cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional)
Arjuna Subject : -
Articles 1,226 Documents
EFEKTIFITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KAITANNYA DENGAN PENERAPAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN DI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK - A1011131095, ANGEL BEAT
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan judul dilatar belakangi oleh fakta lamanya penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di tingkat Pengadilan pertama, khususnya pada Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Pontianak. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah tentang mengapa implementasi asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pontianak belum bisa berjalan efektif dan apa kendala atau faktor – faktor yang menjadi hambatan dalam penerapan asas peradilan sederhana, cepat & biaya ringan. Penulisan karya tulis menggunakan metode yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan penelitian yang mengkaji permasalahan di masyarakat untuk hendak diteliti dari aspek hukum dan penerapan hukumnya. Bahan hukum primer dan sekunder akan dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif analitis yaitu memaparkan seluruh hasil studi lapangan dan hasil studi literatur, yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Hasil penelitian diperoleh jawaban atas permasalahan, kemudian melakukan analisa data dan selanjutnya digunakan untuk membahas permasalahan terkait implementasi asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dalam tindak pidana korupsi di tingkat pengadilan.     Kata Kunci : Peradilan Cepat, Tindak Pidana Korupsi
TINJAUAN TERHADAP PENGUNGSI ROHINGYA YANG BERADA DI INDONESIA BERDASARKAN HUKUM PENGUNGSI INTERNASIONAL - A01112332, FAISAL HARIS NASUTION
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengungsi Rohingya merupakan masyarakat yang tinggal di Rakhine salah satu wilayah di negara Myanmar. Masyarakat Rohingnya berada ketika masyarakat kuno keturuan Indo Arya yang menetap di Rakhine yang memutuskan memeluk islam pada abad ke-8. Masyarakat Rohingya merupakan kelompok minoritas Islam di Myanmar, dan minoritas yang terasing di Myanmar. Masyarakat Rohingnya adalah kelompok etnik yang muncul melalui peristiwa sejarah yang panjang. Mereka sudah ada di wilayah Rakhine sebelum Inggris berkuasa di Arakan dan Burma antara 1824-1948. Konflik Rohingya muncul ketika kehadiran orang Burman di Rakhine sekitar 1870 yang mengalami percecokan antara Rohingnya dengan etnis lain di Rakhine. Kondisi ini berlanjut pada 1920 dan 1930 ketika ekonomi mengalami resesi parah sampai penduduk di Myanmar membuat orang Rohingnya sebagai sasaran mereka dan membuat sebagian masyarakat Rohingya meninggalkan wilayahnya. Sebagaian pengungsi Rohingya melarikan diri kenegara-negara terdekat seperti Indonesia, Malaysia dan Thailad. Penilitian ini bertujuan untuk menjelasakan keberadaan Etnis Rohingya di Rakhine Myanmar dan untuk mengetahui penanganan pengungsi di berbagai negara, penanganan pengungsi di Indonesia  sebelum Rohingnya dan penanganan pengungsi Rohingya oleh pemerintah Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan metode normatif dengan pendekatan kasus dari fakta yaitu melakukan penilitian dengan mengambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh pada saat penilitian ini dilakuakan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan hasil penilitian bahwa masyarakat Rohingya yang berada di Rakhine sudah berada di Myanmar pada abad ke-8, bahkan sebelum Inggris berkuasa di Arakan dan Burman antara 1824-1948. Kehadiran orang Burman di Rakhine sekitar 1870 yang menyebabkan percecokan antara Rohingya dengan etnis lain di Rakhine. Di berbagai negara banyak sekali kejadian dan praktik penanganan pengungsi dan memiliki cara penanganan masing-masing di setiap negara, bahkan di kawasan Amerika, Eropa, dan Timur tengah dan Asia memiliki penanganan pengungsi yang berbeda beda. Indonesia manjadi salah satu negara tujuan pengungsi Rohingya. Sebelum pengungsi Rohingya masuk di Indonesia, Indonesia juga sudah pernah menangani masalah pengungsi seperti penanganan pengungsi Vietnam yaitu manusia perahu dan penanganan pengungsi asal Sri Langka, dan dalam menangani masalah pengungsi Indonesia dibantu oleh organisasi internasional seperti UNHCR. Indonesia tidak meratifikasi konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang status pengungsi. UNHCR memiliki fungsi sebagai organisasi internasional yang menjalankan perannya untuk memonitori dan mencari penyelesaian terhadap suatu permasalahan yang di hadapi suatu negara. Keywords :  Pengungsi, Rohingya, Indonesia
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENJUA KOSMETIK YANG MENGANDUNG ZAT KIMIA BERBAHAYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN (STUDI KASUS DIKOTA PONTIANAK) - A01112037, MALISA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi  ini  berjudul  “PENEGAKAN  HUKUM  TERHADAP PELAKU PENJUAL KOSMETIK YANG MENGANDUNG ZAT KIMIA  BERBAHAYA  MENURUT  UNDANG  UNDANG NOMOR  36  TAHUN  2009  TENTANG  KESEHATAN  (  STUDI KASUS  DIKOTA  PONTIANAK  )  “  berdasarkan  judul  diatas permasalahan  yang  timbul  adalah  Mengapa  penegakan  hukum terhadap  pelaku  penjual  kosmetik  yang  mengandung  zat  kimia berbahaya  lebih  banyak  tidak  ditindak  lanjuti  secara  hukum dibandingkan  dengan  ditindak  lanjuti  secara  hukum  ?.  Pada penelitian  ini  penulis  menggunakan  penelitian  empris  dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu dengan mengamati fakta-fakta yang ada dilapangan sebagaimana adanya .  Dalam  proses  penegakan  hukum  dibidang  kesehatan  khususnya mengenai  kosmetik  sangat  diharapkan  proses  penegakan  hukum yang  tegas  karena  ini  menyangkut  kesehatan  manusia  lebih fatalnya lagi nyawa manusia karena telah menggunakan kosmetik yang  mengandung  zat  kimia  berbahaya.  tetapi  dalam  proses penyelesaianya  ada  yang  ditindak  lanjuti  secara  hukum  dan  ada yang  tidak  ditindak  lanjuti  secara  hukum,  yang  menjadi  faktor-faktor  tidak  ditindak  lanjuti  secara  hukum  adalah  atas  dasar pertimbangan  nilai  ekonomis,  trade  record  sarana  dan  dampak temuan pada masyarakat. Balai  Besar  Pengawas  Obat  dan  Makanan  juga  berkoordinasi dengan  pihak  kepolisian  dalam  proses  peredaran  kosmetik, tentunya  pengawasasn  dari  masyarakat  juga  sangat  diharapkan untuk  mencegah  peredaran  kosmetik  yang  mengandung  zat kimiaberbahaya. Yang menjadi kata kunci dalam proses penegakan hukum adalah hukum itu sendiri Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pihak  Balai  Besar  Pengawas  Obat  dan  Makanan  juga  telah mengupayakan penanggulangan terhadap peredaran kosmetik yang dilarang atau yang mengandung zat kimia berbahaya yaitu dengan diadakanya razia, penarikan barang, penyegelan, pemusnahan atas kosmetik berbahaya tersebut serta melakukan pembinaan terhadap penjual  atau  pelaku  yang  tidak  mengetahui  kosmetik  yang  aman dan kosmetik yang layak untuk dijual. Kata kunci : Kosmetik dan Undang-Undang Kesehatan. 
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 23 TAHU 2002 TENTANG PENGAWASAN PENGENDALIAN DAN PELARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOLDI KOTA PONTIANAK - A11112043, ANGGARA RAMADHAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas masalah yang berkaitan dengan Pelaksanaan Pengawasan, Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol Di Kota Pontianak. Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif diperoleh kesimpulan, bahwa Pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan pelarangan peredaran minuman beralkohol di Kota Pontianak tidak dapat berjalan efektif, hal ini terbukti dari: Masih banyaknya peredaran minuman beralkohol illegal di Kota Pontianak di warung di jalanan, di hotel-hotel, Tempat Hiburan Malam, dan gudang minuman beralkohol yang tidak memiliki izin ataupun izinnya sudah melewati batas waktu yang di tentukan masa berlakunya. Selain itu Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 23 Tahu 2002 juga mendapatkanperlawanan kuat dari kalangan pedagang dan pengusaha yang berpendapat bahwa Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 23 Tahu 2002 tidak sah karena dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undang terkait lainnya. Forum Umat Islam (FUI) Kalimantan Barat berpandangan, seharusnya tidak ada Peraturan Perundang-undangan yang mengatur perizinan peredaran minuman beralkohol karena bertentangan dengan ajaran agama islam. resikonya, Tim Pengawas, Pengendali dan Penertiban Minuman Beralkohol Pemerintah Kota Pontianak tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal Kata Kunci: Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan
WANPRESTASI PEMBELI TERHADAP PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI CINCAU TOMY DI KELURAHAN PASIRAN KECAMATAN SINGKAWANG BARAT - A01109070, DWI YULIA MITA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian jual beli Cincau merupakan suatu perjanjian yang lahir dari perikatan sebagaimana yang tertuang dalam BUKU III KUHPerdata. Perjanjian jual beli Cincau Tomy di Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat yang dilaksanakan secara lisan, telah sah dan berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, yakni para pihak antara penjual dan pembeli dan termasuk ke dalam bentuk perjanjian yang bersifat timbal balik. Artinya bahwa, para pihak yang mengadakan perjanjian berkewajiban untuk melaksanakan prestasi sebagaimana yang diperjanjikan dalam perjanjian.          Pihak penjual berkewajiban menyerahkan barang miliknya kepada pihak pembeli dan berhak untuk memperoleh hasil penjualan, sedangkan pihak pembeli berkewajiban untuk membayar sejumlah harga yang telah ditentukan dalam perjanjian dan berhak untuk memperoleh barang yang dibelinya terhadap penjual.          Para pihak merupakan subjek hukum dalam perjanjian, sedangkan Cincau Tomy merupakan Objek hukumnya. Sebagaimana yang menjadi perjanjian kedua belah pihak, pihak penjual mengantar barang yang dijual ke lokasi pembeli sedangkan pembeli berkewajiban membayar uang panjar sebesar 40% dari jumlah keseluruhan harga dengan jangka waktu pelunasan  paling lambat 3 (tiga) hari sejak tercapainya kesepakatan.          Namun pada kenyatannya, pihak pembeli tidak memenuhi kewajibannya selaku penjual sebagaimana mestinya, dalam hal ini pihak pembeli disebut telah ingkar janji atau wanprestasi.          Upaya hukum yang dilakukan pihak penjual Cincau Tomy terhadap pihak pembeli yakni meminta untuk memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran sedangkan pihak penjual Cincau Tomy tidak pernah melakukan upaya hukum berupa gugatan ke Pengadilan Negeri. Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Penjual, Pembeli, Wanprestasi
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBAYARAN SEWA MENYEWA ALAT BAND DAN SOUND SYSTEM ANTARA PENYEWA DENGAN PEMILIK RENTAL MM MUSIC STUDIO DI DESA LIMBUNG KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBURAYA - A01110173, YOSEPH EVANS KRISTANTO
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hobi merupakan suatu hal yang dimiliki oleh setiap orang dalam mengisi waktu luangnya, menenangkan pikiran seseorang serta untuk mendapatkan suatu kesenangan. Salah satu hobi yang digemari oleh setiap orang adalah bermain alat musik. Namun untuk memenuhi hobi seseorang dalam hal bermain alat musik tentulah tidak semuanya mampu membeli alat musik yang mereka inginkan. Alternatif yang mereka lakukan adalah menyewa Alat Band dan Sound System yang mereka inginkan pada Rental MM Music Studio. Sehingga menimbulkan hubungan hukum diantara keduanya yaitu perjanjian sewa menyewa Alat Band dan Sound System antara Penyewa dengan Pemikik Rental MM Music Studio. Yang jadi permasalahan dalam skripsi ini adalah, Apakah Penyewa Alat Band dan Sound System Telah Melaksanakan Pembayaran Sisa Uang Sewa Menyewa Pada Pemilik Rental MM Music Studio Sesuai Dengan Perjanjian. Metode dalam penelitian ini menggunakan Metode penelitian Empiris dengan pendekatan secara deskriptif analisis dengan menggambarkan dan menganalisa suatu masalah dengan berdasarkan data dan fakta yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan yang berdasarkan pada angket (kuisoner) yang disebarkan kepada pihak penyewa serta wawancara kepada pihak pemilik Rental MM Music Studio mengenai Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Alat Band Dan Sound System Antara Penyewa Dengan Pemilik Rental MM Music Studio Di Kelurahan Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat diketahui bahwa masih ada pihak penyewa yang belum melaksanakan pembayaran sisa uang sewa pada Rental MM Music Studio secara tepat waktu. Adapun penyebab wanprestasi karena adanya kekhilafan / lupa, rusaknya alat band dan sound system, serta itikad yang kurang baik dari pihak penyewa yang sengaja wanprestasi dalam arti tidak membayar uang sewa atau tidak mengganti kerugian atas kerusakan alat band dan sound system yang telah dilakukan selama pemakaian. Akibat hukum bagi penyewa yang wanprestasi yaitu diberikan teguran, sanksi berupa denda / biaya dan tidak diperbolehkan menyewa lagi. Upaya yang dilakukan Rental MM Music Studio adalah teguran secara lisan yaitu dengan menelpon / menghubungi pihak penyewa atau mengunjungi alamat pihak penyewa yang bersangkutan dan menagih secara lansung, memberikan tenggang waktu kepada penyewa untuk membayar sisa uang sewa dan juga menuntut pergantian kerugian. Penyelesaiannya pun, umumnya diselesaikan dengan cara musyawarah / kekeluargaan berdasarkan kesadaran oleh kedua belah pihak untuk tetap menjaga hubungan baik di antara keduanya. Saran yang perlu diperhatikan yatu hendaklah pelaksanaan perjanjian sewa menyewa alat band dan sound system dibuat secara tertulis. Perjanjian sewa menyewa tertulis dapat dijadikan dasar hukum yang kuat untuk menuntut pihak penyewa yang tidak bertanggung jawab atas terjadinya wanprestasi. Kata Kunci : Perjanjian Sewa Menyewa, Alat Musik, Wanprestasi
PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI LAPTOP OLEH ANGGOTA KOPERASI TERHADAP PIHAK KOPERASI POLRESTA PONTIANAK - A01109131, YULI NOVITA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 1 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi adalah pilar pembangnan ekonomi Indonesia, badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran UUD 1945 pasal 33 ayat (1) yaitu “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.Anggota koperasi yang merupakan anggota Polri dan P.N.S Polri Polresta Pontianak memanfaatkan koperasi polresta karena disamping ikut mengembangkan pertumbuhan koperasi, juga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang mudah dan cara pembayaran yang terjangkau sesuai dengan golongan dari pegawai tersebut. Koperasi  Polresta Pontianak merupakan sarana yang sangat memadai bagi setiap anggotanya, dimana  sesuai dengan tujuan koperasi yaitu memberikan kesempatan bagi setiap anggota koperasi untuk meningkatkan taraf hidup seperti kehidupan serta dapat mengembangan usaha kebersamaan, artinya kebutuhan hidup sehari-hari dapat terpenuhi dengan adanya sarana koperasi Dalam perjanjian jual beli laptop secara angsuran tersebut anggota Koperasi harus melaksanakan kewajibannya yaitu membayar angsuran setiap bulannya sesuai dengan isi perjanjian Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan secara deskripti fanalisis, dengan menggambarkan dan menganalisa keadaan sebenarnya yang terjadi pada saat penelitian dilakukan, kemudian menganalisa fakta tersebut guna memperoleh suatu kesimpulan. Faktor yang menyebabkan anggota koperasi tidak melaksanakan pembayaran angsuran sesuai bperjanjian dikarenakan anggota koperasi terlibat hutang denagn pihak lain dan adanya kebutuhan yang sangat mendesak. Akibat yang timbul terhadap anggota koperasi yang tidak melaksanakan kewajiban membayar angsuran laptop adalah diwajibkan mengangsur dengan ditambah jangka waktu dan dikenakan beban denda. Upaya yang dilakukan pihak Koperasi Polresta Pontianak terhadap para anggota koperasi yang lalai dalam melaksanakan kewajibanya adalah dengan cara musyawarah.  Koperasi adalah pilar pembangunan ekonomi Indonesia, badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran UUD 1945 pasal 33 ayat (1) yaitu “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”.dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi. Dilain pihak, pemerintah juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong perkembangan koperasi. Sebagai realisasi aktif masyarakat tersebut dapat kita lihat hampir disetiap pelosok pedesaan terdapat adanya Koperasi Unit Desa (KUD),  kemudian pada instansi sipil kita mengenal koperasi Pegawai Negeri, demikian juga halnya pada instansi Militer dan Polri  juga terdapat koperasi primer, salah satunya koperasi yang berada di Polresta Pontianak, Koperasi yang didirikan pada tanggal 17 april 1975 melalui rapat I Pembentukan Primer Koperasi yang sususan pengurusnya terdiri dari Ketua, sekertaris,bendahara, manager, Ka Unit jasa, Ka Unit Toko, Ka Unit Simpan Pinjam. Kemudian pada tanggal 15 juli 1995 Koperasi Polresta Pontianak didaftarkan di kepala direktorat Koperasi Propinsi Kalimantan Barat dengan Nomor:747/BH/X. Dalam keanggotaanya di Koperasi Polresta Pontianak telah diberikan masing-masing seperti urusan Juru Bayar, urusan Tata Usaha, Urusan administrasi serta urusan logistik. Adapun unit usaha Koperasi Polresta Pontianak terdiri dari Unit  simpan pinjam, Usaha Waserda, Toko ATK dan foto copy, Kredit Barang, Khursus Mengemudi, serta Unit Usaha Kantin. Anggota Koperasi yang merupakan anggota Polri dan P.N.S Polri Polresta Pontianak memanfaatkan Koperasi ini karena disamping ikut mengembangkan pertumbuhan koperasi, juga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang mudah dan cara pembayaran yang terjangkau sesuai dengan golongan dari pegawai tersebut. Koperasi  Polresta Pontianak merupakan sarana yang sangat memadai bagi setiap anggotanya, dimana  sesuai dengan tujuan koperasi yaitu memberikan  kesempatan bagi setiap anggota Koperasi untuk meningkatkan taraf hidup seperti kehidupan serta dapat mengembangan usaha kebersamaan, artinya kebutuhan hidup sehari-hari dapat terpenuhi dengan adanya sarana Koperasi. Pemerintah dalam mengembangkan  koperasi telah mengeluarkan ketentuan yang mengakomodasi tumbuh dan kembangnya lembaga tersebut dengan mengeluarkan produk hukum yang berbentuk Undang-undang, yaitu Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang koperasi, dimana Undang-undang tersebut merupakan landasan Operasional bagi Anggota Koperasi diseluruh Indonesia. Dengan adanya landasan tersebut maka koperasi Polresta Pontianak melalui anggotanya yang ada di lingkungan Polresta Pontianak sampai dengan Polsek-polsek dapat memanfaatkan secara baik dan maksimal. koperasi banyak menyediakan barang-barang yang diperlukan baik barang kebutuhan yang bersifat primer maupun sekunder.  Melalui koperasi Polresta Pontianak  para anggota Polri dan P.N.S Polri dapat melakukan transaksi jual beli dalam hal ini adalah laptop dengan harganya mulai dari Rp. 2.000.000,00 sampai dengan Rp. 8.000.000,00 dengan berbagai merk seperti Acer, Asus , Toshiba, Benq, Apple dll, sesuai dengan permintaan. Pihak Koperasi menyediakan 2 cara pembayaran yaitu dapat dilakukan dengan cara cash dan angsuran, dengan sistem perjanjian yang dilakukan secara tertulis berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Dalam pembayaran dengan cara angsuranpihak  Koperasi menawarkan angsuran dengan jangka waktu 6 bulan, 8 bulan 1 tahun sampai dengan 2 tahun. Yangdibayar secara angsuran dengan cara mengajukan surat permohonan perjanjian jual beli barang serta menyanggupi pembayaran bunga 1% setiap bulanya dari harga pokok barang yang dibeli tersebut. Hubungan Hukum kedua belah pihak yaitu antara Koperasi Polresta Pontianak dengan pihak anggota Koperasi dituangkan dalam bentuk perjanjian jual beli Laptop tertulis dengan cara angsuran.Artinya bahwa pihak-pihak tersebut telah terikat pada saat adanya suatu kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak melalui bukti tertulis berupa formulir pengajuan angsuran yang diajukan oleh anggota tersebut dan perjanjian yang telah disepakati tersebut sah dan mengikatbagi kedua belah pihak.     Keyword: Wanprestasi, perjanjian jual beli  
FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA PONTIANAK - A1011131069, FIKRI NURUZZAMAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 6, No 1 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan sunnatullah (hukum alam) bagi makhluk Allah seperti manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. perkawinan merupakan akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalidzan) untuk menaati perintah Allah  dan melaksanakannya merupakan ibadah. Namun, dalam mengarungi kehidupan berumah tangga, pasangan suami isteri terrkadang mengalami berbagai masalah, baik yang sifat masalahnya ringan sampai permasalahan yang berat sehingga menyebabkan keutuhan rumah tangga dipertaruhkan hingga terjadinya perceraian.Dalam penelitian ini yang menjadi permasalahannya adalah faktor apakah yang menyebabkan tingginya angka cerai gugat di pengadilan agama pontianak?Adapun dalam peneltian ini penulis mengguakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yakni menggambarkan keadaan atau fakta sebagaimana adanya pada saat peneltian, kemudian data atau fakta tersebut dianalisis hingga ditarik suatu kesimpulan. Adapun teknik yang digunakan dalam penghimpunan data penelitian ini adalah teknik komunikasi langsung yakni berkomunikasi dan berhadapan langsung dengan sumber data. Alat yang digunakan berupa pedoman wawancara, dalam hal ini disebarkan kepada hakim pengadilan agama pontianak, selain itu yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah pihak isteri yang mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama pontianak.Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa cerai gugat di kota pontianak  lebih tinggi dari cerai talak, adapun faktor-faktor penyebab tingginya cerai gugat yang ditemukan di Pengadilan Agama adalah tidak adanya keharmonisan, tidak adanya tanggung jawab, faktor ekonomi, dan faktor gangguan pihak ketiga. Faktor dominan penyebab cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Pontianak yaitu karena tidak adanya keharmonisan dan tidak adanya tanggung jawab. Tidak adanya keharmonisan dan tidak adanya tanggung jawab menyebabkan kehidupan rumah tangga jauh dari tujuan perkawinan yaitu untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.Dalam cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Pontianak diketahui penggugat yang bekerja sebagai wanita karir lebih banyak mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Pontianak, dan akibat yang ditimbulkan dari perceraian ialah adanya masalah mengenai harta gono gini dan masalah hak asuh anak. Keyword : Cerai Gugat, Faktor Penyebab Tingginya Cerai Gugat, Pengadilan Agama 
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROSES AJUDIKASI DALAM PENINGKATAN STATUS HAK ATAS TANAH (STUDI KASUS DESA DURIAN) - A01110222, TASYAA NABILLA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini mengambil judul “PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROSES AJUDIKASI DALAM PENINGKATAN STATUS HAK ATAS TANAH (STUDI KASUS DESA DURIAN)”. Penelitian ini latar belakangi karena Desa Durian di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya karena masih ada diketemukannya sengketa tanah, maka dari itu untuk memperoleh kepastian hukum hak atas tanah, Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) telah mewajibkan kepada pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pendaftaran tanah melalui proses ajudikasi di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dan juga untuk mengetahui hambatan – hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pendaftaran tanah melalui ajudikasi di daerah tersebut. Dalam menyusun skripsi ini menggunakan metode empiris. Penelitian metode hukum empiris yaitu metode yang mendasarkan diri kepada keadaan – keadaan yang nyata diperoleh langsung dari masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif analisis yaitu penelitian dilakukan langsung dengan melakukan survey ke lapangan dengan menyebarkan angket atau kuisioner serta melakukan wawancara kepada pihak yang dianggap perlu untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang ada. Dari hasil pengolahan data dapat disimpulkan bahwa proses pelaksanaan pendaftaran tanah melalui proses ajudikasi untuk meningkatkan status hak atas tanah di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya belum berjalan dengan cukup baik. Walaupun setiap tahunnya permintaan permohonan sertifikat kepada Kantor Pertanahan Kubu Raya semakin berkurang, tetapi masih adanya diketemukan sengketa tanah di wilayah Desa Durian . Faktor – faktor terjadinya sengketa kurangnya informasi kepada masyarakat oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dari proses pendataan data fisik dan data yuridis sampai dengan penerbitan sertifikat, sehingga ketidaktahuan masyarakat menyebabkan obyek tanah yang telah memiliki sertifikat dimohonkan kembali untuk dibuat sertifikat ( sertifikat ganda ) serta kurangnya prinsip kehati- hatian dari pihak ajudikasi sehingga terjadi masalah dikemudian hari. Adapun dalam penyelesaian sengketa tanah ini dapat dilakukan melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional maupun melalui jalur peradilan agar dapat memperoleh kepastian hukum.   Key words : Pendaftaran Tanah, Ajudikasi, Status Hak Atas Tanah
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PELANGGARAN SAMBUNGAN AIR MINUM PDAM KOTA PONTIANAK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 4 TAHUN 2009 DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT - A1011131027, AULI IRHAM HIDAYATULLAH
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring makin pesatnya perkembangan teknologi dan informasi , diperlukan adanya pengaturan hukum yang bersifat dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pelanggan/konsumen PDAM. Oleh karena itu dibuatlah Peraturan Daerah Kota Pontinak Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggan PDAM Kota Pontianak yaitu menyambung kembali saluran air minum tanpa izin PDAM setelah dilakukan pemutusan sambungan oleh PDAM. Adapun faktor yang mempengaruhi pelanggan/konsumen menyambung kembali saluran air minum tanpa izin PDAM setelah dilakukan pemutusan sambungan oleh PDAM adalah agar mendapatkan sumber air bersih untuk keperluan sehari-hari dan untuk menghindari biaya tunggakan. Selain dari faktor tersebut diatas, juga dipengaruhi oleh kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan ialah jenis metode penulisan empiris dengan pendekatan desktiptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data primer dan data sekunder. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian. Faktor yang menyebabkan belum diterapkannya sanksi sesuai Peraturan Daerah tersebut ialah pihak PDAM Kota Pontianak hanya memberikan sanksi berdasarkan dari Surat Keputusan Direktur Utama PDAM Kota Pontianak terhadap pelanggan yang melakukan pelanggaran hukum. Adapun upaya penanggulangan yang dilakukan oleh PDAM Kota Pontianak ialah melakukan razia secara rutin serta bekerjasam dengan instansi-instansi pemerintah, melakukan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap Peraturan Daerah yang ada dan menindak tegas pelaku/pelanggan yang melakukan pelanggaran hukum sesuai Peraturan Daerah tersebut.     Kata kunci : Penegakan Hukum, PDAM Kota Pontianak, Pelanggaran Sambungan Air Tanpa Izin, Peraturan Daerah

Page 89 of 123 | Total Record : 1226