Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jurnal Hukum Rechten memublikasikan artikel hasil penelitian atau pengkajian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Penelaahan dinamika dan perubahan sosial dari sudut ilmu hukum tersebut dapat dilakukan secara normatif (ilmu hukum normatif), filosofis (filsafat hukum), maupun empiris (sosio-legal). Di antara subyek bidang ilmu hukum yang bisa dipilih adalah hukum ekonomi, hukum dan teknologi, hukum sumber daya alam, hukum tata negara, hukum administrasi, hukum pidana, hukum perdata, hukum adat, hukum islam, dan hukum internasional. Jurnal Hukum Rechten juga memublikasikan artikel ulasan tokoh & pemikiran hukum, yang dimaksudkan untuk lebih mengenali dan mengungkap (kembali) tokoh dan pemikirannya yang berpengaruh baik secara akademis maupun praktis dalam menjaga dan merawat tatanan kehidupan masyarakat yang tertib dan adil.
Articles
85 Documents
Konstitusionalisme Dalam Pembatasan Masa Jabatan Presiden
Cahya Maharani
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 1 (2020): Edition for April 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i1.53
Pembatasan masa jabatan Presiden merupakan suatu upaya untuk mencegah adanya Presiden yang memegang kekuasaan dalam waktu yang panjang akan memiliki kecenderungan untuk menyalahgunakan kekuasaan, hal ini penting diatur karena apabila tidak dibatas maka akan membuka kemungkinan terjadinya penyalagunaan wewenang dan timbulnya otoritarianisme pada suatu Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Penetapan Pembatasan Masa Jabatan Presiden Berdasarkan Konstitusionalisme dan Dampak Apabila Indonesia Melaksanakan Amandemen Ke-5 dalam Masa Jabatan Presiden. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, objek penelitian dalam penelitian ini juga adalah Undang-Undang serta peraturan yang mengatur mengenai masa jabatan presiden. Penelitian ini melakukan penelaahan, analisis dan pengkajian terhadap Pengaturan masa jabatan presiden suatu upaya menegakkan prinsip konstitusionalisme dengan menggunakan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, artikel dan literature lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas.
Pembatasan Masa Jabatan Presiden Di Indonesia
Juang Pahlawan;
Neneng Salama;
Siti Ulfah
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 2 (2020): Edition for August 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i2.54
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pembatasan masa jabatan presiden di Indonesia. Bagaimana masa jabatan presiden di Indonesia dan apa tujuan dari pembatasan masa jabatan presiden itu, serta bagaimana pembatasan masa jabatan presiden di Indoensia dimasa yang akan datang. Pembatasan masa jabatan presiden di Indonesia dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan oleh Pemimpin negara. Sebelumnya pada masa Presiden Soekarno dan Soeharto, mereka menjabat lebih dari dua kali periode, meskipun dilakukan pemilu namun selalu menjadi calon tunggal sehingga selalu terpilih dan masa jabatannya sangat lama. Pada masa kepemimpinan otoriter ini, banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan UUD 1945. Setelah berakhirnya kepemiminan yang otoritter tersebut dilakukan amandemen pada UUD 1945 yang salah satu nya adalah pembatasan masa jabatan presiden. Pasal 7 UUD 1945 mengeaskan bahwa Masa Jabatan Presiden adalah 5 (lima) tahun dan boleh dipilih kembali setelahnya hanya untuk satu kali masa jabatan atau dengan kata lain dua kali periode.
Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia
Lintang Prabowo;
M Tenku Rafli
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 2 (2020): Edition for August 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i2.56
Istilah otonomi secara etimologis berasal dari bahasa latin “autos” yang berarti menyendiri dan “nomos” yang berarti mengatur, sehingga otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan diri, pengaturan atau pemerintahan sendiri. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. undangan. Undangan, Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat berbagai bagian dan unsur pelaksanaan otonomi, dan setiap daerah otonom berkewajiban menjalankan fungsi dan prinsip otonomi daerah agar pelaksanaannya dapat berorientasi pada tujuan yang sebenarnya, yaitu kesejahteraan. dari komunitas.
Implementasi Mediasi Penal Dalam Penanganan Perkara Pidana (Studi Kasus Pada Satreskrim Polres Sukabumi Kota)
Lesmana, CSA Teddy
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 2 (2020): Edition for August 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i2.57
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan konsep mediasi penal sebagai salah satu bentuk alternatif dispute resolution (ADR) guna mencapai gagasan resstoratif justice dalam menangani perkara pidana pada Satreskrim Polres Sukabumi Kota Sukabumi. Implementasi mediasi penal ini dipandang penting sebagai pebaharuan terhadap sistem peradilan pidana Indonesia yang belum mendapatkan pengaturan secara khusus dalam tataran hukum positif. Namun secara materiel prinsip-prinsip itu dianggap sebagai corak utama penyelesaian sengketa sosial dalam masyarakat Indonesia pada umumnya khususnya penyelesaian perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertama bagaimanakah implementasi mediasi penal pada penanganan perkara pidana pada Satreskrim Polres Sukabumi Kota, dan kedua bagaimanakah kebijakan Polres Sukabumi Kota dalam menerapkan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana. Sehubungan dengan permasalahan yang akan dikaji oleh peneliti merupakan masalah hukum yang bersifat sosial dan dinamis, maka permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.
Eksistensi Pidanan Internasional Terhadap Krisis Kemanusian Etnis Rohingya Di Myanmar
Sitepu, Rida Ista
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 2 (2020): Edition for August 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i2.58
Dalam mempelajari hukum pidana internasional terdapat tujuan dari hukum pidana internasional itu sendiri yaitu: Mencegah terjadinya kejahatan internasional, Menuntut pelaku kejahatan internasional, Menghukum pelaku kejahatan internasional. Tujuan hukum pidana internasioanal tersebut akan dikaitkan dengan Krisis Kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di negara Myanmar. Tujuan penulisan ini adalah bagaimana melihat krisis kemanusiaan apakah memiliki unsur-unsur pelanggaran pidana Internasional sehingga dapat dilihat apakah tujuan hukum pidana internasional itu telah tercapai atau sebaliknya. . Metode penelitian yang digunakan pendekatan yuridis normatif, selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian melihat tindakan apa yang dilakukan oleh masyarakat Internasional dalam perspektif Hukum Pidana Internasional dan mencapai tujuan hukum pidana internasional.
Kontribusi Otonomi Daerah Terhadap Eksistensi Pajak Daerah
Hulwah Fikriyani Fauziyah
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 1 (2020): Edition for April 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i1.59
Pengelolaan otonomi daerah tidak terlepas dari sumber pembiayaan untuk pendapatan daerah berupa pajak daerah. Pajak daerah merupakan pajak negara yang diserahkan pungutannya kepada daerah dan pajak daerah sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan sebuah otonomi daerah. Pembangunan sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah sangat dipengaruhi oleh keuangan daerah yang salah satunya berasal dari pajak daerah yang masuk ke kas daerah setempat. Kemudian bagaimana Eksistensi Otonomi Daerah Terhadap system Desentralisasi Pajak Daerah di Indonesia dan Bagaimana Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pembangunan Dalam Otonomi Daerah? desentralisasi menjadi titik terang pengakuan kewenangan daerah dalam mengelola dan mengurus pemerintahannya sendiri. Pembangunan juga merupakan indikator keberhasilan otonomi daerah sangat dipengaruhi oleh keuangan daerah yang salah satunya berasal dari pajak daerah. Semakin banyak penerimaan dari pajak maka diharapkan semakin baik pembangunan yang dihasilkan oleh daerah itu. Kontribusi pajak daerah terhadap pembangunan sangat besar. Untuk mengatur sebuah daerah otonomi daerah, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengurus semua urusan pemerintahan di daerah. Daerah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan. Daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Lalu bagaimana jika terjadi Peraturan daerah yang bertentangan atau sedikit menyimpang dari peraturan pemerintah, maka dari itu dilakukanlah pengujian oleh dua lembaga lewat dua model kewenangan, yaitu judicial review oleh Mahkamah Agung dan executive review oleh Pemerintah Departemen Dalam Negeri.
Permasalahan Mengenai Pemilihan Umum Tentang Efektivitas Ambang Batas Presiden
M Daffa Alfaritsi;
Yoga Mulyadi
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 3 (2020): Edition for December 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i3.63
Soal syarat minimal dukungan pencalonan presiden (Presidential Threshold) di Indonesia terus diperdebatkan. Terutama soal konstitusionalitas dari persyaratan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi terkait persoalan presidential threshold sekaligus melihat apakah negara lain juga menerapkan sistem tersebut. Kajian dilakukan dengan menggunakan metode yuridisnormatif. Kajian ini menyimpulkan sebagai berikut. Pertama, MK telah dua kali memutuskan konstit usionalitas ambang batas pencalonan presiden. Dalam Putusan Nomor 53/PPU-XV/2017. Kedua, dinegara- negara yang menganut sistem presidensil, seperti Amerika, Brazil, Peru, Meksiko, Kolombia, dan Krygyzstan. Ambang batas tidak dikenal. Mereka menerapkan sistem terbuka pencalonan tanpa di persyarakatkan dukungan. Meski demikian, sistem pemerintahan mereka juga tergolong stabil, seperti yang dicontohkan oleh Amerika Serikat.
Peranan Pemerintah Daerah Dalam Menjamin Kesejahteraan Rakyat Selama Masa Pandemi Covid-19
Achmad Fathoer Choer;
Shaqila Sendi Permata Cinta;
Shifa Septefany
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 3 (2020): Edition for December 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i3.64
Penelitian ini di tunjukan untuk mengetahui peranan pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan rakyat selama masa pandemi Covid-19. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan mengambil sumber data berupa Perundang- undangan, Jurnal Ilmiah, Literatur buku, dan situs web resmi. Selanjutnya, diketahui bahwa penanganan covid-19 di tingkat daerah itu memiliki kebijakannya masing-masing seperti contoh di Sukabumi mengeluarkan surat edaran edaran Nomor 440/1512/ Humpro 2020 tentang kepatuhan dalam pelaksanaan protocol Kesehatan, di Denpasar membuat Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat dan di Medan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/47.K/III/2020, tanggal 31 maret 2020 Tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease (Covid-19). Dalam menjamin kesejahteraan rakyat pemerintah daerah mengeluarkan Bantuan Sosial baik dalam segi ekonomi maupun dalam segi Pendidikan. Berdasarkan penelitian tersebut yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah bahwa dalam menjamin kesejahteraan rakyat selama masa pandemic Covid-19, Pemerintah daerah perlu memastikan dan memantau dalam setiap bantuan sosial yang diberikan agar proses pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Analisis Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Pengguna Media Sosial
Pertiwi, Endah;
Delvina Nuraldini, Dzikra;
Tri Buana, Gilang;
Arthacerses, Amos
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 3 No 3 (2021): Edition for December 2021
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v3i3.65
Dalam perkembangan teknologi saat ini, pengguna media social meningkat secara signifikan. Informasi dengan sangat mudah didapatkan melalu media social termasuk juga data pribadi seseorang yang seharusnya menjadi kerahasiaan dan hal-hal yang bersifat privasi. Hal ini tentu dapat memicu terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Padahal data pribadi merupakan bagian dari HAM yang dilindungi. Banyaknya terjadi permasalahan penyalahgunakan data pribadi seseorang untuk kepentingan pribadi. Tujuan dan fokus pada penilitian ini yaitu membahas tentang bentuk perlindungan hukum terhadap data pribadi sebagai hak privasi di dalam media sosial berkaitan dengan UU ITE dan perlindungan hukum bagi pemilik data pribadi jika terjadi kebocoran. Indonesia saat ini belum mempunyai aturan yang khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi dalam media sosial. Oleh sebab itu, jurnal ini bertujuan untuk menciptakan konsep pengaturan yang memadai dalam mengatur perlindungan data pribadi pengguna media social
Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja dalam Perspektif Demokrasi
Sundari;
Zulfatul Amalia
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 3 (2020): Edition for December 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52005/rechten.v2i3.66
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengkaji pembentukan perundang-undangan cipta kerja dalam perspektif demokrasi yang dipandang tidak sesuai dengan asas-asas demokrasi serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang undangan tersebut. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah; pertama, Apakah pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja telah memenuhi asas demokrasi dalam persfektif HAM di Negara hukum; Kedua, Bagaimana pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja berdasarkan asas peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja ini bertabrakan dengan tata cara dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan menurut UU No. 12 Tahun 2011 dan banyak terjadi penolakan dari berbagai pemangku kepentingan utama seperti buruh dan kelompok lainnya. Selain daripada itu, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dalam Undang-undang cipta kerja dalam proses penyusunannya tidak menggunakan asa-asas pembentukan perundang-undangan, yang harusnya dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus memuat asas-asas tersebut agar kemudian dalam prakteknya undang-undang yang dibentuk tidak menimbulkan konflik serta penolakan dari berbagai pihak.