cover
Contact Name
Ahmad Rustam
Contact Email
ahmad.rustam1988@gmail.com
Phone
+6285399507330
Journal Mail Official
ahmad.rustam1988@gmail.com
Editorial Address
http://jurnal.ardenjaya.com/index.php/ajsh/1
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Published by Arden Jaya Publisher
ISSN : 28081447     EISSN : 28081307     DOI : 10.57250
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, studi pendidikan dan etika, geografi sosial, studi manajemen teknologi informasi, hubungan industrial, hubungan internasional, studi hukum, studi media, ilmu politik, studi dinamika kependudukan, studi psikologi, studi administrasi publik, sosial kesejahteraan, studi agama dan linguistik. Nama terbitan berkala : Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) Bulan dan tahun pertama kali terbit : Agustus (2021) Edisi berlaku ISSN yang di ajukan : Vol. 1, No. 2, Aguatus (2021) Frekuensi terbitan : 3 Kali dalam Setahun Bahasa untuk artikel yang diterbitkan : Indonesia dan Inggris Media terbitan (cetak/elektronik) : Cetak dan Elektronik Alamat url terbitan : http://jurnal.ardenjaya.com/index.php/Ajsh
Articles 1,097 Documents
Feminisme Hukum: Relasi Kekuasaan dan Netralitas Hukum Sukma Ayuningsih; Lusiawati Dwimega Utami; Clara Ridha Nur Sinta; Cindi Aulia; Elviandri
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2856

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memeriksa klaim netralitas hukum dalam sistem hukum Indonesia dari sudut pandang feminisme hukum. Untuk mencapai tujuan ini, penelitian ini menggunakan metode ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Selama bertahun-tahun, hukum dianggap sebagai sistem yang objektif, universal, yang berlaku untuk setiap orang. Namun, feminisme hukum mengkritik pandangan ini dengan menunjukkan bahwa konstruksi hukum sering didasarkan pada pengalaman dan perspektif orang-orang yang lebih maskulin, sehingga pengalaman perempuan secara sistematis terpinggirkan. Dalam penelitian ini, penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan filsafat, konseptual, dan historis. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan tentang peraturan perundang-undangan, literatur filsafat hukum, teori feminisme hukum, dan berbagai studi dan laporan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun kedudukan perempuan sebagai subjek hukum berkembang dari zaman kolonial hingga reformasi, mereka tetap menghadapi berbagai jenis ketidaksetaraan structural Analisis ontologis menunjukkan bahwa konsep subjek hukum universal berasal dari pengalaman laki-laki; analisis epistemologis menunjukkan bahwa standar pengetahuan hukum sering mengabaikan pengalaman perempuan; dan analisis aksiologis menunjukkan bahwa hierarki nilai sering mengabaikan kepentingan perempuan daripada kepentingan sosial. Akibatnya, perubahan hukum yang tidak hanya normatif tetapi juga mencakup perubahan budaya dan struktur hukum diperlukan untuk mewujudkan keadilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap pengalaman perempuan.
Utilitarianisme Intergenerasional: Rekonstruksi Prinsip The Greatest Happiness untuk Keadilan Hukum Nabila Pasya Aisyah; Meisa Purnama Ayu; Annisa Salsabila; Olivia Nurul Utami; Elviandri
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2868

Abstract

Filosofis prinsip The Greatest Happiness dari Jeremy Bentham berfungsi sebagai dasar keadilan antargenerasi dalam sistem hukum, sekaligus memberikan rekonstruksi normatif mengenai prinsip tersebut dalam konteks hukum Indonesia. Penelitian ini memanfaatkan metode hukum normatif dengan pendekatan pada filsafat hukum, perundang-undangan, serta perbandingan hukum. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dimensi jangkauan dalam perhitungan utilitas Bentham membuka ruang filosofis untuk memperluas evaluasi utilitas, yang tidak hanya berlaku bagi generasi sekarang, tetapi juga bagi generasi yang akan datang. Namun, adanya pembatasan waktu dalam utilitarianisme klasik menimbulkan tantangan untuk menangani isu-isu modern seperti pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan, masalah lingkungan, serta ketidakadilan struktural antargenerasi. Rekonstruksi prinsip The Greatest Happiness dilakukan melalui empat pilar normatif, yaitu konstitusionalisasi keadilan antargenerasi dengan penafsiran progresif Pasal 33 UUD 1945, pengaturan tanggung jawab fidusia negara terhadap sumber daya alam, pembentukan Komisaris untuk Generasi Mendatang, serta penerapan Analisis Dampak Antargenerasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa utilitarianisme antargenerasi dapat menjadi kerangka hukum yang rlevan dalam mencapai pembangunan yang adil, berkelanjutan dan mengutamakan kesejahteraan antargenerasi.
Alpukat Betawi: Menakar Kualitas dan Tantangan Inovasi Pelayanan Adminduk Digital (Studi di Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara) Herlambang Bathara; Rachmat Ramdani; Dewi Noor Azijah
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2915

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan publik melalui aplikasi Alpukat Betawi yang diterapkan di Kelurahan Semper Timur sebagai bentuk inovasi digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih rendahnya kualitas pelayanan aplikasi Alpukat yang tercermin dari rating Google Play Store sebesar 2,6 (dari skala 5,0), banyaknya keluhan masyarakat mengenai error aplikasi, sulitnya mendapatkan kode OTP, kegagalan unggah dokumen, ketidakkompatibelan dengan ponsel low-end, serta rendahnya literasi digital masyarakat, khususnya kelompok usia rentan. Meskipun aplikasi ini menyediakan 18 jenis layanan, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala teknis, infrastruktur, dan sosial-kultural. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Kerangka analisis kualitas pelayanan mengacu pada teori Zeithaml yang meliputi lima dimensi, yaitu Tangibles, Reliability, Responsiveness, Assurance, dan Empathy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aplikasi Alpukat Betawi telah mendukung digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan melalui penyediaan sarana pelayanan digital yang mudah diakses, adanya jaminan keamanan data, serta perhatian aparatur terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, pada dimensi reliability masih ditemukan berbagai kendala teknis seperti kesulitan memperoleh kode OTP, aplikasi yang sering keluar (logout) secara otomatis, dan kegagalan dalam mengunggah dokumen. Selain itu, tingkat pemanfaatan aplikasi masih relatif rendah dibandingkan jumlah penduduk Kelurahan Semper Timur. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta perbaikan dan pemeliharaan sistem aplikasi secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas dan pemanfaatan pelayanan publik berbasis digital.
Konflik Hukum dan Pliralisme Hukum di Indonesia : Relasi Kekuasaan dan Agama Ayu Wulandari Ahmad; Riska Dwi Sagita Rinjani; Nila M aulida; Rama Afriza Laksana Putra; Elviandri
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2925

Abstract

Indonesia sebagai negara yang sangat beragam suku, budaya, dan agama, tentu saja dihadapkan pada realitas pluralisme hukum di mana hukum adat, hukum Islam, dan hukum nasional hidup berdampingan. Pentingnya kajian ini muncul karena ketiga sistem hukum tersebut sering kali berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam agar dapat mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum secara bersama-sama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum adat, hukum Islam, dan hukum positif dalam kerangka pluralisme hukum di Indonesia, serta menganalisis dinamika konflik yang muncul di antara ketiganya beserta upaya harmonisasinya dari perspektif filsafat hukum. Melalui pendekatan penelitian hukum normatif berbasis kepustakaan, pembahasan menunjukkan bahwa hukum adat berperan sebagai living law yang mencerminkan nilai-nilai budaya lokal dan menyelesaikan sengketa melalui musyawarah serta pendekatan restoratif. Hukum Islam memberikan sumbangan penting melalui prinsip keadilan sosial dan maqasid syariah, sementara hukum nasional berfungsi sebagai landasan formal yang berpijak pada positivisme hukum dan prinsip legalitas. Meskipun ketiganya saling memengaruhi, dalam praktiknya muncul berbagai konflik, dalam bidang pernikahan, dan hak atas tanah adat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi ketiga sistem hukum melalui pendekatan yang inklusif, kontekstual, dan partisipatif menjadi sangat penting. Nilai-nilai hukum adat dan Islam perlu diintegrasikan ke dalam hukum nasional tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia, sehingga terbentuk sistem hukum yang lebih adaptif dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kewajiban Absolut Negara dalam Memulihkan Hak Hidup Korban Miscarriage Of Justice Arief Widodo; Kefi Firdaus Thon; Ruby W H Oktolina Samosir; Stenly Minti; Muslih Anhar; Jusak Budiman Soehardja; Ade Rifa Salsabilla; Tatang Ruslih; Appe Hutauruk; Mardiman Sane; Hotman Sinambela; Robert L. Simanungkalit
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2946

Abstract

Miscarriage of justice — peradilan sesat atau kegagalan peradilan — bukan sekadar salah hukum teknis. miscarriage of justice adalah luka konstitusional yang merobek martabat manusia hingga ke akarnya, mengoyak kebebasan, mencuri waktu yang tak pernah kembali, menghancurkan keluarga, dan memadamkan kepercayaan publik kepada institusi hukum. Di Indonesia, fenomena ini bukan sekadar catatan sejarah yang terkubur tapi hidup berdenyut dalam setiap perkara di mana penyidik memaksa pengakuan, jaksa mengabaikan kebenaran material, dan hakim menyelenggarakan persidangan tanpa jiwa fair trial. Penelitian ini bertolak dari proposisi fundamental bahwa negara tidak hanya berkewajiban menghindari miscarriage of justice, melainkan menanggung kewajiban absolut (bersifat non-derogable dan unconditional) untuk memulihkan seluruh dimensi hak hidup korbannya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, pendekatan perbandingan hukum internasional, dan kerangka teori dignified justice, penelitian ini memeriksa: (1) anatomi struktural miscarriage of justice dalam sistem peradilan pidana Indonesia; (2) kegagalan normatif rezim kompensasi yang berlaku; (3) praktik terbaik pemulihan dari berbagai yurisdiksi komparatif; dan (4) rekomendasi rekonstruksi normatif yang komprehensif. Penelitian ini menemukan bahwa kewajiban pemulihan negara bersumber dari tiga pilar yang saling memperkuat yakni hak konstitusional atas martabat manusia (Pasal 28A - 28J UUD 1945), kewajiban hukum internasional hak asasi manusia (ICCPR, UN Basic Principles on the Right to a Remedy), dan doktrin negara hukum yang mewajibkan akuntabilitas kekuasaan. Kebaruan penelitian ini terletak pada konstruksi konsep 'kewajiban absolut pemulihan multidimensi' yang melampaui sekadar kompensasi finansial menuju pemulihan status hukum, rehabilitasi sosial-psikologis, pertanggungjawaban institusional, dan reformasi sistemik sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Evaluasi Kinerja Pegawai dalam Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Takwim; Tahmit Ansar; Muh. Nugas
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2993

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi inti di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe. Penelitian ini dilandasi oleh pentingnya peran aparatur sebagai komponen kunci dalam mendukung keberhasilan kinerja instansi pemerintah. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator seperti mutu, jumlah, ketepatan waktu, efisiensi, serta keterampilan berkomunikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pegawai telah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Namun, masih ditemui beberapa hambatan, seperti lemahnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, terbatasnya anggaran yang tersedia, dan adanya ketergantungan pada dana dari pemerintah daerah.
Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (Uptd Ppa) Kabupaten Kolaka dalam Penanganan Kasus Perempuan Dan Anak Fetni Fetni; Dewi Sulfa Saguni
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 4 No 3: Desember (2024)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v4i3.3008

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena sistemik yang menyerupai gunung es di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Kolaka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kolaka dalam melakukan penanganan, pendampingan, serta perlindungan terhadap korban kekerasan sepanjang tahun 2024. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi empiris dan telaah dokumen laporan kasus eksternal-internal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan dari P2TP2A menjadi UPTD PPA berdasarkan Regulasi Bupati Kolaka Nomor 27 Tahun 2021 memberikan legalitas operasional yang kuat. Namun, implementasi kinerja makro organisasi dinilai belum optimal. Terdapat kendala struktural yang signifikan, antara lain keterbatasan produktivitas akibat nihilnya tenaga fungsional psikolog klinis tetap, serta kendala kualitas pelayanan berupa absennya fasilitas Rumah Aman (Safe House) yang representatif. Diperlukan restrukturisasi tata kelola SDM serta intervensi anggaran daerah guna memaksimalkan fungsi pelayanan perlindungan publik yang akuntabel dan responsif.
Model Collaborative Governance untuk Optimalisasi Kinerja Organisasi Publik dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Bone Dewi Sulfa Saguni; Fetni F
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.3009

Abstract

Pergeseran paradigma dari New Public Management menuju New Public Governance menempatkan kolaborasi lintas organisasi sebagai pendekatan utama dalam meningkatkan kinerja sektor publik, khususnya dalam penanganan wicked problems seperti stunting. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi collaborative governance dalam optimalisasi kinerja organisasi publik pada program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bone serta merumuskan model tata kelola kolaboratif yang mendukung manajemen kinerja lintas organisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, pemerintah desa, serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña dengan kerangka analisis collaborative governance Ansell dan Gash yang meliputi starting conditions, institutional design, facilitative leadership, dan collaborative process. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi lintas organisasi telah berjalan melalui TPPS dan mampu meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta komitmen antaraktor. Namun, efektivitas kolaborasi belum optimal karena sistem manajemen kinerja masih berorientasi pada indikator masing-masing organisasi sehingga belum mampu mengukur pencapaian hasil bersama (shared outcomes). Penelitian ini merumuskan model Collaborative Governance yang diperkuat oleh komponen Collaborative Performance Management melalui integrasi indikator kinerja lintas organisasi, sistem informasi terpadu, monitoring dan evaluasi bersama, serta akuntabilitas kolektif. Model tersebut memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan kajian manajemen kinerja sektor publik berbasis kolaborasi serta menjadi rekomendasi praktis bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem tata kelola yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada nilai publik dalam percepatan penurunan stunting.
Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Dijadikan Kurir Narkotika dalam Penanganan oleh Polda Sulawesi Tenggara St. Fatmawati Lallo; Rifkah Anniza Rahman
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.3063

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan sebagai kurir narkotika dalam penanganan oleh (POLDA) Sulawesi Tenggara. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Kendari, pada Kantor Kepolisian Polda Sultra, maka penulis melakukan penelitian terfokus pada wilayah Hukum Polda Sultra. Dimana terdapat banyak kasus Narkotika yang dilakukan oleh Anak sebagai kurir.Hasil penelitian ini menunjukkan perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan sebagai kurir narkotika di Polda Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan melalui berbagai bentuk, antara lain pendampingan hukum dan sosial, upaya diversi, penerapan pendekatan humanis dalam proses penyidikan, perlindungan identitas anak, serta pemberian rehabilitasi sebagai alternatif penyelesaian perkara. Bentuk-bentuk perlindungan tersebut menunjukkan adanya upaya dari aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) Namun demikian, pelaksanaan perlindungan hukum tersebut belum berjalan secara optimal. Dalam praktiknya, masih terdapat kecenderungan dominasi pendekatan represif dalam penanganan tindak pidana narkotika, yang menyebabkan anak sering kali diposisikan sebagai pelaku kejahatan semata, bukan sebagai korban eksploitasi dari jaringan narkotika yang lebih besar. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum yang bersifat protektif dengan praktik penegakan hukum yang masih cenderung retributif.
Transformasi Prostitusi Konvensional Menjadi Prostitusi Online di Kota Bengkulu Anggi Saputra
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.3068

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam praktik prostitusi yang kini semakin memanfaatkan media digital sebagai sarana operasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi prostitusi konvensional menjadi prostitusi online di Kota Bengkulu serta mengidentifikasi pola operasional yang digunakan dalam praktik tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi non-partisipatif yang dilaksanakan pada Januari–Maret 2026. Pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan lapangan dan observasi terhadap aplikasi digital yang diduga digunakan sebagai media promosi dan pemesanan jasa seksual. Data dianalisis berdasarkan pola interaksi, mekanisme transaksi, penggunaan teknologi digital, serta lokasi yang digunakan dalam praktik prostitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prostitusi di Kota Bengkulu masih berlangsung dan mengalami pergeseran dari sistem konvensional menuju sistem berbasis digital. Aplikasi kencan dan media komunikasi digital dimanfaatkan untuk menawarkan jasa, mencari pelanggan, melakukan negosiasi tarif, serta menentukan lokasi pertemuan. Ditemukan penggunaan istilah tertentu sebagai kode dalam menawarkan layanan seksual, dengan tarif berkisar antara Rp300.000 hingga Rp600.000. Transaksi umumnya dilakukan di hotel, rumah kos, atau melalui sistem panggilan sesuai kesepakatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi telah meningkatkan fleksibilitas dan kerahasiaan praktik prostitusi sehingga menjadi tantangan bagi pengawasan sosial dan penegakan hukum.