JISOS: Jurnal ilmu sosial
JURNAL ILMU SOSIAL one of the journals published by the Bajang Institute, was established in each month and with printed version of ISSN: 2828-3376 and the online version of ISSN:2828-3368 For submitting your article, please follow this link and follow the author guidelines in this link to meet our criteria for International Journal of Social Science. If you need a step by step tutorial for online submission and our journal template, you download it on the right sidebar or click here.
Articles
206 Documents
PERANAN BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (BHABINKAMTIBMAS) DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MELALUI MEDIASI PENAL
Andrian Candra Satriya1
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Fungsi Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat adalah melaksanakani konsultasi, mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepadaiimasyarakat dalamiiharkamtibmasidan pemecahan masalah kejahatan daniisosial. rumusan masalah dalam penelitian adalah : (1)bagaimana peranan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak melalui mediasi penal di Polsek Weleri Polres Kendal? (2)Bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak melalui mediasi penal di Polsek Weleri Polres Kendal? Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, yang artinya penelitian ini dikaji dengan melihat penemuan fakta-fakta di lapangan yang dijadikan dasar oleh penulis sebagai data yang diperoleh dari lapangan (non doktrinal) sesuai dengan kenyataan yang ada, penulisan ini bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh data bahwa (1) peranan BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak melalui mediasi penal di Polsek Weleri Polres Kendal bertujuan untuk memperoleh hasil yang lebih efektif dan efisien dalam mengendalikan kejahatan dengan memaksimalkan peran aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dalam menyelesaikan kasus melalui mediasi penal. Pertama, polisi sebagai fasilitator bagi kedua belah pihak. Kedua, polisi juga kerap berperan sebagai mediator dalam mediasi penal serta membangun partisipasi bersama antara pelaku, korban, dan masyrakat dalam menyelesaikan suatu peristiwa atau tindak pidana sehingga masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dengan menjamin rasa keadilan terutama bagi korban. (2) Kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak melalui mediasi penal oleh BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
PELAKSANAAN PARATE EKSEKUSI DALAM JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA
Farid Hardianysah
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perkembangan dalam hukum yang mengatur jaminan selalu berkembang dalam waktu ke waktu. Hukum jaminan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan perkreditan, pinjam meminjam atau sebagai pelunasan utang antara kreditur dengan debitur. Dalam aspek hukumnya, penguasaan atas benda yang menjadi jaminan suatu utang melahirkan hak kebendaan yang memberikan privilege kepada kreditor dalam hal debitor tidak dapat memenuhi kewajiban sekaligus memberikan perlindungan kepada kreditur dalam pelaksanaan utang-piutangnya. UUJF memberikan landasan norma hukum mengenai pemberian jaminan sebagai pelunasan hutang dari debitur. Pemberlakuan aturan hukum tentang jaminan fidusia ini diharapkan memberikan proporsionalitas antara debitur dengan kreditur. Dalam perkembangannya, pemberlakuan eksekusi dalam konteks hukum jaminan fidusia melalui Putusan MK Nomor 2 Tahun 2021 yang merupakan bentuk penjelasan sekaligus penegasan terhadap Putusan MK 18 Tahun 2019 terkait penerapan eksekusi jaminan fidusia telah memberikan implikasi hukum yang ada di masyarakat. Berdasarkan putusan MK tersebut yang menimbulkan norma baru dalam konteks penerapan eksekusi pada jaminan fidusia merubah prosedur dan syarat yang harus dipenuhi guna pelaksanaan parate eksekusi oleh kreditur dilaksanakan dalam hal debitur mengakui cedera janji dan dengan sukarela menyerahkan barang jaminan sehingga diharapkan dapat mewujudkan asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dalam bingkai asas proporsionalitas antara debitur dan kreditur dalam praktik Jaminan Fidusia.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN DI PAPUA
I Gede Hendra Widyantara
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengakuan akan Hak Asasi Manusia di Indonesia telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea Pertama dan Alinea Keempat, Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945, serta Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Penelitian ini akan disusun dengan menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer peneliti mengacu terhadap data atau fakta-fakta dan kasus hukum yang diperoleh langsung melalui penelitian di lapangan termasuk keterangan dari responden yang berhubungan dengan objek penelitian dan praktik yang dapat dilihat serta berhubungan dengan obyek penelitian. Data sekunder dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Data sekunder dalam penelitian ini meliputi: Bahan hukum primer, yang terdiri dari: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Abstrak dalam bahasa Indonesia ditulis dengan rata kiri-kanan, dengan satu spasi dan satu kolom. . Tahapan perlindungan terhadap hukum korban pelanggaran HAM berat dalam sistem peradilan pidana antara lain : 1)Tahap Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan; 2)Tahap Pemeriksaan di dalam Sidang Pengadilan yang terdiri dari tahap Pra Peradilan, Pemeriksaan di Sidang Pengadilan, Dalam Putusan Pengadilan, dan pasca putusan pengadilan
POLITIK HUKUM PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK MEWUJUDKAN KESEHATERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BANYUMAS
Meilina Andriyani
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Terjadi ketimpangan dan perbedaan dalam hal kewenangan maupun prosedur pembentukan desa oleh pemerintah pusat di era otonomi daerah. Hal ini juga berpengaruh pada politik hukum pengelolaan dana desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Rumusan permasalahan pada penelitian ini adalah 1) Bagaimana politik hukum pengelolaan dana desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat ? 2) Bagaimana pengelolaan dana desa di wilayah Banyumas dapat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat ? 3) Bagaimana kendala dan solusi atas pengelolaan dana desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat? Penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris menggunakan data primer dan sekunder. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Politik hukum pengelolaan dana desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dilaksanakan sebagaimana disebut dalam Pasal 19 UU No.6 Tahun 2014 jo Pasal 33H PP No.43 Tahun 2014. 2) Pengelolaan dana desa di wilayah Banyumas belum dapat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena didalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut terdapat beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan namun tidak dapat terlaksana. 3) Kendala dalam pengelolaan dana desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah rendahnya sinkronisasi antara perencanaan di tingkat desa dan kecamatan, jumlah alokasi dana desa (ADD) sebagai penunjang operasional administrasi pemerintah yang masih terbatas, dan kurangnya intensitas sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) pada masyarakat. Solusi dalam mengatasi kendala tersebut adalah meningkatkan sinkronisasi antara perencanaan di tingkat desa dan kecamatan, mengajukan peningkatan jumlah alokasi dana desa (ADD) sebagai penunjang operasional administrasi pemerintah dan meningkatkan intensitas sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) pada masyarakat.
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT ASAS RESTORATIVE JUSTICE STUDI KASUS BAPAS KELAS I SEMARANG
Rahadian Adikusuma
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam ikonstitusi iIndonesia, ianak imemiliki iperan istrategis iyang isecara itegas idinyatakan ibahwa inegara imenjamin ihak isetiap ianak iatas ikelangsungan ihidup, itumbuh idan iberkembang isekaligus iatas iperlindungan idari ikekerasan idan idiskriminasi. iProses idan imekanisme ipenanganan iperkara ipidana ianak iberbeda idengan iorang idewasa idikarenakan ianak imasih ibelum ibisa imandiri, imasih ibersifat iimpulsive iserta ibelum imemiliki ikesadaran ipenuh iatau ibelum istabil. iPendekatan iyang idigunakan idalam ipenelitian iini iadalah iyuridis iempiris iyaitu ipendekatan iyang imenekankan ipada ipraktek idi ilapangan isebagaimana iyang idilaksanakan ioleh iBapas iKelas iI iSemarang. iHasil idari ipenelitian iini iadalah iperanan iBapas iKelas iI iSemarang idalam iupaya imelakukan ibimbingan idan imemberikan iperlindungan ihukum iterhadap ihak-hak ianak isebagai ipelaku itindak ipidana imasih ibelum imaksimal. i
ANALISIS SUBSTANSI HUKUM PASAL 378 KUHP DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI
Vicky Issabell
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemahaman heteronom sebagian besar korban investasi illegal mengerucut pada kegagalan pengertian legal dan logis dalam berinvestasi. Legal Substance Pasal 378 KUHP menjadi alternatif menjerat pelaku investasi illegal. Permasalahan dalam artikel ini adalah bagaimanakah konstruksi sistematis Pasal 378 KUHP sebagai landasan yuridis pencegahan tindak pidana penipuan investasi illegal.Metode yuridis normatif dipilih sebagai pendekatan penelitian ini. Data terkait dengan konstruksi sistematis Pasal 378 KUHP dianalisis menggunakan orientasi berpikir konsep dan UU. Temuan penelitian menerangkan bahwa kecukupan Legal Substance Pasal 378 KUHP belum mampu membuat efek jera kepada para pelaku investasi illegal karena pertama, sanksi pidana yang terumuskan hanya maksimal penjara 4 tahun. Kedua, perlu upaya penggunaan legal substance yang lebih khusus yaitu Undang-undang pidana khusus misalnya Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .Intinya adalah jika aset para pelaku dengan analisis cost and benefit tidak mampu mengganti kerugian para korban maka pilihan hukum pidana dengan penjara semaksimal mungkin adalah solusinya.
MEMBEDAH PASAL 77 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI MASA PANDEMI
Wiwik Dwi Prastiwi
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), work from home (WFH) merupakan beberapa peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Kejadian kecelakaan lalu lintas makin lama makin meningkat, banyak pelanggaran yang terjadi khususnya pengendara dalam berlalu lintas, Tentunya hal ini membahayakan keamanan dan keselamatan tidak hanya diri sendiri tetapi juga orang lain disekitarnya. Untuk itu diperlukan suatu lisensi yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga pengendara di jalan raya tidak semaunya sendiri dalam berkendara. Masyarakat kebingungan dalam memperpanjang SIM, betapa tidak karena kondisi pandemi sempat membuat layanan SIM dihentikan sementara waktu/tidak beroperasi selama 24 maret-29 mei 2020 kala itu. Seperti yang kita ketahui, telat memperpanjang SIM sanksinya “wajib” membuat SIM baru, belum lagi kuota perpanjangan SIM yang terbatas selama masa pandemik. Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Dengan demikian tidaklah mungkin pembekuan pengoperasian layanan pembuatan SIM, pun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, tentu tetap berjalan namun tetap mentaati protokol kesehatan.
LIMBAH CAIR MENYEBABKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Umroningsih Umroningsih
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Peraturan Daerah di Kota Demak nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan BAB XII perizinan pasal 87 menyebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha yang menyelenggarakan usaha di bidang peternakan dan/atau kesehatan hewan wajib memiliki izin jika tidak sesuai maka akan dikenakan sanksi administratif dan Peraturan Bupati Demak nomor 21 tahun 2017 tentang tata cara penerbitan izin pembuangan air limbah dan izin tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun di Kabupaten Demak jika tidak sesuai maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan BAB IV persyaratan penerbitan izin pasal 6 BAB VIII. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi, hambatan dan upaya mengatasi hambatan pengelolaan limbah cair yang ada di tempat pemotongan ayam berdasarkan prinsip kesehatan masyarakat dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif didukung data empiris. Penelitian ini menghasilkan Implementasi pengaturan pengelolaan limbah cair yang ada di tempat pemotongan daging ayam dalam penelitian ini tidak sesuai dengan prinsip kesehatan masyarakat karena dalam penelitian ini Rumah Pemotongan Daging Ayam milik Hj.R tidak memiliki izin yang sesuai dengan persyaratan pendirian pemotongan daging ayam. Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2017 tentang penelitian ini pada BAB VIII Sanksi Administratif Pasal 17 yaitu Izin Pembuangan Air Limbah dicabut apabila bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau menyebabkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup namun pada kenyataanya RPA tetap beroprerasi tanpa adanya izin. Hambatan yang ada yaitu Banyaknya pelaku usaha RPA yang tidak berizin. Kurangnya pengetahuan pelaku usaha. Tidak difungsikannya IPAL dengan baik. Kurang kepeduliannya terhadap lingkungan. Upaya mengatasi hambatan dalam pengelolaan limbah cair diantaranya dengan Verifikasi lapangan terkait aduan, Dimediasi dan membuat kesepakatan. Bagi pemilik usaha yang belum memiliki Izin dan berencana mengurus perizinannya. Menghadiri Mediasi yang diselenggarakan Pemerintah Desa Brambang Kabupaten Demak.
IMPLEMENTASI ASAS KESEIMBANGAN DALAM PERJANJIAN
Nyoman Ardika;
M Soleh
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam menjalankan kegiatannya seorang pengusaha seringkali tidak melakukannya sendiri tetapi bekerjasama dengan pihak lain, berdasarkan perjanjian kerjasama yang dibuat secara tertulis.Perjanjian kerjasama ini perlu memperoleh perhatian yang khusus baik oleh pihak Pertama (Pemberi Kerja) maupun Penerima Kerja sebagai pihak ke-dua, karena perjanjian kerjasama ini mempunyai fungsi yang sangat penting dalam pemberian, pengelolaan, dan penatalaksanaan kerja tersebut. Para pihak harus dapat memastikan bahwa seluruh aspek yuridis yang berkaitan dengan perjanjian telah sesuai dan telah memberikan perlindungan yang memadai. Dalam praktek perjanjian kerjasama sering memakai perjanjian baku (standard contract) atau klausula baku. Hal ini disebabkan karena keadaan sosial ekonomi dan sifatnya yang praktis. Penggunaan perjanjian baku pengusaha akan memperoleh efisiensi dalam pengeluaran biaya, tenaga dan waktu. Bentuk perjanjian baku dalam perjanjian kerjasama, tidaklah menjadi suatu pengingkaran atas asas kebebasan berkontrak sepanjang tetap ditegakkannya asas-asas umum perjanjian, seperti syarat-syarat yang wajar dengan menunjang keadilan dan adanya keseimbangan para pihak dengan menghilangkan suatu penekanan kepada pihak lainnya karena kekuatan yang dimiliki oleh salah satu pihak.Rumusan perjanjian baku harus terhindar dari kandungan unsur-unsur yang akan mengakibatkan kecurangan yang sangat berlebihan dan terjadinya suatu pemaksaan karena adanya ketidak seimbangan kekuatan para pihak, juga harus dihindarkan pula syarat perjanjian yang hanya menguntungkan sepihak atau risiko yang hanya dibebankan kepada sepihak pula, serta pembatasan dalam menggunakan upaya hukum.
PENGARUH TEKNOLOGI KOMUNIKASI TERHADAP MODEL KOMUNIKASI SISWA SMPN 1 LENGAYANG, PESISIR SELATAN
Delpa Delpa
JISOS: JURNAL ILMU SOSIAL Vol. 1 No. 7: Agustus 2022
Publisher : Bajang Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya dampak negatif dari pengaruh teknologi komunikasi gadget dewasa ini. Hal ini terlihat adanya sikap kurangnya etika seseorang dalam berkomunikasi baik berkomunikasi dengan teman sebaya, di bawah usia dan di atas usia. Dampak teknologi gadget ini juga memberikan pengaruh terhadap keharmonisan dalam berkomunikasi di kalangan siswa/siswa SMPN1 Lengayang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh teknologi gedget terhadap model komunikasi yang dilakukan oleh siswa dengan teman sebaya ketika berada di sekolah. Pendekatan penelitian adalah penelitian kualitatif di mana informan kajian dipilih menggunakan kaedah snowball. Informan terdiri dari 6 orang terdiri dari 2 orang siswa SMPN 1 Lengayang, 1 informan dari guru dan 1 orang informan petugas pustaka dan 1 orang petugas kebersihan kantin serta 1 orang informan dari petugas keamanan sekolah. Kaedah mengumpulkan maklumat menggunakan kaedah interview mendalam (In-Depth Interview). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa intensitas penggunaan gadget di kalangan siswa dan siswa SMPN 1 Lengayang tergolong tinggi sehingga model komunikasi bersifat linear yang bersifat pasif. Hal ini ditandai dengan adanya perilaku pelajar menggunakan gadget di hampir setiap waktu instirahatnya di kantin dan mengabaikan teman di sekitarnya. Bahkan ketika mereka berpapasan dengan guru juga masih fokus menggunakan handphone dan mengabaikan teman-temannya yang berada di sekelilingnya. Bahkan mereka kerap menggunakan HP saat masuk dan keluar kampus.