cover
Contact Name
Nuchraha Alhuda Hasnda
Contact Email
nuchraha.alhuda@nusaputra.ac.id
Phone
+6281270254356
Journal Mail Official
rechten@nusaputra.ac.id
Editorial Address
Gedung B lt.2 Universitas Nusa Putra, Jl. Raya Cibolang Kaler No.,21 Kab. Sukabumi 43152
Location
Kab. sukabumi,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Published by Universitas Nusa Putra
ISSN : 26863626     EISSN : 26860481     DOI : https://doi.org/10.52005
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Rechten memublikasikan artikel hasil penelitian atau pengkajian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Penelaahan dinamika dan perubahan sosial dari sudut ilmu hukum tersebut dapat dilakukan secara normatif (ilmu hukum normatif), filosofis (filsafat hukum), maupun empiris (sosio-legal). Di antara subyek bidang ilmu hukum yang bisa dipilih adalah hukum ekonomi, hukum dan teknologi, hukum sumber daya alam, hukum tata negara, hukum administrasi, hukum pidana, hukum perdata, hukum adat, hukum islam, dan hukum internasional. Jurnal Hukum Rechten juga memublikasikan artikel ulasan tokoh & pemikiran hukum, yang dimaksudkan untuk lebih mengenali dan mengungkap (kembali) tokoh dan pemikirannya yang berpengaruh baik secara akademis maupun praktis dalam menjaga dan merawat tatanan kehidupan masyarakat yang tertib dan adil.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 85 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Diaspora Indonesia Menurut Hukum Internasional Hilda Syafitri; Maulana Abdulloh
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 2 No 3 (2020): Edition for December 2020
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v2i3.67

Abstract

Belakangan ini, di Indonesia munculah isu dan pergerakan warga negara Indonesia yang telah melepas warga negaranya dan menginginkan pengembalian kewarganegaraan Indonesia-nya tanpa melepas kewarganegaraan asingnya Perdebatan lahir diseputaran dampak-dampak positif dan negatif bagi Indonesia dengan merubah sistem hukum kewarganegaraan Indonesia yang menganut asas kewarganegaraan tunggal, dengan beberapa pengecualian untuk kewarganegaraan ganda terbatas menjadi dwikewarganegaraan sebagai bahan atau data. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah; pertama pengaturan status kewarganegaraan dalam perspektif Hukum Internasional; kedua bentuk Perlindungan hukum terhadap Diaspora Indonesia menurut hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status kewarganegaraan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang bersifat universal dan harus dihormati oleh siapapun secara internasional dan Status kewarganegaraan dari Diaspora Indonesia merupakan bagian dari hak asasi manusia yang bersifat universal dan harus dihormati oleh siapapun, sehingga pengakuan status kewarganegaraan bagi seseorang akan melahirkan hak dan kewajiban secara hukum bagi orang yang bersangkutan untuk menapat perlindungan hukum menurut hukum internasional.
Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat Kanesa, Putri; Eko Maryana, Muhammad
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 3 No 3 (2021): Edition for December 2021
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v3i3.72

Abstract

Pengamatan yang penulis buat ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Alasan yang melatar belakangin pengamatan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi moral keadaan ini harus segera diatasi.
Urgensi Amandemen ke-5 UUD 1945 terhadap ketatanegaraan Indonesia Rizky, Kurnia; Lutpi, Dede; Sutan Malik, Ujang
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 3 No 3 (2021): Edition for December 2021
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v3i3.76

Abstract

Penelitian ini membahas tentang seberapa genting kah Indonesia untuk melakukan amandemen ke 5 terhadap Undang Undang dasar 1945.indonesia telah melakukan 4 kali amandemen UUD dalam kurun waktu 4 tahun (1998-2002),amandemen ke 5 ini salah satunya ditujukan untuk memperkuat kembali MPR dengan menghadirkan GBHN atau garis garis besar haluan negara yang sebelumnya pernah dihapuskan.selanjutnya ada wacana penambahan masa jabatan presiden sebanyak 3 priode yang semula hanya 2 priode,yang dimana ini melanggar pasal 7 dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa Presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan hanya bisa diperpanjang sebanyak satu kali.
Akibat Hukum Tanda Tangan Elektronik Dokumen Digital Dalam Pembuktian Perdata Tarigan, Junaidi
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 3 No 3 (2021): Edition for December 2021
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v3i3.77

Abstract

Dokumen digital atau elektronik hadir sebagai alternatif yang diharapkan kelompok pengusaha. Akses yang mudah, waktu yang cepat, dan tidak membutuhkan ruang yang banyak dalam penyimpanan sebagai alasan diterimanya dokumen elektronik tersebut. Sahnya sebuah dokumen atau surat perjanjian maupun pernytaan selayaknya dokumen surat konvesional lainnya membutuhkan pengakuan dari pihak terkait yaitu tanda tangan. Tanda tangan tersebut tentunya hadir didalam bentuk digital juga. Persoalannya adalah apabila Dokumen dan surat-surat berharga lainnya dijadikan sebagai alat bukti apabila terjadi sengketa diantra yang berkonflik khususnya di ranah privat. Hal ini penting untuk menjamin keberlangsungan keterikatan antar pihak yang berspekat. Bagaimana kebasahan dari tanda tangan elktronik dan bagaimana interpretasi hakim mengakui sebuah alat bukti digital tersebut.Penulisan berjudul Aksesbilitas tanda tangan elektronik dalam dokumen digital perspektif pembuktian Perdata. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah jenis penelitian Yuridis normatif dengan pendekatan doktrin hukum dan keberlangsungan dari peraturan-peraturan yang terkait dengan tanda tang elektronik dan hukum pembuktian. Mengumpulkan data sekunder seperti buku, jurnal yang nantinya di inventarisir dan dipaparkan secara deskriptif analitis.
Kedudukan Dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam PemberantasanTindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Ketatanegaraan Selfi Suriyadinata; Putra Rezeki, Ananda
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 5 No 2 (2023): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v5i2.83

Abstract

Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini menjadi sebuah permasalahan, karena kewenangannya yang terlalu luas bahkan melebihi lembaga-lembaga yang diatur dalam konstitusi. Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sepanjang frasa yang berbunyi, ”Yang dimaksud dengan ’secara melawan hukum’ dalam Pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana” bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) Habibah, Siti
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 5 No 2 (2023): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v5i2.112

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang lahir dari manusia atau hak dasar yang melekat pada diri setiap manusia dan tidak dapat dipungkiri karena merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai negara Indonesia yang demokratis, Hukum Pancasila memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia. , aturan hukum perlindungan hak asasi manusia harus dituangkan dalam konstitusi atau peraturan perundang-undangan nasional. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pancasila sebagai hukum negara memuat hak asasi manusia di dalam Pancasila itu sendiri, seperti kebebasan beragama atau berkeyakinan. Pada saat yang sama, perlindungan hak asasi manusia sebagai demokrasi Pancasila merupakan tujuan sekaligus prasyarat bagi berfungsinya demokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan pengajaran normatif/hukum dimana informasi yang dibutuhkan meliputi informasi sekunder yang dilakukan melalui kajian literatur atau “survei literatur”. Meskipun metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif normatif, penelitian ini bersifat kualitatif karena Mengandalkan kedalaman data menggunakan metode deskriptif-analitik. Hasil menunjukan prinsip persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan hak dan kewajiban, kebebasan yang bertanggung jawab dan perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam konsep demokrasi Pancasila.
Negarawan, Independensi Kualifikasi Negarawan Sebagai Independensi Hakim Mahkamah Konstitusi di Indonesia Lestari, Endriyani Lestari
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 5 No 2 (2023): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v5i2.113

Abstract

Hakim mahkamah konstitusi memiliki kriteria berbeda dengan pemangku jabatan negara lainnya dalam pelayanan otoritas publik. Tidak ada otoritas alamiah, selain reaksi pembentukan manusia sebagai pejabat publik dalam menetapkan hukum untuk keberlangsungan hidup. Daya guna normatif hukum konstitusi, pancasila, etika dan moralitas bertumpu pada integrasi bacaan hukum dan moralitas yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat menyerahkan kebebasan alamiahnya pada otoritas publik untuk mendapatkan putusan yang adil dan tepat sejalan dengan moralitas masyarakat sipil dan positivisme hukum. Penelitian ini bertujuan mengungkap karakteristik terhadap independensi hakim konstitusi atas prasyarat negarawan. Penggunaan metode penelitian didasarkan atas riset penelitian normatif, pendekatan regulasi perundang-undangan, pendekatan komparatif, literature dan objek penelitian doktrinal. Hakim mahkamah konstitusi memiliki karakteristik berbeda dari hakim lainnya, dikarenakan spesifikasi Pasal 24C ayat (5) Undang-Undang 1945. Komparasi moralitas negarawan dan individu didasarkan atas hukum yang berlaku dan pada standarisasi yang sama. Pelayanan publik yang profesional tidak hanya memerlukan daya kompetisi kepemimpinan dan kompetensi teknik beracara, melainkan juga dalam beretika. Substansi etika hakim adalah independensi yang menghadirkan tanggung jawab pribadi hakim sebagai bagian otoritas publik.
Keduudukan Persidangan Pidana Online Pasca Pencabutan Kasus Darurat Kesehatan Di Pengadilan Negeri Cibadak Sitepu, Rida Ista
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 5 No 1 (2023): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v5i1.119

Abstract

Pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, persidangan di pengadilan dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau dikenal (On the Network/Online), yang diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Usaha dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi dalam sidang online ini para pihak di Pengadilan Negeri adalah Hakim, Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan, terdakwa di tempat penahanan, sedangkan Advokat di kantornya atau bisa mendampingi terdakwa di tempat terdakwa ditahan. Pada saat terdakwa menghadiri sidang online dapat didampingi oleh Advokatnya dan harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Terdakwa tetap dalam tahanan yaitu tahanan di Rutan atau di Polres yang menangani perkara. Pelaksanaan sidang ini tidak lepas dari upaya pencegahan penularan virus Corona di Rutan. Kendala dalam pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik di masa pandemi Covid-19 adalah infrastruktur, akses internet, pemenuhan hak-hak terdakwa, dan penerapan prinsip-prinsip Sistem Peradilan Pidana. Meskipun persidangan elektronik telah diterapkan pada sistem peradilan perdata, karena perbedaan karakter tujuan persidangan, persidangan konvensional tetap dipertahankan oleh pemerintah Indonesia, sebelum terjadinya bencana kesehatan nasional. Kebenaran materil merupakan tujuan utama dari pelaksanaan sistem peradilan pidana karena pembuktian harus lebih terang dari pada terang yang hanya dapat dicapai jika pelaksanaan atau ketertiban hukum pidana formil Indonesia terpenuhi. Pelaksanaan persidangan secara elektronik terkesan tidak konsisten dalam menjamin hak-hak pencari keadilan, karena keterbatasan sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang tidak kompeten. Tentunya hal ini akan sangat mempengaruhi hasil pembuktian yang diputuskan oleh hakim. Jadi mungkin saja keadilan jauh dari kata-kata. Metode penelitian penulisan ini adalah yuridis sosiologis, dengan pengolahan data kualitatif dan dituangkan ke dalam bentuk tulisan hasil analisis Deduktif-Induktif.
Analisis Terhadap Presidential Threshold Dalam Kepentingan Oligarki Abdul Majid; Anggi Novita Sari
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 5 No 2 (2023): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v5i2.120

Abstract

Presidential threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden. Artinya, presidential threshold menjadi syarat bagi seseorang untuk dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden di pemilihan umum, penerapan Presidential Threshold dengan dalih sebagai penguatan sistem presidensial dianggap memiliki dalil yang lemah. Sebagai contoh apabila presiden terpilih dari partai kecil, maka otomatis akan mencari parpol lain untuk menjadi teman koalisi memperkuat kedudukan presiden, sehingga ketiadaan Presidential Threshold tetap bisa menjamin berjalannya pemerintahan secara efektif, persyaratan ambang batas pencalonan presiden yang didasarkan pada perolehan suara atau kursi parpol di DPR pada dasarnya merupakan praktik anomali dalam sistem presidensial. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, data informasi dengan menempatkan fasilitas yang ada di perpus, seperti buku, majalah, dokumen, internet. Hasil dari penelitian ini yaitu dengan adanya Presidential Threshold yang ditetapkan oleh MK menimbulkan situasi yang bertentangan dengan yang diharapkan. Sebab tujuan ingin memperkuat sistem presidensial justru malah memperlemah. Terutama dalam proses pemilu serentak yang menggunakan sistem presidensial harus terikat dengan hasil legislatif. Presidential Threshold yang mengatur soal syarat minimal pengajuan calon presiden dan wakil presiden, yakni harus 20 persen suara parpol atau gabungan partai politik, aturan itu memicu ongkos politik mahal dan mendorong oligarki politik dalam mensponsori figur untuk menjadi presiden, Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Norma Hukum Indonesia Muhammad Alrizky Ekiawa
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 5 No 2 (2023): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v5i2.121

Abstract

Seiring bertambahnya penduduk di Indonesia, maka bertambah pula permasalahan mengenai lingkungan hidup tempat mereka tinggal. Salah satu bentuk permasalahan misalnya sampah, semakin banyak penduduk maka banyak juga kebutuhan yang digunakan dan sampah yang dihasilkan. Apabila tidak bisa mengendalikan permasalah- permasalahan lingkungan yang ada dapat menyebabkan terjadinya lingkungan yang tercemar dan rusak, dimana pada akhirnya akan menjadi ancaman bagi manusia. Oleh karenanya, sangat penting untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang saling bekerjasama. Pengelolaan lingkungan hidup sendiri menurut Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dalam pelaksanannya, pengelolaan lingkungan hidup terdiri dari beberapa asas dan juga pendekatan, selain itu pengelolaan lingkungan hidup memiliki dasar hukum dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien.