cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional)
Arjuna Subject : -
Articles 1,226 Documents
STUDI KOMPARATIF TENTANG PERJANJIAN PRA NIKAH MENGENAI HARTA PERKAWINAN ANTARA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA - A1011131091, EKA SAFITRI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 6, No 1 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian merupakan suatu hal yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam perkawinan. Perkawinan merupakan perbuatan hukum yang mempunyai akibat hukum yaitu persatuan harta yang didapat dalam perkawinan. Ketentuan persatuan harta dapat disimpangi dengan membuat perjanjian perkawinan.Pengaturan tentang perjanjian perkawinan dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 29 dan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Buku I Bab VII Pasal 139 sampai dengan Pasal 154. Perjanjian perkawinan biasanya dibuat jika seseorang yang hendak menikah mempunyai harta yang berharga atau mengharapkan akan memperoleh kekayaan. Dengan diadakannya perjanjian perkawinan, terdapat kepastian hukum terhadap apa yang diperjanjikan.Peraturan-peraturan tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengatur akibat perkawinan terhadap harta kekayaan yang menyimpangi dari persatuan harta. Namun selain mempunyai persamaan tujuan, peraturan ini mempunyai perbedaan. Salah satunya dari perbedaan konsep harta perkawinan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 harta bawaan sudah mendapat perlindungan otomatis dan harta bersama yang bersatu sedangkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terjadi persatuan bulat baik harta bawaan maupun harta bersama kecuali ditentukan lain. Di sinilah penulis tertarik untuk meneliti perbandingan perjanjian pra nikah mengenai harta kekayaan antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persamaan dan perbedaan perjanjian pra nikah antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu perjanjian perkawinan.Untuk menjawab permasalahan ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan yuridis normatif. Sehingga dapat menjawab pokok permasalahan dari skripsi ini, yang antara lain dapat ditarik kesimpulan bahwa persamaan perjanjian terdapat pada isi perjanjian pra nikah yang tidak boleh menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sedangkan perbedaannya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dibuat pada waktu, sebelum perkawinan dilangsungkan dan perjanjian pra nikah dapat diubah sepanjang tidak merugikan pihak ketiga sedangkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan dan perjanjian pra nikah tidak dapat dirubah setelah perkawinan dilangsungkan.Mengenai dampak positif dan negatif dari suatu perjanjian perkawinan, dapat menjaga keterusterangan dan komitmen tinggi dari pasangan suami-istri. Dampak negatifnya yaitu perjanjian ini bisa menjadi bumerang karena menunjukkan sisi egois baik dari suami maupun istri. Salah satu dari pasangan suami istri bisa lebih berkuasa karena memiliki harta yang lebih banyak. Kata kunci: Perjanjian, Pra Nikah, Harta, Perkawinan.
STATUS PERJANJIAN KERJA SAMA SISTER CITY YANG DIBENTUK OLEH PEMERINTAH DAERAH REPUBLIK INDONESIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL - A1011131007, DANDY ADITYA QASTHARI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewasa ini, praktik hubungan internasional yang kemudian melahirkan kerja sama yang hasilnya dituangkan dalam bentuk perjanjian tidak hanya dapat dilakukan oleh negara saja. Pihak selain negara juga dapat melaksanakan praktik ini dengan pihak lain negara luar, contohnya pemerintah daerah di suatu negara termasuk pula Pemerintah Daerah di Republik Indonesia. Kewenangan Pemerintah Daerah di Republik Indonesia untuk melaksanakan hubungan dengan pihak lain di negara luar didapatkan melalui sistem otonomi daerah. Sistem otonomi daerah memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk membangun daerahnya secara mandiri dan melakukan upaya-upaya demi keberlangsungan pembangunan di daerahnya, termasuk melakukan hubungan kerja sama luar negeri dengan pihak negara lain. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah di negara lain dalam bentuk kerja sama sister city. Kerja sama sister city ini kemudian dituangkan dalam sebuah perjanjian. Pasal 2 ayat (1) huruf b Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional menyatakan bahwa subjek hukum internasional yang dapat membuat perjanjian internasional adalah negara. Meskipun ada penambahan subjek hukum internasional yang dapat membuat perjanjian internasional yaitu organisasi internasional, tidak terdapat indikasi akan ada instrumen hukum internasional yang memasukkan Pemerintah Daerah sebagai subjek hukum internasional yang dapat membuat perjanjian internasional. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status perjanjian kerja sama sister city yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Republik Indonesia menurut Hukum Internasional. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu metode penelitian dengan sumber data yang berasal dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan serta ditambah dengan pendapat para ahli di bidang hukum internasional. Dalam penelitian ini, penulis mendapatkan hasil yaitu perjanjian kerja sama sister city yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak tergolong sebagai perjanjian internasional. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah bukan merupakan subjek hukum internasional yang dapat membuat perjanjian internasional menurut Konvensi Wina 1969 dan Konvensi Wina 1986. Selain itu, peraturan perundang-undangan nasional sendiri telah menggolongkan kerja sama sister city ini sebagai kerja sama internasional bukan perjanjian internasional. Selanjutnya, penulis juga menyarankan seiring dengan meningkatnya intensitas praktik kerja sama sister city yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Republik Indonesia, maka sudah sepatutnya hal ini diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai teknis pelaksanaan kerja sama sister city oleh Pemerintah Daerah.   Kata Kunci : Status Perjanjian, Sister City, Hukum Internasional
TINJAUAN YURIDIS PENCATATAN PERKAWINAN CAMPURAN BEDA AGAMA DI YAYASAN PARAMADINA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 - A11109079, JAMILAH
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 2 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam sisi kehidupan pribadi manusia negara mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perkawinan. Terutama dalam hal pencatatan perkawinan. Akan tetapi ada beberapa masyarakat yang menepuh jalur yang tidak sesuai dengan aturan hukum, yakni mencatatkan perkawinan pada lembaga yang tidak memiliki kapasitas yang representatif untuk melakukan hal tersebut. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah Legalitas Pencatatan Perkawinan Campuran Beda Agama Di Yayasan Paramadina Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 ?. Tujuan Penelitian adalah : (1). Untuk memperoleh data dan informasi mengenai perkawinan beda agama yang dicatat di Yayasan Paramadina. (2). Untuk mengungkapkan, menguraikan dan menganalisis dasar pertimbangan dilakukannya pencatatan perkawinan di Yayasan Paramadina. (3). Untuk menjelaskan dan menganalisis legalitas pencatatan perkawinan beda agama di Yayasan Paramadina. Metode Penelitian yang digunakan yakni: Metode Penelitian Hukum Normatif, penelitian hukum terhadap data sekunder berupa penelitian kepustakaan (library research) berupa data primer, sekunder dan tersier, mencakup : (a). Inventarisasi hukum positif. (b). Menemukan asas dan doktrin hukum. (c). Menemukan hukum untuk suatu perkara in concreto. (d). Penelitian terhadap sistematika hukum. (e). Penelitian terhadap taraf sinkronisasi. (f). Penelitian perbandingan hukum. (g). Penelitian sejarah hukum. Namun dalam penelitian ini difokuskan pada asas hukum.Kesimpulan : (1). Bahwa terjadinya pencatatan perkawinan beda agma di Yayasan Paramadina karena pasangan yang akan menikah sama-sama mempertahankan agama yang berdeda. (2). Bahwa dengan mengedepenkan prinsip Hak Asasi Manusia Yayasan Paramadina memberikan tawaran dan solusi akan hal tersebut. (3). Bahwa lembaga negara yang berwenang melakukan pencatatan perkawinan adalah KUA dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Saran-saran : (1). Bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan namun memiliki agama berbeda, hendaknya mendatangi lembaga pencatatan perkawinan yang telah ditentukan oleh negara. (2). Terhadap lembaga yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencatatan perkawinan, masyarakat hendanya tidak mencatatakan perkawinannya pada lembaga tersebut.. (3). Lembaga pemerintah yang ditunjuk oleh negara untuk melakukan pencatatan perkawinan, seperti Kantor Urusan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta masyarakat hendaknya mampu bekerja sama guna mengidentifikasi pernikahan illegal. Keyword : Pencatatan Perkawinan, Perkawinan Campuran Beda Agama, Yayasan Paramadina.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS TRANSAKSI JUAL-BELI MELALUI INTERNET (ONLINE) - A01112332, FEBI RAMADHANI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar belakang penulisan hukum ini adalah di dalam perkembangan teknologi informasi telah pula menyebabkan hubungan  dunia  menjadi  tanpa  batas  (borderless). Pemanfaatan  teknologi  informasi  tersebut  telah menciptakan  perubahan  sosial,  ekonomi  dan  budaya  yang berdampak  terhadap  perubahan  prilaku  dan  kehidupan manusia  dalam  berbagai  bidang,  sehingga  menimbulkan perbuatan  hukum  baru  berkaitan  dengan  teknologi informasi. Salah satu hasil pemanfaatannya adalah kegiatan transaksi  jual  beli  melalui  internet.  Transaksi  seperti  itu dapat  menimbulkan  berbagai  akibat  hukum  dengan  segala konsekuensinya, antara lain apabila muncul suatu perbuatan yang  melawan  hukum  dari  salah  satu  pihak  dalam  sebuah transaksi  jual  beli  melalui  internet.  Konsumen  merupakan pihak yang sering mengalami kerugian dalam transaksi jual beli  melalui  internet  sehingga  posisi  konsumen  kian melemah. Oleh karena itu diperlukan adanya perlindungan hukum  bagi  konsumen  atas  transaksi  jual  beli  melalui internet (online). Penelitian  ini  dilakukan  dengan  menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan  penelitian  dengan  menggambarkan  dan menganalisa  fakta-fakta  yang  secara  nyata  diperoleh  atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan dilapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan  hasil  penelitian  bahwa  diperlukan adanya  suatu  perlidungan  hukum  untuk  melindungi  para subyek  hukum  yang  biasa  melakukan  transaksi  jual  beli melalui media internet (online), khususnya pihak konsumen yang  sering  mengalami  kerugian.  Bahwa  didalam melakukan  transaksi  jual  beli  melalui  internet  (online), ternyata  terdapat  berbagai  kelebihan  dan  kelemahan, misalnya    proses  belanja  yang  sangat  mudah  .Sedangkan sulitnya untuk  melihat wujud benda  yang diperdagangkan, memerlukan  waktu  dalam  pengiriman  serta  penjelasan tentang  produk  yang  tidak  akurat  menjadi  sisi  kelemahan tersendiri dalam bertransaksi melalui internet.Keywords :  Perlindungan Hukum, Konsumen, Transaksi                    Elektronik
TANGGUNG JAWAB GANTI RUGI PADA KECELAKAAN PESAWAT UDARA NIAGA MENURUT PASAL 21 KONVENSI MONTREAL 1999 (STUDI KASUS PENEMBAKAN PESAWAT UDARA NIAGA MALAYSIA AIRLINES MH17) - A01111188, NURUL WAHDAH
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 4 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transportasi udara adalah jasa angkutan yang paling banyak digunakan masyarakat dalam melakukan perjalanan jauh seperti perjalanan internasional. Untuk memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen jasa angkutan udara internasional ini maka diperlukan suatu aturan yang berlaku secara internasional. Konvensi Montreal 1999 merupakan konvensi internasional yang dapat melindungi hak hak para konsumen jasa angkutan udara internasional, dimana dalam konvensi ini terdapat pengaturan mengenai tanggung jawab perusahaan angkutan udara terhadap penumpang. Pada peristiwa penembakan pesawat MH 17 milik Malaysia Airlines di perbatasan Ukrania-Rusia (yang ketika itu sedang terjadi konflik) dapat di berlakukan konvensi ini karena saat itu Malaysia Airlines dengan pesawat MH17 sedang melaksanakan jasa angkutan udara internasional.  Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengenai tanggung jawab ganti rugi menurut pasal 21 Konvensi Montreal 1999 terhadap korban maupun keluarga penumpang yang meninggal dunia dalam peristiwa hancurnya pesawat MH17 akibat tembakan, yang terjadi ketika pesawat tersebut melewai wilayah konflik di perbatasan Ukrania-Rusia. Penulisan skripsi ini dikaji berdasarkan metode pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis, yaitu memfokuskan pemecahan masalah berdasarkan data yang diperoleh yang kemudian dianalisa berdasarkan ketentuan dalam perjanjian perjanjian internaional dalam hukum angkutan udara internasional, literatur serta bahan lain yang berhubungan dengan penelitian dan selanjutnya data dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil: Pertama, berlakunya aturan dalam Konvensi Montreal 1999 tergantung pada ratifikasi negara para pihak dan negara dimana perkara di ajukan. Kedua, terdapat dua jenis tanggung jawab perusahaan angkutan terhadap penumpang di dalam pasal 21 Konvensi Montreal 1999.Ketiga, Walaupun jika dilihat sekilas Malaysia Airlines telah lalai dengan tetap menggunakan jalur yang rawan konflik, namun ini saja tidak dapat di gunakan sebagai dasar agar Malaysia Airlines dapat di kenakan tanggung jawab tidak terbatas seperti yang di maksud dalam pasal 21 Konvesi Montreal 1999. Nyatanya jalur itu merupakan jalur yang di sarankan dan di terima oleh ICAO. Yang berkewajiban untuk menentukan zona larangan terbang adalah negara yang berdaulat terhadap wilayah udaranya tersebut, dalam hal ini Ukraina.. Berangkat dari hal tersebut maka peneliti merekomendasikan saran sebagai berikut : setiap Negara yang melakukan angkutan internasional di anjurkan untuk meratifikasi Konvensi Montreal 1999, perlunya bagi para penggugat untuk mempertimbangkan berbagai aspek dalam memilih yurisdiksi pengajuan perkara gugatan ganti rugi ini, dan bagi majelis hakim harus mempertimbangkan putusan secara teliti dan cermat serta holistik sesuai perkembangan hukum udara saat ini. Kata Kunci :   Tanggungjawab Ganti Rugi, Konvensi Montreal 1999, Penumpang Meninggal Dan Luka Luka, Malaysia Airlines, MH 17
STUDI PEMBAJAKAN DI LAUT TERITORIAL SOMALIABERDASARKAN PASAL 101 UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA 1982 - A01109160, SHAFA ANGGIDININGRUM
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laut merupakan salah satu sarana transportasi yang berperan penting dalam perdagangan internasional.Dalam perkembangannya timbul berbagai permasalahan yang muncul di laut, salah satunya ialah pembajakan kapal.Peristiwa pembajakan yang menarik perhatian dunia internasional adalah pembajakan kapal yang terjadi di wilayah perairan Somalia. Pelaku pembajak ini ialah warga somalia itu sendiri, hal ini disebabkan atas dasar rasa kekecewaan masyarakat terhadap sikap Komunitas Internasionalyang tidak memperdulikan penderitaan masyarakat. Setiap tahunnya kasus pembajakan ini terus meningkat sehingga menimbulkan kekhawatiran dalam dunia pelayaran. Peristiwa pembajakan kapal ini tidak hanya terjadi di laut teritorial Somalia, akan tetapi sebagian peristiwa pembajakan yang terjadi pada awalnya terjadi di laut lepas kemudian dibawa kedalam laut teritrorial negara Somalia. Tujuan dari penulisan ini pertama untuk mengetahui peristiwa pembajakan kapal yang terjadi di perairan Somalia, kedua untuk mengetahui pengaturan pembajakan kapaldi dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, ketiga untuk mengetahui pengaturan pembajakan kapal secara yurisdiksi, dan keempat untuk mengetahui upaya penyelesaian / mengatasi pembajakan kapal di Somalia.Metode penelitian yang digunakan oleh penulis bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekundersecara tidak langsung yang selanjutnya data dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengaturan terhadap pembajakan kapal diatur di dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.Secara keseluruhan di dalam pasal-pasal tersebut menjelaskan adanya yurisdiksi universal dari setiap negara untuk menindak pembajakan yang terjadi di laut lepas. Peristiwa pembajakan kapal yang timbul di Somalia terjadi di laut teritorial negara, hal ini membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi internasional mengeluarkan Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mengatur secara luas yurisdiksi universal negara-negara dalam menindak para pembajak. Upaya penyelesaian yang dapat di gunakan dalam pembajakan yang terjadi di perairan Somalia antara lain : mengirim pasukan militer sebagai usaha langsung pemerintah negara terkait, di keluarkannya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh PBB, negosiasi yang dilakukan oleh International Maritime Organization (IMO) dengan negara-negara di kawasan Afrika yang menghasilkan Djibouti Code of Conduct, beroperasinya organisasi Operasi Militer di perairan sekitar Somalia, para pembajak di adili pada Pengadilan-pengadilan negara ketiga. Keywords : Pembajakan, Di Laut Teritorial, UNCLOS 1982
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGANGKUTAN LAUT PT. MEGA SEGARA TERHADAP KERUSAKAN BARANG MILIK PENGIRIM DI KOTA PONTIANAK - A01110160, FIDALIA JAYADINATA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 2, No 4 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab perusahaan pengangkutan laut terhadap kerusakan barang kiriman milik pengirim dan upaya hukum apakah yang dapat dilakukan oleh pengirim terhadap kerusakan barang miliknya. Hal ini dilatar belakangi oleh berkembang pesatnya perusahaan jasa pengangkutan laut di Indonesia, namun tidak disertai dengan adanya ketetapan yang pasti mengenai ganti rugi terhadap kerusakan barang kiriman milik pengirim. Objek dari penelitian ini adalah tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi terhadap pengirim atas kerusakan barang miliknya. Sedangkan subjek dari penelitian ini adalah PT. Mega Segara sebagai perusahaan pengangkutan laut. Penelitian ini menggunakan metode Empiris dengan pendekatan Deskritif Analisis, yakni meneliti dan menganalisis data berdasarkan keadaan dan fakta yang sebenarnya pada saat penelitian dilakukan. Bahwa dasar dari suatu pengangkutan adalah adanya suatu perjanjian, dengan kata lain jika tidak ada perjanjian pengangkutan, maka tidak akan terjadi suatu pengangkutan. Oleh karena itu, sebagai salah satu bentuk perjanjian maka perjanjian pengangkutan juga harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian sebagaimana yang diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata. Dalam perjanjian pengangkutan antara perusahaan pengangkutan laut dengan pengirim berlandaskan pada hukum perjanjian dan hukum pengangkutan. Syarat-syarat perjanjianpengangkutan ditentukan secara lisan (tidak tertulis) antara pihak pengangkut dengan pihak pengirim sebelum kegiatan pengangkutan diadakan, kemudian bukti dari adanya perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk konosemen. Dalam perjanjian tersebut para pihak bebas untuk memperjanjikan apa saja. Dengan demikian jelas bahwa perjanjian pengangkutan laut dapat dikatakan menganut asas kebebasan berkontrak, yakni bebas membuat perjanjian apa saja dan dengan siapa saja, asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan. Berdasarkan hasil penelitian, kenyataannya diperoleh kesimpulan bahwa PT. Mega Segara menggunakan hukum kebiasaan pertanggungjawaban yang dapat diberikan oleh PT. Mega Segara, yakni mengganti sebagian dari kerusakan barang milik pengirim dengan cara musyawarah. Faktor penyebabnya adalah karena faktor kurang kehati-hatian buruh saat proses bongkar muat barang dan adanya faktor alam seperti ombak besar di tengah laut yang mengakibatkan air masuk ke dalam kapal kemudian merusak barang-barang yang ada di dalamnya. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penumpang atas kerusakan barang kiriman miliknya yaitu meminta ganti rugi yang diderita oleh pengirim. Namun dalam prakteknya pertanggungjawaban tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan dengan benar, sehingga hak dari pengirim tidak dapat dipenuhi sebagaimana mestinya. Sedangkan upaya hukum penyelesaian yang biasa ditempuh adalah dengan musyawarah langsung secara kekeluargaan, dan pengirim menerima segala tindakan yang diberikan oleh pihak perusahaan pengangkutan laut.   Keywords : Wanprestasi, Hukum Perjanjian Pengangkutan
TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KERUSAKAN SPARE PART MOBIL PADA PEMILIK RENTAL AGUS DI KELURAHAN SAIGON KOTA PONTIANAK - A1011131182, RIZQI ZAINURRAKHMAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rental Agus adalah salah satu perusahaan biasa yang bergerak di bidang penyewaan mobil untuk melayani keperluan masyarakat umum dalam memenuhi kepentingan-kepentingan yang memerlukan mobil sebagai sarana angkutannya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan peneliti terhadap usaha penyewaan mobil dilakukan dalam bentuk perjanjian yang tidak tertulis antara pihak penyewa dan pihak yang menyewakan. Namun kadang-kadang masih ada penyewa yang belum bertanggung jawab atas kewajiban sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan oleh pihak penyewa yang lalai terhadap mobil sewaan sehingga dapat menyebabkan rusaknya mobil sewaan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyewa sudah bertanggung jawab terhadap kerusakan mobil sewaan pada Rental Agus di Kelurahan Saigon Kota Pontianak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis metode penelitian hukum empiris. Adapun sifat penelitiannya menggunakan pendekatan secara deskriptif analisis. Bentuk penelitiannya adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik dan alat pengumpul datanya dilakukan dengan teknik komunikasi langsung dan teknik komunikasi tidak langsung. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah pemilik Rental Agus dan para penyewa yang mengalami kerusakan terhadap mobil sewaan yang berjumlah 6 responden. Sedangkan data yang dianalisis adalah data kualitatif dengan menggunakan dokumen kuesioner dan dokumen wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, bahwa pihak penyewa mobil melakukan penyewaan pada Rental Agus bertujuan untuk keperluan pribadi, bisnis dan keperluan lainnya. Dan dimana pihak penyewa mobil Rental Agus  belum sepenuhnya bertanggung jawab atas kerusakan saat pengembalian mobil yang ia sewa. Faktor penyebab pihak penyewa tidak bertanggung jawab karena kerusakan yang memang telah ada pada mobil sewaan milik Rental Agus sebelum dipakai penyewa. Juga karena penyewa menganggap kerusakan merupakan tanggung jawab bersama pemilik mobil dan penyewa. Akibat hukum bagi pihak penyewa atas kerusakan mobil sewaan adalah dengan membayar ganti rugi senilai kerusakan yang timbul sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Rental Agus. Dan upaya yang dilakukan oleh pihak Rental Agus Terhadap pihak penyewa yang belum bertanggung jawab terhadap ganti rugi kerusakan mobil sewaan, selama ini penyelesaiannya melalui jalur musyawarah. Kata Kunci :  Perjanjian sewa menyewa, tanggung jawab / ganti rugi, wanprestasi, tanggung jawab manajer
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK AKIBAT PEMBATALAN PERKAWINAN - A01111158, WAHYU PURNAWAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan anugerah dan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa, sudah semestinya anak-anak mendapatkan yang terbaik. Hubungan anak dan orangtua akan timbul sejak dilahirkan. Anak-anak mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan khusus, kesempatan dan fasilitas yang memungkinkan mereka berkembang secara sehat dan wajar. Anak yang memiliki hubungan sah menurut hukum akan memiliki hak yang dilindungi. Tetapi jika anak yang dilahirkan dari pembatalan perkawinan akan timbul permasalahan pada kedudukan anak tersebut. Seperti pada anak yang dilahirkan dari adanya hubungan darah pada kedua orangtuanya atau dilarang Undang-undang.     Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (The Statue Approach). Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu berupa bahan hukum primer bahan hukum sekunder dan tersier.     BahwakedudukananakakibatpembatalanperkawinanterhadapperkawinansedarahmenurutPasal28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa keputusan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.     Hubungan hukum antara orang tua dan anakakibat pembatalan perkawinan akibat hukumnya tidak berbeda dengan putusnya perkawinan karena perceraian maupun kematian. Serta si anak memiliki hak waris-mewarisdengan kedua orang tuanya demikian pula sebaliknya.       Keyword :perkawinan, kedudukananak, pembatalanperkawinan
WANPRESTASI PEMBELI SEWA DALAM PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA YAMAHA PADA DEALER PT. MULTI PRATAMA NUSANTARA DI KECAMATAN SENGAH TEMILA KABUPATEN LANDAK - A01111082, MAMURI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 3 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian sewa beli merupakan perjanjian tidak bernama yang timbul dalam praktek sebagai perwujudan dari asas kebebasan berkontrak. Perjanjian sewa beli antara pembeli sewa dengan dealer PT. Multi Pratama Nusantara, merupakan perjanjian untuk melakukan jual beli, namun dengan cara yang berbeda yaitu secara angsuran dan perjanjian ini dibuat secara tertulis. Perjanjian tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, sehingga menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang membuatnya. Untuk membeli sepeda motor dengan cara sewa beli, pembeli diwajibkan mengisi formulir yang disediakan oleh dealer PT. Multi Pratama Nusantara dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membayar uang muka di atas Rp. 1.000.000,-. Besarnya biaya angsuran perbulan tergantung dari pembeli sewa, jika jangka waktunya di bawah 1 tahun maka pembayaran di atas Rp. 1.000.000,-. Dan jika jangka waktunya diatas 1 tahun sampai 3 tahun maka pembayarannya di bawah Rp. 1.000.000,-. Harga sepeda motor di dealer PT. Multi Pratama Nusantara yang terendah hingga yang tertinggi adalah dari Rp. 14.650.000,- sampai dengan Rp. 55.040.000,-.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu meneliti dan menganalisa dengan menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang nampak atau dijumpai secara nyata pada saat penelitian diadakan, sehingga dapat menarik kesimpulan terakhir. Bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa beli antara pembeli sewa dengan dealer PT. Multi Pratama Nusantara terjadi wanprestasi pembeli sewa belum melaksanakan pembayaran angsuran tepat pada waktunya, dan ada yang membayar angsuran tetapi tidak sebagaimana mestinya. Faktor yang menyebabkan pembeli sewa wanprestasi karena kondisi keuangan yang tidak mencukupi karena uang yang dimiliki digunakan untuk keperluan lainnya dan ada pula yang belum mendapatkan gaji. Akibatnya dealer PT. Multi Pratama Nusantara memberikan denda kepada pembeli sewa yang wanprestasi, besar denda yang dikenakan kepada pembeli sewa adalah 0,5 % per hari atau 15 % per bulan dari biaya angsuran dan apabila itu tidak dilakukan maka dealer PT. Multi Pratama Nusantara akan menarik kembali sepeda motor yang telah diserahkan kepada pembeli sewa tersebut. Upaya yang dilakukan oleh dealer PT. Multi Pratama Nusantara adalah terus melakukan penagihan. Sedangkan perselisihan di dalam perjanjian sewa beli antara pembeli sewa dengan dealer PT. Multi Pratama Nusantara selama ini belum pernah diselesaikan lewat jalur hukum, hanya diselesaikan secara musyawarah.     Keywords : Perjanjian Sewa Beli, Wanprestasi, Pembayaran Angsuran  

Page 62 of 123 | Total Record : 1226