cover
Contact Name
Nurnadiyah Syuhada
Contact Email
nsyuhada@uinmataram.ac.id
Phone
+6281313322667
Journal Mail Official
al-afaq@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Falak - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram, Jl. Gajah Mada 100, Jempong – Kota Mataram,Nusa Tenggara Barat (NTB).
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Afaq: Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi
ISSN : 26850176     EISSN : 27220176     DOI : https://doi.org/10.20414/afaq.v3i2
Core Subject : Science, Social,
Jurnal Al-Afaq merupakan jurnal yang dibentuk oleh Prodi Ilmu Falak Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Jurnal ini membahas keilmuan Ilmu Falak terkait kajian arah kiblat, Hisab dan Rukyah awal Bulan Hijriah, Kalender Dunia dan Fenomena Gerhana. Selain itu, jurnal Al-Afaq juga membahas kaitan antara fenomena astronomi umum dengan kajian ilmu falak.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 191 Documents
Penentuan Awal Waktu Salat (Awal Waktu Salat Asar, Magrib, dan Isya Berdasarkan Hadis Nabi) Qomariyah, Nur
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 2 (2020): Desember 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.517 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i2.2918

Abstract

This study departs from the issue of differences of opinion in determining the beginning of the time of the traditional prayer, sunset and evening among Muslim scholars. Some scholars say that the beginning of the Prayer time is when the shadow of the object is the same as the object itself. Some other scholars claim that the beginning of the time of Asar Prayer is when the shadow of the object is longer than the object. Whereas in determining the beginning of the evening prayer times there is no difference except in determining the end of the prayer times. Determining the beginning of the evening prayer time there is no difference but in determining the end of the prayer. Factually, in Indonesia there is now widespread dissent and correction of the beginning of the evening prayer in terms of the position of the sun below the horizon (whether 18 ° or 11.1 °). It should be noted that the initial determinations of the time of the prayer would not have been effective when confronted with the problem of high latitudes of Muslims (circumpolar region ), such as the North and South Poles. Considering that prayer is a vital worship for Muslims, a study is needed from original sources, namely the Koran and al-Hadith to mediate differences of opinion which are then implicated in society. The belief that there is a wisdom hidden from the differences in the initial determination of this prayer will lead us to a way out that will be proven slowly by the Koran and al-Hadith. Penelitian ini berangkat dari persoalan mengenai perbedaan pendapat dalam menentukan awal waktu salat asar, magrib, dan isya dikalangan para ulama muslim. Sebagian ulama mengatakan bahwa awal waktu salat asar adalah ketika bayang-bayang benda sama dengan benda itu sendiri. Sedangkan ulama yang lain mengklaim bahwa awal waktu salat asar yaitu ketika bayang-bayang benda lebih panjang dari benda tersebut. Dalam menentukan awal waktu salat magrib tidak ada perbedaan kecuali penentuan akhir waktu salatnya. Begitu pula dalam menentukan awal waktu salat isya tidak ada perbedaan kecuali pada penentuan akhir salatnya. Faktanya, di Indonesia kini marak perbedaan pendapat dan pengkoreksian terhadap awal waktu salat isya ditinjau dari posisi matahari dibawah ufuk (apakah 18° atau 11,1°). Perlu diketahui bahwa penentuan-penentuan awal waktu salat tersebut kiranya tidak akan berjalan efektif ketika dihadapkan dalan persoalan lintang tempat umat Islam yang tinggi (daerah sikumpolar) seperti di Kutub Utara dan Kutub Selatan. Mengingat salat adalah ibadah yang vital bagi umat Islam, maka diperlukanlah sebuah penelitian dari sumber asli, yaitu al-Qur?n dan al-Had?s untuk menengahi perbedaan pendapat tersebut yang kemudian diimplikasikan dalam masyarakat. Keyakinan adanya sebuah hikmah yang tersembunyi dari perbedaan-perbedaan penentuan awal waktu salat ini akan menunutun kita kepada jalan keluar yang akan dibuktikan secara perlahan-lahan oleh al-Qur?n dan al-Had?s.
Pandangan Tokoh Agama Terhadap Tingkat Akurasi Arah Kiblat Masjid-Masjid Se-Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat Menggunakan Istiwaaini Shalihah, Khalifatus
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 2 (2020): Desember 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (823.248 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i2.2919

Abstract

Qibla direction is a very important thing for Muslims, especially when they are going to pray. Facing the Qibla is a legitimate requirement in prayer. Thus the researchers carried out this study which aimed to determine the accuracy of the Qibla direction of the mosques in Batu Layar District, West Lombok Regency and to find out how the religious figure responses to the level of Qibla direction of mosques in Batu Layar District, West Lombok Regency Using Istiwaaini. This research is a type of field research with qualitative methods. There are 9 mosques that were became the object of this research. Overall the mosques in Batu Layar District, West Lombok Regency are have an inaccurate Qibla direction. The deviation of the inaccurate qibla direction varies between 1° - 21°. Arah kiblat merupakan suatu hal yang sangat penting bagi umat Islam, khususnya ketika hendak melakukan ibadah shalat. Menghadap kiblat merupakan syarat sah dalam shalat. Dengan demikian peneliti melaksanakan penelitian ini yang bertujuan untuk mengetahui tingkat akurasi arah kiblat masjid-masjid se-Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat dan untuk mengetahui bagaimana respon atau pandangan tokoh agama terhadap tingkat akurasi arah kiblat masjid-masjid se-Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat Menggunakan Istiwaaini. Penelitian ini berjenis field research dengan metode kualitatif. Secara keseluruhan, 9 masjid di Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat yang menjadi objek penelitian ini mengalami kemelencengan arah kiblat. Kemelencengan arah kiblat tersebut bervariasi antara 1°- 21°.
Tinjauan Astronomis Penetuan Awal Tahun Kalender Rowot Sasak Berdasarkan Kemunculan Bintang Pleiades Kohar, Abdul; Taufikurrahman, Arief
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 2 (2020): Desember 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1303.157 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i2.2920

Abstract

The appearance of the Pleiades or Rowot (sasak) stars at dawn in the northeast horizon serves as a marker for the beginning of the year. Determination of its appearance based on urfi reckoning with methods 5-15-25 synchronized with the lunar calendar and appeared in May synchronized with the solar calendar. The author is interested in studying the patterns 5-15-25 as determining the appearance of rowot / pleiades stars at dawn which has become a habit of observing them and the main configuration in the preparation of the Rowot Sasak calendar. Proving the pattern in the long run requires astronomy as its parameter. Based on this background, the authors formulate the problem. How to determine the beginning of the year in the Rowot Sasak calendar system? How is the determination of the beginning of the calendar year rowot sasak reviewed in an Astronomy perspective? This research is a field research (Field Research) with rowot sasak calendar and the results of interviews with competent experts as primary data. The analysis used is descriptive qualitative, by describing the determination of the beginning of the year in the rowot sasak calendar based on the appearance of the Pleiades star then analyzed by the method of determining the appearance of stars astronomically. The results of this study are firstly, the 5-15-25 pattern or coincides in May as a reference in determining the appearance of rowot / Pleiades stars using traditional reckoning sourced from observations over the long term of the Sasak ancestors. Determination of the beginning of the year based on the appearance of rowot / Pleiades stars is used to mark the season or the first month of sasak calendar. Second, astronomically with epoch j2000, rowot / Pleiades stars have 3h48m28.6s right ascension and declination + 24d06m19s results in rowot / Pleiades stars not being observed at the beginning of the dawn of May as previously practiced, but with astronomical data the rowot / Pleiades star can observed starting around 7 June at 05.30 already above the northeastern horizon. Kemunculan bintang Pleiades atau Rowot (sasak) pada waktu subuh di ufuk timur laut dijadikan sebagai penanda awal tahun. Penentuan kemunculannya berdasarkan hisab urfi dengan pola 5-15-25 disinkronkan dengan kalender hijriah dan muncul pada bulan Mei disinkronkan dengan kalender masehi. Penulis tertarik mengkaji pola 5-15-25 sebagai penentuan kemunculan bintang rowot/pleiades pada waktu subuh yang sudah menjadi kebiasaan mengamatinya dan konfigurasi utama dalam penyusunan kalender Rowot Sasak. Pembuktian pola tersebut dalam jangka waktu panjang membutuhkan ilmu astronomi sebagai parameternya. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis merumuskan masalahnya. Bagaimana penentuan awal tahun dalam sistem penanggalan rowot sasak? Bagaimana penentuan awal tahun kalender rowot sasak ditinjau dalam perspektif Astronomi? Penelitian ini bersifat lapangan (Field Research) dengan kalender rowot sasak dan hasil wawancara dengan ahli yang berkompeten sebagai data primer. Analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan mendeskripsikan penentuan awal tahun dalam kalender rowot sasak berdasarkan kemunculan bintang Pleiades kemudian dianalisis dengan metode penentuan kemunculan bintang secara astronomi. Temuan dari hasil penelitian ini adalah pertama, pola 5-15-25 atau bertepatan pada bulan Mei sebagai acuan dalam menentukan kemunculan bintang rowot /Pleiades menggunakan hisab yang tradisional bersumber dari hasil pengamatan dalam jangka waktu panjang nenek moyang bangsa sasak. Penentuan awal tahun berdasarkan kemunculan bintang rowot/Pleiades digunakan untuk penanda musim atau bulan pertama penanggalan sasak. Kedua, secara astronomi dengan epoch j2000, bintang rowot/Pleiades memiliki aksensiorekta 3h48m28.6s dan deklinasi +24d06m19s mengakibatkan bintang rowot/Pleiades tidak dapat diamati pada awal kemunculannya waktu subuh bulan Mei sebagaimana sebelumnya dipraktikkan, namun dengan data astronomi tersebut bintang rowot/Pleiades dapat diamati dimulai sekitar tanggal 7 juni pada pukul 05.30 sudah diatas ufuk timur laut.
Problematika Awal Waktu Shubuh antara Fiqih dan Astronomi Ardi, Unggul Suryo
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 2 (2020): Desember 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (734.971 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i2.2921

Abstract

The issue of astronomical twilight as a sign of the time the early entry of the morning prayer, is inseparable from the problems between the perspective of fiqh and the perspective of astronomy. Astronomical twilight which is a benchmark as an early marker of Shubuh prayer, must be confronted with the dawn of the kazib which is a false twilight. This concern arises because if there is a slight mistake in distinguishing it, then it is not valid to pray a Muslim's body because it is not yet in time. On the other hand the relevance of the concept of the astronomical twilight in the perspectives of fiqh and astronomy sometimes clash. The result can cause confusion for ordinary people who do not understand that science. This is based on differences in the height of the sun. In its application, there are those who use the criteria -18o to -13o as the sun height value, but some use -19o and -20o. This is caused by several factors, namely natural factors, height of the place, weather conditions, air and light pollution, as well as factors that arise from the tool or the person observing it. Of the many factors, the greatest influence on differences in sun height criteria is the height of the place. Problematika fajar sebagai tanda waktu masuknya awal shalat Shubuh, tidak lepas dari persoalan antara prespektif fiqih dan prespektif astronomi. Fajar sadik yang merupakan patokan sebagai penanda awal waktu shalat subuh, harus dihadapkan dengan adanya fajar kazib yang merupakan fajar palsu. Kehawatiran ini muncul karena jika salah sedikit saja dalam membedakanya, maka tidak sah shalat shubuh seorang muslim karena belum masuk waktunya. Di sisi lain relevansi konsep fajar sadik dalam prespektif fiqih dan astronomi terkadang berbenturan. Akibatnya dapat menimbulkan kebingungan bagi masyarakat awam yang tidak memahami ilmu tersebut. Hal ini didasari karena adanya perbedaan terkait ketinggian matahari. Dalam penerapanya, ada yang menggunakan kriteria -18o sampai -13o sebagai nilai ketinggian Mataharinya, namun ada pula yang menggunakan -19o dan -20o. Hal ini di sebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor alam, tinggi tempat, kondisi cuaca, polusi udara dan cahaya, maupun faktor yang muncul dari alat maupun orang yang mengobservasinya. Dari sekian banyak faktor, yang paling besar pengaruhnya terhadap perbedaan kriteria ketinggian matahari ini adalah ketinggian tempat.
Komparasi Arah Kiblat: Masjid Kuno Songak dan Majis Kuno Bayan di Lombok Utami, Tri Pangestu; Awaludin, Muhammad
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 3 No. 1 (2021): Juni 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.645 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v3i1.3571

Abstract

The Songak ancient mosque and the Bayan ancient mosque are two historic ancient mosques on Lombok island. The two mosques are also witnesses to the history of the spread of Islam in Lombok, so the two mosques are still being maintained and preserved to this day. Besides being a place of worship, the mosques also serve as a place to celebrate Islamic holidays and the culture of the local community. Therefore, it is very important to check the Qibla direction of the two ancient mosques, because one of the conditions for a valid prayer is facing the Qibla. This study produces data that there is a deviation from the Qibla direction in the two historic ancient mosques. The Bayan ancient mosque is considered to have a smaller deviation than the Songak ancient mosque. Masjid kuno Songak dan masjid kuno Bayan merupakan dua masjid kuno bersejarah di pulau lombok. Masjid tersebut juga merupakan saksi sejarah penyebaran islam di lombok, sehingga kedua masjid tersebut masih terus dipelihara dan dipertahanan hingga saat ini. Selain sebagai tempat ibadah, kedua masjid tersebut juga dijadikan sebagai tempat perayaan hari besar islam dan kebudayaan masyarakat setempat. Oleh karena itu, pengecekan arah kiblat kedua masjid kuno tersebut sangat penting untuk dilakukan, sebab salah satu syarat sah sholat adalah menghadap kiblat. Penelitian ini menghasilkan data bahwa adanya kemelencengan arah kiblat pada kedua masjid kuno bersejarah tersebut. Masjid kuno Bayan dianggap memiliki kemelencengan yang lebih kecil dibanding dengan masjid kuno Songak.
Kontribusi Kiai Ahmad Dahlan Al-Samarani Dalam Perkembangan Kajian Ilmu Falak Di Indonesia Maghfuri, Alfan
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 3 No. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (678.57 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v3i2.4768

Abstract

Ilmu falak telah lama berkembang seiring dengan perkembangan Islam di Indonesia. Kajian ilmu falak di Indonesia ini dimulai dari berkembangnya hisab‘urfi hingga berkembang menjadi hisab ?aq?q? pada periode reformisme Islam di awal abad ke 20-an. Makalah ini membahas salah satu tokoh yang ikut meramaikan perkembangan kajian ilmu falak pada periode reformisme ini yaitu Kiai Ahmad Dahlan al-Samarani. Dalam keilmuan falaknya, Kiai Ahmad Dahlan al-Samarani mempunyai tiga buah karya, yaitu Ta?kirah al-Ikhw?n, Bul?g al-Wa??r dan Natijah al-M?q?t. Dari pembahasan terhadap pengaruh dari karya-karyanya ini, ditemukan bahwa Kiai Ahmad Dahlan al-Samarani mempunyai peran yang sangat strategis dalam perkembangan hisab ?aq?q? di Indonesia. Kiai Ahmad Dahlan ini bisa dikatakan sebagai pelopor berkembangnya hisab ?aq?q?, baik ?aq?q? taqr?b? maupun ?aq?q? ta?q?q?. Karyakaryanya menjadi awal mula munculnya kitab-kitab ilmu falak yang serupa sehingga kajian ilmu falak setelah masanya di dominasi oleh kitab-kitab yang mempunyai kemiripan dengan kitab-kitab yang disusunnya.
Penentuan Awal Bulan Kalender Rowot Sasak Perspektif Fikih dan Astronomi Wathoni, Muhammad Muzayyinul
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 3 No. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (877.322 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v3i2.4769

Abstract

Kalender Rowot Sasak merupakan kalender tradisi masyarakat suku sasak yang disinkronkan dengan kalender Hijriah, nama-nama bulan yang ada dalam kalender tersebut adalah nama-nama bulan yang ada dalam kalender Hijriah, hanya saja dialihbahasakan ke dalam bahasa sasak. Jumlah bulan yang ada dalam kalender Rowot Sasak juga sama dengan jumlah bulan yang ada dalam kalender Hijriah. Dalam penentuan awal bulannya, kalender Rowot Sasak memiliki cara tersendiri, tidak seperti halnya penentuan awal bulan kalender Hijriah yaitu ditandai dengan kemunculan hilal sebagai awal bulannya. dalam penelitian ini, data diperoleh dari hasil wawancara dan dari buku serta artikel yang memiliki kesamaan dengan tema penelitian. Selanjutnya data hasil penelitian dianalisis dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan awal bulan kalender Rowot Sasak dengan cara hisab urfi. Secara fikih, kalender Rowot Sasak tidak dapat dijadikan sebagai rujukan dalam peribadatan umat Islam karena penentuan awal bulannya tidak ditandai dengan ketampakan hilal. Adapun secara astronomi, maka kalender ini termasuk lunar system dan aritmatik.
Sistem Penanggalan Suku Nias Perspektif Ilmu Falak dan Astronomi Arisafitri, Novi; Izzuddin, Ahmad
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 3 No. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (993.223 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v3i2.4770

Abstract

Masyarakat tradisional Nias dulu dalam pembagian dan penamaan waktu mereka mengacu pada aktivitas sehari-hari seperti beternak, bertani, kerja domestik dan fenomena alam lainnya. Penamaan waktu ini mereka sebut sebagai penanggalan harian yaitu Fanötöi ginötö. Selain kalender Masehi dan kalender Fanötöi ginötö masyarakat Nias mempunyai kalender periode senggang tahunan digunakan untuk kegiatan pertanian dan kegiatan adat istiadat suku Nias yang mengacu pada peredaran Bintang Orion atau Bintang Sara Wangahalö. Oleh karenanya penulis mengangkat rumusan masalah diantaranya: Bagaimana Sistem Penanggalan Suku Nias? Bagaimana Sistem Penanggalan Suku Nias ditinjau dalam perspektif Ilmu Falak dan Astronomi?. Penelitian ini bersifat kepustakaan dengan pendekatan deskriptif analisis dan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Penanggalan tradisional Nias ini mengacu pada siklus Bulan atau fasefase Bulan yang terdiri dari 15 hari pertama dinamakan Bulan terang dan 15 terakhir Bulan mati. Disamping itu juga dipengaruhi letak Matahari dengan acuan Bintang Orion. Dalam perspektif Ilmu Falak tidak bisa digunakan, dalam peribadatan umat muslim karena penanggalan ini membutuhkan bulan tambahan (Nasi’) yang terlarang dalam ajaran Islam, tidak mempunyai nama dari bilangan bulan dan tahun. Sementara dalam perspektif Astronomi sistem penanggalan ini tergolong sebagai penanggalan Luni-Solar dengan perhitungan Astronomik..
Menyikapi Keragaman Hisab Rukyat Organisasi Masyarakat Di Indonesia Indayati, Wiwik
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 3 No. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (769.959 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v3i2.4771

Abstract

Penentuan awal Bulan Qamariyah masih mengalami polemik dan sulit untuk dipertemukan. Permasalahan ini terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah ragamnya aliran hisab rukyat yang ada di Indonesia. Berbagai organisasi masyarakat di Indonesia memiliki pemikiran dan pendapat masing-masing mengenai kriteria penetapan hilal sehingga tak jarang terjadi kontrovesi satu sama lain karena belum menemukan kesepakatan. Perlu diketahui juga bahwa memang tidak ada patokan yang konkrit tentang kriteria penentuan yang disepakati oleh seluruh ahli falak di Indonesia sebagai acuan bersama. Hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan yang tak kunjung usai dan konflik antar kelompok masyarakat yang menyebabkan rusaknya citra syiar Islam.
Penyatuan Kalender Hijriah Nasional dalam Perspektif Ormas Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) Husna, Amirah Himayah; Ardini, Shirly; Qulub, Siti Tatmainul
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 3 No. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (852.406 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v3i2.4772

Abstract

Penelitian ini berawal dari problematika penentuan awal bulan yang memunculkan keragaman dalam penetapannya. Problematika ini tidak terlepas dari sejarah perkembangan pemikiran Islam yang dihiasi oleh banyak aliran atau mazhab didalamnya yang kemudian memunculkan perbedaan. Perbedaan ini faktanya terjadi di Indonesia yang tidak terlepas dari dua organisasi masyarakat besar Islam yang ada di Indonesia, yakni Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU). Dalam dua organisasi masyarakat ini ada yang menggunakan metode hisab dan ada yang menggunakan metode rukyat dalam menentukan awal bulan. Problematika antara hisab dan rukyat ini senantiasa ramai bahkan mampu menjadikan umat Islam bertengkar satu sama lainnya dikarenakan masing-masing organisasi masyarakat tersebut saling mengeklaim kebenarannya. Hal ini karena, tidak ada kesepakatan terkait sistem penanggalan Hijriyah di Indonesia yang dapat dijadikan acuan bersama. Dalam mewujudkan kesatuan penetapan ini harus ada satu mazhab yang menjadi acuan, yakni mazhab negara seperti dalam kaidah “keputusan hakim (negara) untuk menghapus perbedaan”. Relevansi penyatuan kalender Hijriyah dapat dilihat dari dua sudut pandang organisasi masyarakat sedangkan untuk upaya merealisasikan penyatuan kalender Hijriyah dapat dilakukan melalui para ahli Astronomi di Indonesia berdasarkan kewenangan Kementrian Agama Republik Indonesia untuk mengambil kebijakan terhadap problematika yang ada.

Page 3 of 20 | Total Record : 191