Berstatus Sebagai Anak Kandung Berdasarkan Akta Kelahiran Ditinjau Dari Hukum Islam?. Tujuan Penelitian : (1). Untuk menguraikan dan menjelaskan tentang prosedur pengangkatan anak. (2). Untuk mengungkap faktor penyebab anak angkat dapat berubah status menjadi anak kandung berdasarkan akta kelahiran. (3). Untuk mengungkapkan akibat hukum anak angkat yang berstatus anak kandung berdasarkan akta kelahiran ditinjau dari hukum Islam. Metode Penelitian yang digunakan yakni: Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian hukum terhadap data sekunder berupa penelitian kepustakaan (library research) dengan meneliti bahan kepustakaan berupa data primer, sekunder, dan tersier di mana penelitian hukum normatif difokuskan pada asas hukum.Kesimpulan: (1). Bahwa pelaksanaan pengangkatan anak (adopsi) dibenarkan dalam ajaran Islam. Namun hendaknya dilakukan dengan melalui prosedur hukum yang jelas. (2). Bahwa Adanya pemalsuan identitas anak angkat menjadi anak kandung, karena adanya pemalsuan dokumen dalam penerbitan akta kelahiran. (3). Bahwa pengangkatan anak tidak merubah hubungan nasab, anak yang diadopsi dengan orang tua kandungnya, adopsi semata-mata hanya peralihan tanggung jawab dalam hal pendidikan, dan kesejahteraan anak tersebut. Saran-saran : (1). Bagi masyarakat yang melakukan adopsi anak, hendaknya mematuhi prosedur hukum yang berlaku, terkait dengan masalah pengangkatan anak. (2). Penegakkan hukum perlu dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelanggaran hukum dalam hal adopsi anak. (3).Ketika terjadi pengangkatan anak orang tua angkat hendaknya tidak menutup-nutupi tentang asal usul anak yang diadopsi, dan orang tua angkat hendaknya menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keselamatan masa depan anak yang diadopsi. Keyword: Kedudukan Anak, Anak Kandung, Anak Angkat
LANGKAH HUKUM BAGI PEMEGANG GADAI TANAH DALAM MENGURUS PROSES HAK ATAS TANAHNYA AKIBAT PIHAK PEMBERI GADAI TANAH WANPERSTASI - A11110093, NATALRIA TETTY SWAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 2, No 3 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persoalan hutang piutang uang melalui gadai adalah hal yang biasa dalam transaksi gadai. Dalam hal kedua belah pihak yakni pemegang gadai dan pemberi gadai tidak ada perbuatan yang menyimpang atau ingkar janji, maka kepentingan masing-masing pihak tidak akan terpenuhi sesuai dengan [perjanjian yang dilakukan. Namun dalam hal salah satu pihak melakukan penyimpangan diluar perjanjian seperti tidak sanggup untuk melunasiuang pinjaman pada pemegang gadai, maka persoalan beralih menjadi perbuatan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian, apakah perjanjian tersebut dilakukan secara tertulis maupun secara lisan. Terjadinya hutang piutang melalui gadai dengan jaminantanah disini dilakukan secara lisanatas dasar kepercayaan. Dalam kurun waktu berjalan, maka ternyata hak pemberi gadai atau pihak yang berhutang tidak dapat melunasi hutangnya pada pihak pemegang gadai. Walaupun jaminan sertifikat tanah berada ditangan pemegang gadai, namun tidak dapat secara otomatis digunakan secara otomatis untuk biaya pelunasanpemberi gadai, karena menyangkut nilai jaminan dan besarnya jumlah hutang si pemberi gadai. Oleh karena itu pokok permasalahan yang dihadapi oleh pemegang gadai adalah bagaimana langkah hukum yang semestinya dapat dilakukan dalam rangka mengurus proses hak atas tanahnya sebagai akibat dari wanprestasi yang dilakukan oleh pemberi gadai. Hak atas tanah sebagai barang jaminan tersebut oleh penerima gadai merupakan hak sementara yang harus diuangkan untuk pelunasan hutang pemberi gadai, karena yang utama adalah nilai harga tanah tersebut harus mencukupi pelunasan hutang pemberi gadai. Dalam hal telah terjadi wanprestasi dimana pihak pemberi gadai tanah tidak mampu melaksanakan prestasi sesuai perjanjian sampai batas waktu atau jatuh tempo yang ditentukan, maka ketentuan pasal 1156 KUHPerdata dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyelesaian terhadap wanprestasi dari pihak pemberi gadai tanah, yakni: pemegang gadai dapat menempuh cara meminta pada hakim untuk menetapkan cara bagaimana penjualan itu harus dilakukan, supaya barangnya ditetapkan oleh hakim menjadi milik si pemegang gadai selaku pembayaran hutang, seluruh atau sebagian. Keywords : Pertanggungjawaban, wanprestasi, gadai, tanah
PENERAPAN LEMBAGA PUTUSAN SERTA MERTA (UITVOERBAAR BIJ VOORRAAD) PADA PERTIM BANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PUTUSAN SERTA MERTA (UITVOERBAAR BIJ VOORRAAD) (Studi Kasus Terhadap Putusan No. 01/PDT.G/2010/PN.PTSB) - A11107269, ANGGA PRIBADI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 2 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan serta merta atau yang diterjemahkan dari bahasa aslinya uitvoerbaar bij voorraad (disingkat UbV), merupakan suatu bentuk pengecualian yang sangat terbatas berdasarkan syarat-syarat khusus yang telah ditentukan baik oleh pasal 191 ayat (1) R.Bg/pasal 180 ayat (1) H.I.R maupun S.E.M.A RI No.3 Tahun 2000 Tentang Putusan Serta Merta (UbV) dan Provisionil. Karena pada dasarnya putusan hakim atau putusan pengadilan dapat dilaksanakan apabila putusan tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata). Penerapan lembaga putusan serta merta (UbV) tidak bersifat generalis, tetapi bersifat terbatas berdasarkan syarat-syarat yang sangat khusus. Karakter yang memperbolehkan eksekusi atas putusan yang berisi amar dapat dijalankan lebih dahulu sekalipun putusan tersebut belum memperoleh kekuatan hukum tetap, merupakan ciri sifat eksepsional yang melekat pada lembaga putusan serta merta (UbV). Oleh karena pada lembaga putusan serta merta (UbV) melekat sifat eksepsional maka penerapannya pun dibarengi dengan beberapa syarat yang ketat. Syarat-syarat dimaksud merupakan pembatasan (restriksi) kebolehan menjatuhkan putusan serta merta (UbV). Pada umumnya praktisi hukum berpendapat bahwa syarat utama kebolehan menjatuhkan putusan serta merta (UbV) adalah harus didukung oleh alat bukti yang memiliki nilai kekuatan pembuktian yang sempurna, mengikat dan menentukan. Hal itu dapat disimpulkan dari bentuk alat bukti yang dianggap sah untuk mendukung putusan serta merta (UbV) yang terdapat dalam pasal 191 ayat (1) R.Bg/pasal 180 ayat (1) H.I.R. Akan tetapi, meskipun putusan serta merta (UbV) telah diatur dalam R.Bg/H.I.R, serta surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung R.I, penerapan putusan serta merta (UbV) dalam praktiknya ternyata masih sangat jauh dari yang diharapkan. Masih banyak dijumpai Hakim yang menerapkan putusan serta merta (UbV) tanpa memahami dengan cermat rumusan pasal peraturan yang disebutkan di atas. Ada kesan bahwa mengabulkan permohonan putusan serta merta (UbV) itu sangat menggampangkan dan sama sekali tidak melihat jauh ke depan apabila salah dalam menerapkan putusan tersebut. Banyak pihak yang menderita kerugian akibat dari pelaksanaan putusan serta merta (UbV) yang keliru, terutama pihak Tergugat yang mestinya dia berhak mendapat benda yang menjadi sengketa karena ia menang dalam tingkat banding dan kasasi, tetapi kemenangan itu hampa karena benda yang menjadi sengketa telah terlanjur dieksekusi dan diserahkan kepada si Penggugat sebagai akibat dari pelaksanaan putusan itu. Kalau keadaan seperti ini telah terjadi, rasanya sulit untuk bisa mengembalikan lagi seperti keadaan semula, kalaupun bisa tetapi memerlukan proses yang sangat sulit dan rumit serta memerlukan tempo yang agak lama. Tujuan dari penelitian Skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan lembaga putusan serta merta (UbV) dalam putusan hakim. Penelitian ini dilakukan melalui studi kasus terhadap putusan No.01/PDT.G/ 2010/PN.PTSB, dimana dalam putusan tersebut memuat putusan serta merta (UbV). Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan Pendekatan Kasus (The Case Approach). Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer berupa R.Bg/H.I.R, KUHPerdata, S.E.M.A No.3 Tahun 2000 Tentang Putusan Serta Merta (UbV) dan Provisionil, dan Putusan No.01/PDT.G/2010/PN.PTSB. Bahan hukum sekunder berupa pendapat para sarjana (doktrin), dan karya-karya ilmiah dari para ahli hukum yang berhubungan dengan obyek permasalahan yang akan diteliti, sedangkan bahan hukum tersier berupa kamus hukum, bahan-bahan yang diperoleh dari internet dan bahan lain yang behubungan dengan objek permasalahan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menginventarisasi bahan hukum primer, kemudian diperoleh penjelasannya melalui bahan hukum sekunder dan tersier kemudian di sistematisasi dan dianalis. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan lembaga putusan serta merta (UbV) dalam putusan No.01/PDT.G/2010/PN.PTSB, tidak sesuai dengan ketentuan eksepsional yang tersurat maupun yang tersirat dalam Pasal 191 ayat (1) R.Bg/Pasal 180 ayat (1) H.I.R. dan S.E.M.A No.3 Tahun 2000 Tentang Putusan Serta Merta (UbV) dan Provisionil, karena Majelis Hakim dalam mengabulkan gugatan Para Penggugat termasuk tuntutan putusan serta merta (UbV) yang dimohonkan Para Penggugat, hanya didasarkan pada alat bukti yang mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang bersifat bebas. Walaupun formil gugatan berkenaan dengan persoalan bezitsrecht, tanpa dukungan alat bukti yang mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna, mengikat, dan menentukan, Majelis Hakim dilarang untuk menjatuhkan putusan serta merta (UbV) karena dalam kondisi seperti itu besar sekali kemungkinan putusan yang dijatuhkannya tersebut akan dibatalkan pada tingkat banding atau kasasi. Apalagi terhadap obyek perkara yakni berupa Goa-Goa Sarang Burung Walet tersebut telah terdapat putusan pengadilan yang telah memperolah kekuatan hukum tetap (res judicata) yang mempunyai hubungan dengan pokok gugatan dan menguntungkan Para Tergugat. Disamping itu, terhadap obyek perkara berupa goa-goa sarang burung walet tersebut tidak pernah dikuasai oleh pihak Para Penggugat akan tetapi dikuasai dan dikelola oleh pihak Para Tergugat selama 20 tahun yakni sejak tahun 1990 hingga gugatan didaftarkan oleh Para Penggugat di Pengadilan Negeri Putussibau yakni tahun 2010. Apabila persoalan mengenai bezitsrecht hendak dijadikan dasar oleh Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan serta merta (UbV), seharusnya Majelis Hakim menemukan terlebih dahulu dalam persidangan alat bukti yang memiliki nilai kekuatan pembuktian yang sempurna, mengikat, dan menentukan, baru diperbolehkan untuk menjatuhkan putusan dengan ketentuan uitvoerbaar bij voorraad. agar sejak semula putusan yang dijatuhkannya tersebut, tidak ada kemungkinan untuk dibatalkan pada tingkat banding atau kasasi, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan merugikan pihak yang berperkara. Keyword : ...................
WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT BARANG-BARANG ELEKTRONIK PADA PT. ADIRA QUANTUM DI PONTIANAK - A01110088, ANDI MUHAMMAD NABIL
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 1 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring dengan meningkatnya pembangunan, meningkat pula kebutuhan terhadap pendanaan, yang sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui pinjam-meminjam. Kebutuhan akan elektronik dan furnitur menjadi bagian terpenting dari kehidupan masyarakat dewasa ini sebagai pendukung kenyamanan hidup sehari-hari. Tingginya tingkat gaya hidup pada masyarakat membuat kebutuhan akan elektronik dan furnitur sebagai pendukung kenyamanan hidup menjadi prioritas yang utama. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut masyarakat tidak semuanya dapat memenuhinya dengan tunai. Oleh karena itu banyak perusahaan yang tumbuh dalam era sekarang ini berbentuk lembaga pembiayaan non bank. Lembaga pembiayaan menawarkan kepada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan kenyamanan hidup berupa elektronik dan furnitur dengan cara serta persyaratan yang mudah dan terjangkau oleh lapisan masyarakat. Mengenai pinjaman yang mudah dengan bunga ringan dalam proses kredit barang-barang elektronik, walaupun seperti itu tetapi masih ada debitur yang telat membayar angsuran, PT.  Adira Quantum Pontianak menggunakan aturan Perjanjian Pembayaran Angsuran (PPA) dimana adapun denda dalam setiap tunggakan pembayaran sebesar Rp 100 + 0,5% perhari dikalikan sebesar jumlah angsuran perbulan. Faktor penyebab adanya debitur yang wanprestasi dalam perjanjian kredit barang-barang elektronik dengan jaminan fidusia dikarenakan ketidakmampuan membayar angsuran karena banyak hutang dan adanya pinjaman dana ditempat lain. Akibat hukum yang ditimbulkan kepada debitur yang wanprestasi adalah diberi peringatan dengan pemberian Surat Peringatan berturut-turut sebanyak 2 kali serta dikenakan eksekusi Jaminan Fidusia berupa BPKB Kendaraan. Upaya yang dilakukan oleh PT. Adira Quantum Pontianak terhadap debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit barang-barang elektronik dengan jaminan fidusia adalah penjualan barang jaminan melalui suatu pelelangan umum dan parate eksekusi melalui penjualan barang jaminan dengan cara di bawah tangan..   Keyword : Perjanjian Kredit, Wanprestasi
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN ALAT LISTRIK (PASAL 87 HUKUM ADAT KECAMATAN BUNUT HILIR, JUNTO PASAL 16 PERDA KABUPATEN KAPUAS HULU NO. 8 TAHUN 2009, JUNTO PASAL 8 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NO. 45 TAHUN 2009) DI KEC - A01112117, KHAIRI KAMSIDI YANTO
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kecamatan Bunut Hilir merupakan kecamatan yang berada dipesisir sungai Kapuas, yang didominasi oleh para nelayan. Menangkap ikan menggunakan alat tradisonal masih mereka lakukan seperti : Unak duri Rotan, bubu rotan, pukat, jala, pengilar, entaban, pancing/kail, serokap bambu, utas, pelabuh, penyarak, seruak, yang masih menggunakan  bahan di alam sekitar yang digunakan untuk menangkap ikan. Meskipun demikian masih banyak masyarakat menangkap ikan dengan cara yang terlarang seperti menyentrum ikan, dengan alasan ikan yang di hasilkan banyak, biaya murah, dan waktu yang singkat dan tidak memperhatikan dampak yang di hasilkan, ekosistem yang rusak berdampak pada pendapatan masyrakat yang menangkap ikan dengan alat tradisional, yaitu berkurangnya hasil tangkapan ikan mereka, tidak jarang ikan yang diperoleh tidak menutupi ongkos yang dikeluarkan. Suatu perundang-undangan maupun peraturan adat kecamatan bunut hilir pada dasarnya dibuat sebagai tujuan untuk mengatur kehidupan manusia baik secara perorangan maupun secara kelompok, dengan maksud agar dapat tercipta suatu ketentraman dan ketertiban dalam menjalankan kehidupan dalam masyarakat. Dengan demikian pemerintah yang berwenang dan pemuka adat beserta masyarakat dikecamatan bunut hilir diharapkan untuk melakukan pengawasan dalam rangka menjaga ekosistem perairan sungai Kapuas, yang merupakan tempat dimana para nelayan menagkap ikan sehari-hari. Disini pemerintah yang berwenang diharapkan memberikan sosialisasi kepada masyrakat mengenai Undang-Undang Perikanan maupun peraturan lainnya yang mengatur larangan menangkap ikan yang berakibat pada kerusakan ekosistem, serta membentuk kesadaran hukum bagi masyrakat serta sikap tegas dari aparat yang berwenang dalam memberikan sanksi pidana kepada pelaku pelanggaran tersebut.Keyword:-
TINJAUAN TERHADAP PENGGUNAAN SENJATA KIMIA SEBAGAI SALAH SATU JENIS SENJATA PEMUSNAH MASSAL DI DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH BERDASARKAN CHEMICAL WEAPONS CONVENTION (CWC) - A01110176, ELISIANA CECELIA TENING
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konflik Suriah terjadi 2011-2012 adalah sebuah konflik kekerasan internal yang sedang berlangsung di Suriah. Ini adalah bagian dari Musim Semi Arab yang lebih luas, gelombang pergolakan di seluruh Dunia Arab. Demonstrasi publik dimulai pada tanggal 26 Januari 2011, dan berkembang menjadi pemberontakan nasional. Para pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Bashar al-Assad, penggulingan pemerintahannya, dan mengakhiri hampir lima dekade pemerintahan Partai Ba'ath. Pemerintah Suriah dikerahkan Tentara Suriah untuk memadamkan pemberontakan tersebut, dan beberapa kota yang terkepung. Menurut saksi, tentara yang menolak untuk menembaki warga sipil dieksekusi oleh tentara Suriah. Pemerintah Suriah membantah laporan pembelotan, dan menyalahkan "gerombolan bersenjata" untuk menyebabkan masalah pada akhir 2011, warga sipil dan tentara pembelot dibentuk unit pertempuran, yang dimulai kampanye pemberontakan melawan Tentara Suriah. Penggunaan senjata kimia dalam konflik tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang perlu mendapatkan sanksi tegas dari badan internasional yang berwenang. Selanjutnya, dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum umum dilakukan terhadap kaidah-kaidah hukum. Penelitian ini dilakukan terhadap bahan hukum primer dan dan bahan hukum sekunder sepanjang bahan-bahan tersebut mengandung kaidah-kaidah hukum Hukum Humaniter Internasional merupakan  aturan yang dalam masa perang, melindungi orang-orang yang tidak atau tidak lagi ikut dalam permusuhan. Hukum itu membatasi alat dan cara berperang. Tujuannya adalah untuk mengurangi dan mencegah penderitaan manusia pada saat terjadinya konflik bersenjata. Aturan-aturan itu harus dipatuhi tidak hanya oleh pemerintah dan angkatan bersenjatanya, tetapi juga kelompok-kelompok perlawanan bersenjata dan setiap pihak yang terlibat dalam suatu konflik. Kewenangan PBB di dalam kasus penggunaan senjata kimia di dalam konflik bersenjata menyatakan bahwa dalam hal dugaan penggunaan senjata kimia oleh negara bukan anggota CWC, maka OPCW wajib menjalin kerjasama dengan PBB . Dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional, PBB memiliki beberapa kewenangan yang terdapat pada Pasal 24 Piagam PBB.OPCW harus diberikan kewenangan lebih dengan bersifat independen dalam melaksanakan tugas pelucutan senjata kimia tanpa dipengaruhi oleh pihak-pihak lain. Selain itu, OPCW juga harus selalu memperbaharui senyawa kimia yang tidak boleh beredar di lingkungan sipil dan memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran senyawa kimia di berbagai belahan dunia khususnya pada zona wilayah yang sedang berkonflik dan mampu menyatakan aktor penggunanan senjata kimia secara transparan dan dapat dibuktikan kebenarannya tanpa adanya intervensi kepentingan politik negara tertentu. Kata Kunci: Senjata Kimia, Suriah, Chemical Weapons Convension (CWC)   ari badan internasional yang berwenang. Selanjutnya, dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum umum dilakukan terhadap kaidah-kaidah hukum. Penelitian ini dilakukan terhadap bahan hukum primer dan dan bahan hukum sekunder sepanjang bahan-bahan tersebut mengandung kaidah-kaidah hukum   Hukum Humaniter Internasional merupakan  aturan yang dalam masa perang, melindungi orang-orang yang tidak atau tidak lagi ikut dalam permusuhan. Hukum itu membatasi alat dan cara berperang. Tujuannya adalah untuk mengurangi dan mencegah penderitaan manusia pada saat terjadinya konflik bersenjata. Aturan-aturan itu harus dipatuhi tidak hanya oleh pemerintah dan angkatan bersenjatanya, tetapi juga kelompok-kelompok perlawanan bersenjata dan setiap pihak yang terlibat dalam suatu konflik. Kewenangan PBB di dalam kasus penggunaan senjata kimia di dalam konflik bersenjata menyatakan bahwa dalam hal dugaan penggunaan senjata kimia oleh negara bukan anggota CWC, maka OPCW wajib menjalin kerjasama dengan PBB . Dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional, PBB memiliki beberapa kewenangan yang terdapat pada Pasal 24 Piagam PBB.
PENDAPAT PEMUKA AGAMA ISLAM KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA TENTANG PERKAWINAN WANITA HAMIL DENGAN LAKI-LAKI YANG BUKAN MENGHAMILINYA - A01110202, KUNTI ROSITA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 2, No 4 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan kebutuhan manusia yang disyari’atkan dalam Islam dan bernilai ibadah. Salah satu tujuan perkawinan adalah sebagai penjagaan moral, karena aturan Islam mengharamkan zina dan melestarikan ras manusia baik laki-laki maupun perempuan untuk tunduk kepada sebuah aturan yang menjaga moral. Maraknya pergaulan bebas dikalangan remaja menyebabkan kerusakan yang sangat besar. Akibatnya, wanita hamil tanpa suami pun semakin menjamur. Akhirnya berbagai cara dipakai untuk menutupi kehamilan dengan cara menikahkan wanita hamil dengan laki-laki yang menghamilinya. Namun adakalanya perkawinan wanita hamil dilangsungkan dengan laki-laki yang bukan menghamilinya. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan meneliti dan mengenal keadaan subjek dan objek penelitian dengan menggambarkan keadaan dan fakta yang didapat secara nyata pada saat peneitian dilakukan. Dalam Kompilasi Hukum Islam maupun Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 perkawinan tersebut memang tidak secara jelas diatur. Adapun dalam Pasal 53 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam hanya mengatur tentang kebolehan perkawinan wanita hamil dengan laki-laki yang menghamilinya. Faktor penyebab perkawinan wanita hamil dengan laki-laki yang bukan penghamilinya adalah Untuk menutupi aib, karena laki-laki yang menghamili wanita tersebut menolak untuk bertanggung jawab dan karena desakan orang tua. Pemuka Agama Islam Kecamatan Sungai Kakap berbeda pendapat. Sebagian besar mengharamkan namun ada juga yang membolehkan.Hendaknya dibuat fatwa ulama mengenai perrkawinan wanita hamil dengan laki-laki yang bukan menghamilinya sehingga fatwa tersebut dapat digunakan sebagai dasar pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu hendaknya para remaja menjaga pergaulannya terutama dengan lawan jenis agar terhindar dari perbuatan yang Allah larang yaitu perzinaan. Keywords: Kawin Hamil 
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA PASAL 310 AYAT (4) KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN ORANG MENINGGAL DUNIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN DI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK - A01111136, HARISTO PAMBUDI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 2 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 310 Ayat (4) berbunyi : “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).” Pelanggaran Lalu Lintas merupakan suatu tindak pidana berkenaan dengan kecelakaan  yang menghilangkan nyawa orang lain. Dalam Pasal tersebut terdapat unsur-unsur, pertama “Barang Siapa”, kedua “Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya”, ketiga “Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang lain meninggal dunia”. Perkara kecelakaan lalu lintas yang utama adalah unsur kelalaian (culva), baik unsur kelalaian yang dilakukan pelaku yang dilihat akibatnya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, juga baik unsur kelalaian dari pihak korban juga yang telah melakukan kesalahan sehingga terjadi hal tersebut. Maka sebelum pada putusan pemidanaannya Hakim akan menilai dari unsur yang dilakukan pelaku dan korban melalui fakta-fakta serta pertimbangan Hakim. Penelitian ini bertujuan : 1) Untuk mendapatkan data mengenai realita disparitas di Pengadilan Negeri Pontianak. 2) Untuk mengungkap faktor penyebab terjadinya disparitas putusan nomor 13/PID.SUS/2012/PN.PTK, 26/PID.SUS/2013/PN.PTK, 506/PID.SUS/2014/PN.PTK kasus kecelakaan lalu lintas Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Amgkutan Jalan di Pengadilan Negeri Pontianak. 3) Untuk mengetahui upaya penanggulangan terjadinya disparitas putusan di Pengadilan Negeri Pontianak. Metodologi yang digunakan : 1) Penelitian Kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) di Pengadilan Negeri Pontianak 2) Menggunakan teknik dan alat pengumpul data, yaitu dengan cara teknik komunikasi langsung (wawancara) dengan beberapa Hakim dan teknik komunikasi tidak langsung dengan cara menyebarkan angket (kuisioner) kepada beberapa Hakim di Pengadilan Negeri Pontianak sebagai responden utama penelitian, tambahan pendapat 3 Jaksa Penuntut Umum, 2 Penasihat Hukum, 2 Orang Masyarakat. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif diantaranya yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat disparitas putusan Hakim pada perkara kecelakaan lalu lintas terhadap ketiga putusan dalam perbedaan pemidanaan menyolok, penyebabnya adalah a) adanya dasar pertimbangan dan keyakinan Hakim dalam menjatuhkan putusan, b) Tidak ada pedoman pemidanaan yang sama untuk mempertimbangkan sebelum kepada keputusannya bagi Hakim untuk berapa lama minimal penjatuhan pidana, sehingga kebebasan Hakim dalam batasan maksima dan minima yang sudahdibuat oleh Legislatif karena kebijakan dalam Undang-Undang menganut sistem lamanya pidana secara indefinite (tidak ditentukan secara pasti).   Keywords: Disparitas, Putusan Hakim, Kecelakaan Lalu Lintas Pasal 310 Ayat (4) LLAJ
PERKAWINAN CALON MEMPELAI PEREMPUAN YANG MENGGUNAKAN WALIHAKIMDIKANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PONTIANAKSELATANKOTA PONTIANAK - A01110085, DWI WANDI DIASTARA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nikah atau perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting dan mulia, demi terwujudnya suat urumah tangga yang teratur, harmonis, dan sejahtera, serta terpeliharanya keturunan.Untuk dapat melaksanakan perkawinan harus dipenuhi syarat-syarat sah nya perkawinan bagi calon mempelai laki-laki maupun perempuan, salah satu syarat perkawinanya itu adanya wali nikah bagi calon mempelai perempuan.Kedudukan wali sangat penting sebagaimana diketahui bahwa yang berhak menjadi wali nikah terhadap seorang wanita adalah wali nasab.Dalam kenyataannya di Indonesia sering kali ijab Kabul dalam suatu perkawinan dilaksanakan oleh pejabat Kantor Urusan Agama (KUA). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, mengambil lokasi penelitian di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab pelaksanaan perkawinan melalui wali hakim di KUA Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak adalah putus wali, wali mafqud atau wali ghoib, anak luar kawin, dan wali ’adhal atau enggan namun setelah dilakukan penelitian di KUA Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak faktor yang ditemukan adalah faktor putus wali, wali ghoib dan wali adhal. Pelaksanaan perkawinan melalui wali hakim di KUA Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak meliputi pemberitahuan kehendak nikah, pemeriksaan persyaratan nikah, pengumuman kehendak nikah, pelaksanaan akad nikah, pembacaan taklik talak, penyerahan mas kawin dan penyerahan akta nikah. Kendala-kendala yang ada dalam pelaksanaan perkawinan melalui wali hakim yaitu masyarakat menginginkan pelaksanaan perkawinan di rumah masing-masing, kemudian jadwal pelaksanaan nikah tidak dapat ditepati secara disiplin, keterbatasan tenaga dalam melaksanakan pengawasan dan pencatatan nikah, adapun kendala lain yang timbul setelah dilangsungkan perkawinan ternyata wali nasabnya datang dan meminta kembali hak perwaliannya, dan wali yang menolak menikahkan anaknya dalam hal ini diselesaikan di KUA oleh pegawai pencatat nikah.   Kata Kunci :Perkawinan, Wali Hakim
TANGGUNG JAWAB PROVIDER TELKOMSEL TERHADAP PELANGGAN PAKET PASCA BAYAR DI KOTA PONTIANAK - A11107117, DEKY MUHARMAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 1 (2012): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hal pelayanan terhadap pelanggan harusnya provider Telkomsel mampu memberikan pelayanan yang baik dan diperlukan integritas yang tinggi, sehingga pelayanan di berikan juga dapat seimbang. Paket pasca bayar yang diberikan oleh provider Telkomsel terhadap pelanggan masih terdapat beberapa kelemahan, sehingga pelanggan merasa Telkomsel tidak menanggapi beberapa keluhan yang disampaikan. Dalam penggunaan paket pasca bayar ada sebagian pelanggan memberikan tanggapan positive dan negative, adapun tanggapan tersebut guna perbaikan pelayan bagi provider Telkomsel untuk bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan agar provider Telkomsel melaksanakan sesuai dengan perjanjian. Faktor penyebab provider Telkomsel belum bertanggung jawab terhadap pelanggan karena belum adanya laporan, tagihan berganda, dan tidak sesuai dengan perjanjian. Akibat hukum bagi provider Telkomsel yang belum bertanggung jawab terhadap pelanggan adalah ganti rugi dan pemenuhan perjanjian, serta pembatalan perjanjian. Upaya yang dilakukan oleh pelanggan terhadap provider Telkomsel yang belum bertanggung jawab adalah meminta ganti rugi dan meminta pemenuhan sesuai dengan perjanjian.Keyword : Tanggung-Jawab Provider